Dua personel Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik setelah ditangkap terkait kasus dugaan peredaran narkoba. Penangkapan ini melibatkan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara dan seorang Kepala Unit (Kanit).
Dua Oknum Polisi Toraja Utara Ditangkap Terkait Narkoba
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Zulham Efendy, mengonfirmasi adanya penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Toraja Utara berinisial AKP AF dan seorang personel berinisial N yang menjabat sebagai Kanit.
“Iya benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal,” ujar Kombes Pol. Zulham Efendy pada Minggu (22/2), membenarkan insiden yang mengguncang institusi kepolisian di wilayah tersebut.
Kronologi Penangkapan dan Dugaan Setoran Mingguan
Kasus ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial ET alias O oleh personel Polres Tana Toraja. Dari tangan ET, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 100 gram.
Dalam proses pemeriksaan terhadap ET, terungkap adanya aliran dana yang mencurigakan. ET diduga melakukan setoran mingguan kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara. Jumlah setoran tersebut ditaksir mencapai Rp 13 juta per minggu dan diduga telah berlangsung sejak September 2025.
Tindak Lanjut Polda Sulsel: Penyelidikan Mendalam dan Penegasan Komitmen
Menindaklanjuti temuan ini, Polda Sulsel menegaskan akan melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan dan peran masing-masing oknum polisi tersebut.
Kombes Pol. Zulham Efendy menyatakan komitmen kuat institusinya dalam memberantas narkoba, termasuk di kalangan internal kepolisian. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota yang terbukti bermain-main, terutama dalam kasus narkoba.
“Ini akan diselidiki lebih lanjut, sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya. Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main apalagi persoalan narkoba,” tegas Zulham Efendy.
Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Polda Sulsel dalam membersihkan citra kepolisian dan memastikan bahwa setiap anggota menjalankan tugasnya dengan profesional dan bebas dari unsur-unsur pelanggaran hukum, khususnya terkait peredaran gelap narkotika.























