Senin, 15 Juni 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar

by Warteknet
07/01/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Wartakita.id – Miris, seorang nenek 80 tahun di Surabaya, Elina Widjajanti, harus berjuang mendapatkan keadilan setelah rumahnya diduga dibongkar paksa. Tak tanggung-tanggung, tiga laporan telah ia ajukan ke Polda Jawa Timur, menyoroti dugaan tindakan represif yang dialaminya.

Kasus ini berawal pada 6 Agustus 2025, ketika rumah Nenek Elina di Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, Surabaya, diduga dibongkar paksa oleh pihak Samuel (SAK) dan rekan-rekannya. Samuel mengklaim telah membeli tanah dan bangunan tersebut pada tahun 2014 dari almarhumah Elisa Irawati, kakak Nenek Elina yang meninggal pada 2017. Namun, Nenek Elina sebagai ahli waris sah membantah klaim tersebut, menegaskan bahwa tanah itu tidak pernah dijual.

Merasa haknya terampas dan diperlakukan tidak adil, Nenek Elina memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Sejak Oktober 2025, setidaknya tiga laporan telah ia sampaikan ke Polda Jawa Timur untuk mencari keadilan.

Dugaan Kekerasan dan Pengusiran Brutal

Laporan pertama Nenek Elina ke Polda Jatim berfokus pada dugaan pengusiran dan pembongkaran rumah secara paksa. Laporan dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025 ini, telah membuahkan hasil dengan ditetapkannya empat tersangka.

World Cup 2026

Keempat tersangka yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap Nenek Elina dan perusakan barang adalah Samuel (SAK), Yasin (MY), Klowor (SY), dan WE. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, mengonfirmasi penetapan tersangka ini. Mereka diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama terhadap orang dan atau barang, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Ironisnya, sebelum kejadian pembongkaran, keluarga Nenek Elina sempat meminta perlindungan ke Polsek Lakarsantri saat rombongan Samuel mendatangi rumah mereka. Namun, upaya permintaan perlindungan tersebut dilaporkan tidak mendapatkan respons yang memadai dari petugas setempat.

Keluarga Nenek Elina lantas melaporkan oknum anggota Polsek Lakarsantri tersebut ke Propam Polda Jatim dua minggu lalu, atas dugaan kelalaian dalam memberikan perlindungan hukum. Kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintarja, menyatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penanganan Propam.

Klaim Kepemilikan Tanah Dipermasalahkan

Kasus ini semakin kompleks dengan munculnya laporan dugaan pemalsuan dokumen akta jual beli tanah. Nenek Elina kembali melaporkan Samuel Ardi Kristanto (SAK) ke Polda Jawa Timur terkait dugaan pemalsuan surat keterangan tanah. Kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintarja, menjelaskan bahwa klaim Samuel yang membeli tanah pada tahun 2014 menjadi janggal.

World Cup 2026

Menurut Wellem, surat keterangan tanah yang dijadikan dasar klaim Samuel menunjukkan adanya pencoretan Letter C atas nama orang lain (Samuel). Padahal, Letter C seharusnya masih atas nama almarhumah Elisa Irawati. Lebih mencurigakan lagi, akta jual beli yang dijadikan dasar oleh Samuel tertulis tahun 2025, sementara surat kuasa menjualnya tertulis tahun 2014. Ini menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana bisa transaksi jual beli dilakukan oleh seseorang yang sudah meninggal pada tahun 2017.

Laporan terbaru ini tertuang dalam Nomor: LP/B/18//2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, dengan tuduhan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik, serta keterangan palsu dalam akta otentik sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023, yang merujuk pada Pasal 391, 392, dan 394 KUHP.

Perjuangan Nenek Elina Mencari Keadilan

Kasus yang menimpa Nenek Elina Widjajanti ini mencerminkan perjuangan panjang warga dalam mempertahankan hak-hak mereka atas tanah dan rumah. Tiga laporan ke Polda Jatim, termasuk dugaan kekerasan dan pemalsuan dokumen, menunjukkan betapa seriusnya kasus ini. Harapan besar kini tertuju pada penegak hukum agar dapat mengusut tuntas dan memberikan keadilan yang sepadan bagi Nenek Elina.

Wartakita.id akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Pertanyaan Umum (FAQ)

  • Mengapa rumah Nenek Elina dibongkar paksa?
    Diduga dibongkar paksa oleh pihak Samuel dan kawan-kawan yang mengklaim telah membeli tanah dan bangunan tersebut dari almarhumah kakak Nenek Elina.
  • Berapa kali Nenek Elina melapor ke Polda Jatim?
    Nenek Elina telah mengajukan tiga kali laporan ke Polda Jatim sejak Oktober 2025.
  • Apa saja dugaan yang dilaporkan Nenek Elina?
    Dugaan pengusiran dan pembongkaran paksa rumah, serta dugaan pemalsuan dokumen akta jual beli tanah.
  • Siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka?
    Samuel (SAK), Yasin (MY), Klowor (SY), dan WE diduga terlibat dalam kasus kekerasan.
  • Bagaimana tanggapan pihak berwenang terkait laporan Nenek Elina?
    Polda Jatim telah menetapkan tersangka dalam kasus kekerasan dan sedang memproses laporan dugaan pemalsuan dokumen.
  • Apa langkah hukum selanjutnya bagi Nenek Elina?
    Keluarga Nenek Elina terus memperjuangkan haknya melalui proses hukum di Polda Jatim dan telah melaporkan dugaan kelalaian oknum polisi ke Propam.

BACA JUGA:

Kloter 6 Haji Bone Pulang Utuh 393 Jamaah, Pesan ‘Jaga Kemabruran’ Menggema

Pelaku Sekap-Perkosa Mahasiswi di Makassar Tertangkap di Tanjung Perak: Modus Lowongan Babysitter Terungkap

Imam Masjid di Palopo Dikeroyok Brutal Akibat Persoalan Sepele: Kesaksian Langsung Ahmad (62)

Tragedi di Makassar: Judi Online dan Miras Picu Aksi Brutal, Sepupu Tewas, Istri Luka Parah

Dari Saling Ancam di Dermaga: Kronologi Mengerikan Pembunuhan di Pelabuhan Benoa

Tags: dibongkar paksakekerasanlaporan polisinenek elinapemalsuan dokumenPewarta Wargapolda jatimSurabaya
Share10Tweet7Send
World Cup 2026

ARTIKEL TERKAIT

Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Motor Listrik MBG Menumpuk di Sentul: Kejagung Tolak Sita, Ribuan Unit Masih Terbungkus Plastik

15/06/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

MoU Iran-AS Final: Selat Hormuz Dibuka, Blokade Maritim Dicabut

15/06/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Koperasi Merah Putih: Bayang-Bayang Korupsi dari Kasus Makan Bergizi Gratis

14/06/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Modus Canggih Korupsi Program Makan Bergizi Gratis: Kejaksaan Agung Ungkap Jaringan Bos Besar

13/06/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

KPK Akui Selidiki Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Tunggu Koordinasi dengan Kejaksaan Agung

10/06/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Trump Terjebak Manuver Netanyahu: Eskalasi Iran Menanti Perang atau Kesepakatan Damai

10/06/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

OTT KPK: Bupati Muara Enim dan Keponakan Tersangka Kasus Pengadaan, Rp 2 Miliar Disita

10/06/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Buronan Pelecehan Seksual AS Tertangkap di Depok Setelah 15 Tahun Kabur: Kisah Penyelidikan Imigrasi Indonesia

08/06/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo - Arsip

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Mengapa Ekonomi Kita Belum Ambruk? Membedah “Ekonomi Zombie” dan Ilusi Ketahanan Kelas Menengah

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Pembukaan Piala Dunia 2026: Meksiko Menang di Azteca

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Bongkar Mesin “Ekonomi Zombie”: Cetak Biru Penyelamatan Kelas Menengah dari Meja Pengambil Kebijakan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Piala Dunia 2026: Jeda Minum Berujung Blok Iklan, Penonton Global Marah

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemkot Makassar Tawarkan Rp100 Juta: Warga Makassar, Ini Kriteria RT Pengelola Sampah Terbaik Anda!

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Panduan Lengkap Piala Dunia 2026: Semuanya yang Perlu ‘Noob’ Ketahui

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.