Sabtu, 26 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar

by Warteknet
07/01/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1767742695-51c5f8cb67e4f927

Wartakita.id – Miris, seorang nenek 80 tahun di Surabaya, Elina Widjajanti, harus berjuang mendapatkan keadilan setelah rumahnya diduga dibongkar paksa. Tak tanggung-tanggung, tiga laporan telah ia ajukan ke Polda Jawa Timur, menyoroti dugaan tindakan represif yang dialaminya.

Kasus ini berawal pada 6 Agustus 2025, ketika rumah Nenek Elina di Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, Surabaya, diduga dibongkar paksa oleh pihak Samuel (SAK) dan rekan-rekannya. Samuel mengklaim telah membeli tanah dan bangunan tersebut pada tahun 2014 dari almarhumah Elisa Irawati, kakak Nenek Elina yang meninggal pada 2017. Namun, Nenek Elina sebagai ahli waris sah membantah klaim tersebut, menegaskan bahwa tanah itu tidak pernah dijual.

Merasa haknya terampas dan diperlakukan tidak adil, Nenek Elina memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Sejak Oktober 2025, setidaknya tiga laporan telah ia sampaikan ke Polda Jawa Timur untuk mencari keadilan.

Dugaan Kekerasan dan Pengusiran Brutal

Laporan pertama Nenek Elina ke Polda Jatim berfokus pada dugaan pengusiran dan pembongkaran rumah secara paksa. Laporan dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025 ini, telah membuahkan hasil dengan ditetapkannya empat tersangka.

Keempat tersangka yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap Nenek Elina dan perusakan barang adalah Samuel (SAK), Yasin (MY), Klowor (SY), dan WE. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, mengonfirmasi penetapan tersangka ini. Mereka diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama terhadap orang dan atau barang, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Ironisnya, sebelum kejadian pembongkaran, keluarga Nenek Elina sempat meminta perlindungan ke Polsek Lakarsantri saat rombongan Samuel mendatangi rumah mereka. Namun, upaya permintaan perlindungan tersebut dilaporkan tidak mendapatkan respons yang memadai dari petugas setempat.

Keluarga Nenek Elina lantas melaporkan oknum anggota Polsek Lakarsantri tersebut ke Propam Polda Jatim dua minggu lalu, atas dugaan kelalaian dalam memberikan perlindungan hukum. Kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintarja, menyatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penanganan Propam.

Klaim Kepemilikan Tanah Dipermasalahkan

Kasus ini semakin kompleks dengan munculnya laporan dugaan pemalsuan dokumen akta jual beli tanah. Nenek Elina kembali melaporkan Samuel Ardi Kristanto (SAK) ke Polda Jawa Timur terkait dugaan pemalsuan surat keterangan tanah. Kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintarja, menjelaskan bahwa klaim Samuel yang membeli tanah pada tahun 2014 menjadi janggal.

Menurut Wellem, surat keterangan tanah yang dijadikan dasar klaim Samuel menunjukkan adanya pencoretan Letter C atas nama orang lain (Samuel). Padahal, Letter C seharusnya masih atas nama almarhumah Elisa Irawati. Lebih mencurigakan lagi, akta jual beli yang dijadikan dasar oleh Samuel tertulis tahun 2025, sementara surat kuasa menjualnya tertulis tahun 2014. Ini menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana bisa transaksi jual beli dilakukan oleh seseorang yang sudah meninggal pada tahun 2017.

Laporan terbaru ini tertuang dalam Nomor: LP/B/18//2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, dengan tuduhan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik, serta keterangan palsu dalam akta otentik sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023, yang merujuk pada Pasal 391, 392, dan 394 KUHP.

Perjuangan Nenek Elina Mencari Keadilan

Kasus yang menimpa Nenek Elina Widjajanti ini mencerminkan perjuangan panjang warga dalam mempertahankan hak-hak mereka atas tanah dan rumah. Tiga laporan ke Polda Jatim, termasuk dugaan kekerasan dan pemalsuan dokumen, menunjukkan betapa seriusnya kasus ini. Harapan besar kini tertuju pada penegak hukum agar dapat mengusut tuntas dan memberikan keadilan yang sepadan bagi Nenek Elina.

Wartakita.id akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Pertanyaan Umum (FAQ)

  • Mengapa rumah Nenek Elina dibongkar paksa?
    Diduga dibongkar paksa oleh pihak Samuel dan kawan-kawan yang mengklaim telah membeli tanah dan bangunan tersebut dari almarhumah kakak Nenek Elina.
  • Berapa kali Nenek Elina melapor ke Polda Jatim?
    Nenek Elina telah mengajukan tiga kali laporan ke Polda Jatim sejak Oktober 2025.
  • Apa saja dugaan yang dilaporkan Nenek Elina?
    Dugaan pengusiran dan pembongkaran paksa rumah, serta dugaan pemalsuan dokumen akta jual beli tanah.
  • Siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka?
    Samuel (SAK), Yasin (MY), Klowor (SY), dan WE diduga terlibat dalam kasus kekerasan.
  • Bagaimana tanggapan pihak berwenang terkait laporan Nenek Elina?
    Polda Jatim telah menetapkan tersangka dalam kasus kekerasan dan sedang memproses laporan dugaan pemalsuan dokumen.
  • Apa langkah hukum selanjutnya bagi Nenek Elina?
    Keluarga Nenek Elina terus memperjuangkan haknya melalui proses hukum di Polda Jatim dan telah melaporkan dugaan kelalaian oknum polisi ke Propam.
Rekomendasikan Wartakita.id

BACA JUGA:

Kelangkaan BBM Hantam Makassar: Harga Sembako Meroket Akibat Lonjakan Biaya Angkut

Revitalisasi Jalan Poros Ujung Lamuru-Palattae di Bone: Fondasi Baru Konektivitas dan Kemakmuran Warga

Sekda Bengkulu Tegas: ASN Wajib Jauhi Joget Berseragam Dinas di Medsos

Tragedi Gunung Piramid: Pendaki Surabaya dan Pemandunya Ditemukan Meninggal di Jurang 470 Meter

Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan Tewas Dibunuh di Bandara Juanda, Pelaku Sindikat Penipuan Teridentifikasi

Tags: dibongkar paksakekerasanlaporan polisinenek elinapemalsuan dokumenPewarta Wargapolda jatimSurabaya
Share11Tweet7Send

ARTIKEL TERKAIT

Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan

26/09/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Fajar/Fikri Melenggang Mulus di Babak Pertama Asian Games 2026: Optimisme Emas Terbit, Ujian Sesungguhnya Menanti

26/09/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka: Skandal Pemerasan, Diskon Rumah 70%, dan Pencucian Uang

26/09/2026
semangka-5

Delegasi Indonesia Trending di X.com: Menimbang Ketegasan Politik dan Prospek Diplomasi Ekonomi di Kancah Global

25/09/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Komisi II DPR Desak Ombudsman Tindak Lanjut Tegas

25/09/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Pemerkosaan Setelah Banding Ditolak Pengadilan Tertinggi Prancis

24/09/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Ancaman Trump ke Iran: Tekanan Paksaan atau Pemicu Perang Skala Penuh?

24/09/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Ketua Geng Motor Warser dan Anggota Ditangkap saat Live TikTok di Makassar: Kronologi dan Dugaan Kejahatan

23/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Misteri Telur Mata Sapi di Gunung Anak Krakatau: Penjelasan Ilmiah Fenomena Unik

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Makassar 2025: Kota Dunia yang Masih Tenggelam di Kala Hujan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 10 Hak Dasar Warga Negara Indonesia yang Harus Kamu Tahu dan Contoh Nyata di Kehidupan Sehari-hari

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Delegasi Indonesia Trending di X.com: Menimbang Ketegasan Politik dan Prospek Diplomasi Ekonomi di Kancah Global

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Dua RS Regional Gowa dan Luwu Segera Hadir, Wujudkan Akses Kesehatan Merata di Sulsel

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Jejak Bisnis Haji Isam: Mengurai Kepemilikan di BYAN, PACK, JARR, hingga RANS

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.