Senin, 17 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar

by Warteknet
07/01/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1767742695-51c5f8cb67e4f927

Wartakita.id – Miris, seorang nenek 80 tahun di Surabaya, Elina Widjajanti, harus berjuang mendapatkan keadilan setelah rumahnya diduga dibongkar paksa. Tak tanggung-tanggung, tiga laporan telah ia ajukan ke Polda Jawa Timur, menyoroti dugaan tindakan represif yang dialaminya.

Kasus ini berawal pada 6 Agustus 2025, ketika rumah Nenek Elina di Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, Surabaya, diduga dibongkar paksa oleh pihak Samuel (SAK) dan rekan-rekannya. Samuel mengklaim telah membeli tanah dan bangunan tersebut pada tahun 2014 dari almarhumah Elisa Irawati, kakak Nenek Elina yang meninggal pada 2017. Namun, Nenek Elina sebagai ahli waris sah membantah klaim tersebut, menegaskan bahwa tanah itu tidak pernah dijual.

Merasa haknya terampas dan diperlakukan tidak adil, Nenek Elina memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Sejak Oktober 2025, setidaknya tiga laporan telah ia sampaikan ke Polda Jawa Timur untuk mencari keadilan.

Dugaan Kekerasan dan Pengusiran Brutal

Laporan pertama Nenek Elina ke Polda Jatim berfokus pada dugaan pengusiran dan pembongkaran rumah secara paksa. Laporan dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025 ini, telah membuahkan hasil dengan ditetapkannya empat tersangka.

Keempat tersangka yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap Nenek Elina dan perusakan barang adalah Samuel (SAK), Yasin (MY), Klowor (SY), dan WE. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, mengonfirmasi penetapan tersangka ini. Mereka diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama terhadap orang dan atau barang, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Ironisnya, sebelum kejadian pembongkaran, keluarga Nenek Elina sempat meminta perlindungan ke Polsek Lakarsantri saat rombongan Samuel mendatangi rumah mereka. Namun, upaya permintaan perlindungan tersebut dilaporkan tidak mendapatkan respons yang memadai dari petugas setempat.

Keluarga Nenek Elina lantas melaporkan oknum anggota Polsek Lakarsantri tersebut ke Propam Polda Jatim dua minggu lalu, atas dugaan kelalaian dalam memberikan perlindungan hukum. Kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintarja, menyatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penanganan Propam.

Klaim Kepemilikan Tanah Dipermasalahkan

Kasus ini semakin kompleks dengan munculnya laporan dugaan pemalsuan dokumen akta jual beli tanah. Nenek Elina kembali melaporkan Samuel Ardi Kristanto (SAK) ke Polda Jawa Timur terkait dugaan pemalsuan surat keterangan tanah. Kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintarja, menjelaskan bahwa klaim Samuel yang membeli tanah pada tahun 2014 menjadi janggal.

Menurut Wellem, surat keterangan tanah yang dijadikan dasar klaim Samuel menunjukkan adanya pencoretan Letter C atas nama orang lain (Samuel). Padahal, Letter C seharusnya masih atas nama almarhumah Elisa Irawati. Lebih mencurigakan lagi, akta jual beli yang dijadikan dasar oleh Samuel tertulis tahun 2025, sementara surat kuasa menjualnya tertulis tahun 2014. Ini menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana bisa transaksi jual beli dilakukan oleh seseorang yang sudah meninggal pada tahun 2017.

Laporan terbaru ini tertuang dalam Nomor: LP/B/18//2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, dengan tuduhan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik, serta keterangan palsu dalam akta otentik sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023, yang merujuk pada Pasal 391, 392, dan 394 KUHP.

Perjuangan Nenek Elina Mencari Keadilan

Kasus yang menimpa Nenek Elina Widjajanti ini mencerminkan perjuangan panjang warga dalam mempertahankan hak-hak mereka atas tanah dan rumah. Tiga laporan ke Polda Jatim, termasuk dugaan kekerasan dan pemalsuan dokumen, menunjukkan betapa seriusnya kasus ini. Harapan besar kini tertuju pada penegak hukum agar dapat mengusut tuntas dan memberikan keadilan yang sepadan bagi Nenek Elina.

Wartakita.id akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Pertanyaan Umum (FAQ)

  • Mengapa rumah Nenek Elina dibongkar paksa?
    Diduga dibongkar paksa oleh pihak Samuel dan kawan-kawan yang mengklaim telah membeli tanah dan bangunan tersebut dari almarhumah kakak Nenek Elina.
  • Berapa kali Nenek Elina melapor ke Polda Jatim?
    Nenek Elina telah mengajukan tiga kali laporan ke Polda Jatim sejak Oktober 2025.
  • Apa saja dugaan yang dilaporkan Nenek Elina?
    Dugaan pengusiran dan pembongkaran paksa rumah, serta dugaan pemalsuan dokumen akta jual beli tanah.
  • Siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka?
    Samuel (SAK), Yasin (MY), Klowor (SY), dan WE diduga terlibat dalam kasus kekerasan.
  • Bagaimana tanggapan pihak berwenang terkait laporan Nenek Elina?
    Polda Jatim telah menetapkan tersangka dalam kasus kekerasan dan sedang memproses laporan dugaan pemalsuan dokumen.
  • Apa langkah hukum selanjutnya bagi Nenek Elina?
    Keluarga Nenek Elina terus memperjuangkan haknya melalui proses hukum di Polda Jatim dan telah melaporkan dugaan kelalaian oknum polisi ke Propam.
Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Tragedi Gunung Piramid: Pendaki Surabaya dan Pemandunya Ditemukan Meninggal di Jurang 470 Meter

Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan Tewas Dibunuh di Bandara Juanda, Pelaku Sindikat Penipuan Teridentifikasi

Kloter 6 Haji Bone Pulang Utuh 393 Jamaah, Pesan ‘Jaga Kemabruran’ Menggema

Pelaku Sekap-Perkosa Mahasiswi di Makassar Tertangkap di Tanjung Perak: Modus Lowongan Babysitter Terungkap

Imam Masjid di Palopo Dikeroyok Brutal Akibat Persoalan Sepele: Kesaksian Langsung Ahmad (62)

Tags: dibongkar paksakekerasanlaporan polisinenek elinapemalsuan dokumenPewarta Wargapolda jatimSurabaya
Share10Tweet7Send

ARTIKEL TERKAIT

Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Gempa 7,7 M Guncang NTT: 5 Bandara dan 3 Pelabuhan Terdampak, Operasional Tetap Berjalan

16/08/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Donald Trump Dipindahkan Diam-diam dari Air Force One di Turki Akibat Ancaman Rudal Kredibel

14/08/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project

14/08/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Perundungan Siswi Pramuka di Bogor: Kekecewaan Sekolah dan Penyelesaian Kekeluargaan

14/08/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Penggerebekan Kampung Bahari: Bos Narkoba MR Ditangkap Pasca Aksi Perlawanan Sengit

13/08/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Kontroversi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project: Penyelidikan Meluas, 2 Tersangka Ditetapkan

13/08/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Makam Sutrimo, Staf Eks Jampidsus, Diekshumasi Hari Ini untuk Investigasi Kematian

13/08/2026
Nenek Elina: 3 Laporan ke Polda Jatim Usai Rumah Dibongkar - Featured

Bansos Dihentikan di Sulsel untuk Penerima Terindikasi Judi Online: Program Perbaikan Data KPM Mendesak

12/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    578 shares
    Share 231 Tweet 145
  • Perbandingan Ekosistem Teknologi: Kelebihan dan Kekurangan Apple, Google, Microsoft

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Nagekeo NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk NTT, NTB, Sulsel & Sultra

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Gempa Bumi 15 Agustus 2026: M7,7 Guncang NTT, Ratusan Aftershock & Gempa M6,4 di Simalungun

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Anatomi Kebocoran Triliunan Rupiah: Saat Negara Gagal Memajaki Oligarki dan Sektor Ekstraktif

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Kolombia 10 Agustus 2026: Episentrum di Chocó, Kerusakan Parah di Beberapa Kota dan Korban Jiwa

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ini 2 Titik Masuk Ke Lokasi F8 Nanti Sore

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Merek Mobil Paling Laris Bulan Februari 2021

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Koordinasi APIK Dinas PU Makassar & Dinas PU Provinsi Sulsel

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bea Cukai Berbenah: Djaka Budi Utama Ungkap Upaya Perbaikan Pasca Ancaman Pembekuan

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.