Senin, 21 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Nadiem Makarim Hadapi Tuntutan Rp 5,6 Triliun: Tak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti

by Pewarta Warga
14/05/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1778700390-fb55935b17dc5c9c

BACA JUGA:

Unhas Luncurkan Pusat Riset Kecerdasan Buatan Pertama di Indonesia Timur, Gandeng Google dan Gojek

Kelangkaan BBM Hantam Makassar: Harga Sembako Meroket Akibat Lonjakan Biaya Angkut

Respons Cepat Pemerintah Makassar Berhasil Bersihkan Pantai Losari dari Tumpukan Sampah

Kondisi Kesehatan Nadiem Makarim Memburuk Pascaoperasi, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp2,1 Triliun

Sulawesi Selatan Jajaki Kemitraan Investasi Strategis dengan Amerika Serikat: Dari Pendidikan hingga Pariwisata

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menghadapi tuntutan berat dari jaksa penuntut umum berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp 5,6 triliun. Tuntutan ini merupakan tambahan atas pidana penjara 18 tahun dan denda Rp 1 miliar yang telah diajukan sebelumnya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) untuk tahun anggaran 2020-2022.

Tuntutan Uang Pengganti Fantastis

Jaksa Roy Riady secara tegas menyampaikan tuntutan tambahan ini pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 13 Mei 2026. Uang pengganti tersebut dirinci menjadi dua bagian, yaitu sebesar Rp 809 miliar dan Rp 4,8 triliun. Jaksa menilai jumlah ini tidak seimbang dengan penghasilan sah Nadiem Makarim dan diduga berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan.

Sesuai ketentuan hukum, apabila Nadiem Makarim tidak mampu membayar uang pengganti tersebut dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda miliknya dapat disita dan dilelang oleh pihak kejaksaan. Jika penyitaan harta benda tidak mencukupi untuk menutupi seluruh uang pengganti, maka kekurangannya akan diganti dengan tambahan pidana penjara selama 9 tahun.

Nadiem Makarim: Tidak Punya Harta Sebanyak Tuntutan

Menanggapi tuntutan yang diajukan jaksa, Nadiem Makarim secara eksplisit menyatakan keheranannya. Ia berargumen bahwa alur persidangan telah menunjukkan ketidakbersalahannya. “Mungkin karena di dalam alur persidangan ini sudah terang benderang bahwa saya tidak bersalah. Tetapi karena takut saya bebas, angka yang begitu tinggi dilemparkan kepada saya,” ujar Nadiem kepada awak media seusai persidangan.

Lebih lanjut, mantan menteri kabinet ini mengaku tidak memiliki aset atau kekayaan yang cukup untuk memenuhi tuntutan uang pengganti sebesar itu. “Total kekayaan saya di akhir masa menteri itu enggak sampai Rp 500 miliar,” ungkapnya.

Patokan Aset Fiktif dari IPO Gojek

Nadiem Makarim menjelaskan bahwa angka Rp 5,6 triliun yang dituntut jaksa didasarkan pada puncak nilai kekayaannya saat Penawaran Umum Perdana (IPO) saham PT Gojek Indonesia, perusahaan yang didirikannya. Ia menilai angka tersebut bersifat ‘tidak riil’ atau ‘fiktif’ karena hanya dimilikinya untuk sementara waktu. “Dia (jaksa) menggunakan angka itu lalu itu yang dijadikan uang pengganti. Dan mereka tahu saya tidak punya uang itu,” tegas Nadiem.

Ia menekankan bahwa kekayaan yang dimilikinya merupakan hasil yang sah dan tidak memiliki kaitan dengan kasus pengadaan Chromebook. “Itu adalah saham yang saya dapatkan di tahun 2015 dan semua pembuktiannya sudah ada. Tetapi tetap saja itu digunakan sebagai senjata hukum,” tuturnya.

Dugaan Korupsi dan Kerugian Negara

Dalam tuntutannya, jaksa meyakini Nadiem Makarim melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan terdakwa lainnya, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Jurist Tan. Nadiem didakwa melanggar Pasal 603 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya, dakwaan jaksa menyebutkan Nadiem Makarim memperkaya diri sendiri sebesar Rp 809,59 juta. Ia juga didakwa memperkaya 12 perusahaan swasta yang bertindak sebagai vendor pengadaan Chromebook.

Modus Pengadaan Chromebook untuk Kepentingan Bisnis

Menurut jaksa, pemilihan pengadaan Chromebook dilakukan semata-mata untuk kepentingan bisnis Nadiem Makarim. Tujuannya adalah agar Google meningkatkan investasi dan penyetoran dana ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), perusahaan yang didirikan oleh Nadiem. PT AKAB sendiri kini dikenal sebagai PT GoTo Gojek Tokopedia setelah merger Gojek dan Tokopedia pada tahun 2021. Google diketahui merupakan salah satu rekan bisnis lama Gojek sebelum merger tersebut.

Jaksa menilai bahwa pengadaan Chromebook ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,18 triliun. Rinciannya, Rp 1,56 triliun berasal dari pengadaan laptop Chromebook berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sementara US$ 44.054.426 (setara Rp 621,38 miliar dengan kurs terendah pada periode Agustus 2020-Desember 2022) diakibatkan oleh pengadaan Chrome Device Management.


Nadiem Makarim Hadapi Tuntutan Rp 5,6 Triliun: Tak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: 6 triliundan TeknologiE-E-A-TGoogle SGEkebudayaankementerian pendidikanKorupsi ChromebookNadiem MakarimPengadilan Negeri Jakarta PusatrisetRp 5tuntutan jaksauang pengganti
Share16Tweet10Send

ARTIKEL TERKAIT

Nadiem Makarim Hadapi Tuntutan Rp 5,6 Triliun: Tak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti - Featured

PLN Pastikan Transparansi Kompensasi Lahan SUTT 150 kV di Morowali Melalui Sosialisasi Mendalam

20/09/2026
Nadiem Makarim Hadapi Tuntutan Rp 5,6 Triliun: Tak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti - Featured

TNI AL Serahkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi ke PT PAL & Fincantieri untuk Retrofit: Detail Kerja Sama dan Potensi Operasional

19/09/2026
Nadiem Makarim Hadapi Tuntutan Rp 5,6 Triliun: Tak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti - Featured

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Angkat Bicara Soal Kasus Suap HGB BPN Bogor

19/09/2026
Nadiem Makarim Hadapi Tuntutan Rp 5,6 Triliun: Tak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti - Featured

Strategi Multidimensi Melawan Dampak Kebakaran Hutan & Lahan di Kalimantan: Respons Komprehensif Melampaui Krisis Asap

18/09/2026
Nadiem Makarim Hadapi Tuntutan Rp 5,6 Triliun: Tak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti - Featured

AS Akui Tempatkan Senjata di Luar Angkasa, China-Rusia Peringatkan Perang Antariksa

16/09/2026
Nadiem Makarim Hadapi Tuntutan Rp 5,6 Triliun: Tak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti - Featured

Pemecatan Menteri Lewat Telepon: Sorotan Analis Komunikasi Politik Unpad Terhadap Etika Birokrasi

16/09/2026
Nadiem Makarim Hadapi Tuntutan Rp 5,6 Triliun: Tak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti - Featured

Absen di DPR, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Jadi Sorotan Pasca OTT KPK

16/09/2026
Nadiem Makarim Hadapi Tuntutan Rp 5,6 Triliun: Tak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti - Featured

Reshuffle Mendadak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: Analisis Mendalam Politik dan Anggaran

15/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Misteri Telur Mata Sapi di Gunung Anak Krakatau: Penjelasan Ilmiah Fenomena Unik

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • AXA Financial Indonesia Perkuat Perlindungan Berbasis Syariah dengan Peluncuran AXA Sharia Life Insurance

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Grab Akuisisi Atome Financial: Langkah Strategis Perkuat Ekosistem Layanan Keuangan Indonesia

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Reshuffle Mendadak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: Analisis Mendalam Politik dan Anggaran

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • BMKG Makassar Ingatkan Warga Sulsel: Waspada Cuaca Ekstrem, Angin Kencang, dan Udara Panas di September 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kelangkaan BBM Hantam Makassar: Harga Sembako Meroket Akibat Lonjakan Biaya Angkut

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipastikan Aman Meski Harga Energi Melonjak: Rincian Lengkap

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Teras Perwira 2026: Grab & OVO Finansial Bekali Ribuan Mitra UMKM di 10 Kota

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.