Rabu, 1 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

by Pewarta Warga
20/01/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 5 mins read
A A
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, akhirnya buka suara terkait aliran dana Rp 3 miliar yang diduga diterimanya dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pengakuan ini disampaikan langsung di sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, menandai kesiapan Noel untuk menghadapi proses hukum.

Poin Penting:

  • Mantan Wamenaker Noel akui terima Rp 3 miliar dalam kasus pemerasan sertifikasi K3.
  • Noel menyatakan kesiapan bertanggung jawab dan mengakui kesalahannya.
  • Menyindir KPK yang membangun narasi dirinya sebagai ‘gembong’ kasus korupsi.
  • Menegaskan Presiden Prabowo tidak perlu dibebani kasus ini.
  • Mengakui kepemilikan aset seperti mobil mewah dan motor Ducati, namun berharap kebohongan dihentikan.
  • Jaksa mendakwa Noel menerima Rp 3 miliar yang diserahkan melalui anaknya, serta gratifikasi tambahan Rp 3,3 miliar dan satu motor Ducati.
  • Praktik pemerasan diduga telah berjalan sejak 2021, sebelum Noel menjabat Wamenaker.
  • Noel didakwa melanggar UU Pemberantasan Tipikor dan KUHP.

Kronologi dan Pengakuan Jujur Noel

Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (19/1/2026), Noel secara gamblang menyatakan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia mengakui bahwa tindakannya adalah sebuah kesalahan dan siap untuk menerima konsekuensinya.

“Ya, menurut saya cukup puas ya, karena majelis memberi ruang yang cukup luar biasa terhadap hak terdakwa juga penuntut umumnya juga luar biasa. Pokoknya secara prinsip kita menghargai hukum yang sudah berlaku. Apalagi ini perbuatan saya kan saya akui, saya bersalah,” ujar Noel, menunjukkan sikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang dijalaninya.

Ia menambahkan, “Nah ini kita harus berani bertanggung jawab terhadap perbuatan yang saya lakukan. Yang jelas, saya mengakui kesalahan saya.” Pengakuan ini menjadi babak baru dalam kasus yang menjerat mantan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan tersebut.

Sindiran Tajam untuk KPK dan Penolakan Membebani Presiden

Sebelum mendalami pengakuan penerimaan dana, Noel sempat melayangkan sindiran pedas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merasa KPK telah membangun narasi yang terkesan berlebihan, menggambarkannya sebagai otak atau ‘gembong’ dalam kasus korupsi ini.

“Presiden kan nggak ngurus hal kecil begini lah. Presiden ngurusin bangsa ini, negara ini, itu lebih penting daripada kasus yang kayak aib begini, apalagi kita lihat orkestrasi yang dinarasikan KPK sebagai gembong,” kritik Noel. Ia melanjutkan dengan nada sarkasme, “Sekarang saya bilang, iya saya gembong. Saya memerintahkan seluruh kementerian untuk melakukan korupsi massal. Dan itu jadikan berita biar keren.”

Lebih lanjut, Noel menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sama sekali tidak perlu dibebani dengan kasus pribadinya. Menurutnya, fokus Presiden seharusnya tertuju pada tugas-tugas kenegaraan yang lebih besar demi melayani rakyat. Noel berjanji akan memikul tanggung jawab penuh atas setiap langkah yang telah ia ambil.

Pengakuan Aset dan Harapan Hentikan Kebohongan

Terkait dengan aset-aset mewah yang disangkakan kepadanya, seperti koleksi kendaraan, Noel tidak serta merta menyanggahnya. Ia mengakui adanya kepemilikan kendaraan seperti motor Ducati hingga mobil Nissan GTR, namun ia menyajikannya dengan cara yang unik, mempertanyakan logistik parkir puluhan mobil di lahan terbatas.

“Saya tidak mau menyanggah apa yang disampaikan, 32 mobil dengan rumah yang tipe 36 dengan tanah 83 meter kalau markir semana itu 32 mobil, keren kan. Motor Ducati, mobil Nissan GTR, yang harganya Rp 10 miliar apa Rp 12 miliar ya, jadi keren lah,” ungkapnya.

Di sisi lain, Noel secara tegas berharap agar pihak penegak hukum menghentikan pendekatan yang didasari oleh kebohongan dalam penanganan kasus ini. Ia menginginkan transparansi dan kejujuran dalam setiap tahapan proses hukum.

Alur Penyerahan Dana dan Dakwaan Jaksa

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alur penyerahan dana sebesar Rp 3 miliar tersebut. Uang ini tidak hanya diterima oleh Noel, tetapi juga diduga mengalir ke sejumlah pejabat Kemnaker lainnya, di antaranya Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Termurila. Para terdakwa ini diadili dalam berkas perkara terpisah.

Menurut dakwaan jaksa, praktik dugaan pemerasan ini telah dimulai sejak tahun 2021, jauh sebelum Noel menduduki posisi Wamenaker. Dalam persidangan, Hery Sutanto, yang saat itu menjabat Direktur BKK3, mengonfirmasi adanya pungutan uang dari para pemohon sertifikasi dan lisensi K3.

Selanjutnya, Noel disebut meminta jatah sebesar Rp 3 miliar dari praktik pemerasan tersebut. Permintaan ini kemudian disanggupi oleh Irvian Bobby Mahendro. Penyerahan uang senilai Rp 3 miliar itu dilaporkan terjadi secara tunai kepada Nur Agung Putra Setia, yang kemudian diteruskan kepada Divian Ariq, yang merupakan anak kandung Noel.

Ancaman Hukuman dan Dugaan Gratifikasi Tambahan

Atas dugaan perbuatannya, Immanuel Ebenezer didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau 12 huruf b dan 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Ia juga dikenakan Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman yang menanti bisa sangat berat.

Tidak berhenti pada aliran dana Rp 3 miliar, jaksa juga mendakwa Noel telah menerima gratifikasi tambahan yang nilainya tidak sedikit. Gratifikasi tersebut meliputi uang tunai sebesar Rp 3,3 miliar dan satu unit motor mewah merek Ducati Scrambler. Diduga, penerimaan gratifikasi tambahan ini berasal dari pihak swasta dan anak buahnya di Kemnaker selama periode Oktober 2024 hingga Agustus 2025.

“Bahwa Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan pada periode Oktober 2024 sampai dengan Agustus 2025, baik langsung maupun tidak langsung telah menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp 3.365.000.000 dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler dengan Nopol B 4225 SUQ dari ASN Kemnaker dan pihak swasta lain,” papar jaksa dalam dakwaan tersebut, menunjukkan kompleksitas kasus ini dan dugaan penerimaan yang lebih luas.

BACA JUGA:

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang

Samin Tan Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Kalimantan Tengah

Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas

Yaqut Cholil Qoumas Pindah Status Menjadi Tahanan Rumah: Kronologi dan Penjelasan Resmi KPK

Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Tags: gratifikasikorupsiKPKNoelPemerasanSertifikasi K3TipikorWamenaker
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured

Fakta di Balik Isu Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi 1 April 2026: Cek Kejelasannya

01/04/2026
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured

Iran Tuding AS-Israel Siapkan Serangan Darat di Tengah Diplomasi: Ancaman Terselubung atau Manuver Politik?

31/03/2026
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured

Gugatan Anggaran Pendidikan: Mahasiswa & Guru Pertanyakan Alokasi Program Makan Bergizi Gratis di APBN 2026

31/03/2026
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Selatan Akibat Serangan Artileri, Indonesia Kutuk Keras dan Minta Investigasi

31/03/2026
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang

31/03/2026
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured

Samin Tan Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Kalimantan Tengah

31/03/2026
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured

Trump Klaim Perubahan Rezim Iran, Kesepakatan Bisa Segera Tercapai di Tengah Ketegangan Regional

30/03/2026
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured

Iran Beri Sinyal Positif: Kapal Tanker Indonesia Segera Lewati Selat Hormuz

29/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Pembangunan Wisma Negara di Kawasan CPI Makassar - Arsip

    Pembangunan Wisma Negara di Kawasan CPI Makassar

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Trump Klaim Perubahan Rezim Iran, Kesepakatan Bisa Segera Tercapai di Tengah Ketegangan Regional

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Kota Makassar Memasuki Musim Penghujan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Reshuffle Jabatan dan Reformasi Pasar Modal Indonesia: Respons Atas Penilaian MSCI yang Mengguncang IHSG

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Sungai Rongkong Meluap, Merendam Dua Kecamatan Di Luwu Utara

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Malam pergantian tahun di Makassar relatif aman

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kebakaran di Jalan Anggrek Makassar

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Gugatan Anggaran Pendidikan: Mahasiswa & Guru Pertanyakan Alokasi Program Makan Bergizi Gratis di APBN 2026

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.