Kamis, 21 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang

by Warteknet
18/12/2025
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 3 mins read
A A
img 1766025503 54b8c50c0d374722

Wartakita.id – Perayaan pergantian tahun di Makassar dan Bulukumba dipastikan berbeda. Pemerintah melarang keras konvoi dan pesta kembang api menyambut Tahun Baru 2026. Langkah tegas ini diambil demi menciptakan suasana yang lebih tertib dan aman bagi seluruh warga.

Aturan Baru Perayaan Tahun Baru: Fokus pada Ketertiban dan Keamanan

Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah menetapkan kebijakan tegas: tidak ada lagi konvoi kendaraan besar maupun rentetan suara kembang api yang memekakkan telinga pada malam pergantian Tahun Baru 2025 menuju 2026. Keputusan ini bukan tanpa alasan, melainkan berakar pada upaya serius menjaga stabilitas dan ketenteraman di kedua wilayah tersebut.

Kebijakan ini dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang dipimpin oleh Bupati setempat. Aturan ini ditujukan bagi seluruh masyarakat, baik warga asli maupun pendatang yang ingin merayakan momen pergantian tahun di kedua daerah ini.

Mengapa Konvoi dan Kembang Api Dilarang?

Alasan utama di balik pelarangan ini adalah untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Konvoi yang seringkali tidak terkendali tidak hanya menyebabkan kemacetan parah, tetapi juga rentan memicu bentrokan antar kelompok. Sementara itu, penggunaan petasan dan kembang api secara sembarangan dapat menimbulkan bahaya kebakaran, cedera serius, bahkan mengganggu ketenangan lingkungan sekitar, terutama bagi anak-anak dan lansia.

Selain aspek keamanan, pemerintah juga berupaya mencegah pemborosan anggaran yang tidak perlu dan mengantisipasi penyebaran penyakit menular akibat kerumunan besar yang berpotensi terjadi tanpa protokol kesehatan yang memadai.

Bagaimana Penegakan Aturan dan Imbauan untuk Masyarakat?

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, pemerintah akan gencar melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi. Aparat keamanan, termasuk jajaran kepolisian dan Satpol PP, akan ditingkatkan kehadirannya melalui patroli intensif di titik-titik rawan. Sanksi akan diberlakukan bagi pelanggar, mulai dari peringatan hingga tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk merayakan Tahun Baru dengan cara yang lebih positif dan bermakna. Beberapa alternatif kegiatan yang bisa dipertimbangkan antara lain:

  • Doa bersama keluarga di rumah.
  • Menghabiskan waktu berkualitas bersama orang-orang terdekat.
  • Mengikuti kegiatan keagamaan atau sosial yang positif.
  • Menyaksikan pertunjukan kembang api di titik-titik yang telah ditentukan oleh pemerintah (jika ada).

Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan perayaan Tahun Baru 2026 yang lebih aman, damai, dan penuh makna bagi seluruh masyarakat Makassar dan Bulukumba.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apakah semua jenis kembang api dilarang?

Ya, berdasarkan informasi yang ada, seluruh bentuk penggunaan petasan dan kembang api dilarang untuk meminimalisir risiko.

Bagaimana jika ada masyarakat yang tetap nekat melakukan konvoi?

Aparat keamanan akan diturunkan untuk melakukan patroli dan penindakan. Pelanggar dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Adakah alternatif perayaan yang dianjurkan oleh pemerintah?

Pemerintah mengimbau untuk merayakan dengan kegiatan positif seperti doa bersama keluarga atau berkumpul di rumah.

Kapan larangan ini mulai berlaku?

Larangan ini berlaku efektif menjelang malam pergantian Tahun Baru, yaitu pada malam 31 Desember 2025 hingga dini hari 1 Januari 2026.

Siapa saja yang terdampak oleh larangan ini?

Seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Makassar dan Bulukumba, serta pengunjung yang merayakan Tahun Baru di wilayah tersebut.

BACA JUGA:

Hilal Tak Terlihat di Makassar Akibat Cuaca, Sidang Isbat Tunggu Laporan Pusat

Pelaku Sekap-Perkosa Mahasiswi di Makassar Tertangkap di Tanjung Perak: Modus Lowongan Babysitter Terungkap

Polemik Penolakan Dandhy Dwi Laksono di MIWF 2026 Makassar: Prof. Uceng Heran, Sebut Tak Cerminkan Budaya Bugis-Makassar

Penataan PK5 Tamalanrea Indah: 25 Lapak Dibongkar Mandiri Demi Keteriban dan Kenyamanan Kota Makassar

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Tingkatkan Pengawasan Proyek Infrastruktur Multiyears demi Kualitas dan Manfaat Masyarakat

Tags: berita bulukumbaBerita MakassarBulukumbakeamanan tahun barularangan kembang apilarangan konvoiMakassarpawai tahun barutahun baru 2026
Share8Tweet5Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured

Kloter 41 Haji Makassar: Empat Daerah Sulsel & Sisa Kuota Tiba di Asrama Sudiang

20/05/2026
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured

Garuda Indonesia Tambah Pesawat untuk Kloter Terakhir Haji Embarkasi Makassar

20/05/2026
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured

Hilal Tak Terlihat di Makassar Akibat Cuaca, Sidang Isbat Tunggu Laporan Pusat

18/05/2026
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured

Investasi Emas Tetap Primadona di Pegadaian Kanwil VI Makassar di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

18/05/2026
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured

Polemik Penolakan Dandhy Dwi Laksono di MIWF 2026 Makassar: Prof. Uceng Heran, Sebut Tak Cerminkan Budaya Bugis-Makassar

15/05/2026
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured

Penataan PK5 Tamalanrea Indah: 25 Lapak Dibongkar Mandiri Demi Keteriban dan Kenyamanan Kota Makassar

12/05/2026
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Tingkatkan Pengawasan Proyek Infrastruktur Multiyears demi Kualitas dan Manfaat Masyarakat

12/05/2026
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured

Korban Geng Motor di Makassar: Perawatan Gratis dari Pemkot dan Dukungan Komunitas

12/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured

    Dekranasda Kota Makassar Meriahkan Parade Budaya di Solo dengan Pesona Kuliner

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Daftar Rumah Sakit dan Bidan Penerima Vaksin Palsu

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Simak Petunjuk BNPB Saat Puting Beliung

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Intersepsi Misi Kemanusiaan: Israel Tangkap Sembilan WNI, Kemlu Tuntut Pembebasan Segera

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Tantangan dalam Membangun Smart City: Antara Teknologi dan Realita

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • NIKKOR Z 35mm f/1.4: Cahaya Berlimpah dengan Harga Terjangkau

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Review Samsung Galaxy S20 FE, Lebih Murah dari Galaxy S20

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pocari Sweat Run Edisi 10 Tahun Ukir Sejarah Baru

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Telemedicine: Masa Depan Layanan Kesehatan di Era Digital

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Pelindo IV Gelar Jalan Sehat Dan Nonton Bareng

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.