Sebanyak 3.000 formasi untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan dibuka pada 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar Akhmad Namsum mengatakan, kuota ini terbagi dua, 500 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 200 lebih untuk CASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjuan Kerja (PPPK).
Khusus formasi PPPK akan diutamakan bagi tenaga honorer atau Laskar Pelangi yang telah mengabdi minimal dua tahun.
“Insyallah muda-mudahan upaya kita ini untuk teman yang sudah lama mengabdi itu menjadi sesuatu titik terang, sehingga mempersiapkan diri karena ini adalah seleksi maka tentu tatanan seleksi itu diperkuat,” ujarnya saat ditemui di Amirullah, Selasa, 23 April 2024.
Kuota penerimaan CASN kata Akhmad Namsum, sepertinya masih sulit untuk tercapai dari kuota yang diberikan, lantaran formasi ini disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing OPD Pemkot Makassar.
“Setelah kita sesuaikan jabatan tersedia di semua formasi dan jurusan sepertinya sulit tercapai 3.000 tapi kami akan maksimalkan sesuai kebutuhan di masing-masing OPD dan masing masing wilayah,” ucapnya.
Meski bergitu, Pemkot Makassar membuka peluang besar bagi tamatan SMA untuk mendaftar sebagai PPPK.
“Kami buka ruang yang banyak contoh untuk administrasi tamatan SMA kami mengusulkan sekitar 300 orang untuk disebar di semua opd dan wilayah,” kata Namsum.
Laskar pelangi yang diprioritaskan untuk mengikuti seleksi PPPK namun formasi dibutuhkan tidak sesuai jurusan, seperti jurusan hukum. Maka mereka dapat mengikuti seleksi penerimaan CPNS.
“Inikan formasi sesuai jurusan, setelah dibuka, contoh untuk PPPK satu jurusan seperti hukum itu tidak ada di sistem untuk di Makassar. Berarti biar dipaksakan itukan tidak bisa karena banyak laskar larkar kita yang berjurusan itu. Pertanyaanya hukum di mana? Itu ada ruang untuk di formasi cpns,” katanya.
Sejatinya, BKPSDM akan memaksimalkan pembukaan formasi CASN lingkup Pemkot Makassar sesuai dengan analisis jabatan yang ada dengan formasi yang disetujui oleh KemenPAN.
“Kita upayakan, ini kita maksimalkan harus disesuaikan formasi dan jumlah yang ditentukan,” tutur Namsum.