Wartakita.id – Hanoi, Keputusan Google ini diketahui setelah diskusi yang dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bersama perwakilan raksasa teknologi tersebut saat menghadiri World Economic Forum ASEAN di Hanoi, Vietnam.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengapresiasi langkah Google untuk tidak menerima atau menayangkan iklan yang berkaitan dengan situasi politik di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang Google untuk memasang iklan politik di layanannya.
Keputusan untuk tidak menerima iklan politik sebetulnya adalah inisatif Google.
“Bukan saya yang meminta agar Google tidak menerima iklan politik. Saat saya bertemu dengan Google, mereka sampaikan bahwa sudah mengambil keputusan tersebut,” ungkap Rudiantara saat ditemui di kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin (17/9/2018).
Seperti diketahui, menjelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, biasanya media sosial menjadi ajang kampanye. Hal ini bisa dilihat saat Pemilu 2014.
Google sendiri merupakan salah satu platform iklan digital terbesar di dunia. Salah satu layanan iklannya adalah Google Ads, atau yang sebelumnya dikenal dengan nama AdWords.
Selain Google, Facebook juga termasuk raksasa iklan digital. Media sosial besutan Mark Zuckerberg ini sering digunakan untuk mengiklankan berbagai hal, termasuk menjadi ajang kampanye. Rudiantara sejauh ini belum tahu apakah media sosial lain akan mengikuti langkah Google.
“Saya belum tahu dengan media sosial lain. Nanti menyusul mereka (informasinya),” tutur pria yang akrab disapa Chief RA tersebut.