Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menempatkan prioritas tertinggi pada upaya pemadaman api di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Tangerang, Banten. Fokus ini merupakan langkah strategis yang mendahulukan keselamatan dan pencegahan penyebaran, sementara investigasi mendalam terhadap akar penyebab kebakaran baru akan dilaksanakan setelah api benar-benar berhasil dijinakkan.
Fokus Utama: Pemadaman dan Pencegahan Penyebaran Asap
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan KLHK, Irjen Rizal Irawan, dengan tegas menyatakan bahwa perhatian utama saat ini sepenuhnya diarahkan pada proses pemadaman api dan mengendalikan penyebaran asap. Ia menjelaskan, “Yang seperti saya bilang kemarin, kita sekarang fokusnya adalah pemadaman dan pencegahan penyebaran. Tidak mungkin juga kita olah TKP di sini untuk cari penyebab (kebakaran).” Keputusan ini diambil demi efisiensi penanganan darurat, di mana proses investigasi yang memerlukan kondisi aman dan stabil akan dilakukan setelah situasi terkendali.
Sebuah tim khusus dari KLHK telah disiapkan untuk melakukan penyelidikan komprehensif terhadap insiden kebakaran yang telah berlangsung selama enam hari ini. Tim ini akan bergerak setelah seluruh upaya pemadaman tuntas dilaksanakan. “Nanti upaya-upaya penegakan hukum kita lihat setelah prosesnya selesai. Baru kita akan turun lagi tim ke sini,” tambah Rizal, mengindikasikan komitmen KLHK untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akarnya.
Riwayat Sanksi dan Upaya Pengelolaan TPA Jatiwaringin
Dalam konteks pengelolaan, Rizal mengungkapkan bahwa TPA Jatiwaringin bukanlah kali pertama ini menjadi sorotan. Pada tahun 2025, TPA ini telah menerima sanksi administrasi dari KLHK akibat temuan tata kelola yang dianggap kurang optimal. Selain sanksi tersebut, KLHK juga telah memberikan instruksi kepada pemerintah daerah sebagai pengelola untuk segera mengimplementasikan sistem controlled landfill atau penimbunan sampah terkendali.
Upaya penerapan sistem ini, menurut penjelasan Rizal, telah dimulai sejak tahun lalu. Namun, kemajuannya belum sepenuhnya optimal. “Dari tahun lalu dengan sekarang, upaya yang dilakukan oleh pemkab itu sudah melakukan controlled landfill. Ternyata selama setahun dia baru bisa berhasil 5 atau 6 hektare. Memang kita bisa mengerti bahwa dari total lahan 33 hektare ini enggak mungkin satu tahun, pasti,” ujarnya. Menariknya, titik api yang memicu kebakaran hebat kali ini dilaporkan berada di luar zona penanganan yang telah menerapkan sistem controlled landfill. “Nah, yang terbakar ini di area yang di luar controlled landfill,” papar Rizal.
Evaluasi TPA Nasional dan Pemantauan Kualitas Udara yang Ketat
Kejadian di TPA Jatiwaringin menjadi bagian dari perhatian KLHK terhadap pengelolaan sampah nasional. Saat ini, KLHK tengah merancang agenda evaluasi besar terhadap 390 TPA di seluruh Indonesia, yang dijadwalkan dimulai pada awal Agustus 2026. Evaluasi ini krusial untuk mengukur tingkat kepatuhan setiap TPA terhadap regulasi yang berlaku. “Jadi semua, sekitar 390 TPA itu nanti akan dilakukan evaluasi. Mana yang taat dan tidak,” tegasnya.
Untuk memastikan pemantauan yang berkelanjutan dan akurat, KLHK memanfaatkan teknologi drone untuk memantau kondisi TPA secara berkala. “Jadi kami hanya bisa melakukan monitoring analisa melalui drone secara berkala,” katanya. Selain itu, dua unit mobile monitoring system telah dikerahkan ke lokasi TPA Jatiwaringin untuk memantau kualitas udara secara langsung. Alat ini mampu mendeteksi berbagai polutan udara, termasuk SO2 (sulfur dioxide), NO2 (nitrogen dioxide), serta partikel halus PM 1.0 dan PM 2.5.
Hasil pemantauan awal menunjukkan bahwa kualitas udara di sekitar TPA Jatiwaringin sempat mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan, yaitu 1.000, jauh melampaui baku mutu yang ditetapkan untuk kondisi baik (15,5) dan sedang (15,5-55,5). Namun, dilaporkan bahwa kualitas udara mulai menunjukkan tren penurunan drastis pada malam sebelum laporan ini dikeluarkan, menandakan adanya progres dalam upaya penanganan.
Dukungan Tim Manggala Agni dan Operasi Modifikasi Cuaca
Karakteristik kebakaran di TPA Jatiwaringin yang dilaporkan mirip dengan kebakaran lahan gambut, memerlukan pendekatan penanganan khusus. Untuk itu, Kementerian Kehutanan telah menurunkan bantuan dari 30 personel tim Manggala Agni yang berpengalaman dalam penanganan kebakaran lahan gambut, berasal dari wilayah Sulawesi dan Jawa Barat. Tim ini dilengkapi dengan peralatan khusus berkekuatan high pressure, yang memungkinkan mereka melakukan injeksi air hingga ke titik api di bawah permukaan.
“Karena TPA ini mungkin bukannya tidak efektif, tapi kurang efektif kalau diairi dari atas saja. Karena di bawahnya tetap kebakaran, sehingga kita butuh bantuan Manggala Agni untuk melakukan inject sampai ke titik di bawah,” jelas salah satu perwakilan tim. Dalam upaya mempercepat proses pemadaman di area seluas kurang lebih 15 hektare ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tengah mempersiapkan skema operasi modifikasi cuaca (TMC).
“Sehingga mungkin atau dimungkinkan untuk melakukan operasi TMC besok. Kita akan melakukan bersama BNPB dan BMKG,” ujar Diaz. Insiden kebakaran di TPA Jatiwaringin ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan dan penanganan bencana lingkungan yang komprehensif di tingkat nasional.
Kontributor: MA. Untung
Penyunting: Budi S.
Add wartakita.id as a preferred source on Google























