Kamis, 18 Juni 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2022

Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan

by Hei Gun
04/03/2022
in Arsip 2022, Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Arsip

Wartakita,id, MAKASSAR – Banyaknya konflik di tengah masyarakat modern yang terbengkalai dan tidak terselesaikan.

Membuat pihak Pemerintah Kota Makassar menyediakan fasilitas yang ditangani langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar.

Baruga Adhyaksa Restorative Justice House namanya. Tempat ini terletak di kawasan Taman Pramuka, Kecamatan Ujungpandang. Yang baru saja dideklarasikan dan dihadiri Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Kajari Makassar, Andi Sundari, Jumat (4/3/22).

Restorative Justice House ini sebagai percontohan dan selanjutnya akan dibangun di 14 kecamatan yang tersisa.

World Cup 2026

“Tempat ini hadir untuk kejaksaan yang dekat dengan rakyat dengan seperti ini akan lebih merakyat. Semua konflik hukum tidak semuanya harus berakhir di pengadilan. Konfliknya berakhir secara legal ini atas inisiasi Kejagung,” ucap Danny.

Danny pun menugaskan seluruh camat yang turut hadir pula agar mencari potensi konflik di wilayah masing-masing agar terciptanya daerah yang aman dan tentram ke depannya.

“Ini bukan proyek namun ini akan menempel di dana kecamatan buat pembangunannya juga kita menggunakan aset Pemkot besi-besi dan baja bekas yang terbengkalai. Ini waktu pengerjaannya 12 hari,” sebutnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri, Andi Sundari menambahkan restoratif justice ini memang menjadi terobosan dalam mekanisme tata cara peradilan pidana berfokus pada pemidanaan yang dijembatani menjadi proses dialog dan mediasi.

“Jadi ada syarat-syarat yakni kasus yang dianggap jaksa sudah lengkap dan statusnya sudah P21 serta hukumannya 5 tahun ke bawah bisa melalui baruga adhyaksa ini. Jika ada kerugian material maksimal 2,5 juta dan pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana tersebut,” ucapnya.

World Cup 2026

Tak hanya itu, perkara yang belum dilaporkan kepada polisi juga bisa di fasilitasi lewat Restorative Justice House agar bisa mendamaikan kedua belah pihak tanpa adanya laporan ke penyidik.

Pada pelaksanaannya melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku dan korban, penyidik dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan yang baik serta adil.

Pada saat bersamaan di Baruga Adhyaksa ini telah digelar satu kasus perdana yakni pasal 351 KUHP yang dimana korbannya berumur 19 tahun bersepakat berdamai dengan pelaku yang tidak lain om kandungnya sendiri. (*)

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Pemkot Makassar Gelontorkan Rp2,1 Miliar untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Wilayah Kepulauan

Pemkot Makassar Tawarkan Rp100 Juta: Warga Makassar, Ini Kriteria RT Pengelola Sampah Terbaik Anda!

Konsistensi Cemerlang Pemkot Makassar: Opini WTP Kelima Kali Bukti Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Korban Geng Motor di Makassar: Perawatan Gratis dari Pemkot dan Dukungan Komunitas

Makassar Kembali Jadi Pilot Project Program ‘Deklarasi Panti Sosial Bermutu’ oleh Kemensos, Bukti Kolaborasi Sukses

Tags: Pemkot Makassar
Share4Tweet3Send
World Cup 2026

ARTIKEL TERKAIT

Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Tragedi Makassar: Motif Asmara dan Ekonomi Latar Belakang Suami Habisi Nyawa Istri

16/06/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Muhammadiyah Makassar: SatuMu Perkuat Basis Data Anggota Lewat Pelatihan Digitalisasi Mendalam

16/06/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Kelurahan Gunung Sari Makassar Siap Gebrak Lomba Desa/Kelurahan Provinsi 2026: Strategi Juara dan Fondasi Kuat

15/06/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

RSUP Wahidin Sudirohusodo Perketat Pengamanan Pasca-Insiden Penikaman Pasien di Makassar

15/06/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Rehabilitasi Irigasi Bengo Rp118 Miliar: Dongkrak Produksi Pertanian Bone dan Kesejahteraan Petani

14/06/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Sulawesi Selatan Diusulkan Jadi Pusat Khazanah Maritim Indonesia Timur, Peluang Emas Sejarah dan Literasi

14/06/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Pemkot Makassar Gelontorkan Rp2,1 Miliar untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Wilayah Kepulauan

13/06/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Pemprov Sulsel dan Kodam XIV/Hasanuddin Bersinergi Tangani Banjir Luwu Utara, Perkuat Tanggap Darurat

11/06/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo - Arsip

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Pembukaan Piala Dunia 2026: Meksiko Menang di Azteca

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Piala Dunia 2026: Jeda Minum Berujung Blok Iklan, Penonton Global Marah

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bank Dunia Beri ‘Alarm’ untuk Kelas Menengah Indonesia: Upah Riil Terus Anjlok, Kualitas Pekerjaan Menurun

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bongkar Mesin “Ekonomi Zombie”: Cetak Biru Penyelamatan Kelas Menengah dari Meja Pengambil Kebijakan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Pete-pete Laut: Menjangkau Pulau Makassar dengan Transportasi Laut Terjangkau dan Terjadwal

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Piala Dunia 2026 Dimulai: Sejarah Baru di Tiga Negara Tuan Rumah, Siaran Langsung TVRI

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Panduan Lengkap Piala Dunia 2026: Semuanya yang Perlu ‘Noob’ Ketahui

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemprov Sulsel dan Kodam XIV/Hasanuddin Bersinergi Tangani Banjir Luwu Utara, Perkuat Tanggap Darurat

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.