Jumat, 1 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2022

Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan

by Hei Gun
04/03/2022
in Arsip 2022, Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Arsip

Wartakita,id, MAKASSAR – Banyaknya konflik di tengah masyarakat modern yang terbengkalai dan tidak terselesaikan.

Membuat pihak Pemerintah Kota Makassar menyediakan fasilitas yang ditangani langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar.

Baruga Adhyaksa Restorative Justice House namanya. Tempat ini terletak di kawasan Taman Pramuka, Kecamatan Ujungpandang. Yang baru saja dideklarasikan dan dihadiri Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Kajari Makassar, Andi Sundari, Jumat (4/3/22).

Restorative Justice House ini sebagai percontohan dan selanjutnya akan dibangun di 14 kecamatan yang tersisa.

“Tempat ini hadir untuk kejaksaan yang dekat dengan rakyat dengan seperti ini akan lebih merakyat. Semua konflik hukum tidak semuanya harus berakhir di pengadilan. Konfliknya berakhir secara legal ini atas inisiasi Kejagung,” ucap Danny.

Danny pun menugaskan seluruh camat yang turut hadir pula agar mencari potensi konflik di wilayah masing-masing agar terciptanya daerah yang aman dan tentram ke depannya.

“Ini bukan proyek namun ini akan menempel di dana kecamatan buat pembangunannya juga kita menggunakan aset Pemkot besi-besi dan baja bekas yang terbengkalai. Ini waktu pengerjaannya 12 hari,” sebutnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri, Andi Sundari menambahkan restoratif justice ini memang menjadi terobosan dalam mekanisme tata cara peradilan pidana berfokus pada pemidanaan yang dijembatani menjadi proses dialog dan mediasi.

“Jadi ada syarat-syarat yakni kasus yang dianggap jaksa sudah lengkap dan statusnya sudah P21 serta hukumannya 5 tahun ke bawah bisa melalui baruga adhyaksa ini. Jika ada kerugian material maksimal 2,5 juta dan pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana tersebut,” ucapnya.

Tak hanya itu, perkara yang belum dilaporkan kepada polisi juga bisa di fasilitasi lewat Restorative Justice House agar bisa mendamaikan kedua belah pihak tanpa adanya laporan ke penyidik.

Pada pelaksanaannya melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku dan korban, penyidik dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan yang baik serta adil.

Pada saat bersamaan di Baruga Adhyaksa ini telah digelar satu kasus perdana yakni pasal 351 KUHP yang dimana korbannya berumur 19 tahun bersepakat berdamai dengan pelaku yang tidak lain om kandungnya sendiri. (*)

BACA JUGA:

Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot

Sinergi BPS Makassar dan Pemkot: Fondasi Sukses Sensus Ekonomi 2026 demi Pembangunan Strategis

Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi

Pemkot Makassar: Ekskavator Bergerak, Banjir Manggala Diatasi dengan Solusi Terencana

Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi Lintas Sektoral untuk Keselamatan Mudik Idul Fitri

Tags: Pemkot Makassar
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Kolaborasi Makassar, ATR/BPN, dan KPK: Fondasi Penguatan Tata Kelola Aset Daerah Demi Transparansi dan Ekonomi Berkembang

30/04/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Listrik PLN di Bone: Produktivitas Bawang Naik Dua Kali Lipat, Biaya Operasional Tertekan 74%

30/04/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Unhas Resmikan Satuan Pelayanan Gizi, Langkah Krusial Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden

28/04/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Makkah Route ke Makassar Mulai 2026: Hadiah Ibadah Lebih Lancar untuk 15.804 Calon Haji

27/04/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Polri Makassar Siagakan 1.200 Personel Amankan May Day, Prioritaskan Pencegahan Kericuhan

27/04/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Pangkep Terpilih sebagai Fokus Utama Keamanan Pangan Nasional 2026 oleh BPOM

25/04/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Makassar Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp 50-60 Miliar di 2026, Dana Dialihkan ke Sektor Prioritas

23/04/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

784 Calon Haji Embarkasi Makassar Berangkat ke Makkah dalam Dua Kloter: Gambaran Lengkap

23/04/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

    BREAKING NEWS: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek Parah

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • APBN 2026 ‘Survival Mode’: Menteri Keuangan Purbaya Tegaskan Nol Toleransi untuk Inefisiensi dan Kebocoran

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Respon Green SM Pasca Kecelakaan Kereta Bekasi: Pernyataan Resmi Tanpa Empati Tuai Kritik

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Pengumuman Hasil TKA SD & SMP 2026: Jadwal, Materi Ujian, dan Cara Cek Nilai

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kota Makassar Memasuki Musim Penghujan

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Kolaborasi Makassar, ATR/BPN, dan KPK: Fondasi Penguatan Tata Kelola Aset Daerah Demi Transparansi dan Ekonomi Berkembang

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Listrik PLN di Bone: Produktivitas Bawang Naik Dua Kali Lipat, Biaya Operasional Tertekan 74%

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Unhas Resmikan Satuan Pelayanan Gizi, Langkah Krusial Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Yamaha RX King 155 VVA 2026: Raja Jalanan Kembali dengan Teknologi VVA Modern

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.