Selasa, 26 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2022

Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan

by Hei Gun
04/03/2022
in Arsip 2022, Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Arsip

Wartakita,id, MAKASSAR – Banyaknya konflik di tengah masyarakat modern yang terbengkalai dan tidak terselesaikan.

Membuat pihak Pemerintah Kota Makassar menyediakan fasilitas yang ditangani langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar.

Baruga Adhyaksa Restorative Justice House namanya. Tempat ini terletak di kawasan Taman Pramuka, Kecamatan Ujungpandang. Yang baru saja dideklarasikan dan dihadiri Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Kajari Makassar, Andi Sundari, Jumat (4/3/22).

Restorative Justice House ini sebagai percontohan dan selanjutnya akan dibangun di 14 kecamatan yang tersisa.

“Tempat ini hadir untuk kejaksaan yang dekat dengan rakyat dengan seperti ini akan lebih merakyat. Semua konflik hukum tidak semuanya harus berakhir di pengadilan. Konfliknya berakhir secara legal ini atas inisiasi Kejagung,” ucap Danny.

Danny pun menugaskan seluruh camat yang turut hadir pula agar mencari potensi konflik di wilayah masing-masing agar terciptanya daerah yang aman dan tentram ke depannya.

“Ini bukan proyek namun ini akan menempel di dana kecamatan buat pembangunannya juga kita menggunakan aset Pemkot besi-besi dan baja bekas yang terbengkalai. Ini waktu pengerjaannya 12 hari,” sebutnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri, Andi Sundari menambahkan restoratif justice ini memang menjadi terobosan dalam mekanisme tata cara peradilan pidana berfokus pada pemidanaan yang dijembatani menjadi proses dialog dan mediasi.

“Jadi ada syarat-syarat yakni kasus yang dianggap jaksa sudah lengkap dan statusnya sudah P21 serta hukumannya 5 tahun ke bawah bisa melalui baruga adhyaksa ini. Jika ada kerugian material maksimal 2,5 juta dan pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana tersebut,” ucapnya.

Tak hanya itu, perkara yang belum dilaporkan kepada polisi juga bisa di fasilitasi lewat Restorative Justice House agar bisa mendamaikan kedua belah pihak tanpa adanya laporan ke penyidik.

Pada pelaksanaannya melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku dan korban, penyidik dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan yang baik serta adil.

Pada saat bersamaan di Baruga Adhyaksa ini telah digelar satu kasus perdana yakni pasal 351 KUHP yang dimana korbannya berumur 19 tahun bersepakat berdamai dengan pelaku yang tidak lain om kandungnya sendiri. (*)

BACA JUGA:

Konsistensi Cemerlang Pemkot Makassar: Opini WTP Kelima Kali Bukti Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Korban Geng Motor di Makassar: Perawatan Gratis dari Pemkot dan Dukungan Komunitas

Makassar Kembali Jadi Pilot Project Program ‘Deklarasi Panti Sosial Bermutu’ oleh Kemensos, Bukti Kolaborasi Sukses

Verifikasi Hibah Lahan Makassar: Kunci Optimalisasi Aset Daerah Demi Pembangunan Berkelanjutan

Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot

Tags: Pemkot Makassar
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Konsistensi Cemerlang Pemkot Makassar: Opini WTP Kelima Kali Bukti Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

26/05/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Dekat ke Warga, Makassar Luncurkan Unit Layanan Adminduk di Tingkat Kelurahan

25/05/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Jadwal Salat Iduladha Muhammadiyah Sulsel 2026: Lokasi, Khatib, dan Makna Ukhuwah di Makassar

25/05/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

MAN 2 Makassar: Madrasah Unggulan Nasional Penggerak Ekosistem Pendidikan Digital

25/05/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Antisipasi La Nina & Kemarau di Makassar: Damkar Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

25/05/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Pelindo Multi Terminal Kaji Penambahan Alat Modern untuk Dongkrak Kapasitas Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

21/05/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Waspada Idul Adha: Dinas Peternakan Sulsel Perketat Pengawasan Penyakit Hewan

21/05/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Kloter 41 Haji Makassar: Empat Daerah Sulsel & Sisa Kuota Tiba di Asrama Sudiang

20/05/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

    Intersepsi Misi Kemanusiaan: Israel Tangkap Sembilan WNI, Kemlu Tuntut Pembebasan Segera

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blackout Sumatera 22 Mei 2026: Akar Masalah Teknis Transmisi dan Misteri Suara Helikopter Sebelum Gelap

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Pengumuman Hasil TKA SD & SMP 2026: Jadwal, Materi Ujian, dan Cara Cek Nilai

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Presiden Prabowo: Sungai Sumatera Dinormalisasi, Lumpur Bernilai

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Berapa Harga Oppo Flip N3 di Indonesia

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Waspada Jebakan ‘Ctrl+Alt+Del’: Modus Baru Penipu Sasar Pengguna Telekomunikasi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • IHSG Anjlok Pasca Pengumuman BUMN Ekspor, Ini Respons Menteri Keuangan

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Waspada Idul Adha: Dinas Peternakan Sulsel Perketat Pengawasan Penyakit Hewan

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.