Keluarga besar Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang (HT), akhirnya angkat bicara menyikapi polemik hak angket yang menjerat sang bupati. Melalui pernyataan sikap resmi, mereka menekankan bahwa pertanggungjawaban jabatan bupati adalah murni urusan personal, bukan beban bagi seluruh anggota keluarga.
- Tanggung jawab jabatan bupati adalah personal dan tidak mengenal pertanggungjawaban kolektif keluarga.
- Keluarga menolak keras manuver politik yang memanfaatkan nama baik keluarga dan dokumentasi lama.
- Menegaskan adanya penyimpangan etika dan moral oleh Bupati HT bersama individu berinisial MB alias atau BK.
- Upaya internal keluarga untuk mengingatkan Bupati HT tidak berhasil, bahkan ia membela BK.
- Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh enam saudara kandung Bupati Husniah Talenrang, termasuk Komjen Pol Mohammad Fadil Imran.
Pernyataan Sikap Resmi Keluarga Bupati Gowa: Tanggung Jawab Jabatan Bersifat Personal
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kediaman keluarga di Dusun Kaluarrang, Desa Manjapai, Kabupaten Gowa, juru bicara keluarga, Zaky Ramadhan, membacakan pernyataan sikap resmi tersebut pada Sabtu lalu. Pernyataan ini merupakan respons terhadap tudingan dugaan perbuatan tercela, penyalahgunaan kewenangan, serta penyimpangan dalam pengadaan seragam sekolah yang diarahkan kepada Bupati Gowa.
1. Tanggung Jawab Jabatan adalah Akuntabilitas Personal Bupati HT
Keluarga secara tegas menggarisbawahi bahwa sumpah jabatan yang diucapkan oleh seorang bupati merupakan sebuah akuntabilitas personal. Dalam kerangka hukum tata negara, konsep pertanggungjawaban kolektif keluarga tidak dikenal. Jabatan yang kini diemban oleh Bupati Gowa adalah sebuah amanah publik yang sepenuhnya harus dipertanggungjawabkan secara pribadi oleh Bupati Sitti Husniah Talenrang sendiri, dan sama sekali bukan menjadi beban bagi keluarga besar.
Segala bentuk tanggung jawab, baik itu moral, etika, keputusan dalam tata kelola pemerintahan, hingga risiko hukum yang timbul, melekat erat pada pribadi Bupati HT. Lebih lanjut, keluarga menyatakan penolakan keras terhadap segala bentuk manuver politik yang berupaya memanipulasi keterkaitan emosional keluarga dan memunculkan kembali dokumentasi-dokumentasi lama yang dinilai tidak relevan. Nama besar keluarga, termasuk kehadiran sosok Jenderal Polisi Fadil Imran, tidak sepatutnya dijadikan sebagai tameng untuk berlindung dari konsekuensi etika kepemimpinan yang semestinya dijalankan.
2. Penolakan Terhadap Pelanggaran Etika dan Norma yang Terjadi
Keluarga Bupati Gowa juga menegaskan bahwa sikap tegas yang mereka ambil ini tidak didasari oleh asumsi semata atau kepentingan politik sepihak. Selama periode satu tahun terakhir, keluarga telah berupaya mengumpulkan dan melakukan validasi terhadap data serta temuan yang dianggap valid, sembari tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Tindakan ini dilakukan tanpa melangkahi ranah peradilan.
Berdasarkan fakta-fakta objektif yang berhasil dikumpulkan, keluarga menyimpulkan adanya penyimpangan yang signifikan terkait etika, moral, dan norma yang dilakukan oleh Bupati HT, bersama dengan seorang individu yang diketahui berinisial MB alias atau BK. Individu yang awalnya diperkenalkan sebagai konsultan politik ini, diduga telah bertindak terlalu jauh dengan mengintervensi berbagai urusan pemerintahan, kebijakan strategis, hingga ranah-ranah pribadi yang seharusnya tidak dicampuri. Intervensi tersebut dinilai telah merusak tatanan birokrasi yang ada di Kabupaten Gowa.
Disebutkan pula bahwa upaya internal keluarga untuk memberikan teguran dan mengingatkan Bupati HT agar memperbaiki perilakunya tersebut tidak membuahkan hasil. Alih-alih menerima masukan, Bupati HT justru terpantau membela individu berinisial BK tersebut. Sikap membela penyimpangan, upaya memutarbalikkan fakta, kurangnya jiwa ksatria, serta melakukan kebohongan publik dinilai oleh keluarga sebagai tindakan yang sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai luhur yang telah diajarkan oleh orang tua mereka, dan tentu saja tidak pantas dicontoh oleh seorang pejabat publik.
Pemberian Kuasa dan Penandatangan Pernyataan Sikap
Pernyataan sikap resmi yang dikeluarkan oleh keluarga besar Bupati Gowa ini dibacakan secara langsung oleh Zaky Ramadhan. Ia bertindak atas dasar kuasa yang telah diberikan oleh enam saudara kandung Bupati Husniah Talenrang. Keenam saudara tersebut adalah Komjen Pol Mohammad Fadil Imran, Mohammad Firdaus Daeng Manye (yang juga menjabat sebagai Bupati Takalar), Siti Hafsah, Muhammad Faisal Irfan, Muhammad Ilham, Siti Haerani, dan Muhammad Yanuar Iswandi. Seluruh nama tersebut juga turut membubuhkan tanda tangan mereka sebagai bentuk dukungan dan pengesahan atas pernyataan sikap keluarga ini.
Add wartakita.id as a preferred source on Google























