Senin, 7 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini Nasional

Inisiatif Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Mulai Bergulir?

Mahfud MD: Hak angket tidak bisa membatalkan keputusan KPU

by Pewarta Warga
26/02/2024
in Nasional, Politik
Reading Time: 4 mins read
A A
hak-angket

Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengusulkan kepada partai pengusungnya dan partai pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, untuk mendorong DPR menggunakan hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menilai usulan hak angket tersebut sulit direalisasikan, sebab menurutnya waktu untuk melakukan hak angket cukup panjang. Sementara pelantikan presiden baru tinggal 8 bulan lagi.

Hak Angket memiliki dua manfaat nyata. Pertama mencegah parlemen jalanan yang bersidang, kedua membuat warga negara RI semakin paham cara berdemokrasi yang konstitusional di negeri ini.

“Hak angket itu kan hak, interpelasi hak, angket penyelidikan, ya waktu kita 8 bulan ini sudah nggak sempat lagi ini cuma gertak-gertak politik saja,” kata Jimly usai rapat pimpinan Dewan Pertimbangan MUI di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).

Menanggapi pernyataan mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie yang menilai bahwa usulan hak angket hanya gertakan politik saja, Ganjar merespons usulan hak angket tersebut bukan lah bagian dari gertakan politik.

“Ya Pak Jimly boleh berkomentar, dia warga negara kok. Tapi kami tidak pernah menggertak,” kata Ganjar saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).

Ganjar menilai, langkah meminta partai pendukungnya yakni PDI-P dan PPP menggulirkan hak angket adalah hal biasa dalam dunia parlemen Indonesia. Mantan Gubernur Jawa Tengah ini juga menegaskan dirinya tidak pernah bermain-main untuk mengusulkan hak angket kepada DPR.

Menanggapi hal tersebut, pasangan Ganjar, Mahfud MD menyebut bahwa hak angket DPR tidak bisa mengubah hasil pemilu sebab hak angket hanya bisa dilakukan terkait kebijakan pemerintah.

“Ya silakan saja itu ahlinya sudah berbicara bahwa hak angket itu urusan DPR dan parpol mau apa ndak. Soal apakah siapa yang boleh diangket itu ya pemerintah dalam hal ini terkait kebijakan-kebijakan, bukan hasil pemilunya,” tegasnya ditemui di Kopi Klotok Pakem, Sleman, seperti dikutip dari detikJogja, Minggu (25/2/2024).

Mahfud juga menegaskan bahwa hak angket tidak akan mengubah keputusan KPU. Termasuk mengubah keputusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat Capres-Cawapres dalam kontestasi pemilu.

Terkait keputusan KPU maupun MK, Mahfud mengatakan ada jalur tersendiri. Tidak bisa dikaitkan dengan hak angket yang sedang digaungkan beberapa waktu belakangan.

Sementara itu saat dimintai pendapatnya soal usulan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan, Ketum Partai NasDem Surya Paloh yang saat itu bertemu dengan Anies Baswedan, Ketum PKB sekaligus cawapres nomor urut 1 Cak Imin, dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Salah satu pembicaraan dalam pertemuan itu membahas soal hak angket.

Surya Paloh menilai hak angket DPR RI merupakan hak konstitusional. Untuk itu dirinya berpandangan bahwa seluruh pihak wajib menghormati hak angket DPR RI.

“Kalian tahu, (angket DPR RI) itu kan hak konstitusional, yang ada saya pikir wajib, wajib ya. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu,” ujar Surya di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Atas dasar tersebut, kubu AMIN beserta pasangan yang diusungnya mendukung inisiasi pengajuan hak angket DPR RI untuk menyelidiki kejanggalan Pemilu 2024.

“Sikap kita dalam hal ini pendukung Mas Anies dan Cak Imin dalam Koalisi Perubahan jelaslah, memberikan suport memberikan katakanlah dukungan. Prosesnya bagaimana? Ya biarkan dia mengalir saja secara natural saja,” kata Surya.

Sementara itu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyno (AHY) merespons soal hak angket bahwa saat ini Demokrat sudah menjadi bagian dari pemerintah dan tidak melihat adanya hal yang mendesak untuk melakukan hak angket.

Demokrat, kata AHY saat ini lebih menghormati jalannya proses Pemilu 2024 yang masih berlangsung. Menurutnya, saat ini dalam penghitungan sementara, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat perolehan suara yang unggul. AHY mengaku dirinya tidak melihat ada kejanggalan dalam hal itu.

Meski begitu, AHY menghormati jika partai-partai politik kubu Anies-Cak Imin dan kubu Ganjar-Mahfud yang ingin menggunakan hak angket. Tetapi, bagi dirinya tak ada kepentingan mendesak untuk melakukan hak angket.

BACA JUGA:

Webtoon Nusantara: Epos Mitologi Lokal Sabet Pasar Global dengan Pesona Kontemporer

Menakjubkan! Film Animasi Indonesia Tembus Pasar Global, Padukan Kearifan Lokal dengan Filosofi Hero Journey

Keluarga Bupati Gowa Tegaskan Tanggung Jawab Jabatan Bersifat Personal, Tolak Beban Kolektif

Mengapa Pengangkatan PNS & PPPK 2024 Ditunda?

Kenaikan UMP 2025: Apindo Pertanyakan Landasan Keputusan Pemerintah

Di sisi lain, akademisi fakultas Hukum Universitas Jayabaya Sandhya Y P menilai hak angket DPR tidak bisa membatalkan hasil pemilu karena kewenangan memutuskan tidak sahnya hasil pemilu ada pada MK.

Dirinya menilai menilai jika hak angket digunakan untuk mengusut dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024 dinilai tidak efektif. Karena, menurutnya jika digunakan hanya berdampak pada penyelenggara negara yaitu KPU, bukan hasil Pemilu 2024 dan kemungkinan yang terjadi justru berdampak pada gangguan kondusifitas masyarakat luas.

Mudharat Manfaat Hak Angket

Kebenaran atau kemanfaatan juga kemudharatan selalu subyektif, tergantung kepentingan siapa yang sedang dirugikan dan sedang diuntungkan. Wajar jika terjadi pro dan kontra di kalangan politisi dan pendukung yang mengajukan hak angket dan yang cenderung menolak hak angket, obyektifitas hanya akan muncul menggantikan subyektifitas pendapat-pendapat tersebut di atas, setelah Hak Angket terlaksana.

Apapun yang akan menjadi usulan utama Hak Angket, baik itu kecurangan Pemilu, netralitas pemerintah, profesionalitas penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu, Hak Angket memiliki dua manfaat nyata.

Pertama mencegah parlemen jalanan yang bersidang, kedua membuat masyarakat lebih paham cara berdemokrasi yang konstitusional di negeri ini.

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: hak angketNusantaraPemilu 2024
Share14Tweet9Send

ARTIKEL TERKAIT

Inisiatif Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Mulai Bergulir? - Featured

Skenario Reformasi: Senjata Coretax 2026 dan Jalan Terang Menuju Pertumbuhan 6%

28/07/2026
Inisiatif Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Mulai Bergulir? - Featured

Skenario Status Quo: Bayang-Bayang Utang Rp10.000 T dan Ancaman Permanen Middle-Income Trap

28/07/2026
Inisiatif Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Mulai Bergulir? - Featured

Trajektori 2026-2031: Menuju Indonesia Emas atau Terjebak Krisis Permanen?

28/07/2026
Inisiatif Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Mulai Bergulir? - Featured

Selamatkan APBN 2026: Redefinisi Anggaran Pendidikan 20% dan Ketegasan BPI Danantara

28/07/2026
Inisiatif Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Mulai Bergulir? - Featured

Paradoks Desentralisasi 2026: Mengapa Anggaran Daerah Dipangkas demi Program Populis Pusat?

28/07/2026
Inisiatif Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Mulai Bergulir? - Featured

Siklus Anggaran Politis dan Korupsi Rp279 Triliun: Saat Uang Rakyat Jadi Ongkos ‘Elit’ yang Hidup dalam Siklus 5 Tahunan

28/07/2026
Inisiatif Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Mulai Bergulir? - Featured

Kualitas Layanan Publik Stagnan: Mengurai Korupsi, Siklus Politis, dan Absennya Keadilan Pajak

28/07/2026
Inisiatif Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Mulai Bergulir? - Featured

Pendarahan Cukai Rp60 Triliun: Siapa yang Diuntungkan dari Sindikat Rokok Ilegal?

27/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Inisiatif Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Mulai Bergulir? - Featured

    Samsung Galaxy S26 FE Resmi Dirilis: Performa Chipset Exynos 2500 Jadi Sorotan Utama

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    215 shares
    Share 86 Tweet 54
  • PLN Maros Jadwalkan Pemadaman Listrik 4 Jam: Ini Wilayah Terdampak dan Alasannya

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Panduan Lengkap: Jenis Rambut dan Faktor Penentunya

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • PLN Maros Lakukan Pemeliharaan Sistem: Jadwal dan Wilayah Terdampak Pengaturan Beban Listrik

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Hair Tonic dan Kesuburan Rambut, Manfaat dan Cara Pakai yang Tepat

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Prediksi Kemacetan Mudik 2026 Jalur Non-Tol Jabar: Rute Rawan dan Alternatif Lengkap

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Akun Media Sosial CEO Google Dibobol Hacker OurMine

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.