Kamis, 10 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk?

by Pewarta Warga
25/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1771968122-659dd5d6057600d2

BACA JUGA:

Pemkab Gowa Perkuat Kesejahteraan ASN Melalui Kemitraan Strategis dengan PT Taspen

Gaji ASN Gowa Tertahan: Hambatan Administratif di Sekretariat DPRD Sebabkan Penundaan Massal

Presiden Prabowo Alokasikan Rp 20,5 T untuk 490 Pemda yang Terlilit Masalah Keuangan

Pengumuman Hasil TKA SD & SMP 2026: Jadwal, Materi Ujian, dan Cara Cek Nilai

Kemendikdasmen Dorong Pemanfaatan Tes Kemampuan Akademik untuk Elevasi Mutu Pendidikan Nasional

Kondisi memprihatinkan dialami oleh sejumlah guru PPPK paruh waktu yang menerima gaji sangat minim, bahkan ada yang hanya belasan ribu rupiah per bulan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keadilan dan apresiasi terhadap tenaga pendidik.

Fenomena Gaji Mengkhawatirkan Guru PPPK Paruh Waktu

Kabar mengenai gaji guru PPPK paruh waktu yang berada di bawah standar upah honorer menjadi sorotan publik belakangan ini. Di beberapa daerah, seperti yang terjadi di Kabupaten Sumedang pada guru PPPK paruh waktu jebolan R4 atau mantan guru honorer dengan masa pengabdian maksimal dua tahun, gaji bersih yang diterima bahkan tidak mencukupi untuk dicairkan melalui ATM, yakni hanya Rp 15 ribu.

Fenomena serupa dilaporkan terjadi di berbagai daerah lain. Rendahnya besaran gaji ini menimbulkan pertanyaan besar mengingat beban kerja guru PPPK paruh waktu seringkali tidak berbeda jauh dengan PPPK penuh waktu maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sekretaris Jenderal Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia (PWI), Rini Antika, mengungkapkan rentang gaji yang diterima para guru ini bervariasi, mulai dari nol rupiah, Rp 55 ribu, Rp 160 ribu, Rp 250 ribu, hingga Rp 350 ribu. Besaran ini tentu sangat tidak sepadan dengan tanggung jawab profesional yang diemban.

Dampak Kebijakan dan Dorongan Perubahan

Rendahnya kesejahteraan guru PPPK paruh waktu ini juga diduga berkaitan dengan alokasi dana pendidikan. Beberapa pihak bahkan mendorong gugatan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dinilai berpotensi mengurangi dana pendidikan yang seharusnya dapat dialokasikan lebih layak untuk gaji guru.

Rini Antika menilai sistem penggajian PPPK paruh waktu saat ini sangat tidak manusiawi. Potongan untuk BPJS Kesehatan, ketenagakerjaan, dan lainnya semakin menipiskan pendapatan yang sudah minim, menyulitkan para guru untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Tanggapan Dirjen Nunuk Suryani dan Kebijakan Pemerintah

Menanggapi situasi ini, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyatakan keprihatinan mendalam. Namun, beliau menjelaskan bahwa Kemendikdasmen tidak dapat serta merta menegur pemerintah daerah (pemda). Hal ini disebabkan oleh status Kemendikdasmen yang merupakan instansi pembina dan belum adanya regulasi standar gaji yang jelas untuk PPPK paruh waktu.

“Karena tidak ada regulasinya itu, maka pemda yang berwenang menetapkan standar gaji PPPK Paruh Waktu,” terang Dirjen Nunuk.

Meski demikian, Dirjen Nunuk menegaskan bahwa pemerintah tidak lepas tangan. Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru. Sejak Oktober 2024, berbagai kebijakan telah diluncurkan, termasuk pemberian insentif bagi guru honorer yang terus meningkat dari tahun ke tahun, serta peningkatan tunjangan sertifikasi guru dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.

Selain itu, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) terus digalakkan untuk meningkatkan kompetensi guru. Pada tahun 2025, tercatat 1,4 juta guru telah mengikuti program ini. Bagi guru yang belum bersertifikasi, diberikan insentif sebesar Rp 400 ribu per bulan mulai Januari 2026, yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

Pemerintah juga tengah menyiapkan perubahan tata kelola guru, di mana Kemendikdasmen dan pemda akan bekerja sama dalam mengurus masalah guru. Hal ini diharapkan dapat membawa perbaikan bagi kesejahteraan tenaga pendidik di masa depan.

Desakan Regulasi Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Di sisi lain, Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia terus mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi pengalihan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Masa kontrak paruh waktu yang hanya sampai September 2026 menjadi kekhawatiran utama. Jika tidak ada regulasi yang jelas, nasib para guru ini terancam terdepan, dan pemda dapat beralasan minimnya dana untuk memutus kontrak kerja.

Rini Antika menegaskan, pengalihan ke PPPK penuh waktu sangat mendesak untuk tahun ini guna mengatasi maraknya diskriminasi dan kesenjangan kesejahteraan yang jauh dari kata layak, terutama bagi mereka yang menerima gaji nol rupiah.


Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: Dirjen Nunuk Suryanigaji guru PPPK paruh waktuGuru HonorerKemendikdasmenKesejahteraan GuruPPPKstatus guru
Share7Tweet5Send

ARTIKEL TERKAIT

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

BREAKING NEWS: 8 Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Kontak Pasca Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau

09/09/2026
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

Mahasiswi Tasikmalaya Hilang Misterius: Polisi Bentuk Tim Khusus Pencarian

09/09/2026
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung: Sorotan Kasus Asabri-Jiwasraya dan TPPU

09/09/2026
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

Cara Cek Bansos Beras 30 Kg Tahap 2 2026: Panduan Lengkap Desil, Jadwal Cair, dan Cara Ambil

09/09/2026
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

Fraksi PDIP Jember Tolak Utang Rp786 Miliar, Absen Sidang Paripurna KUA-PPAS

09/09/2026
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

Kejagung Buka Suara Soal Aliran Dana Rp 40 Miliar ke Pejabat Kejaksaan, Sidang Praperadilan Menjadi Kunci

08/09/2026
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

Bandara di Sekitar Jakarta Kembali Normal Pasca Abu Vulkanik Anak Krakatau: Cek Jadwal Penerbangan Anda!

08/09/2026
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

Asap Pekat dari Gardu Listrik Pasar Baru: Analisis Mendalam Penanganan PLN

07/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • img-1779506486-0d20bef54cbdc98c

    Blackout Sumatera 22 Mei 2026: Akar Masalah Teknis Transmisi dan Misteri Suara Helikopter Sebelum Gelap

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    223 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Antrean BBM Makassar: Benarkah Lonjakan Permintaan, Bukan Kelangkaan?

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • BREAKING NEWS: 8 Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Kontak Pasca Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polda Sulsel Bergerak: Selidiki Kelangkaan BBM Subsidi, Tak Ada Ampun untuk Penimbun

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Asap Pekat dari Gardu Listrik Pasar Baru: Analisis Mendalam Penanganan PLN

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gempa Bumi 15 Agustus 2026: M7,7 Guncang NTT, Ratusan Aftershock & Gempa M6,4 di Simalungun

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • ANTARA Kendari Tingkatkan Kualitas Jurnalis Muda Lewat Pelatihan Jurnalistik Tingkat Lanjut

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.