Kamis, 12 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk?

by Pewarta Warga
25/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

Kondisi memprihatinkan dialami oleh sejumlah guru PPPK paruh waktu yang menerima gaji sangat minim, bahkan ada yang hanya belasan ribu rupiah per bulan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keadilan dan apresiasi terhadap tenaga pendidik.

Fenomena Gaji Mengkhawatirkan Guru PPPK Paruh Waktu

Kabar mengenai gaji guru PPPK paruh waktu yang berada di bawah standar upah honorer menjadi sorotan publik belakangan ini. Di beberapa daerah, seperti yang terjadi di Kabupaten Sumedang pada guru PPPK paruh waktu jebolan R4 atau mantan guru honorer dengan masa pengabdian maksimal dua tahun, gaji bersih yang diterima bahkan tidak mencukupi untuk dicairkan melalui ATM, yakni hanya Rp 15 ribu.

Fenomena serupa dilaporkan terjadi di berbagai daerah lain. Rendahnya besaran gaji ini menimbulkan pertanyaan besar mengingat beban kerja guru PPPK paruh waktu seringkali tidak berbeda jauh dengan PPPK penuh waktu maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sekretaris Jenderal Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia (PWI), Rini Antika, mengungkapkan rentang gaji yang diterima para guru ini bervariasi, mulai dari nol rupiah, Rp 55 ribu, Rp 160 ribu, Rp 250 ribu, hingga Rp 350 ribu. Besaran ini tentu sangat tidak sepadan dengan tanggung jawab profesional yang diemban.

Dampak Kebijakan dan Dorongan Perubahan

Rendahnya kesejahteraan guru PPPK paruh waktu ini juga diduga berkaitan dengan alokasi dana pendidikan. Beberapa pihak bahkan mendorong gugatan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dinilai berpotensi mengurangi dana pendidikan yang seharusnya dapat dialokasikan lebih layak untuk gaji guru.

Rini Antika menilai sistem penggajian PPPK paruh waktu saat ini sangat tidak manusiawi. Potongan untuk BPJS Kesehatan, ketenagakerjaan, dan lainnya semakin menipiskan pendapatan yang sudah minim, menyulitkan para guru untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Tanggapan Dirjen Nunuk Suryani dan Kebijakan Pemerintah

Menanggapi situasi ini, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyatakan keprihatinan mendalam. Namun, beliau menjelaskan bahwa Kemendikdasmen tidak dapat serta merta menegur pemerintah daerah (pemda). Hal ini disebabkan oleh status Kemendikdasmen yang merupakan instansi pembina dan belum adanya regulasi standar gaji yang jelas untuk PPPK paruh waktu.

“Karena tidak ada regulasinya itu, maka pemda yang berwenang menetapkan standar gaji PPPK Paruh Waktu,” terang Dirjen Nunuk.

Meski demikian, Dirjen Nunuk menegaskan bahwa pemerintah tidak lepas tangan. Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru. Sejak Oktober 2024, berbagai kebijakan telah diluncurkan, termasuk pemberian insentif bagi guru honorer yang terus meningkat dari tahun ke tahun, serta peningkatan tunjangan sertifikasi guru dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.

Selain itu, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) terus digalakkan untuk meningkatkan kompetensi guru. Pada tahun 2025, tercatat 1,4 juta guru telah mengikuti program ini. Bagi guru yang belum bersertifikasi, diberikan insentif sebesar Rp 400 ribu per bulan mulai Januari 2026, yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

Pemerintah juga tengah menyiapkan perubahan tata kelola guru, di mana Kemendikdasmen dan pemda akan bekerja sama dalam mengurus masalah guru. Hal ini diharapkan dapat membawa perbaikan bagi kesejahteraan tenaga pendidik di masa depan.

Desakan Regulasi Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Di sisi lain, Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia terus mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi pengalihan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Masa kontrak paruh waktu yang hanya sampai September 2026 menjadi kekhawatiran utama. Jika tidak ada regulasi yang jelas, nasib para guru ini terancam terdepan, dan pemda dapat beralasan minimnya dana untuk memutus kontrak kerja.

Rini Antika menegaskan, pengalihan ke PPPK penuh waktu sangat mendesak untuk tahun ini guna mengatasi maraknya diskriminasi dan kesenjangan kesejahteraan yang jauh dari kata layak, terutama bagi mereka yang menerima gaji nol rupiah.


Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - image 1

BACA JUGA:

DPR Tegaskan Komitmen Perjuangkan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK: Lampu Hijau untuk Ribuan Pendidik

Kemendikdasmen Finalisasi Konsolidasi Nasional 2026: Strategi Penguatan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah

Terungkap! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumedang dan Penjelasan Bupati Dony Ahmad Munir

PPPK Vs SPPG: Ketidakadilan Gaji Guru Honorer R4 Mengemuka, Rencana Pengangkatan Massal Menuai Sorotan

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara yang Divonis Kasus Pungutan, Akhiri Perjuangan Hukum Panjang

Tags: Dirjen Nunuk Suryanigaji guru PPPK paruh waktuGuru HonorerKemendikdasmenKesejahteraan GuruPPPKstatus guru
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

Rusia Desak Penjelasan Usai Serangan Israel ke Pusat Kebudayaan di Lebanon

11/03/2026
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Mantan Menag Yaqut Kasus Korupsi Haji Sah

11/03/2026
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

Macron Dukung Indonesia Batasi Usia Anak di Media Sosial: Aturan Lengkap dan Implementasinya

11/03/2026
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

Prabowo Peringatkan Bahaya Longsor Sampah Bantargebang, Targetkan 34 PLTSa Atasi Timbunan 55 Juta Ton

11/03/2026
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

China Tegas Tolak Intervensi: Kedaulatan Iran Ditegaskan Pasca Pergantian Pemimpin

11/03/2026
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

Konflik Iran Memanas: AS Klaim Kemenangan, Pasar Energi Bergejolak, dan Pergolakan Kepemimpinan Tertinggi

11/03/2026
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Fee Proyek Infrastruktur

11/03/2026
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

Tragedi Longsor TPST Bantargebang Berakhir: 13 Korban Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

10/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • eksekusi makam kuno di toraja wartakita.id

    Toraja: Ekskavator Hancurkan Tongkonan 300 Tahun, Warisan Budaya Terancam Punah

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Esai Ramadan #17: Doa, antara Harapan dan Kepasrahan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Esai Ramadan #16: Autofagi Jiwa

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    532 shares
    Share 213 Tweet 133
  • Perampokan Sadis di Bekasi: Aktivis JICT Tewas, Motif Tersembunyi Mengemuka di Momen Sahur

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pemkot Makassar Target SDN 1 Bawakaraeng Masuk 45 Besar Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan-RB

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Esai Ramadan #18: Seni Melepaskan dan Elegi Senja

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Cadangan BBM RI 20 Hari: Ancaman Krisis Energi Jika Konflik Timur Tengah Meluas, Analisis Dampak dan Solusi Transisi Energi

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Di Bawah Honorer: Apa Kata Dirjen Nunuk? - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.