Selasa, 29 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

Gaji ASN Gowa Tertahan: Hambatan Administratif di Sekretariat DPRD Sebabkan Penundaan Massal

by Pewarta Warga
07/09/2026
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 4 mins read
A A
Gaji ASN Gowa Tertahan: Hambatan Administratif di Sekretariat DPRD Sebabkan Penundaan Massal - Featured

BACA JUGA:

Jalan Tanete-Tanaberu Bulukumba Mulus, Warga Apresiasi Program Multiyears Pemprov Sulsel

Dua RS Regional Gowa dan Luwu Segera Hadir, Wujudkan Akses Kesehatan Merata di Sulsel

Beasiswa S2 Pemprov Sulsel 2027 Dibuka Lebih Awal: 500 Kuota untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

Antrean BBM di Makassar Mengurai: Pertamina dan Pemprov Sulsel Capai Titik Normal

Ganjil-Genap BBM Subsidi di Sulsel: Aturan Lengkap Pemprov Atasi Antrean Panjang

Sebanyak 10.992 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menghadapi penundaan pencairan gaji mereka hingga awal September 2026. Keterlambatan ini bukan karena defisit anggaran, melainkan tersendatnya administrasi di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) krusial.

  • Total ASN Terdampak: 10.992 orang (PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu).
  • Status Anggaran: Kas daerah sehat, anggaran gaji tersedia dalam DPA dan bersifat wajib.
  • Penyebab Utama: Sumbatan administratif pada proses rekonsiliasi (*cut-off*) di Sekretariat DPRD Kabupaten Gowa.
  • Kendala Teknis: Menunggu klarifikasi BKN dan konsultasi Biro Hukum Pemprov Sulsel.
  • Dampak Sistemik: Menghambat sinkronisasi SIPD-RI dan proses pembayaran gaji.
  • Solusi Cepat: Plt Sekda memerintahkan Plt Sekretaris DPRD untuk segera terbitkan Berita Acara Rekonsiliasi mandiri.

Ribuan ASN Gowa Menanti Gaji Akibat Kendala Administratif di Sekretariat DPRD

Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tengah bergulat dengan isu keterlambatan pembayaran gaji bagi ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hingga 6 September 2026, sebanyak 10.992 ASN tersebut belum menerima hak finansial mereka. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Firdaus, memastikan bahwa situasi ini tidak mencerminkan adanya krisis keuangan daerah atau kebijakan kontroversial dari Bupati.

Sebaliknya, Firdaus secara tegas menyatakan bahwa akar permasalahan terletak pada sumbatan administratif yang terjadi di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa. Kondisi kas daerah, menurutnya, sangat sehat dan siap untuk memproses pembayaran gaji. Namun, kendala teknis dan administratif spesifik di Sekretariat DPRD telah menghambat kelancaran proses pencairan gaji sesuai jadwal yang semestinya.

Detail Kronologi dan Dampak Keterlambatan Gaji ASN Gowa

Permasalahan ini secara langsung memengaruhi 10.992 ASN, yang mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK Paruh Waktu. Hingga tanggal yang disebutkan, gaji mereka belum dapat dicairkan. Firdaus merinci bahwa salah satu titik krusial yang menjadi hambatan adalah proses rekonsiliasi atau cut-off di tingkat Sekretariat DPRD Kabupaten Gowa. Hingga kini, masih terdapat satu unit kerja di sekretariat tersebut yang belum menyelesaikan proses cut-off. Penyebab tertundanya proses ini adalah penantian klarifikasi lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan perlunya konsultasi mendalam dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Penegasan Ketersediaan Anggaran dan Kewenangan Pejabat Administrasi

Firdaus tidak henti-hentinya menekankan bahwa isu keterlambatan ini sama sekali tidak terkait dengan kekosongan anggaran. Anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji seluruh ASN telah tersedia secara memadai dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Belanja untuk gaji pegawai merupakan pos anggaran yang bersifat wajib dan mengikat, sehingga ketersediaannya seharusnya tidak menjadi masalah. Ia juga memberikan klarifikasi penting mengenai kewenangan pejabat Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) dalam urusan administrasi pemerintahan. Berdasarkan landasan hukum Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Surat Edaran Kepala BKN, Plt dan Plh memiliki otoritas penuh untuk menjalankan tugas-tugas administratif yang bersifat rutin, termasuk dalam hal transaksi perbendaharaan dan belanja pegawai operasional.

Langkah Solutif dan Tindak Lanjut Pemkab Gowa

Keterlambatan proses cut-off di Sekretariat DPRD Kabupaten Gowa teridentifikasi telah memberikan dampak negatif terhadap sinkronisasi sistem digital Sistem Informasi Pemerintah Daerah – Reformasi Industri (SIPD-RI). Hal ini secara langsung menghambat proses pembayaran gaji ASN. Pemerintah Kabupaten Gowa menyatakan komitmennya untuk tidak membiarkan hak puluhan ribu pegawainya tertahan akibat kendala yang dialami oleh satu unit kerja. Untuk mengatasi situasi genting ini, Pemerintah Kabupaten Gowa bergerak cepat mengambil langkah-langkah administratif yang tegas. Plt Sekda, didampingi oleh Plt Inspektur Daerah, telah mengeluarkan instruksi kepada Plt Sekretaris DPRD. Instruksi tersebut adalah untuk segera menerbitkan Berita Acara Rekonsiliasi dan Cut-Off Pengalihan Administrasi secara mandiri. Langkah ini diambil agar proses pembayaran gaji dapat segera dilanjutkan secara bertahap dan diselesaikan secepatnya, memastikan para ASN menerima hak mereka tanpa penundaan lebih lanjut.


Kontributor: MA. Untung

Penyunting: RR. Nur


Gaji ASN Gowa Tertahan: Hambatan Administratif di Sekretariat DPRD Sebabkan Penundaan Massal - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: ASN GowaBKNgaji tertundahambatan administratifpemkab gowaPemprov SulselPlt Sekda GowaPPPKsekretariat DPRDSIPD-RI
Share6Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

Gaji ASN Gowa Tertahan: Hambatan Administratif di Sekretariat DPRD Sebabkan Penundaan Massal - Featured

Pelindo Group Wilayah Makassar Sambut Hari Pelindo Lewat Turnamen Padel

28/09/2026
Gaji ASN Gowa Tertahan: Hambatan Administratif di Sekretariat DPRD Sebabkan Penundaan Massal - Featured

Asian Games 2026: Atlet Sulsel Jadi Tumpuan Indonesia, Bidik Emas di Tengah Ketatnya Persaingan Nagoya

27/09/2026
Gaji ASN Gowa Tertahan: Hambatan Administratif di Sekretariat DPRD Sebabkan Penundaan Massal - Featured

Gubernur Sulsel Desak Percepatan Mattoanging: Mampukah PSM Makassar Pulang Kandang 2027?

27/09/2026
Gaji ASN Gowa Tertahan: Hambatan Administratif di Sekretariat DPRD Sebabkan Penundaan Massal - Featured

Stadion Mattoanging: Janji yang Terus Tertunda, Ancaman Nyata bagi PSM Makassar di Liga 1 2026/2027

27/09/2026
Gaji ASN Gowa Tertahan: Hambatan Administratif di Sekretariat DPRD Sebabkan Penundaan Massal - Featured

Makassar Percantik Kota: Revitalisasi Pedestrian Jalan Kajaolalido dan MH Thamrin Jadi Percontohan

27/09/2026
Gaji ASN Gowa Tertahan: Hambatan Administratif di Sekretariat DPRD Sebabkan Penundaan Massal - Featured

Ahli Arborist Diturunkan di Makassar: Penataan Pohon Demi Keamanan dan Kelestarian Ekosistem

27/09/2026
Gaji ASN Gowa Tertahan: Hambatan Administratif di Sekretariat DPRD Sebabkan Penundaan Massal - Featured

PSM Makassar Siap Tempur: Juku Eja Genjot Fisik, Taktik, dan Mentalitas Juara Hadapi Lanjutan Liga 1

25/09/2026
Gaji ASN Gowa Tertahan: Hambatan Administratif di Sekretariat DPRD Sebabkan Penundaan Massal - Featured

Makassar Atasi Antrean Solar: Kolaborasi Pemkot dan Pertamina untuk Kelancaran Kendaraan Besar

25/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Asian Games 2026: Atlet Sulsel Jadi Tumpuan Indonesia, Bidik Emas di Tengah Ketatnya Persaingan Nagoya

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Guruh Soekarnoputra Berpulang: Seniman Multitalenta Mengembuskan Napas Terakhir Setelah Perjuangan Panjang

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • 10 Hak Dasar Warga Negara Indonesia yang Harus Kamu Tahu dan Contoh Nyata di Kehidupan Sehari-hari

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Delegasi Indonesia Trending di X.com: Menimbang Ketegasan Politik dan Prospek Diplomasi Ekonomi di Kancah Global

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Hilirisasi Nikel Indonesia 2026: Target Ambisius Jadi Pusat Baterai EV Dunia, Mampukah Wujudkan Ekosistem Terintegrasi?

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • #CekFakta Rumput Paragis untuk Menyembuhkan Kanker

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.