Selasa, 10 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu

by Pewarta Warga
24/05/2018
in Arsip 2015-2018, Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Arsip

ilustrasi

Wartakita.id, MAKASSAR – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar mewanti-wanti perusahaan yang tidak memberikan tunjangan hari raya (THR). Pasalnya, pemberian THR kepada para pekerja diperusahaan yang berbadan hukum adalah kewajiban.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Ariansyah bahkan mengaku, sudah menerima surat edaran dari kemeterian dan menegaskan bahwa perusahaan wajib membayar THR kepada pekerja.

Dia mengatakan, berdasarkan edaran tersebut, pembayaran THR kepada pekerja, paling lambat sepekan sebelum lebaran.
“Sudah ada keluar suratnya dari kementrian, ini yang kita tindaklanjuti untuk memberitahukan kepada perusahaan agar membayarkan THR paling lambat sepekan sebelum lebaran,” kata Anca sapaan akrabnya.

Kendati sudah menerima surat edaran dari kementerian, pihaknya baru menyusun surat edaran tersebut untuk disebarluaskan ke 6.000 perusahaan wajin lapor yang terdata di Disnaker.

“Masih kita susun, nanti setalah ditandatangani pak wali (Syamsu Rizal) baru kita edarkan,” singkatnya.

Lanjutnya, jika merujuk pada pengalaman di tahun-tahun sebelumnya masih ada beberapa perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada para pekerjanya. Perusahaan seperti inilah yang kemudian menjadi fokus perhatian Disnaker.

Dari 6.000 perusahaan wajib lapor yang terdata, kata Ariansyah, masih ada sekitar 10 perusahaan yang membayar THR setelah lebaran dan ada juga yang bahkan sama sekali tidak membayarkan THRnya.

“Pengawasannya ada di pemerintah provinsi, tapi tetap kita komunikasikan untuk diberikan sanksi. Sanksinya itu secara administratif, kemudian ada finalty 5% dari upah yang harus dibayarkan per orang,” tegasnya.

Kepala Disnaker, Andi Irwan Bangsawan mengatakan, bahwa perusahaan wajib memenuhi hak-hak karyawan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

“Surat edaran dari menteri sudah sampai dan diterima, satu dua hari surat edaran dari Disnaker Kota Makassar diterbitkan sebagai tindak lanjut dari surat edaran dari pusat. Tidak ada lagi alasan bagi perusahaan swasta di Makassar yang tidak membayarkan THR untuk pekerja,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa perusahaan akan mendapatkan sanksi jika tidak memenuhi kewajiban membayarkan hak-hak pekerjanya berdasarkan aturan No 20/2016 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Bagi Perusahaan.

Dia juga meminta kepada pekerja yang tidak mendapatkan hak-haknya dapat melaporkan langsung di kantor Disnaker Kota Makassar.

“Kami harapkan tidak ada lagi perusahaan di Makassar yang tidak membayarkan THR untuk pekerjanya, seperti tahun-tahun lalu. Satu dua hari surat edaran diterbitkan agar maksimal satu minggu sebelum hari H semua THR sudah dibayarkan,” tandasnya.

BACA JUGA:

Segera Cek! Aturan Lengkap dan Jadwal Pencairan THR Pekerja Swasta 2026

THR dan Gaji ke-13 ASN 2025 Tetap Cair: Ini Kebijakan Terbarunya

THR ASN Pemkot Makassar Sebesar Rp 60 Miliar Mengalir ke 51 SKPD

THR ASN Pemkot Makassar Rp 60 Miliar di 51 SKPD, Rampung Besok

Hore! THR ASN Pemprov Sulsel Rp138 Miliar, ASN Pemkot Rp60 Miliar

Tags: Disnaker MakassarTHR
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi

10/03/2026
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

Wali Kota Makassar Resah: Aksi “Tembak-Tembakan” Senjata Mainan Berpeluru Jeli Mengusik Ketenteraman Warga

10/03/2026
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

Pemkot Makassar: Ekskavator Bergerak, Banjir Manggala Diatasi dengan Solusi Terencana

09/03/2026
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

Dua Remaja di Gowa Ditangkap Akibat Tembak Mata Anak dengan Senjata Mainan Jelly, Korban Nyaris Buta

08/03/2026
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

Pemprov Sulsel Fasilitasi “Mudik Aman Berbagi Harapan”: Panduan Lengkap Program Mudik Gratis Idul Fitri 1447 H

08/03/2026
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

BPBD Makassar Perkuat Ketangguhan Bencana dengan 20 Relawan Per Kelurahan

08/03/2026
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

Makassar Unggul 2027: Fondasi Infrastruktur, Digitalisasi, dan SDM Menuju Kemajuan Berkelanjutan

08/03/2026
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi Lintas Sektoral untuk Keselamatan Mudik Idul Fitri

06/03/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

    Esai Ramadan #17: Doa, antara Harapan dan Kepasrahan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Esai Ramadan #16: Autofagi Jiwa

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Cadangan BBM RI 20 Hari: Ancaman Krisis Energi Jika Konflik Timur Tengah Meluas, Analisis Dampak dan Solusi Transisi Energi

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Perampokan Sadis di Bekasi: Aktivis JICT Tewas, Motif Tersembunyi Mengemuka di Momen Sahur

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    528 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Viral Uang Palsu Pecahan Rp 50.000 Bersinar di UV, BI Jelaskan Perbedaan dengan Rupiah Asli

    245 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Pemkot Makassar Target SDN 1 Bawakaraeng Masuk 45 Besar Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan-RB

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Esai Ramadan #15: Mencari Wajah Tuhan dalam Wajah Asing

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Konflik Timur Tengah Kembali Memanas: Apa Pemicu dan Dampaknya bagi Indonesia?

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.