Selasa, 31 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu

by Pewarta Warga
24/05/2018
in Arsip 2015-2018, Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Arsip

ilustrasi

Wartakita.id, MAKASSAR – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar mewanti-wanti perusahaan yang tidak memberikan tunjangan hari raya (THR). Pasalnya, pemberian THR kepada para pekerja diperusahaan yang berbadan hukum adalah kewajiban.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Ariansyah bahkan mengaku, sudah menerima surat edaran dari kemeterian dan menegaskan bahwa perusahaan wajib membayar THR kepada pekerja.

Dia mengatakan, berdasarkan edaran tersebut, pembayaran THR kepada pekerja, paling lambat sepekan sebelum lebaran.
“Sudah ada keluar suratnya dari kementrian, ini yang kita tindaklanjuti untuk memberitahukan kepada perusahaan agar membayarkan THR paling lambat sepekan sebelum lebaran,” kata Anca sapaan akrabnya.

Kendati sudah menerima surat edaran dari kementerian, pihaknya baru menyusun surat edaran tersebut untuk disebarluaskan ke 6.000 perusahaan wajin lapor yang terdata di Disnaker.

“Masih kita susun, nanti setalah ditandatangani pak wali (Syamsu Rizal) baru kita edarkan,” singkatnya.

Lanjutnya, jika merujuk pada pengalaman di tahun-tahun sebelumnya masih ada beberapa perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada para pekerjanya. Perusahaan seperti inilah yang kemudian menjadi fokus perhatian Disnaker.

Dari 6.000 perusahaan wajib lapor yang terdata, kata Ariansyah, masih ada sekitar 10 perusahaan yang membayar THR setelah lebaran dan ada juga yang bahkan sama sekali tidak membayarkan THRnya.

“Pengawasannya ada di pemerintah provinsi, tapi tetap kita komunikasikan untuk diberikan sanksi. Sanksinya itu secara administratif, kemudian ada finalty 5% dari upah yang harus dibayarkan per orang,” tegasnya.

Kepala Disnaker, Andi Irwan Bangsawan mengatakan, bahwa perusahaan wajib memenuhi hak-hak karyawan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

“Surat edaran dari menteri sudah sampai dan diterima, satu dua hari surat edaran dari Disnaker Kota Makassar diterbitkan sebagai tindak lanjut dari surat edaran dari pusat. Tidak ada lagi alasan bagi perusahaan swasta di Makassar yang tidak membayarkan THR untuk pekerja,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa perusahaan akan mendapatkan sanksi jika tidak memenuhi kewajiban membayarkan hak-hak pekerjanya berdasarkan aturan No 20/2016 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Bagi Perusahaan.

Dia juga meminta kepada pekerja yang tidak mendapatkan hak-haknya dapat melaporkan langsung di kantor Disnaker Kota Makassar.

“Kami harapkan tidak ada lagi perusahaan di Makassar yang tidak membayarkan THR untuk pekerjanya, seperti tahun-tahun lalu. Satu dua hari surat edaran diterbitkan agar maksimal satu minggu sebelum hari H semua THR sudah dibayarkan,” tandasnya.

BACA JUGA:

Bupati Cilacap Diduga Peras Pejabat untuk THR: Ratusan Juta untuk Forkopimda dan Pribadi

Segera Cek! Aturan Lengkap dan Jadwal Pencairan THR Pekerja Swasta 2026

THR dan Gaji ke-13 ASN 2025 Tetap Cair: Ini Kebijakan Terbarunya

THR ASN Pemkot Makassar Sebesar Rp 60 Miliar Mengalir ke 51 SKPD

THR ASN Pemkot Makassar Rp 60 Miliar di 51 SKPD, Rampung Besok

Tags: Disnaker MakassarTHR
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

Penataan PKL Jalan Veteran Utara Makassar: Batasan Waktu Berjualan dan Parkir Demi Kota Tertib

30/03/2026
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

Akbar Yusuf Siap Pimpin Kembali PPP Makassar Jika Dipercaya dalam Muscab

30/03/2026
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

Arus Balik Lebaran 2026: 171.402 Kendaraan Membanjiri Makassar, Potensi Kemacetan Mengintai

28/03/2026
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

Pasar Pabaeng-Baeng Makassar Jadi Pionir Pasar Digital Bersama Bank Mandiri

28/03/2026
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

Sulawesi Selatan Jajaki Kemitraan Investasi Strategis dengan Amerika Serikat: Dari Pendidikan hingga Pariwisata

28/03/2026
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

Makassar Tertibkan PKL di Trotoar & Drainase, Beri Solusi Relokasi yang Humanis

27/03/2026
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

KUA Makassar Tetap Buka Layanan Nikah Pasca-Lebaran, Tak Terhalang WFH/WFA

26/03/2026
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

Bupati Sidrap Ingatkan ASN & PPPK: Bekerja Ikhlas untuk Rakyat, Perkuat Silaturahmi Pasca-Lebaran

26/03/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Pembangunan Wisma Negara di Kawasan CPI Makassar - Arsip

    Pembangunan Wisma Negara di Kawasan CPI Makassar

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Trump Klaim Perubahan Rezim Iran, Kesepakatan Bisa Segera Tercapai di Tengah Ketegangan Regional

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Mengapa Laptop Lawas, Macbook Pro 2014 13 inch Masih Banyak Dicari

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Malam pergantian tahun di Makassar relatif aman

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kota Makassar Memasuki Musim Penghujan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Makassar dan Yokohama Berkolaborasi Menuju Kota Nol Karbon: Fokus pada Transportasi dan Energi

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Reshuffle Jabatan dan Reformasi Pasar Modal Indonesia: Respons Atas Penilaian MSCI yang Mengguncang IHSG

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Filipina Umumkan Darurat Energi Nasional: Dampak Konflik Timur Tengah dan Solusi Sementara

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.