Rabu, 22 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu

by Pewarta Warga
24/05/2018
in Arsip 2015-2018, Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Arsip

ilustrasi

Wartakita.id, MAKASSAR – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar mewanti-wanti perusahaan yang tidak memberikan tunjangan hari raya (THR). Pasalnya, pemberian THR kepada para pekerja diperusahaan yang berbadan hukum adalah kewajiban.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Ariansyah bahkan mengaku, sudah menerima surat edaran dari kemeterian dan menegaskan bahwa perusahaan wajib membayar THR kepada pekerja.

Dia mengatakan, berdasarkan edaran tersebut, pembayaran THR kepada pekerja, paling lambat sepekan sebelum lebaran.
“Sudah ada keluar suratnya dari kementrian, ini yang kita tindaklanjuti untuk memberitahukan kepada perusahaan agar membayarkan THR paling lambat sepekan sebelum lebaran,” kata Anca sapaan akrabnya.

Kendati sudah menerima surat edaran dari kementerian, pihaknya baru menyusun surat edaran tersebut untuk disebarluaskan ke 6.000 perusahaan wajin lapor yang terdata di Disnaker.

“Masih kita susun, nanti setalah ditandatangani pak wali (Syamsu Rizal) baru kita edarkan,” singkatnya.

Lanjutnya, jika merujuk pada pengalaman di tahun-tahun sebelumnya masih ada beberapa perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada para pekerjanya. Perusahaan seperti inilah yang kemudian menjadi fokus perhatian Disnaker.

Dari 6.000 perusahaan wajib lapor yang terdata, kata Ariansyah, masih ada sekitar 10 perusahaan yang membayar THR setelah lebaran dan ada juga yang bahkan sama sekali tidak membayarkan THRnya.

“Pengawasannya ada di pemerintah provinsi, tapi tetap kita komunikasikan untuk diberikan sanksi. Sanksinya itu secara administratif, kemudian ada finalty 5% dari upah yang harus dibayarkan per orang,” tegasnya.

Kepala Disnaker, Andi Irwan Bangsawan mengatakan, bahwa perusahaan wajib memenuhi hak-hak karyawan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

“Surat edaran dari menteri sudah sampai dan diterima, satu dua hari surat edaran dari Disnaker Kota Makassar diterbitkan sebagai tindak lanjut dari surat edaran dari pusat. Tidak ada lagi alasan bagi perusahaan swasta di Makassar yang tidak membayarkan THR untuk pekerja,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa perusahaan akan mendapatkan sanksi jika tidak memenuhi kewajiban membayarkan hak-hak pekerjanya berdasarkan aturan No 20/2016 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Bagi Perusahaan.

Dia juga meminta kepada pekerja yang tidak mendapatkan hak-haknya dapat melaporkan langsung di kantor Disnaker Kota Makassar.

“Kami harapkan tidak ada lagi perusahaan di Makassar yang tidak membayarkan THR untuk pekerjanya, seperti tahun-tahun lalu. Satu dua hari surat edaran diterbitkan agar maksimal satu minggu sebelum hari H semua THR sudah dibayarkan,” tandasnya.

BACA JUGA:

Bupati Cilacap Diduga Peras Pejabat untuk THR: Ratusan Juta untuk Forkopimda dan Pribadi

Segera Cek! Aturan Lengkap dan Jadwal Pencairan THR Pekerja Swasta 2026

THR dan Gaji ke-13 ASN 2025 Tetap Cair: Ini Kebijakan Terbarunya

THR ASN Pemkot Makassar Sebesar Rp 60 Miliar Mengalir ke 51 SKPD

THR ASN Pemkot Makassar Rp 60 Miliar di 51 SKPD, Rampung Besok

Tags: Disnaker MakassarTHR
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

El-Nino 2026 Mengancam: Perumda Makassar Gelar Rapat Koordinasi Strategis Antisipasi Krisis Air Bersih

22/04/2026
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

Makassar Perkuat Pendidikan Inklusif: Pelatihan Guru Pendamping Khusus Dibuka Serius

22/04/2026
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

Makassar dan UNICEF Bersinergi Tingkatkan Kapasitas Nakes Hadapi KLB Campak

22/04/2026
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

Hari Kartini 2026: Anggota DPRD Makassar Dorong Perempuan Lebih Aktif di Kancah Politik

22/04/2026
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

PKL Makassar Diberdayakan: Akses Kredit Usaha Rakyat Jadi Kunci Penataan Ekonomi Baru

21/04/2026
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

Makassar Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah: Transisi ke Sanitary Landfill dan Inovasi Teknologi

21/04/2026
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

Pete-pete Laut Makassar: Konektivitas Baru untuk Pulau, Beroperasi Mei-Juni 2026

20/04/2026
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

Stadion Barombong Makassar: Miliar Rupiah Terbengkalai Akibat Lahan yang Tak Kunjung Tuntas

20/04/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

    Trik Makeup Tipis & Natural untuk Sekolah Anti Razia Guru

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    581 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Stadion Barombong Makassar: Miliar Rupiah Terbengkalai Akibat Lahan yang Tak Kunjung Tuntas

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sudah Dapat Video Anu? Jangan Sebarkan!

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Begini Cara Camatan Panakkukang Cegah Banjir

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Prediksi Bayern Munchen vs Atletico Madrid 4 Mei 2016

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Foto SBY dan Boediono masih terpasang di ruang kelas siswa

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Indonesia Diguncang Rangkaian Gempa M5+ dalam 48 Jam, BMKG Tegaskan Tak Berpotensi Tsunami

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PKL Makassar Diberdayakan: Akses Kredit Usaha Rakyat Jadi Kunci Penataan Ekonomi Baru

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gempa 7,7 Magnitudo Guncang Jepang Timur Laut: Kronologi, Evakuasi Massal, dan Peringatan Tsunami

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Disnaker Makassar Warning Perusahaan Agar Beri THR Tepat Waktu - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.