Senin, 16 Februari 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini Hukum & Keadilan

Damai Tanpa Penjara: Kisah Sukses *Restorative Justice* di Desa SukaMaju, Jawa Barat

by Pewarta Warga
01/09/2025
in Hukum & Keadilan
Reading Time: 5 mins read
A A
Damai Tanpa Penjara: Kisah Sukses *Restorative Justice* di Desa SukaMaju, Jawa Barat - Featured

Damai Tanpa Penjara: Kisah Sukses *Restorative Justice* di Desa SukaMaju, Jawa Barat - image 1

WartaKita.id – Di sebuah desa kecil di lereng Gunung Ciremai, Jawa Barat, ada sebuah peristiwa yang mengubah cara masyarakat memandang hukum. Bukan soal vonis berat atau hukuman penjara, tapi tentang maaf, rekonsiliasi, dan kedamaian. Inilah kisah sukses penerapan restorative justice (keadilan restoratif) di Desa SukaMaju, yang kini menjadi contoh nyata bagaimana hukum bisa hadir dengan hati.


Dari Konflik ke Rekonsiliasi: Awal Mula yang Tak Terduga

Semuanya bermula dari perselisihan antara dua keluarga besar di desa itu. Seorang remaja, Dodi (17), kedapatan mencuri sepeda motor milik tetangganya, Pak Jajang, karena butuh uang untuk biaya pengobatan ibunya. Polisi cepat bertindak, Dodi ditahan, dan kasusnya terancam masuk ranah pidana.

Namun, alih-alih langsung menyeret Dodi ke pengadilan, Kepala Desa SukaMaju, bersama Bhabinkamtibmas dan tokoh adat, mengusulkan pendekatan berbeda: restorative justice.

“Kita tahu Dodi bukan penjahat. Ia anak baik, hanya terdesak keadaan,” ujar Kepala Desa, Pak Dedi, kepada WartaKita.id.


Apa Itu Restorative Justice?

Restorative justice bukan konsep asing, tapi penerapannya di tingkat komunitas masih jarang. Berbeda dengan sistem peradilan pidana yang fokus pada hukuman, restorative justice menekankan pada:

  • Pemulihan korban
  • Pertanggungjawaban pelaku
  • Rekonsiliasi antar pihak
  • Pemulihan hubungan sosial

Di Indonesia, pendekatan ini mulai digaungkan oleh Kejaksaan Agung sejak 2022, terutama untuk kasus ringan, anak, dan pelanggaran yang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan.


Proses yang Penuh Haru: Pertemuan di Balai Desa

Pada suatu malam, di balai desa yang diterangi lampu minyak, digelar musyawarah adat restoratif. Hadir Pak Jajang (korban), Dodi dan orang tuanya, tokoh agama, RT/RW, serta perwakilan kepolisian.

Dodi diminta menjelaskan niat dan alasan di balik tindakannya. Ia menangis, meminta maaf, dan bersedia mengganti rugi sepeda motor dengan cara mencicil dari hasil kerjanya di warung kopi milik warga.

Pak Jajang, yang awalnya marah, akhirnya luluh. “Saya lihat matanya. Ia benar-benar menyesal. Saya juga punya anak seusianya,” katanya.

Setelah diskusi panjang, kesepakatan tercapai:

  • Dodi tidak dituntut pidana.
  • Ia wajib mengganti rugi secara bertahap.
  • Harus mengikuti bimbingan moral dari tokoh agama selama 6 bulan.
  • Menjadi relawan kebersihan desa sebagai bentuk pemulihan sosial.

Kejaksaan Negeri Kuningan, yang meninjau kasus ini, akhirnya menghentikan penuntutan berdasarkan asas restorative justice.


Tantangan di Awal: Ragu, Curiga, dan Keraguan

Namun, jalan menuju rekonsiliasi tidak selalu mulus. Beberapa warga awalnya meragukan:

“Kalau begini terus, nanti orang jadi seenaknya mencuri, bilang ‘maaf’, lalu bebas?”

Ada juga kekhawatiran bahwa korban dirugikan secara hukum, atau pelaku tidak benar-benar jera.

Namun, tokoh adat dan aparat desa terus menjelaskan: restorative justice bukan pembiaran, tapi proses bertanggung jawab yang lebih manusiawi. Dan hasilnya? Perlahan, kepercayaan tumbuh.


Hasil Nyata: Damai, Kompak, dan Lebih Peduli

Dua tahun setelah kejadian, Desa SukaMaju mencatat perubahan yang luar biasa:

  • Tidak ada lagi kasus pencurian serupa – warga lebih percaya pada penyelesaian musyawarah.
  • Dodi kini menjadi pemuda produktif, bekerja di bengkel motor dan membantu ibunya berjualan.
  • Komunitas lebih erat – konflik sekarang lebih sering diselesaikan lewat rembuk desa daripada laporan polisi.
  • Anggaran keamanan desa berkurang, karena jumlah pelaporan menurun 40%.

“Kami bukan mengabaikan hukum, tapi menggunakan hukum dengan cara yang lebih bijaksana,” kata Bhabinkamtibmas setempat.


Pelajaran dari SukaMaju: Hukum Bisa Berwajah Ramah

Kisah Desa SukaMaju mengajarkan kita bahwa:

BACA JUGA:

Rilis Drama Korea Januari 2026: Fantasi, Romansa, dan Intrik Hukum Mengawali Tahun

SP3 KPK: Taring Pemberantasan Korupsi Tumpul?

PT TBS Diduga Perparah Banjir Sumatra, Bareskrim Selidiki

Presiden Prabowo Subianto Merehabilitasi Mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, dan Dua Pejabat Lainnya

Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

  1. Hukum tidak selalu harus keras – kadang, rekonsiliasi lebih efektif daripada penjara.
  2. Komunitas punya kekuatan besar – jika didukung oleh tokoh adat, agama, dan aparat, perdamaian bisa tercapai.
  3. Anak dan pelaku pertama kali layak diberi kesempatan – rehabilitasi lebih penting daripada hukuman.
  4. Restorative justice hemat biaya, cepat, dan berkelanjutan – cocok untuk penyelesaian konflik ringan di tingkat lokal.

Menuju Indonesia yang Lebih Adil dan Manusiawi

Kasus di Desa SukaMaju kini menjadi pilot project program restorative justice di Jawa Barat. Banyak desa mulai meniru model ini, terutama untuk kasus seperti penganiayaan ringan, pencurian kecil, atau konflik antar tetangga.

Pemerintah pun mulai mendorong integrasi restorative justice dalam sistem peradilan nasional, terutama bagi pelaku anak dan kasus dengan kerugian minimal.


Penutup: Keadilan yang Menyatukan, Bukan Memisahkan

Di tengah sistem hukum yang sering terasa kaku dan jauh dari rakyat, restorative justice hadir sebagai harapan. Ia mengingatkan kita bahwa hukum sejatinya bukan hanya soal menang-kalah, tapi soal memulihkan hubungan, mengembalikan martabat, dan membangun kedamaian.

Seperti kata Pak Dedi, Kepala Desa SukaMaju:

“Kami tidak butuh penjara untuk membuat desa aman. Kami butuh saling memahami. Dan itu dimulai dari satu keputusan: memilih damai.”


#RestorativeJustice #KeadilanRestoratif #HukumIndonesia #KonflikTanpaPenjara #DesaMandiri #WartaKitaHukum #KeadilanManusiawi #MusyawarahDesa #PerlindunganAnak

Tags: hukumKeadilan
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Damai Tanpa Penjara: Kisah Sukses *Restorative Justice* di Desa SukaMaju, Jawa Barat - Featured

Sindikat Scam Kamboja: Hukum Korea Selatan vs. Indonesia pada ‘Eksodus’, Siapa yang Benar?

25/01/2026
Damai Tanpa Penjara: Kisah Sukses *Restorative Justice* di Desa SukaMaju, Jawa Barat - Featured

Oknum Polisi di Polresta Deli Serdang Diduga Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Pemecatan

11/01/2026
Komisioner KPU Terjaring OTT KPK, Inisial WS

KPK Terapkan KUHAP Baru: Fokus HAM, Tersangka Suap Pajak Tak Lagi Dipajang di Konferensi Pers

11/01/2026
Damai Tanpa Penjara: Kisah Sukses *Restorative Justice* di Desa SukaMaju, Jawa Barat - Featured

Vonis Bebas Driver Ojol Setelah 6 Bulan Dipenjara: Keadilan yang Tertunda dan Tuntutan Ganti Rugi

08/01/2026
Damai Tanpa Penjara: Kisah Sukses *Restorative Justice* di Desa SukaMaju, Jawa Barat - Featured

Survival Guide Netizen 2026: Mengkritik Tanpa Diciduk Pasal 218 KUHP (Panduan Lengkap + Contoh Kasus)

03/01/2026
Damai Tanpa Penjara: Kisah Sukses *Restorative Justice* di Desa SukaMaju, Jawa Barat - Featured

“Pejabat Anti-Kritik” dalam Data: Membedah Garis Batas Antara Masukan, Hinaan, dan Ancaman Pidana

25/12/2025
Damai Tanpa Penjara: Kisah Sukses *Restorative Justice* di Desa SukaMaju, Jawa Barat - Featured

Memahami “Pasal Karet” UU ITE Terbaru dan Batas Kebebasan Berpendapat di Era Digital

25/12/2025
Damai Tanpa Penjara: Kisah Sukses *Restorative Justice* di Desa SukaMaju, Jawa Barat - Featured

Kasus “Story” Bakar Mabes Polri: Laras Faizati Dituntut 1 Tahun Penjara

25/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Damai Tanpa Penjara: Kisah Sukses *Restorative Justice* di Desa SukaMaju, Jawa Barat - Featured

    Netflix, Mattel, dan Hasbro Bersinergi: Revolusi Mainan K-Pop “Demon Hunters”

    583 shares
    Share 233 Tweet 146
  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    3872 shares
    Share 1549 Tweet 968
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    481 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Tragedi Papua: Pilot Smart Air Tewas Ditembak, Isu Tambang Ilegal dan Ancaman TPNPB Mengemuka

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Emas dan Perak Berfluktuasi: Lonjakan Signifikan Meski Data Ekonomi AS Mengejutkan, Apa Kata Analis?

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • RS Kemenkes Makassar Resmi Beroperasi: Pusat Kesehatan Internasional untuk Indonesia (Timur)

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Beda Smoothing Sutra dengan Smoothing Biasa, Rebonding, dan Straightening

    1330 shares
    Share 532 Tweet 333
  • 10 Kebiasaan Orang Tiongkok Pembawa Sukses Finansial: Bukan Hoki, Tapi Pola Pikir Jitu

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Hotel Sultan Tetap Beroperasi: Pengelolaan Dialihkan Pasca Kemenangan Negara

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • UMKM di Bursa Efek Awal 2026: Gelombang Pertumbuhan vs. Ancaman Delisting

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Damai Tanpa Penjara: Kisah Sukses *Restorative Justice* di Desa SukaMaju, Jawa Barat - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Damai Tanpa Penjara: Kisah Sukses *Restorative Justice* di Desa SukaMaju, Jawa Barat - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Damai Tanpa Penjara: Kisah Sukses *Restorative Justice* di Desa SukaMaju, Jawa Barat - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Damai Tanpa Penjara: Kisah Sukses *Restorative Justice* di Desa SukaMaju, Jawa Barat - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Damai Tanpa Penjara: Kisah Sukses *Restorative Justice* di Desa SukaMaju, Jawa Barat - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Damai Tanpa Penjara: Kisah Sukses *Restorative Justice* di Desa SukaMaju, Jawa Barat - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Damai Tanpa Penjara: Kisah Sukses *Restorative Justice* di Desa SukaMaju, Jawa Barat - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Damai Tanpa Penjara: Kisah Sukses *Restorative Justice* di Desa SukaMaju, Jawa Barat - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Damai Tanpa Penjara: Kisah Sukses *Restorative Justice* di Desa SukaMaju, Jawa Barat - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Damai Tanpa Penjara: Kisah Sukses *Restorative Justice* di Desa SukaMaju, Jawa Barat - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Damai Tanpa Penjara: Kisah Sukses *Restorative Justice* di Desa SukaMaju, Jawa Barat - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Damai Tanpa Penjara: Kisah Sukses *Restorative Justice* di Desa SukaMaju, Jawa Barat - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Damai Tanpa Penjara: Kisah Sukses *Restorative Justice* di Desa SukaMaju, Jawa Barat - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.