Wartakita.id – Palopo – Jadwal eksekusi lahan warga dua kelurahan, kota Palopo, Sulawesi selatan oleh pengadilan negeri Palopo, Rabu (18/5), akhirnya ditunda hingga pekan depan, warga yang akan dieksekusi lahannya tetap bertahan dengan alasan amar putusan tidak ada objeknya.
Seluas 25, 5 hektar lahan warga di dua kelurahan yakni kelurahan Sampoddo dan kelurahan Purangi kecamatan Wara selatan akan dieksekusi oleh pengadilan negeri palopo rabu siang namun upaya eksekusi tersebut tertunda dengan alasan pertimbangan keamanan.
Warga dua kelurahan tersebut berusaha menolak lahan mereka untuk dieksekusi karena menganggap gugatan yang dimenangkan oleh penggugat dalam amar putusan tidak disebutkan objek dan batasannya.
“Kami sudah sampaikan ke Pengadilan Bahwa putusan Eksekusi itu salah, karena dalam amar putusan tidak ada objeknya,” jelas Akib Warga Sampoddo
Lanjut Akib, dalam proses ini tidak ada yang boleh masuk di area mereka untuk melakukan aktivitas seperti mengukur, memasang patok atau mengambil gambar.
“Tidak boleh ada yang masuk melakukan pengukuran, karena ini sudah ujungnya putusan Mahkama Agung, tidak boleh lagi menanyakan dimana tanah itu, makanya kemenangan ada di pihak kami karena dalam amar putusan tidak ada objek,” terangnya.
Puluhan spanduk dan keranda mayat sebagai bentuk penolakan dipasang disepanjang jalan di area yang akan dieksekusi dan membangun posko perlawanan. Sejumlah anak-anak dan ibu-ibu juga terlihat berjaga-jaga untuk menghalau pihak pengadilan melaksanakan eksekusi lahan sengketa tersebut bahkan personil TNI sudah berada di lokasi untuk persiapan pengamanan.
Pihak pengadilan negeri palopo menunda putusan eksekusi dan akan melakukan kembali eksekusi pada rabu pekan depan. Menurut Kepala Pengadilan Negeri Palopo Albertus Usada, mengatakan bahwa penundaan dilakukan atas pertimbangan keamanan.
“Sesuai surat permohonan Kapolres Kota Palopo bahwa mohon pemunduran, maka saya sebagai Pengadilan Negeri Palopo maka pelaksanaan eksekusi yang sedianya dilaksanakan Rabu 18 Mei 2016 diundur hingga Rabu 25 Mei 2016,” Terangnya.
Dia area ini terdapat fasilitas yang vital seperti spbu jaringan listrik dan sekolah yang dikhawatirkan jadi sasaran sehingga pihak kepolisian akan tetap melakukan pengamanan eksekusi pekan depan dengan mendatangkan pengamanan sebanyak 500 personil gabungan TNI / POLRI dan BRIMOB polda sulselbar untuk melakukan pengamanan.
Kapolres Kota Palopo AKBP Dudung Adijono SIK, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan pengamanan.
“Pengamanan eksekusi yang dilaksanakan di kelurahan sampoddo Polres Palopo tentunya mendukung apa yang menjadi keputusan inkrah pengadilan, kami menyiapkan 500 personil untuk mendampingi, mengawal dan menjaga kegiatan eksekusi,” paparnya.
Terkait dengan adanya sejumlah alat vital di lokasi tersebut, sistem yang digunakan yakni mengamankan seluruh bagian tersebut.
“Ada beberapa yang perlu diamankan seperti jalan trans Sulawesi pengguna jalan dialihkan, SPBU, Sekolah, Tiang Listrik, dan kami sudah koordinasi dengan PLN untuk melakukan pemadaman pada saat eksekusi berlangsung,” pungkasnya.