Minggu, 14 Juni 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2019

Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan

by Pewarta Warga
02/05/2019
in Arsip 2019, Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Arsip

Wartakita.id, MAKASSAR – Menjelang bulan suci Ramadan 2019, Pemerintah Kota Makassar, mengingatkan para pengusaha hiburan agar penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar.

Menindak lanjuti instruksi Walikota Makassar, sebagi Dinas terkait. Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kota Makassar, Andi Karunrung menegaskan semua tempat hiburan malam selama bulan Ramadan  dilarang beroperasi.

“Kami mengingatkan kepada pengelola Tempat Hiburan Malam ( THM) di Makassar untuk menutup aktivitas bisnisnya memasuki bulan Ramadan tahun ini. Mulai tanggal 4 jam 02 malam,” ujarnya Kamis (2/5/2019).

Menurut Andika, dalam setiap Ramadan pemerintah baik Provinsi maupun Kab/ Kota selalu menerbitkan aturan terkait penutupan aktivitas hiburan dunia malam saat memasuki bulan suci bagi umat Islam tersebut.

World Cup 2026

“Biasa Pemerintah menerbitkan aturan H-3 sebelum puasa, THM wajib tutup sampai dengan H+3 Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.

Dikatakan, pihaknya sangat mengharapkan, agar seluruh usaha Industri Pariwisata di kota Makassar agar mentaati aturan Perda yang berlaku. Jika ada yang melanggar akan diberikan sanksi, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tim pembinaan dan pengawasan, akan dijalankan oleh tim penegakan Perda Pariwisata, yakni Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan, Kejaksaan, TNI, Satpol PP, Dinas Perindag, Perisinan, Pariwisata, Disnaker, dll. Semoga bulan Ramadhan tahun ini, dapat terlaksana dengan hikmat dan khusyuk bagi ummat Islam yang menjalankannya,” pungkasnya.

World Cup 2026

Sekadar diketahui, usaha Hiburan di kota Makassar kurang lebih 200 usaha. Pemkot Makassar melalui Wali Kota telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh THM.

Adapun kafe-kafe retso boleh beroperasi hanya saja waktu dan ketentuannya diatur melalui surat edaran pula. (yad)

BACA JUGA:

Makassar Dinobatkan Jadi Tuan Rumah Rakernas ASITA 2026: Ambisi Kian Nyata Sebagai Hub Pariwisata Indonesia Timur

Penutup Esai Ramadan #30: Satu Hal Saja

Kementerian ESDM Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Sulawesi Jelang Ramadan & Idul Fitri 1447 H

Esai Ramadan #29: Menuai Hujan dan Residu yang Tersisa

Esai Ramadan #28: Azan dan Kepulangan yang Sejati

Tags: Dinas PariwisataRamadan
Share4Tweet3Send
World Cup 2026

ARTIKEL TERKAIT

Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured

Rehabilitasi Irigasi Bengo Rp118 Miliar: Dongkrak Produksi Pertanian Bone dan Kesejahteraan Petani

14/06/2026
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured

Sulawesi Selatan Diusulkan Jadi Pusat Khazanah Maritim Indonesia Timur, Peluang Emas Sejarah dan Literasi

14/06/2026
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured

Pemkot Makassar Gelontorkan Rp2,1 Miliar untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Wilayah Kepulauan

13/06/2026
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured

Pemprov Sulsel dan Kodam XIV/Hasanuddin Bersinergi Tangani Banjir Luwu Utara, Perkuat Tanggap Darurat

11/06/2026
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured

Pete-pete Laut: Menjangkau Pulau Makassar dengan Transportasi Laut Terjangkau dan Terjadwal

11/06/2026
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured

Kapolda Sulsel Beri Dukungan Penuh: Konferensi Imam Masjid untuk Keamanan dan Citra Positif Makassar

11/06/2026
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured

Pemkot Makassar Tawarkan Rp100 Juta: Warga Makassar, Ini Kriteria RT Pengelola Sampah Terbaik Anda!

11/06/2026
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured

Transformasi TPA Antang Makassar: Menuju Sistem Sanitary Landfill Modern yang Berkelanjutan

09/06/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo - Arsip

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Mengapa Ekonomi Kita Belum Ambruk? Membedah “Ekonomi Zombie” dan Ilusi Ketahanan Kelas Menengah

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Pembukaan Piala Dunia 2026: Meksiko Menang di Azteca

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Bongkar Mesin “Ekonomi Zombie”: Cetak Biru Penyelamatan Kelas Menengah dari Meja Pengambil Kebijakan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Piala Dunia 2026: Jeda Minum Berujung Blok Iklan, Penonton Global Marah

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemkot Makassar Tawarkan Rp100 Juta: Warga Makassar, Ini Kriteria RT Pengelola Sampah Terbaik Anda!

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gempa M 7,7 Filipina Selatan Picu Potensi Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia: Analisis BMKG dan Imbauan Kewaspadaan

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Panduan Lengkap Piala Dunia 2026: Semuanya yang Perlu ‘Noob’ Ketahui

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.