Rabu, 30 Juli 2025
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Warta Makassar

Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan

by Pewarta Warga
02/05/2019
in Warta Makassar
Reading Time: 2 mins read
A A
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan

Wartakita.id, MAKASSAR – Menjelang bulan suci Ramadan 2019, Pemerintah Kota Makassar, mengingatkan para pengusaha hiburan agar penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar.

Menindak lanjuti instruksi Walikota Makassar, sebagi Dinas terkait. Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kota Makassar, Andi Karunrung menegaskan semua tempat hiburan malam selama bulan Ramadan  dilarang beroperasi.

Libur Ramadhan Sebulan: Solusi atau Tantangan?

Dinas Pariwisata Makassar Dukung Pekan Gastronomi Prancis, Perkenalkan Kuliner Pallumara di Kancah Internasional

Raih Adipura, Wali Kota Makassar Apresiasi Kinerja Satgas Kebersihan

Ini Manfaat Kurma yang Belum Banyak Diketahui

“Kami mengingatkan kepada pengelola Tempat Hiburan Malam ( THM) di Makassar untuk menutup aktivitas bisnisnya memasuki bulan Ramadan tahun ini. Mulai tanggal 4 jam 02 malam,” ujarnya Kamis (2/5/2019).

Menurut Andika, dalam setiap Ramadan pemerintah baik Provinsi maupun Kab/ Kota selalu menerbitkan aturan terkait penutupan aktivitas hiburan dunia malam saat memasuki bulan suci bagi umat Islam tersebut.

“Biasa Pemerintah menerbitkan aturan H-3 sebelum puasa, THM wajib tutup sampai dengan H+3 Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.

Dikatakan, pihaknya sangat mengharapkan, agar seluruh usaha Industri Pariwisata di kota Makassar agar mentaati aturan Perda yang berlaku. Jika ada yang melanggar akan diberikan sanksi, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tim pembinaan dan pengawasan, akan dijalankan oleh tim penegakan Perda Pariwisata, yakni Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan, Kejaksaan, TNI, Satpol PP, Dinas Perindag, Perisinan, Pariwisata, Disnaker, dll. Semoga bulan Ramadhan tahun ini, dapat terlaksana dengan hikmat dan khusyuk bagi ummat Islam yang menjalankannya,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, usaha Hiburan di kota Makassar kurang lebih 200 usaha. Pemkot Makassar melalui Wali Kota telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh THM.

Adapun kafe-kafe retso boleh beroperasi hanya saja waktu dan ketentuannya diatur melalui surat edaran pula. (yad)

Tags: Dinas PariwisataRamadan
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Musim Penghujan, Dinas PU Makassar Tetap Konsisten Lakukan Pengerukan Sedimen Drainase

Musim Penghujan, Dinas PU Makassar Tetap Konsisten Lakukan Pengerukan Sedimen Drainase

19/02/2022
Makna Bunga Rampai di Upacara Peringatan HUT RI ke 78, Danny : Kemerdekaan Dari Makassar Untuk Indonesia

Makna Bunga Rampai di Upacara Peringatan HUT RI ke 78, Danny : Kemerdekaan Dari Makassar Untuk Indonesia

17/08/2023
Pemkot Makassar Gelar Sosialisasi Kepatutan Pajak, Optimalkan PAD Sektor Hiburan

Pemkot Makassar Gelar Sosialisasi Kepatutan Pajak, Optimalkan PAD Sektor Hiburan

03/05/2018
Bapenda Makassar Gandeng Maskapai Batik Air, Permudah Akses Informasi Pajak

Bapenda Makassar Gandeng Maskapai Batik Air, Permudah Akses Informasi Pajak

12/09/2024
Next Post
Bappeda Makassar Minta SKPD Selesaikan RPJMD Masing-masing Sebelum Berakhir Masa Jabatan Danny

Bappeda Makassar Minta SKPD Selesaikan RPJMD Masing-masing Sebelum Berakhir Masa Jabatan Danny

Kelurahan di Tamalanrea Makassar Kompak Jumat Bersih

Kelurahan di Tamalanrea Makassar Kompak Jumat Bersih

Dinilai Berprestasi Terhadap Pembangunan Daerah, Makassar Raih PPD 2019

Dinilai Berprestasi Terhadap Pembangunan Daerah, Makassar Raih PPD 2019

Pemkot Makassar Gelar Family Gathering di Tokka Moncongloe

Pemkot Makassar Gelar Family Gathering di Tokka Moncongloe

TERPOPULER-SEPEKAN

  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    3120 shares
    Share 1248 Tweet 780
  • Cara Mendapatkan YouTube Music Premium Tanpa Berlangganan

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Mengenali Jenis Rambut Dan Cara Merawatnya

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • 10 Parfum Pria Terbaik 2024: Aroma Elegan untuk Pria Percaya Diri

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Legislator Gowa Cerita tentang Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, Kakaknya yang Kini Jabat Kapolda Metro Jaya

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tips Praktis Mengatasi Android TV Lemot: Bikin Nonton Makin Lancar

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Spesifikasi Rekomendasi PC untuk Main Minecraft Java Edition

    1608 shares
    Share 643 Tweet 402
  • Smoothing dan Coloring Bersamaan Bisa Merusak Rambut?

    3287 shares
    Share 1315 Tweet 822
  • Destinasi Kuliner Lorong Wisata, Mampu Berdayakan Warga Sekitar

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

WARTA-TERKINI

Tahapan Proses Hukum yang Wajib Diketahui Masyarakat
Hukum & Keadilan

Tahapan Proses Hukum yang Wajib Diketahui Masyarakat

30/07/2025

Tahapan Proses Hukum yang Wajib Diketahui Masyarakat Proses hukum seringkali terasa rumit dan menakutkan bagi sebagian besar masyarakat. Padahal, memahami...

Read moreDetails

Cara Mengatasi Bruntusan dengan Skincare yang Tepat

Rekomendasi Buku Bacaan untuk Semua Usia

Cara Mengatasi Rambut Kusut dan Sulit Diatur

Hak-Hak Tersangka dan Terdakwa dalam Proses Hukum

Cara Mengedukasi Anak tentang Tubuh dan Privasi

Perawatan Rambut Berwarna Agar Tetap Cerah dan Tidak Kering

Cara Melaporkan Tindak Kejahatan Secara Aman dan Benar

Mitos dan Fakta Pendidikan Seksual di Indonesia

TPN XII Maros: Ribuan Guru Bahas Peran Pendidikan Hadapi Krisis Iklim dan Tingkatkan Kompetensi Lewat Cerdas Cermat Guru!

Kebiasaan yang Menjaga Otak tetap Fit dan Sehat

LINGKUNGAN-HIDUP

Upaya Masyarakat Melawan Perubahan Iklim
Alam dan Lingkungan Hidup

Upaya Masyarakat Melawan Perubahan Iklim

27/07/2025

Upaya Masyarakat Indonesia: Bergerak Bersama Melawan Perubahan Iklim Perubahan iklim bukan lagi isu masa depan, melainkan realitas yang kita rasakan...

Read moreDetails

Ancaman Deforestasi dan Cara Mengatasinya

Kisah Sukses Reboisasi di Daerah

Inovasi Pengelolaan Sampah di Indonesia

Bagaimana Perubahan Iklim Mempengaruhi Kehidupan Kita?

Longsor Gunung Kuda: Luka Lama yang Tak Pernah Sembuh

Cara Mengurangi Sampah Plastik di Kehidupan Sehari-hari

  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

WartakitaID
  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.