Rabu, 20 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah

by Pewarta Warga
29/05/2018
in Arsip 2015-2018, Politik
Reading Time: 2 mins read
A A
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Arsip

KPU Makassar memperlihatkan desain surat suara hanya satu pasangan calon (paslon) dan kolom kosong pada rapat pleno yang diadakan pada senin (28/05/2018) di kantor KPU Kota Makassar.

Wartakita.id, MAKASSAR –  Panitia Pengawas Pemilu (Panwas), mempertanyakan langkah KPU Makassar, yang mencetak surat suara dengan desain hanya satu pasangan calon (paslon) dan kolom Kosong.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar telah merilis desain surat suara hanya satu pasangan calon (paslon) dan kolom Kosong pada rapat pleno yang diadakan pada senin (28/05/2018) di kantor KPU Kota Makassar.

Melihat itu, Humas Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) kota Makassar, Moh Maulana, angkat bicara. Pasalnya, langkah yang diambil KPU Makassar untuk menetapkan hanya satu paslon itu tidak berdasar karena telah menolak hasil musyawarah sengketa Pemilihan Walikota (Pilwali) Makassar untuk menetapkan dua pasangan calon (paslon).

Namun, alhasil KPU Makassar ngotot memilih ikut putusan Mahkamah Agung (MA) dan mencetak surat suara yang tak memiliki dasar penyelenggaraan pemilu.

“Posisinya kami kan jelas. Apa dasarnya itu barang, tentu tidak berdasar, apa dasarnya penetapan paslon itu, dasarnya apa? Kan sudah batal,” tandas Maulana saat dikonfirmasi melalui pesan elektroniknya pada Selasa (29/5/2018).

Untuk itu, saat ditanya soal sah tidaknya surat suarat yang dicetak oleh KPU Makassar, Maulana dengan singkat menjawab surat suara tersebut tersebut tidak sah secara konstitusional. “Tentu dong,” ungkapnya

Menurutnya, kekosongan hukum terjadi jika putusan Panwaslu yang bersifat final dan banding tidak dilaksanakan. Dan sejauh ini KPU tetap memilih melaksanakan tahapan tanpa dasar hukum.

“Sejauh ini KPU Makassar tetap memilih melaksanakan tanpa dasar hukum,” pungkasnya.

BACA JUGA:

Trump Ingin Greenland? Warga Cemas, PM Tegas Tolak Invasi

Trump Kembali ke Gedung Putih: Antara Harapan Baru dan Ketakutan Lama

Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Golkar Akui Sedang Sosialisasi Capres 2024

Koalisi Rakyat Janji Bikin Kapok Penebar Omong Kosong di Hari Pencoblosan

Tags: Politik
Share5Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

Menko Yusril sebut tak ada larangan nobar Film Pesta Babi

16/05/2026
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

Manifesto Reformasi Parpol: Membubarkan ‘PO Bus’ dan Mengembalikan Daulat Rakyat

01/02/2026
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

Kaleidoskop 2025: KTT APEC, PM Jepang Sanae Takaichi Geser Kursi untuk Prabowo, Memicu Investasi Rp100 Triliun

29/12/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

“Pejabat Anti-Kritik” dalam Data: Membedah Garis Batas Antara Masukan, Hinaan, dan Ancaman Pidana

25/12/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

RUU Perampasan Aset 2025: Masuk Prolegnas (Lagi), Taktik “Buying Time” atau Harapan Palsu?

25/12/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

Tagar yang Mengguncang Istana: Evolusi Oposisi Digital Sepanjang 2025

25/12/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

Bangkitnya “Raja-Raja Kecil” Baru: Wajah Pemerintahan Daerah Pasca-Pilkada Serentak

25/12/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

UU Transformasi Digital 2025 Disahkan: Kedaulatan Data atau Ancaman Privasi?

25/12/2025

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

    Dekranasda Kota Makassar Meriahkan Parade Budaya di Solo dengan Pesona Kuliner

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Daftar Rumah Sakit dan Bidan Penerima Vaksin Palsu

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Simak Petunjuk BNPB Saat Puting Beliung

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • NIKKOR Z 35mm f/1.4: Cahaya Berlimpah dengan Harga Terjangkau

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pocari Sweat Run Edisi 10 Tahun Ukir Sejarah Baru

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Tantangan dalam Membangun Smart City: Antara Teknologi dan Realita

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Review Samsung Galaxy S20 FE, Lebih Murah dari Galaxy S20

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pelindo IV Gelar Jalan Sehat Dan Nonton Bareng

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Telemedicine: Masa Depan Layanan Kesehatan di Era Digital

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Dani Olmo: Pahlawan Spanyol yang Menggagalkan Gol Inggris di Menit 90

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Panwaslu : Surat Suara KPU Makassar Tidak Sah - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.