Kamis, 12 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya

by Pewarta Warga
09/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Kabar gembira bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan udara saat libur Idulfitri 1447 Hijriah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk tiket pesawat ekonomi.

  • Insentif PPN DTP 100% berlaku untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.
  • Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 4/2026.
  • Periode pembelian tiket: 10 Februari – 29 Maret 2026.
  • Periode penerbangan: 14 Maret – 29 Maret 2026.
  • Meliputi tarif dasar dan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge).

Pemerintah Beri Fasilitas PPN Nol Rupiah untuk Tiket Pesawat Ekonomi

Dalam upaya menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian nasional, khususnya selama periode libur hari raya Idulfitri 1447 Hijriah, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2026. Beleid yang diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 6 Februari 2026 ini secara resmi memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.

Keputusan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan udara bagi masyarakat menjelang dan selama puncak libur Idulfitri. Dengan PPN yang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, harga tiket pesawat kelas ekonomi menjadi lebih terjangkau.

Rincian Periode dan Syarat Mendapatkan Diskon PPN Penuh

Insentif PPN DTP 100% ini tidak berlaku sepanjang tahun, melainkan memiliki periode waktu yang spesifik. Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) PMK 4/2026, terdapat dua kriteria utama yang harus dipenuhi oleh calon penumpang:

  1. Periode Pembelian Tiket: Fasilitas PPN DTP hanya berlaku bagi tiket yang dibeli dalam rentang waktu mulai tanggal 10 Februari 2026 hingga 29 Maret 2026.
  2. Periode Penerbangan: Penerbangan harus dilaksanakan pada periode antara tanggal 14 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026.

Penting untuk dicatat, kedua periode ini harus terpenuhi agar insentif dapat dinikmati. Sebagai contoh, membeli tiket pada tanggal 9 Februari 2026 (sebelum periode pembelian) untuk penerbangan tanggal 19 Maret 2026, atau melakukan penerbangan di luar rentang waktu 14-29 Maret 2026, maka PPN tetap terutang dan tidak ditanggung pemerintah.

Cakupan Komponen Biaya dan Ketentuan Khusus

Fasilitas PPN DTP sebesar 100% mencakup komponen biaya yang lebih luas dari sekadar tarif dasar tiket. Sesuai Pasal 2 ayat (4) PMK 4/2026, komponen yang mendapatkan fasilitas ini meliputi tarif dasar serta biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge. Hal ini memastikan bahwa keringanan pajak benar-benar memberikan dampak signifikan pada total biaya tiket pesawat kelas ekonomi.

Namun, terdapat beberapa kondisi di mana fasilitas PPN tidak ditanggung pemerintah. Pasal 6 ayat (1) merincikan bahwa insentif ini akan gugur apabila:

  • Jasa angkutan udara diserahkan di luar periode yang telah ditentukan.
  • Penerbangan dilakukan dengan kelas non-ekonomi, seperti kelas bisnis atau pertama.
  • Maskapai penerbangan (Badan Usaha Angkutan Udara) terlambat menyampaikan daftar rincian transaksi kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Kewajiban Administrasi Maskapai

Meskipun PPN ditanggung pemerintah, maskapai penerbangan tetap memiliki kewajiban administrasi yang harus dipenuhi. Sesuai Pasal 5 ayat (5), setiap maskapai wajib membuat faktur pajak atau dokumen yang dipersamakan, dan melaporkan daftar rincian transaksi PPN DTP secara elektronik kepada Direktorat Jenderal Pajak paling lambat tanggal 31 Mei 2026. Jika terjadi kendala sistem pada laman Direktorat Jenderal Pajak, maskapai diberikan kelonggaran untuk melaporkan secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) paling lambat tanggal 30 Juni 2026, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (6).

Peraturan Menteri ini sendiri mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 6 Februari 2026.


PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - image 1

BACA JUGA:

Anggaran Makan Bergizi Gratis Aman: Purbaya Yudhi Sadewa Tekankan Efektivitas dan Efisiensi

Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol Lebaran 2026: Jadwal dan Ruas Tol yang Berlaku

THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial

Terungkap! Fakta di Balik Mundurnya Dirut BEI dan 4 Petinggi OJK: Kemarahan Prabowo & Kehormatan Negara

KPK Sita Miliaran Rupiah dan Emas 3 Kg dari Pejabat Bea Cukai dalam Operasi Tangkap Tangan

Tags: angkutan udaraIdulfitri 1447 Hinsentif fiskalkementerian keuanganLebaran 2026PPN DTPPurbaya Yudhi Sadewatiket pesawat
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Rusia Desak Penjelasan Usai Serangan Israel ke Pusat Kebudayaan di Lebanon

11/03/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Mantan Menag Yaqut Kasus Korupsi Haji Sah

11/03/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Macron Dukung Indonesia Batasi Usia Anak di Media Sosial: Aturan Lengkap dan Implementasinya

11/03/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Prabowo Peringatkan Bahaya Longsor Sampah Bantargebang, Targetkan 34 PLTSa Atasi Timbunan 55 Juta Ton

11/03/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

China Tegas Tolak Intervensi: Kedaulatan Iran Ditegaskan Pasca Pergantian Pemimpin

11/03/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Konflik Iran Memanas: AS Klaim Kemenangan, Pasar Energi Bergejolak, dan Pergolakan Kepemimpinan Tertinggi

11/03/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Fee Proyek Infrastruktur

11/03/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Tragedi Longsor TPST Bantargebang Berakhir: 13 Korban Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

10/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • eksekusi makam kuno di toraja wartakita.id

    Toraja: Ekskavator Hancurkan Tongkonan 300 Tahun, Warisan Budaya Terancam Punah

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Esai Ramadan #17: Doa, antara Harapan dan Kepasrahan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Esai Ramadan #16: Autofagi Jiwa

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    532 shares
    Share 213 Tweet 133
  • Perampokan Sadis di Bekasi: Aktivis JICT Tewas, Motif Tersembunyi Mengemuka di Momen Sahur

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pemkot Makassar Target SDN 1 Bawakaraeng Masuk 45 Besar Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan-RB

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Esai Ramadan #18: Seni Melepaskan dan Elegi Senja

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Cadangan BBM RI 20 Hari: Ancaman Krisis Energi Jika Konflik Timur Tengah Meluas, Analisis Dampak dan Solusi Transisi Energi

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.