Sabtu, 30 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya

by Pewarta Warga
09/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Kabar gembira bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan udara saat libur Idulfitri 1447 Hijriah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk tiket pesawat ekonomi.

  • Insentif PPN DTP 100% berlaku untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.
  • Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 4/2026.
  • Periode pembelian tiket: 10 Februari – 29 Maret 2026.
  • Periode penerbangan: 14 Maret – 29 Maret 2026.
  • Meliputi tarif dasar dan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge).

Pemerintah Beri Fasilitas PPN Nol Rupiah untuk Tiket Pesawat Ekonomi

Dalam upaya menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian nasional, khususnya selama periode libur hari raya Idulfitri 1447 Hijriah, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2026. Beleid yang diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 6 Februari 2026 ini secara resmi memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.

Keputusan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan udara bagi masyarakat menjelang dan selama puncak libur Idulfitri. Dengan PPN yang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, harga tiket pesawat kelas ekonomi menjadi lebih terjangkau.

Rincian Periode dan Syarat Mendapatkan Diskon PPN Penuh

Insentif PPN DTP 100% ini tidak berlaku sepanjang tahun, melainkan memiliki periode waktu yang spesifik. Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) PMK 4/2026, terdapat dua kriteria utama yang harus dipenuhi oleh calon penumpang:

  1. Periode Pembelian Tiket: Fasilitas PPN DTP hanya berlaku bagi tiket yang dibeli dalam rentang waktu mulai tanggal 10 Februari 2026 hingga 29 Maret 2026.
  2. Periode Penerbangan: Penerbangan harus dilaksanakan pada periode antara tanggal 14 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026.

Penting untuk dicatat, kedua periode ini harus terpenuhi agar insentif dapat dinikmati. Sebagai contoh, membeli tiket pada tanggal 9 Februari 2026 (sebelum periode pembelian) untuk penerbangan tanggal 19 Maret 2026, atau melakukan penerbangan di luar rentang waktu 14-29 Maret 2026, maka PPN tetap terutang dan tidak ditanggung pemerintah.

Cakupan Komponen Biaya dan Ketentuan Khusus

Fasilitas PPN DTP sebesar 100% mencakup komponen biaya yang lebih luas dari sekadar tarif dasar tiket. Sesuai Pasal 2 ayat (4) PMK 4/2026, komponen yang mendapatkan fasilitas ini meliputi tarif dasar serta biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge. Hal ini memastikan bahwa keringanan pajak benar-benar memberikan dampak signifikan pada total biaya tiket pesawat kelas ekonomi.

Namun, terdapat beberapa kondisi di mana fasilitas PPN tidak ditanggung pemerintah. Pasal 6 ayat (1) merincikan bahwa insentif ini akan gugur apabila:

  • Jasa angkutan udara diserahkan di luar periode yang telah ditentukan.
  • Penerbangan dilakukan dengan kelas non-ekonomi, seperti kelas bisnis atau pertama.
  • Maskapai penerbangan (Badan Usaha Angkutan Udara) terlambat menyampaikan daftar rincian transaksi kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Kewajiban Administrasi Maskapai

Meskipun PPN ditanggung pemerintah, maskapai penerbangan tetap memiliki kewajiban administrasi yang harus dipenuhi. Sesuai Pasal 5 ayat (5), setiap maskapai wajib membuat faktur pajak atau dokumen yang dipersamakan, dan melaporkan daftar rincian transaksi PPN DTP secara elektronik kepada Direktorat Jenderal Pajak paling lambat tanggal 31 Mei 2026. Jika terjadi kendala sistem pada laman Direktorat Jenderal Pajak, maskapai diberikan kelonggaran untuk melaporkan secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) paling lambat tanggal 30 Juni 2026, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (6).

Peraturan Menteri ini sendiri mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 6 Februari 2026.


PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - image 1

BACA JUGA:

Stimulus Ekonomi Semester II 2026: Pajak Penulis Dipangkas, Diskon Transportasi Hingga WFH ASN Diperpanjang

Misteri Anggaran Sapi Kurban Prabowo: Purbaya Tak Tahu, Pemerintah Sebut APBN Rp 100 M

IHSG Anjlok Pasca Pengumuman BUMN Ekspor, Ini Respons Menteri Keuangan

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Sidang Kasus Suap, KPK Susun Strategi Pengembangan Penyidikan

Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipangkas Rp 67 Triliun, Efisiensi Jadi Kunci

Tags: angkutan udaraIdulfitri 1447 Hinsentif fiskalkementerian keuanganLebaran 2026PPN DTPPurbaya Yudhi Sadewatiket pesawat
Share8Tweet5Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Perang Iran, AS-Israel Ciptakan Rezeki Nomplok Energi untuk Brasil

29/05/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Depok: Simbol Toleransi, Salat Idul Adha Berlangsung di Kompleks Non-Muslim Selama 30 Tahun

28/05/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Kasum TNI Tinjau Kontainer Mineral Hasil Tangkapan TNI AL, Tegaskan Komitmen Pemberantasan Penyelundupan SDA

28/05/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Tuai Polemik Politik Jelang 2029

28/05/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Semangat Idul Adha Lintas Iman: Gereja Katedral Jakarta Sumbangkan Sapi Kurban ke Masjid Istiqlal

27/05/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Misteri Anggaran Sapi Kurban Prabowo: Purbaya Tak Tahu, Pemerintah Sebut APBN Rp 100 M

27/05/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Lion Air Buka Rute Internasional Makassar-Kuala Lumpur, Gerbang Baru Wisata dan Umrah

26/05/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Polisi Makassar Ungkap Jaringan Kejahatan Jalanan Bermodus Balas Dendam: Lima Remaja Dibekuk

26/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

    Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Mulai Dari Pembukaan Hingga Final, Siaran Langsung di Mana?

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • PLN UID Sulselrabar Berbagi Berkah Idul Adha 1447 H: 28 Sapi & 6 Kambing Dirangkai Jadi 800 Paket Daging untuk Masyarakat Makassar

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pengumuman Hasil TKA SD & SMP 2026: Jadwal, Materi Ujian, dan Cara Cek Nilai

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Perang Iran, AS-Israel Ciptakan Rezeki Nomplok Energi untuk Brasil

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Kapolda Sulsel Perintahkan Pengawasan Ketat Kelompok Politik & Tindak Tegas Kejahatan Jalanan, Makassar Jadi Fokus

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Semangat Idul Adha Lintas Iman: Gereja Katedral Jakarta Sumbangkan Sapi Kurban ke Masjid Istiqlal

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Idul Adha di Makassar: Walikota Saksikan Pemotongan Sapi Kurban Presiden Prabowo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Umuh Muchtar Ungkap Target Persib Bandung: Empat Kali Juara dan Harapan untuk Bojan Hodak

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.