Sabtu, 1 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya

by Pewarta Warga
09/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
img-1770639735-8a1b9b99f23434f3

Kabar gembira bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan udara saat libur Idulfitri 1447 Hijriah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk tiket pesawat ekonomi.

  • Insentif PPN DTP 100% berlaku untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.
  • Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 4/2026.
  • Periode pembelian tiket: 10 Februari – 29 Maret 2026.
  • Periode penerbangan: 14 Maret – 29 Maret 2026.
  • Meliputi tarif dasar dan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge).

Pemerintah Beri Fasilitas PPN Nol Rupiah untuk Tiket Pesawat Ekonomi

Dalam upaya menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian nasional, khususnya selama periode libur hari raya Idulfitri 1447 Hijriah, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2026. Beleid yang diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 6 Februari 2026 ini secara resmi memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.

Keputusan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan udara bagi masyarakat menjelang dan selama puncak libur Idulfitri. Dengan PPN yang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, harga tiket pesawat kelas ekonomi menjadi lebih terjangkau.

Rincian Periode dan Syarat Mendapatkan Diskon PPN Penuh

Insentif PPN DTP 100% ini tidak berlaku sepanjang tahun, melainkan memiliki periode waktu yang spesifik. Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) PMK 4/2026, terdapat dua kriteria utama yang harus dipenuhi oleh calon penumpang:

  1. Periode Pembelian Tiket: Fasilitas PPN DTP hanya berlaku bagi tiket yang dibeli dalam rentang waktu mulai tanggal 10 Februari 2026 hingga 29 Maret 2026.
  2. Periode Penerbangan: Penerbangan harus dilaksanakan pada periode antara tanggal 14 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026.

Penting untuk dicatat, kedua periode ini harus terpenuhi agar insentif dapat dinikmati. Sebagai contoh, membeli tiket pada tanggal 9 Februari 2026 (sebelum periode pembelian) untuk penerbangan tanggal 19 Maret 2026, atau melakukan penerbangan di luar rentang waktu 14-29 Maret 2026, maka PPN tetap terutang dan tidak ditanggung pemerintah.

Cakupan Komponen Biaya dan Ketentuan Khusus

Fasilitas PPN DTP sebesar 100% mencakup komponen biaya yang lebih luas dari sekadar tarif dasar tiket. Sesuai Pasal 2 ayat (4) PMK 4/2026, komponen yang mendapatkan fasilitas ini meliputi tarif dasar serta biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge. Hal ini memastikan bahwa keringanan pajak benar-benar memberikan dampak signifikan pada total biaya tiket pesawat kelas ekonomi.

Namun, terdapat beberapa kondisi di mana fasilitas PPN tidak ditanggung pemerintah. Pasal 6 ayat (1) merincikan bahwa insentif ini akan gugur apabila:

  • Jasa angkutan udara diserahkan di luar periode yang telah ditentukan.
  • Penerbangan dilakukan dengan kelas non-ekonomi, seperti kelas bisnis atau pertama.
  • Maskapai penerbangan (Badan Usaha Angkutan Udara) terlambat menyampaikan daftar rincian transaksi kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Kewajiban Administrasi Maskapai

Meskipun PPN ditanggung pemerintah, maskapai penerbangan tetap memiliki kewajiban administrasi yang harus dipenuhi. Sesuai Pasal 5 ayat (5), setiap maskapai wajib membuat faktur pajak atau dokumen yang dipersamakan, dan melaporkan daftar rincian transaksi PPN DTP secara elektronik kepada Direktorat Jenderal Pajak paling lambat tanggal 31 Mei 2026. Jika terjadi kendala sistem pada laman Direktorat Jenderal Pajak, maskapai diberikan kelonggaran untuk melaporkan secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) paling lambat tanggal 30 Juni 2026, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (6).

Peraturan Menteri ini sendiri mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 6 Februari 2026.


PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - image 1

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Stimulus Ekonomi Semester II 2026: Pajak Penulis Dipangkas, Diskon Transportasi Hingga WFH ASN Diperpanjang

Misteri Anggaran Sapi Kurban Prabowo: Purbaya Tak Tahu, Pemerintah Sebut APBN Rp 100 M

IHSG Anjlok Pasca Pengumuman BUMN Ekspor, Ini Respons Menteri Keuangan

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Sidang Kasus Suap, KPK Susun Strategi Pengembangan Penyidikan

Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipangkas Rp 67 Triliun, Efisiensi Jadi Kunci

Tags: angkutan udaraIdulfitri 1447 Hinsentif fiskalkementerian keuanganLebaran 2026PPN DTPPurbaya Yudhi Sadewatiket pesawat
Share8Tweet5Send

ARTIKEL TERKAIT

PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Api di Hotel Pullman Tanjung Duren Berhasil Dikendalikan, Penyebab Masih Menyelimuti Misteri

01/08/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Oknum Polisi di KPK dan Ayahnya Diduga Peras Bupati Pemalang Rp1,2 Miliar: Kronologi Lengkap

01/08/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Polda Metro Jaya & Pemprov DKI Respons Pagar Tinggi Mal: Situasi Aman, Pagar Akan Dilepas

01/08/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Tukin TNI-Kemhan Naik: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes? Istana Beri Penjelasan, Ini Poin Pentingnya

31/07/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Bantah Terima Uang, Eks Jenderal Polisi Oegroseno Pertanyakan Pengusutan Pengadaan Lahan 10 Tahun Lalu

31/07/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

MK Kabulkan Gugatan: Anggaran Program Makan Bergizi (MBG) Dipisah dari Anggaran Pendidikan

31/07/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Serangan Balasan AS Gempur Iran: ‘Puluhan’ Target IRGC Dihantam, Tiga Tewas Termasuk Balita

31/07/2026
PPN Nol Rupiah Tiket Pesawat Lebaran 2026: Purbaya Beri Diskon Penuh, Ini Syarat Lengkapnya - Featured

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru NH dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

31/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    232 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Skenario Status Quo: Bayang-Bayang Utang Rp10.000 T dan Ancaman Permanen Middle-Income Trap

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Selamatkan APBN 2026: Redefinisi Anggaran Pendidikan 20% dan Ketegasan BPI Danantara

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Beban Pajak Kelas Menengah 2026: Saat Korporasi Dapat Karpet Merah

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pajak Kekayaan 2%: Solusi Rasional Mengurai Ketimpangan Rp4.651 Triliun Milik Oligarki

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 7 Kesalahan Umum Perawatan Rambut Pasca-Smoothing (Bikin Cepat Rusak!)

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pendarahan Cukai Rp60 Triliun: Siapa yang Diuntungkan dari Sindikat Rokok Ilegal?

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI, Pengemudi Anggota Polri Terancam Denda Rp 1 Juta

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Skenario Reformasi: Senjata Coretax 2026 dan Jalan Terang Menuju Pertumbuhan 6%

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.