Kamis, 1 Juni 2023
  • kontak
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
wartakita.id
  • BERANDA
  • PERUBAHAN IKLIM
  • DUKUNG UMKM
  • KONTAK
  • LAYANAN
No Result
View All Result
wartakita.id
  • BERANDA
  • PERUBAHAN IKLIM
  • DUKUNG UMKM
  • KONTAK
  • LAYANAN
No Result
View All Result
wartakita.id
No Result
View All Result
ads ads ads
Home Artikel

Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi

4 Februari 2016
in Artikel, Makassar Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
mahkamah agung (ma) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di sulawesi

mahkamah agung (ma) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di sulawesi

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi yang ternyata hanya diikuti oleh kedekatan keluarga. Mereka lalu dihukum dengan hukuman denda dari Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

Kasus bermula saat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membidik proyek jalan nasional di Sulawesi Barat (Sulbar). Mereka yang dibidik adalah:

Bunda PAUD Kota Makassar dan 32 Kepsek Disambut Menteri Singapura Masagos Zulkifli

Bunda PAUD Kota Makassar dan 32 Kepsek Belajar Inklusi dan Disabilitas di Singapura

Diterima Dubes RI Untuk Singapura, Bunda PAUD Kota Makassar Bahas Pendidikan

  1. PT Passokkorang.
  2. PT Aphasko Utamajaya.
  3. PT Usaha Subur Sejahtera.
  4. PT Sabar Jaya Pratame.
  5. PT Putra Jaya.
  6. PT Latindo Graha Persada.
  7. PT Bukit Bahari Indah.
  8. PT Putra Jaya.
  9. PT Latanindo Graha Persada
  10. PT Duta Indah Pratama Mamuju

Setelah dibuktikan di persidangan KPPU, ternyata dugaan itu benar adanya. Sepuluh perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang masih punya hubungan kekerabatan antar pengurus sehingga terjadi persekongkolan di antara mereka. Dalam tender pengerjaan proyek jalan, mereka saling main mata dan memainkan harga sehingga tender berjalan tidak fair.

Akibatnya muncul mark up dan tender yang tidak kompetitif dan berpotensi merugikan keuangan negara. Pada 20 Juni 2014, KPPU menjatuhkan vonis:

  1. PT Usaha Subur Sejahtera dihukum membayar denda Rp 10 miliar.
  2. PT Sabar Jaya Pratame dihukum membayar denda Rp 4,2 miliar.
  3. PT Putra Jaya dihukum membayar denda Rp 3,6 miliar.
  4. PT Latindo Graha Persada dihukum membayar denda Rp 3,4 miliar.
  5. PT Bukit Bahari Indah dihukum membayar denda Rp 3,2 miliar.
  6. PT Putra Jaya dihukum membayar denda Rp 2,1 miliar.
  7. PT Latanindo Graha Persada dihukum membayar denda Rp 2,9 miliar
  8. PT Duta Indah Pratama Mamuju dihukum membayar denda Rp 1 miliar

Atas keputusan KPPU ini, mereka mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Makassar. Tapi pada 12 Februari 2015, majelis hakim menolak gugatan perusahaan tersebut. Tidak patah arang, peserta tender lalu mengajukan kasasi. Apa putus MA?

“Menolak permohonan kasasi,” demikian lansir website Mahkamah Agung (MA), Rabu (3/2/2016).

Duduk sebagai ketua majelis hakim agung Soltoni Mohdally dengan anggota hakim agung Hamdi dan hakim agung Syamsul Maarif PhD. Ketiganya menyatakan ada kesamaan pemiliki dan atau hubungan keluarga dalam kepengurusan satu peserta dengan peserta tender lainnya. Selain itu juga ada persamaan dokumen antara dokumen tender peserta yang satu dengan dokumen peserta tender peserta yang lainnya.

“Serta adanya kesamaan pihak yang menyiapkan dokumen tender tersebut, telah mencukupi adanya persekongkolan tender,” putus majelis pada 31 Agustus 2015.
(asp/try)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Nusantara

ARTIKEL TERKAIT

Bunda PAUD Kota Makassar dan 32 Kepsek Disambut Menteri Singapura Masagos Zulkifli
Makassar Sulsel

Bunda PAUD Kota Makassar dan 32 Kepsek Disambut Menteri Singapura Masagos Zulkifli

28 Mei 2023
Bunda PAUD Kota Makassar dan 32 Kepsek Belajar Inklusi dan Disabilitas di Singapura
Makassar Sulsel

Bunda PAUD Kota Makassar dan 32 Kepsek Belajar Inklusi dan Disabilitas di Singapura

27 Mei 2023
Diterima Dubes RI Untuk Singapura, Bunda PAUD Kota Makassar Bahas Pendidikan
Makassar Sulsel

Diterima Dubes RI Untuk Singapura, Bunda PAUD Kota Makassar Bahas Pendidikan

25 Mei 2023
Bunda PAUD Kota Makassar Study Banding Bersama 32 Kepsek di Singapura
Makassar Sulsel

Bunda PAUD Kota Makassar Study Banding Bersama 32 Kepsek di Singapura

24 Mei 2023
Indira Yusuf Ismail Hadiri Hari Kesatuan Gerak PKK ke 51 di Medan
Makassar Sulsel

Indira Yusuf Ismail Hadiri Hari Kesatuan Gerak PKK ke 51 di Medan

17 Mei 2023
Buka Ramadhan May Day Expo, Danny Pomanto: Anak Lorong Paling Mengerti Kepentingan Pekerja
Makassar Sulsel

Buka Ramadhan May Day Expo, Danny Pomanto: Anak Lorong Paling Mengerti Kepentingan Pekerja

16 Mei 2023
https://www.youtube.com/watch?v=X4SEeEg658w
Bunda PAUD Kota Makassar dan 32 Kepsek Disambut Menteri Singapura Masagos Zulkifli

Bunda PAUD Kota Makassar dan 32 Kepsek Disambut Menteri Singapura Masagos Zulkifli

28 Mei 2023

Bunda PAUD Kota Makassar dan 32 Kepsek Belajar Inklusi dan Disabilitas di Singapura

27 Mei 2023

Diterima Dubes RI Untuk Singapura, Bunda PAUD Kota Makassar Bahas Pendidikan

25 Mei 2023

Bunda PAUD Kota Makassar Study Banding Bersama 32 Kepsek di Singapura

24 Mei 2023

Lautan Manusia Sambut Tim Nasional Indonesia U-22 di SUGBK

19 Mei 2023

Indira Yusuf Ismail Hadiri Hari Kesatuan Gerak PKK ke 51 di Medan

17 Mei 2023

ESAI REDAKSI

Asib Ali Bhore

Belikan Anak-Anak Komputer, Informatika Nanti Jadi Kebutuhan Manusia Keempat

Agama dan Kejadian Alam

Tidak Terlalu Cepat Untuk Lailatul Qadr

Vaatu dan Raava

  • kontak
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

© 2021 wartakita media

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERUBAHAN IKLIM
  • DUKUNG UMKM
  • KONTAK
  • LAYANAN

©2021 wartakita media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version