Rabu, 3 Juni 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi

by Redaktur
04/02/2016
in Arsip 2015-2018, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Arsip

mahkamah agung (ma) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di sulawesi

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi yang ternyata hanya diikuti oleh kedekatan keluarga. Mereka lalu dihukum dengan hukuman denda dari Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

Kasus bermula saat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membidik proyek jalan nasional di Sulawesi Barat (Sulbar). Mereka yang dibidik adalah:

  1. PT Passokkorang.
  2. PT Aphasko Utamajaya.
  3. PT Usaha Subur Sejahtera.
  4. PT Sabar Jaya Pratame.
  5. PT Putra Jaya.
  6. PT Latindo Graha Persada.
  7. PT Bukit Bahari Indah.
  8. PT Putra Jaya.
  9. PT Latanindo Graha Persada
  10. PT Duta Indah Pratama Mamuju

Setelah dibuktikan di persidangan KPPU, ternyata dugaan itu benar adanya. Sepuluh perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang masih punya hubungan kekerabatan antar pengurus sehingga terjadi persekongkolan di antara mereka. Dalam tender pengerjaan proyek jalan, mereka saling main mata dan memainkan harga sehingga tender berjalan tidak fair.

Akibatnya muncul mark up dan tender yang tidak kompetitif dan berpotensi merugikan keuangan negara. Pada 20 Juni 2014, KPPU menjatuhkan vonis:

  1. PT Usaha Subur Sejahtera dihukum membayar denda Rp 10 miliar.
  2. PT Sabar Jaya Pratame dihukum membayar denda Rp 4,2 miliar.
  3. PT Putra Jaya dihukum membayar denda Rp 3,6 miliar.
  4. PT Latindo Graha Persada dihukum membayar denda Rp 3,4 miliar.
  5. PT Bukit Bahari Indah dihukum membayar denda Rp 3,2 miliar.
  6. PT Putra Jaya dihukum membayar denda Rp 2,1 miliar.
  7. PT Latanindo Graha Persada dihukum membayar denda Rp 2,9 miliar
  8. PT Duta Indah Pratama Mamuju dihukum membayar denda Rp 1 miliar

Atas keputusan KPPU ini, mereka mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Makassar. Tapi pada 12 Februari 2015, majelis hakim menolak gugatan perusahaan tersebut. Tidak patah arang, peserta tender lalu mengajukan kasasi. Apa putus MA?

“Menolak permohonan kasasi,” demikian lansir website Mahkamah Agung (MA), Rabu (3/2/2016).

Duduk sebagai ketua majelis hakim agung Soltoni Mohdally dengan anggota hakim agung Hamdi dan hakim agung Syamsul Maarif PhD. Ketiganya menyatakan ada kesamaan pemiliki dan atau hubungan keluarga dalam kepengurusan satu peserta dengan peserta tender lainnya. Selain itu juga ada persamaan dokumen antara dokumen tender peserta yang satu dengan dokumen peserta tender peserta yang lainnya.

“Serta adanya kesamaan pihak yang menyiapkan dokumen tender tersebut, telah mencukupi adanya persekongkolan tender,” putus majelis pada 31 Agustus 2015.
(asp/try)

BACA JUGA:

OTT PN Depok: Mahkamah Agung Perkuat Komitmen Berantas Korupsi Transaksional

Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Tags: Mahkamah Agung
Share10Tweet6Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured

Menko Yusril sebut tak ada larangan nobar Film Pesta Babi

16/05/2026
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured

APBN 2026 ‘Survival Mode’: Menteri Keuangan Purbaya Tegaskan Nol Toleransi untuk Inefisiensi dan Kebocoran

27/04/2026
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured

Festival Delapan Presents: Shakira Jasmine Siap Mengguncang Kuala Lumpur dalam Konser Spektakuler “Asia Tour 2026”

03/04/2026
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured

Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar: 10 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis Sepanjang 291 Km!

15/03/2026
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured

Dua Kapal Pertamina Berhasil Keluar Zona Konflik Timur Tengah, Pasokan Energi Nasional Tetap Aman

13/03/2026
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured

Panglima TNI Siagakan Seluruh Jajaran Hadapi Eskalasi Konflik Timur Tengah: Instruksi Siaga 1 Melalui Telegram Rahasia

08/03/2026
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured

Dua Kapal Tanker Pertamina Terjebak di Selat Hormuz: Ancaman pada Ketahanan Energi Nasional

05/03/2026
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured

Cadangan BBM RI 20 Hari: Ancaman Krisis Energi Jika Konflik Timur Tengah Meluas, Analisis Dampak dan Solusi Transisi Energi

05/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured

    APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kiai Padepokan Padang Ati Ditangkap: Nasib Ratusan Santriwati Menjadi Sorotan

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor Diterapkan: Rupiah Menguat Sementara, Evaluasi Jangka Panjang Ditunggu

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Makassar Half Marathon 2026 Sukses Besar: Gairahkan Ekonomi Lokal Hingga Triliunan Rupiah

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gaji ke-13 2026: 2 Kategori ASN, TNI, Polri Dicoret dari Daftar Penerima

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • PLN UID Sulselrabar Berbagi Berkah Idul Adha 1447 H: 28 Sapi & 6 Kambing Dirangkai Jadi 800 Paket Daging untuk Masyarakat Makassar

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Rupiah Tertekan di Level Rp 17.839, Dipicu Ketegangan Timur Tengah dan Data Inflasi Domestik

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Perang Iran, AS-Israel Ciptakan Rezeki Nomplok Energi untuk Brasil

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tutupnya Ribuan Gerai Indomaret: Karyawan Ungkap Konflik Upah Lembur dan Beban Barang Hilang

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Mahkamah Agung (MA) mengungkap persekongkolan tender proyek jalan di Sulawesi - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.