Jumat, 5 Juni 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini Hukum & Keadilan

Perkembangan Kasus pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM

by Pewarta Warga
02/06/2025
in Hukum & Keadilan
Reading Time: 3 mins read
A A
Perkembangan Kasus pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM - Featured

Perkembangan Kasus pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM - image 1

Terancam Pasal Berlapis: Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM Terancam Hukuman Lebih Berat!

Kasus kecelakaan tragis yang menewaskan Argo Ericko, seorang mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM), memasuki babak baru. Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), pengemudi BMW yang menjadi tersangka dalam insiden tersebut, kini terancam pasal tambahan selain pasal utama yang menjeratnya.

Seperti yang diketahui, Christiano sebelumnya dijerat dengan pasal 310 ayat (4) Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal ini mengatur tentang sanksi pidana bagi pengemudi kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas. Ancaman hukumannya cukup berat, yaitu penjara maksimal enam tahun.

Namun, harapan keluarga dan kerabat Argo untuk keadilan semakin menguat setelah Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setianto Erning Wibowo, mengungkapkan potensi pasal tambahan bagi Christiano. Hal ini terkait dengan penggantian pelat nomor mobil BMW yang dikendarainya setelah kecelakaan terjadi.

Pelat Nomor Palsu dan Upaya Penghilangan Jejak

Menurut Kombes Edy, saat kecelakaan terjadi, mobil BMW yang dikemudikan Christiano menggunakan pelat nomor F 1206. Namun, setelah berada di kantor polisi, pelat nomor tersebut diganti dengan B 1442 NAC. Fakta yang lebih mengejutkan adalah, pelat nomor F tersebut ternyata palsu alias tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah. Pelat nomor B lah yang tercatat dalam STNK mobil tersebut.

"Itu yang jelas diatur Undang-undang bahwa itu dilarang," tegas Kombes Edy. Ia menambahkan bahwa kasus penggantian pelat nomor ini akan ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman.

Keterlibatan Kerabat Tersangka

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa penggantian pelat nomor dilakukan oleh seorang bernama IV. Motifnya adalah untuk menyembunyikan fakta bahwa mobil BMW tersebut menggunakan pelat nomor palsu saat kejadian kecelakaan. IV melakukan penggantian pelat nomor pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Polsek Ngaglik. Saat itu, IV beralasan hendak mengambil barang di mobil BMW dan didampingi oleh anggota polsek yang bertugas.

Namun, penggantian pelat nomor tersebut ternyata tidak dilakukan atas inisiatif IV sendiri. Ia mengaku mendapatkan perintah dari atasannya, yaitu WI dan NR. Ketiga orang ini, IV, WI, dan NR, telah diperiksa oleh pihak kepolisian dan saat ini berstatus sebagai saksi. Fakta yang lebih menarik adalah, ketiganya memiliki hubungan kerabat dengan Christiano Tarigan.

Kronologi Kecelakaan Maut

Untuk mengingat kembali, kecelakaan tragis ini terjadi pada Sabtu (24/5/2025) dini hari. Argo Ericko yang mengendarai sepeda motor hendak berputar arah. Tiba-tiba, dari arah belakang, Christiano melaju dengan kecepatan 50-60 km/jam menggunakan BMW putih. Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tak terhindarkan. Argo terpental dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Mobil BMW yang dikemudikan Christiano juga menabrak Honda CRV yang terparkir di tepi jalan.

Polisi menduga bahwa Christiano kurang konsentrasi saat mengemudi dan tidak melakukan pengereman sebelum tabrakan terjadi.

Implikasi Hukum dan Harapan Keadilan

Dengan adanya potensi pasal tambahan terkait penggantian pelat nomor, kasus ini menjadi semakin kompleks. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penghilangan jejak. Keadilan bagi Argo Ericko dan keluarganya menjadi harapan utama dalam kasus ini. Masyarakat pun menunggu perkembangan selanjutnya dari proses hukum yang sedang berjalan.

Kata Kunci SEO: Kecelakaan mahasiswa UGM, Pengemudi BMW tabrak mahasiswa, Argo Ericko, Pasal tambahan, Pelat nomor palsu, Polresta Sleman, Christiano Tarigan, UU LLAJ, Wartakita.id

BACA JUGA:

Aksi Premanisme Juru Parkir Liar di Makassar Berakhir: Pelaku Pemalakan Tertangkap Pasca Viral

Jukir Liar Tanah Abang Diamankan Polisi Setelah Viral Tarif Parkir Rp 100 Ribu

Warga 12 Negara Dilarang Masuk Amerika Serikat

Kebakaran di Gudang Ganja Pattaya: Warga Sekitar Tertawa-tawa

Penjualan Kambing Kurban di Bantul Melonjak Berkat Strategi Pemasaran Inovatif

Tags: berita trentrending topikViral
Share10Tweet6Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Perkembangan Kasus pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM - Featured

Tutupnya Ribuan Gerai Indomaret: Karyawan Ungkap Konflik Upah Lembur dan Beban Barang Hilang

02/06/2026
Perkembangan Kasus pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM - Featured

Perampokan Sadis di Bekasi: Aktivis JICT Tewas, Motif Tersembunyi Mengemuka di Momen Sahur

03/03/2026
Perkembangan Kasus pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM - Featured

Putusan MK: Frasa “Tidak Langsung” dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup

03/03/2026
Perkembangan Kasus pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM - Featured

Sindikat Scam Kamboja: Hukum Korea Selatan vs. Indonesia pada ‘Eksodus’, Siapa yang Benar?

25/01/2026
Perkembangan Kasus pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM - Featured

Oknum Polisi di Polresta Deli Serdang Diduga Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Pemecatan

11/01/2026
Komisioner KPU Terjaring OTT KPK, Inisial WS

KPK Terapkan KUHAP Baru: Fokus HAM, Tersangka Suap Pajak Tak Lagi Dipajang di Konferensi Pers

11/01/2026
Perkembangan Kasus pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM - Featured

Vonis Bebas Driver Ojol Setelah 6 Bulan Dipenjara: Keadilan yang Tertunda dan Tuntutan Ganti Rugi

08/01/2026
Perkembangan Kasus pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM - Featured

Survival Guide Netizen 2026: Mengkritik Tanpa Diciduk Pasal 218 KUHP (Panduan Lengkap + Contoh Kasus)

03/01/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Perkembangan Kasus pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM - Featured

    APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kiai Padepokan Padang Ati Ditangkap: Nasib Ratusan Santriwati Menjadi Sorotan

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Gaji ke-13 2026: 2 Kategori ASN, TNI, Polri Dicoret dari Daftar Penerima

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Jambret Sadis Pelajar di Tamalate Dibekuk, Aksi Kejar-kejaran hingga Terseret Terekam

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Rupiah Tertekan di Level Rp 17.839, Dipicu Ketegangan Timur Tengah dan Data Inflasi Domestik

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Makassar Half Marathon 2026 Sukses Besar: Gairahkan Ekonomi Lokal Hingga Triliunan Rupiah

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor Diterapkan: Rupiah Menguat Sementara, Evaluasi Jangka Panjang Ditunggu

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Brigadir Anton: Keterangan Lengkap Kronologi Mantan Polisi Todongkan Pistol dan Upaya Kabur dari Lapas Palangka Raya

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tim Film ‘Pesta Babi’ Hormati Sikap Mama Yasinta, Upayakan Dialog di Tengah Laporan Pelanggaran UU PDP

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Perkembangan Kasus pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Perkembangan Kasus pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Perkembangan Kasus pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Perkembangan Kasus pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Perkembangan Kasus pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Perkembangan Kasus pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Perkembangan Kasus pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Perkembangan Kasus pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Perkembangan Kasus pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Perkembangan Kasus pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Perkembangan Kasus pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Perkembangan Kasus pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Perkembangan Kasus pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Perkembangan Kasus pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.