Selasa, 25 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

Pemprov Sulsel Ajukan Kenaikan Pajak Kendaraan dan 10 Retribusi Baru untuk Dongkrak PAD Makassar

by Pewarta Warga
08/05/2026
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1778199649-345b64d06e5bb24e

BACA JUGA:

Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin: Kronologi, Kondisi Terkini, dan Jejak Visual

Defile Akrab 1.157 Peserta MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 Ramaikan Makassar

Duh, Ribet Banget Ngurusin Artis! Mending Fokus ke Wajah Glowingmu, Bestie! ✨

Anjungan Pantai Losari: Transformasi Ikonik Makassar Menjadi Surga Kuliner Pisang Epe dan Ruang Ekspresi Anak Muda

Coto Makassar & Konro Bakar: Jejak Kuliner Legendaris yang Mengukir Identitas Rasa Sulawesi Selatan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tengah mengkaji serius usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Langkah ini, yang diajukan kepada Badan Pengharmonisasian Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, berorientasi fundamental untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi, dengan fokus pada penyesuaian tarif pajak kendaraan bermotor dan penambahan sejumlah objek retribusi baru.

Strategi Pemprov Sulsel Dongkrak PAD: Kenaikan Pajak Kendaraan dan 10 Objek Retribusi Baru

Kepala Bapenda Sulsel, Bapak Sukarno, menegaskan bahwa usulan ini merupakan buah dari evaluasi mendalam dan penyesuaian terhadap dinamika terkini. Perubahan yang diajukan tidak hanya bersifat inkremental, melainkan juga strategis untuk memastikan keberlanjutan fiskal daerah.

Rincian Usulan Kenaikan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor

Fokus utama dalam usulan revisi ini adalah pada penyesuaian tarif dua jenis pajak kendaraan bermotor yang krusial:

  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Pajak ini dikenakan saat terjadi peralihan kepemilikan kendaraan, baik melalui jual beli, hibah, warisan, tukar-menukar, maupun penyertaan modal ke badan usaha. Bapenda mengusulkan kenaikan tarif BBNKB dari 7% menjadi 10%. Perlu digarisbawahi, kenaikan ini hanya berlaku untuk BBNKB pertama. Bea balik nama kedua dan seterusnya akan tetap dibebaskan, sebuah kebijakan yang meringankan bagi pemilik kendaraan yang sudah ada. Simulasi yang dilakukan menunjukkan bahwa untuk kendaraan dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp200 juta, kenaikan tarif 3% tersebut dapat menambah total pembayaran BBNKB dan opsen sekitar Rp10 juta, dari kisaran Rp23,24 juta menjadi Rp33,2 juta. Namun, Pemprov Sulsel tetap menunjukkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Gubernur memiliki kewenangan untuk memberikan insentif atau relaksasi jika situasi ekonomi menuntut. Lebih lanjut, tarif maksimal yang diusulkan ini masih berada di bawah beberapa provinsi lain yang telah menerapkan tarif hingga 12%, seperti DKI Jakarta, Banten, Bali, Kalimantan Selatan, dan Maluku.
  • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Penyesuaian tarif PBBKB diusulkan secara spesifik untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi. Ini mencakup jenis bahan bakar seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. BBM bersubsidi yang menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat luas, seperti Solar dan Pertalite, dipastikan tidak akan terpengaruh oleh kebijakan ini. Penyesuaian ini merupakan respons langsung terhadap rekomendasi evaluasi Kementerian Keuangan terkait Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Menariknya, tarif PBBKB untuk kendaraan pribadi diusulkan naik menjadi 7,5%. Sebaliknya, tarif untuk kendaraan umum justru diusulkan mengalami penurunan menjadi kisaran 5%. Kebijakan diferensiasi ini patut dicermati dampaknya terhadap sektor transportasi publik. Saat ini, tarif PBBKB di Sulsel berada di angka 7,5%, sementara 18 provinsi lain telah menerapkan tarif 10%, menunjukkan bahwa Sulsel masih berada dalam koridor yang wajar dibandingkan provinsi lain.

Perluasan Objek Retribusi Daerah dan Harmonisasi Tarif

Selain penyesuaian tarif pajak kendaraan, langkah strategis lainnya yang diusulkan adalah penambahan 10 objek retribusi daerah baru. Hal ini sejalan dengan upaya untuk memperluas sumber pendapatan daerah yang belum tergarap optimal. Bersamaan dengan penambahan objek baru tersebut, Pemprov Sulsel juga berencana untuk menyusun kembali tarif baru bagi sejumlah objek retribusi yang sudah ada. Reformasi tarif ini dilakukan sesuai dengan pedoman dan hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan, memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional dan potensi penerimaan yang lebih besar.

Proses Legislasi dan Harapan Peningkatan PAD

Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Bapak Saharuddin, yang memimpin jalannya rapat perdana, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengkaji usulan ini secara komprehensif. Langkah selanjutnya adalah pembahasan mendalam bersama seluruh perangkat daerah terkait. Diharapkan, melalui proses legislasi yang cermat dan partisipatif ini, revisi Perda PDRD dapat segera diselesaikan dan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Makassar dan seluruh wilayah Sulsel.


Kontributor: MA. Untung

Penyunting: M. Ridham


Pemprov Sulsel Ajukan Kenaikan Pajak Kendaraan dan 10 Retribusi Baru untuk Dongkrak PAD Makassar - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: Bapenda SulselBBNKBDPRD SulselMakassarPAD SulselPajak Kendaraan SulselPBBKBPerda PDRDRetribusi Daerah Sulsel
Share8Tweet5Send

ARTIKEL TERKAIT

Pemprov Sulsel Ajukan Kenaikan Pajak Kendaraan dan 10 Retribusi Baru untuk Dongkrak PAD Makassar - Featured

Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin: Kronologi, Kondisi Terkini, dan Jejak Visual

25/08/2026
Pemprov Sulsel Ajukan Kenaikan Pajak Kendaraan dan 10 Retribusi Baru untuk Dongkrak PAD Makassar - Featured

Defile Akrab 1.157 Peserta MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 Ramaikan Makassar

25/08/2026
Pemprov Sulsel Ajukan Kenaikan Pajak Kendaraan dan 10 Retribusi Baru untuk Dongkrak PAD Makassar - Featured

PLN Mobile Padel Competition 2026 Makassar: Sinergi Lintas Sektor untuk Energi Bersama

24/08/2026
Pemprov Sulsel Ajukan Kenaikan Pajak Kendaraan dan 10 Retribusi Baru untuk Dongkrak PAD Makassar - Featured

30,25% Desa di Sulbar ‘Blank Spot’: Kesenjangan Digital Hambat Keadilan Pembangunan

24/08/2026
Pemprov Sulsel Ajukan Kenaikan Pajak Kendaraan dan 10 Retribusi Baru untuk Dongkrak PAD Makassar - Featured

Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan Orang Asing di Tana Toraja Lewat Rapat Koordinasi TIMPORA 2026

24/08/2026
Pemprov Sulsel Ajukan Kenaikan Pajak Kendaraan dan 10 Retribusi Baru untuk Dongkrak PAD Makassar - Featured

Sumur Bor Bantuan Pemprov Sulsel untuk Petani Gowa: Solusi Atasi Krisis Air Kemarau

24/08/2026
Pemprov Sulsel Ajukan Kenaikan Pajak Kendaraan dan 10 Retribusi Baru untuk Dongkrak PAD Makassar - Featured

Anjungan Pantai Losari: Transformasi Ikonik Makassar Menjadi Surga Kuliner Pisang Epe dan Ruang Ekspresi Anak Muda

23/08/2026
Pemprov Sulsel Ajukan Kenaikan Pajak Kendaraan dan 10 Retribusi Baru untuk Dongkrak PAD Makassar - Featured

Ekonomi Sulawesi Menggeliat: Kawasan Industri Hijau dan Hilirisasi Mineral Pacu Pertumbuhan Nasional Menuju 2026

23/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Gempa Bumi 15 Agustus 2026: M7,7 Guncang NTT, Ratusan Aftershock & Gempa M6,4 di Simalungun

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Nagekeo NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk NTT, NTB, Sulsel & Sultra

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pencapaian Dwelling Time Pelindo IV 2,5 Hari

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • BI-Rate Melandai ke 5,75%: Gelombang Akumulasi Ekonomi Sektor Properti dan UMKM Siap Melambung

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Makassar Buka Festival Hari UMKM Nasional 2026: Kolaborasi Grab & CCEP Dorong Ekonomi Digital Lokal

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Rekrutmen CPNS 2027 Dibuka Awal Tahun: Peluang Emas Bagi Guru PPPK Naik Status

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv: Diduga Terima Gratifikasi Rp 20,7 Miliar

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.