Rabu, 5 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

Pemprov Sulsel Ajukan Kenaikan Pajak Kendaraan dan 10 Retribusi Baru untuk Dongkrak PAD Makassar

by Pewarta Warga
08/05/2026
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1778199649-345b64d06e5bb24e

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tengah mengkaji serius usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Langkah ini, yang diajukan kepada Badan Pengharmonisasian Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, berorientasi fundamental untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi, dengan fokus pada penyesuaian tarif pajak kendaraan bermotor dan penambahan sejumlah objek retribusi baru.

Strategi Pemprov Sulsel Dongkrak PAD: Kenaikan Pajak Kendaraan dan 10 Objek Retribusi Baru

Kepala Bapenda Sulsel, Bapak Sukarno, menegaskan bahwa usulan ini merupakan buah dari evaluasi mendalam dan penyesuaian terhadap dinamika terkini. Perubahan yang diajukan tidak hanya bersifat inkremental, melainkan juga strategis untuk memastikan keberlanjutan fiskal daerah.

Rincian Usulan Kenaikan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor

Fokus utama dalam usulan revisi ini adalah pada penyesuaian tarif dua jenis pajak kendaraan bermotor yang krusial:

  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Pajak ini dikenakan saat terjadi peralihan kepemilikan kendaraan, baik melalui jual beli, hibah, warisan, tukar-menukar, maupun penyertaan modal ke badan usaha. Bapenda mengusulkan kenaikan tarif BBNKB dari 7% menjadi 10%. Perlu digarisbawahi, kenaikan ini hanya berlaku untuk BBNKB pertama. Bea balik nama kedua dan seterusnya akan tetap dibebaskan, sebuah kebijakan yang meringankan bagi pemilik kendaraan yang sudah ada. Simulasi yang dilakukan menunjukkan bahwa untuk kendaraan dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp200 juta, kenaikan tarif 3% tersebut dapat menambah total pembayaran BBNKB dan opsen sekitar Rp10 juta, dari kisaran Rp23,24 juta menjadi Rp33,2 juta. Namun, Pemprov Sulsel tetap menunjukkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Gubernur memiliki kewenangan untuk memberikan insentif atau relaksasi jika situasi ekonomi menuntut. Lebih lanjut, tarif maksimal yang diusulkan ini masih berada di bawah beberapa provinsi lain yang telah menerapkan tarif hingga 12%, seperti DKI Jakarta, Banten, Bali, Kalimantan Selatan, dan Maluku.
  • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Penyesuaian tarif PBBKB diusulkan secara spesifik untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi. Ini mencakup jenis bahan bakar seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. BBM bersubsidi yang menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat luas, seperti Solar dan Pertalite, dipastikan tidak akan terpengaruh oleh kebijakan ini. Penyesuaian ini merupakan respons langsung terhadap rekomendasi evaluasi Kementerian Keuangan terkait Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Menariknya, tarif PBBKB untuk kendaraan pribadi diusulkan naik menjadi 7,5%. Sebaliknya, tarif untuk kendaraan umum justru diusulkan mengalami penurunan menjadi kisaran 5%. Kebijakan diferensiasi ini patut dicermati dampaknya terhadap sektor transportasi publik. Saat ini, tarif PBBKB di Sulsel berada di angka 7,5%, sementara 18 provinsi lain telah menerapkan tarif 10%, menunjukkan bahwa Sulsel masih berada dalam koridor yang wajar dibandingkan provinsi lain.

Perluasan Objek Retribusi Daerah dan Harmonisasi Tarif

Selain penyesuaian tarif pajak kendaraan, langkah strategis lainnya yang diusulkan adalah penambahan 10 objek retribusi daerah baru. Hal ini sejalan dengan upaya untuk memperluas sumber pendapatan daerah yang belum tergarap optimal. Bersamaan dengan penambahan objek baru tersebut, Pemprov Sulsel juga berencana untuk menyusun kembali tarif baru bagi sejumlah objek retribusi yang sudah ada. Reformasi tarif ini dilakukan sesuai dengan pedoman dan hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan, memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional dan potensi penerimaan yang lebih besar.

Proses Legislasi dan Harapan Peningkatan PAD

Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Bapak Saharuddin, yang memimpin jalannya rapat perdana, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengkaji usulan ini secara komprehensif. Langkah selanjutnya adalah pembahasan mendalam bersama seluruh perangkat daerah terkait. Diharapkan, melalui proses legislasi yang cermat dan partisipatif ini, revisi Perda PDRD dapat segera diselesaikan dan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Makassar dan seluruh wilayah Sulsel.


Kontributor: MA. Untung

Penyunting: M. Ridham


Pemprov Sulsel Ajukan Kenaikan Pajak Kendaraan dan 10 Retribusi Baru untuk Dongkrak PAD Makassar - image 1

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Pemuda Muhammadiyah Makassar Sepakati Pemilahan Sampah: Mendesak Regulasi Penguatan untuk Makassar Hijau

Pemprov Sulsel Tingkatkan Daya Saing UMKM Lewat Pendampingan Ekspor: Strategi Jitu Menembus Pasar Global

LPPM Unhas Dianugerahi Pengelola Riset Sawit Terbaik oleh BPDP di Perisai 2026

Beasiswa Perumda Pasar Makassar Raya: Bentuk Pemberdayaan Anak Pedagang

Makassar Bergerak Maju: Dari Open Dumping ke Controlled Landfill Mulai 2026 demi Lingkungan Lebih Baik

Tags: Bapenda SulselBBNKBDPRD SulselMakassarPAD SulselPajak Kendaraan SulselPBBKBPerda PDRDRetribusi Daerah Sulsel
Share8Tweet5Send

ARTIKEL TERKAIT

Pemprov Sulsel Ajukan Kenaikan Pajak Kendaraan dan 10 Retribusi Baru untuk Dongkrak PAD Makassar - Featured

Profil Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang: Terseret Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah

03/08/2026
Pemprov Sulsel Ajukan Kenaikan Pajak Kendaraan dan 10 Retribusi Baru untuk Dongkrak PAD Makassar - Featured

Bulog Makassar Tembus HET Serap Gabah Petani, Jaga Ketahanan Pangan & Jual Beras Premium di Atas Target

25/07/2026
Pemprov Sulsel Ajukan Kenaikan Pajak Kendaraan dan 10 Retribusi Baru untuk Dongkrak PAD Makassar - Featured

Pemuda Muhammadiyah Makassar Sepakati Pemilahan Sampah: Mendesak Regulasi Penguatan untuk Makassar Hijau

25/07/2026
Pemprov Sulsel Ajukan Kenaikan Pajak Kendaraan dan 10 Retribusi Baru untuk Dongkrak PAD Makassar - Featured

Pemprov Sulsel Tingkatkan Daya Saing UMKM Lewat Pendampingan Ekspor: Strategi Jitu Menembus Pasar Global

25/07/2026
Pemprov Sulsel Ajukan Kenaikan Pajak Kendaraan dan 10 Retribusi Baru untuk Dongkrak PAD Makassar - Featured

Kalla Toyota Palopo Hadirkan KIDDO ART-venture: Dealer Berubah Jadi Taman Bermain & Belajar Anak

24/07/2026
Pemprov Sulsel Ajukan Kenaikan Pajak Kendaraan dan 10 Retribusi Baru untuk Dongkrak PAD Makassar - Featured

Beasiswa Perumda Pasar Makassar Raya: Bentuk Pemberdayaan Anak Pedagang

23/07/2026
Pemprov Sulsel Ajukan Kenaikan Pajak Kendaraan dan 10 Retribusi Baru untuk Dongkrak PAD Makassar - Featured

Polemik Perda Lembaga Adat Gowa: Keluarga Kerajaan Desak Pencabutan, DPRD Minta Kajian Hukum Mendalam

23/07/2026
Pemprov Sulsel Ajukan Kenaikan Pajak Kendaraan dan 10 Retribusi Baru untuk Dongkrak PAD Makassar - Featured

Perluas Pencarian 18 Korban KM Nurul Salsa: Basarnas dan TNI Kerahkan Alutsista Laut dan Udara di Perairan Selayar

22/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    308 shares
    Share 123 Tweet 77
  • Usai Dilantik, Mahyudin Pantau Langsung War Room Kota Makassar

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Makassar Kembali Jadi Pilot Project Program ‘Deklarasi Panti Sosial Bermutu’ oleh Kemensos, Bukti Kolaborasi Sukses

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • AI Gempur Lapangan Kerja, Jurusan Ini Justru Makin Moncer

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Trajektori 2026-2031: Menuju Indonesia Emas atau Terjebak Krisis Permanen?

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Kualitas Layanan Publik Stagnan: Mengurai Korupsi, Siklus Politis, dan Absennya Keadilan Pajak

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Psikologi di Balik Game Gacha: Mekanisme Adiktif dan Ekonomi Virtualnya

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • “Pejabat Anti-Kritik” dalam Data: Membedah Garis Batas Antara Masukan, Hinaan, dan Ancaman Pidana

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Seorang Pria Tersambar Petir di Tengah Stadion Siliwangi saat Bermain Bola

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Skenario Reformasi: Senjata Coretax 2026 dan Jalan Terang Menuju Pertumbuhan 6%

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.