WARTAKITA.ID – MAKASSAR, Pajak dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang diperuntukkan bagi pembangunan daerah. Oleh karenanya, Pemerintah Kota Makassar berupaya mengoptimalkan potensi tersebut.
Salah satu upayanya yakni menggelar Sosialisasi Kepatutan Pajak Daerah bagi wajib pajak sektor hiburan melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar di Hotel Asyira, Jalan Maipa. Rabu (3/5/2018).
Staf Ahli Pemkot Makassar, Takdir Alim Bahri yang hadir membuka acara ini mengatakan selain untuk pembangunan daerah, pengoptimalan pajak untuk meningkatkan redistribusi pendapatan.
“Selain itu, optimalisasi pajak dipergunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Taufiek Rachman.
Kabid Pajak I dan Retribusi Daerah Bapenda, Ibrahim Akkas Mulla menyampaikan melalui sosialisasi ini kesadaran dan kepatutan masyarakat mengenai pembayaran pajak mesti ditingkatkan.
Khusus untuk pajak hiburan, pihak Bapenda Makassar menargetkan Rp. 70 miliar di tahun 2018, target ini meningkat dibanding tahun lalu yang sebesar Rp. 61 miliar. “Untuk tahun 2018, hari ini kita sudah capai Rp. 13 miliar untuk pajak hiburan,” kata Ibrahim.
“Oleh karenanya para wajib pajak perlu diberi pembinaan, dorongan dan wawasan mengenai pentingnya pajak dalam pembangunan daerah,” ujarnya
Sosialisasi ini menghadirkan para pengusaha dan pengelola usaha hiburan seperti panti pijat refleksi, karaoke, pub, kelab malam, sauna dan spa, serta yempat bermain anak.