MAKASSAR – Memasuki masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengimbau para kontestan untuk mematuhi aturan kampanye yang telah ditetapkan. Pemasangan alat peraga kampanye (APK), khususnya baliho, yang diharapkan tidak merusak pohon dan estetika Kota Makassar.
Danny Pomanto, menegaskan bahwa pemasangan APK di pohon, yang seringkali menggunakan paku, dapat merusak tanaman dan mengganggu investaris pemerintah seperti tiang listrik.
“Jangan paku pohon, janganlah di pohon, investaris pemerintah seperti tiang listrik. Semua berhak jadi ini nanti tidak kacau semua,” ungkap Danny.
Sebagai solusi, Pemerintah Kota Makassar telah memberikan zona-zona khusus untuk penataan baliho selama masa kampanye. Aturan tertulis akan segera disampaikan melalui surat edaran.
“Kami sudah menentukan zona-zona yang bisa baliho. Kami tentukan zona yang bisa dan tidak bisa,” ujar Danny.
Koordinasi telah dilakukan antara Pemerintah Kota Makassar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar terkait penataan baliho di zona-zona tertentu.
Danny Pomanto berharap langkah ini akan menjadikan Makassar sebagai pelopor dalam penyediaan sarana pemasangan baliho yang teratur dan tertib di Indonesia.
“Biar kita menjadi kota pertama yang melakukan hal itu, karena itu barang sensitif,” tutup Danny.