Kamis, 23 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2021

Masih PPKM, Aturan Perjalanan Darat Tetap Berlaku

Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan PPKM Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali hingga 13 September 2021.

by Pewarta Warga
07/09/2021
in Arsip 2021, Makassar & Sulsel, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Masih PPKM, Aturan Perjalanan Darat Tetap Berlaku - Arsip

Foto Ilustrasipembatasan perjalanan darat (sumber: Pixabay)

Wartakita.id, JAKARTA – Perpanjangan PPKM Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali hingga 13 September 2021 telah diumumkan pemerintah.

“Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang makin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini,” ujar Luhut dalam keterangan resminya, Senin (6/9/2021).

Ada tambahan daerah yang turun dari Level 4 ke tiga, yakni Yogyakarta. Sedangkan Bali, diperkirakan masih butuh waktu kurang lebih satu pekan lagi untuk bisa turun ke Level 3.

Meski kondisi diklaim membaik, dan ada beberapa penyesuaian yang dilakukan, namun terkait aturan atau syarat perjalanan darat di Level 3, rupanya belum ada perubahan.

Aturan perjalanan darat yang berlaku untuk transportasi umum dan pribadi, masih mengaju pada aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Seperti diketahui, aturan berkendara untuk wilayah PPKM Level 3, beda tipis dengan PPKM Level 4. Untuk perjalanan jarak jauh, pelaku perjalanan tetap diminta menyertakan kartu vaksin minimal dosis awal.

Hasil tes negatif dari antigen atau PCR juga tetap menjadi syarat utama. Hanya saja, untuk pelaku perjalanan aglomerasi seperti Jabodetabek, Solo Raya, Malang Raya, dan lainnya tidak berlaku.

Pembatasan penumpang juga ikut diatur, khususnya untuk angkutan umum termasuk taksi konvensional dan online. Pada PPKM Level 3, hanya diperbolehkan membawa atau mengangkut penumpang 70 persen dan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sopir kendaraan logistik serta transportasi barang lainnya, dikecualikan dari ketentuan aturan menunjukkan kartu vaksin.

Langkah membatasi mobilitas juga masih berjalan. Mulai dari aturan ganjil genap, sampai yang paling baru adalah pemberlakukan Crowd Free Night di empat ruas jalan yang ada di Jakarta.

Aturan crowd free night sendiri berlaku hingga 13 September 2021 dan akan diterapkan pada akhir pekan dengan skema dua tahap, yakni dari pukul 22.00-24.00 WIB dan 24.00-04.00 WIB.

Untuk ruas jalan di Jakarta, kawasan SCBD, Jalan Jenderal Sudriman-Thamrin, Kemang Raya, dan Asia-Afrika.

BACA JUGA:

Manifesto Reformasi Parpol: Membubarkan ‘PO Bus’ dan Mengembalikan Daulat Rakyat

Belajar dari Venezuela: Jangan Sampai Jari Kelingking Kita Jadi Pemicu Kebangkrutan Negara

RUU Perampasan Aset 2025: Masuk Prolegnas (Lagi), Taktik “Buying Time” atau Harapan Palsu?

Kaleidoskop Politik 2025: Ujian Pertama Transisi dan Seni “Menari” di Antara Dua Karang

Arab Saudi Memutih: Antara Anomali Iklim dan Nubuat ‘Tanah Arab Kembali Hijau’

Tags: pandemi covid-19ppkmwartakita
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Masih PPKM, Aturan Perjalanan Darat Tetap Berlaku - Featured

El-Nino 2026 Mengancam: Perumda Makassar Gelar Rapat Koordinasi Strategis Antisipasi Krisis Air Bersih

22/04/2026
Masih PPKM, Aturan Perjalanan Darat Tetap Berlaku - Featured

Makassar Perkuat Pendidikan Inklusif: Pelatihan Guru Pendamping Khusus Dibuka Serius

22/04/2026
Masih PPKM, Aturan Perjalanan Darat Tetap Berlaku - Featured

Makassar dan UNICEF Bersinergi Tingkatkan Kapasitas Nakes Hadapi KLB Campak

22/04/2026
Masih PPKM, Aturan Perjalanan Darat Tetap Berlaku - Featured

Hari Kartini 2026: Anggota DPRD Makassar Dorong Perempuan Lebih Aktif di Kancah Politik

22/04/2026
Masih PPKM, Aturan Perjalanan Darat Tetap Berlaku - Featured

PKL Makassar Diberdayakan: Akses Kredit Usaha Rakyat Jadi Kunci Penataan Ekonomi Baru

21/04/2026
Masih PPKM, Aturan Perjalanan Darat Tetap Berlaku - Featured

Makassar Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah: Transisi ke Sanitary Landfill dan Inovasi Teknologi

21/04/2026
Masih PPKM, Aturan Perjalanan Darat Tetap Berlaku - Featured

Pete-pete Laut Makassar: Konektivitas Baru untuk Pulau, Beroperasi Mei-Juni 2026

20/04/2026
Masih PPKM, Aturan Perjalanan Darat Tetap Berlaku - Featured

Stadion Barombong Makassar: Miliar Rupiah Terbengkalai Akibat Lahan yang Tak Kunjung Tuntas

20/04/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Masih PPKM, Aturan Perjalanan Darat Tetap Berlaku - Featured

    Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Stadion Barombong Makassar: Miliar Rupiah Terbengkalai Akibat Lahan yang Tak Kunjung Tuntas

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Prediksi Bayern Munchen vs Atletico Madrid 4 Mei 2016

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Indonesia Diguncang Rangkaian Gempa M5+ dalam 48 Jam, BMKG Tegaskan Tak Berpotensi Tsunami

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PKL Makassar Diberdayakan: Akses Kredit Usaha Rakyat Jadi Kunci Penataan Ekonomi Baru

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gempa 7,7 Magnitudo Guncang Jepang Timur Laut: Kronologi, Evakuasi Massal, dan Peringatan Tsunami

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pete-pete Laut Makassar: Konektivitas Baru untuk Pulau, Beroperasi Mei-Juni 2026

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Taro Waterpark CitraLand Tallasa City: Sensasi Petualangan Air Terbaru untuk Keluarga Makassar

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tes Keseimbangan Sederhana: Kunci Menjaga Kesehatan dan Memprediksi Umur Panjang

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
Masih PPKM, Aturan Perjalanan Darat Tetap Berlaku - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Masih PPKM, Aturan Perjalanan Darat Tetap Berlaku - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Masih PPKM, Aturan Perjalanan Darat Tetap Berlaku - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Masih PPKM, Aturan Perjalanan Darat Tetap Berlaku - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Masih PPKM, Aturan Perjalanan Darat Tetap Berlaku - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Masih PPKM, Aturan Perjalanan Darat Tetap Berlaku - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Masih PPKM, Aturan Perjalanan Darat Tetap Berlaku - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Masih PPKM, Aturan Perjalanan Darat Tetap Berlaku - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Masih PPKM, Aturan Perjalanan Darat Tetap Berlaku - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Masih PPKM, Aturan Perjalanan Darat Tetap Berlaku - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Masih PPKM, Aturan Perjalanan Darat Tetap Berlaku - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Masih PPKM, Aturan Perjalanan Darat Tetap Berlaku - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.