MAKASSAR, WartaKita.id – Jumat malam, 29 Agustus 2025, akan tercatat sebagai salah satu lembaran kelam dalam sejarah modern Makassar. Puncak kemarahan publik yang mendidih selama berhari-hari akhirnya meledak menjadi kerusuhan anarkis skala besar, melumpuhkan urat nadi kota dan menghanguskan dua simbol utama kekuasaan legislatif di jantung Sulawesi Selatan. Ribuan massa yang tersulut oleh isu nasional, yang telah lama menjadi bara dalam sekam, berhasil membakar habis Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar di Jalan AP Pettarani dan tak lama kemudian, Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo.
Peristiwa tragis ini bukan sekadar vandalisme biasa. Ia adalah manifestasi dari akumulasi kekecewaan, kemarahan, dan ketidakpercayaan yang mendalam terhadap institusi perwakilan rakyat. Sejak sore, suasana di sejumlah titik vital kota sudah tegang. Blokade jalan, orasi-orasi provokatif, hingga pembakaran ban di persimpangan utama menjadi sinyal awal dari badai yang akan datang. Namun, tak ada yang menyangka, kemarahan massa akan mencapai puncaknya dengan membakar dua bangunan yang seharusnya menjadi rumah aspirasi rakyat.
Kronologi Malam Berdarah: Dari Aksi Damai Menuju Anarki
Peristiwa berawal pada Jumat sore, ketika ratusan, kemudian ribuan, massa aksi mulai membanjiri ruas-ruas jalan protokol di Makassar. Mahasiswa, pemuda, aktivis, hingga elemen masyarakat lainnya tumpah ruah, menyuarakan kekesalan mereka. Titik kumpul utama adalah di sekitar kompleks Gedung DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani. Jalan ini, yang merupakan jalur arteri vital penghubung antarprovinsi dan pusat ekonomi kota, segera lumpuh total. Kendaraan-kendaraan besar maupun kecil terjebak, menciptakan kemacetan horor yang membentang hingga puluhan kilometer.
Menjelang pukul 20:00 WITA, ketika rembulan mulai bersinar di atas langit Makassar yang mendung, situasi berubah drastis dari demonstrasi menjadi kerusuhan. Massa yang semula terkonsentrasi di depan gerbang utama DPRD Kota Makassar, semakin beringas. Teriakan-teriakan sumpah serapah bersahutan. Tidak butuh waktu lama, gerbang besi yang kokoh itu berhasil dijebol. Bak air bah, ribuan orang menyemut masuk ke dalam kompleks gedung. Pemandangan mengerikan segera tersaji: puluhan kendaraan yang terparkir di halaman dalam, baik mobil dinas maupun kendaraan pribadi, menjadi sasaran pertama. Kobaran api membumbung tinggi, disertai ledakan-ledakan kecil yang memekakkan telinga dari ban yang meletup dan tangki bahan bakar yang terbakar.
Beberapa jam kemudian, di tengah kepanikan dan asap hitam yang menyelimuti sebagian kota, api anarki seolah “melompat” sejauh sekitar 2,5 kilometer. Kali ini, sasarannya adalah Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo. Massa dalam jumlah yang sama besarnya, atau bahkan lebih banyak, menyerbu gedung perwakilan rakyat tingkat provinsi tersebut. Proses penghancuran dan pembakaran hampir sama: gerbang dijebol, kendaraan dibakar, sebelum akhirnya api menjalar ke seluruh bagian bangunan. Ironisnya, armada pemadam kebakaran yang sudah dikerahkan dari berbagai posko tidak mampu mendekati kedua lokasi. Mereka diadang, dilempari, dan diintimidasi oleh massa yang mengamuk, membuat upaya pemadaman mustahil dilakukan.
Hingga Sabtu dini hari, 30 Agustus, dua gedung yang sering disebut sebagai “peninggalan Orde Baru” – simbol birokrasi dan kekuasaan yang dianggap kaku dan jauh dari rakyat – itu ludes dilalap api. Hanya menyisakan puing-puing hangus, dinding-dinding yang runtuh, dan tiang-tiang yang menghitam, menjadi saksi bisu kemarahan yang tak terkendali.
Menganalisis Akar Kemarahan: Tunjangan DPR dan Kematian Affan Kurniawan
Lantas, apa yang memicu luapan kemarahan sebesar ini di Makassar? Ada dua isu nasional yang menjadi pemicu utama, yang kemudian memantik api kekecewaan lama di tingkat lokal. Pertama adalah isu kenaikan tunjangan DPR, yang dianggap tidak etis dan tidak peka terhadap kondisi ekonomi rakyat. Di tengah kesulitan hidup masyarakat, wacana kenaikan tunjangan para wakil rakyat ini seolah menjadi pemantik kemarahan yang mudah meledak.
Kedua, dan tak kalah penting, adalah kasus kematian Affan Kurniawan di Jakarta, seorang aktivis muda yang tewas dalam sebuah aksi demonstrasi yang brutal. Kematian Affan segera menjadi simbol perlawanan dan menyulut solidaritas di berbagai daerah, termasuk Makassar, kota yang memiliki sejarah panjang dalam perjuangan dan aktivisme. Bagi banyak warga Makassar, Affan bukan sekadar nama, melainkan personifikasi dari ketidakadilan dan kekerasan negara terhadap suara rakyat. Gabungan dua isu ini menciptakan narasi bahwa para wakil rakyat telah kehilangan empatinya, sementara aparat keamanan cenderung represif, sebuah kombinasi yang berbahaya bagi stabilitas sosial.
Dampak Luas untuk Makassar dan Sulawesi Selatan
Pembakaran dua gedung pemerintah ini membawa dampak yang jauh melampaui kerugian material semata. Bagi Makassar sebagai ibu kota provinsi dan pusat aktivitas di Sulawesi Selatan, kelumpuhan lalu lintas di dua jalan utama (AP Pettarani dan Urip Sumoharjo) berarti terhentinya roda ekonomi. Distribusi logistik terhambat, aktivitas bisnis lumpuh, dan warga terisolasi. Ratusan, bahkan ribuan, pekerja tidak bisa mencapai tempat kerja mereka, menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi individu maupun perusahaan.
Secara psikologis, peristiwa ini meninggalkan trauma mendalam bagi warga Makassar. Rasa aman terkoyak, dan kepercayaan terhadap institusi semakin terkikis. Sekolah-sekolah dan universitas terpaksa diliburkan. Kawasan sekitar gedung DPRD yang biasanya ramai oleh aktivitas perkantoran dan perdagangan, kini diselimuti ketakutan dan ketidakpastian. Kerusakan ini juga berarti terganggunya fungsi legislasi dan pengawasan, yang akan membutuhkan waktu lama untuk dipulihkan, berdampak pada terhambatnya kebijakan publik yang penting bagi pembangunan daerah.
Kerusuhan ini juga menjadi pukulan telak bagi citra Makassar sebagai kota metropolitan yang berkembang. Investor potensial akan berpikir ulang, sektor pariwisata yang mulai menggeliat akan terpukul, dan hubungan sosial antarwarga dapat terganggu oleh polarisasi yang mungkin muncul pasca-kerusuhan. Sulawesi Selatan, sebagai salah satu penyangga utama perekonomian Indonesia Timur, merasakan langsung dampak dari ketidakstabilan ini.
Menyingkap Tabir Koordinasi: Dari Spontanitas Menuju Taktik Terorganisir?
Pembakaran dua gedung pemerintah yang terpisah secara geografis dalam rentang waktu yang berdekatan, ditambah dengan taktik penghadangan pemadam kebakaran, mengindikasikan adanya tingkat koordinasi dan tujuan yang lebih dari sekadar kerusuhan spontan. Meskipun dipicu oleh kemarahan publik yang otentik, sifat serangan yang taktis—menargetkan dua simbol kekuasaan legislatif—menimbulkan dugaan kuat adanya elemen-elemen terorganisir di dalam massa yang memanfaatkan kekacauan untuk mencapai tujuan destruktif yang spesifik.
Urutan aksi, mulai dari pemblokiran jalan untuk menghambat respons aparat, penyerbuan gerbang, pembakaran kendaraan sebagai pemantik, hingga pembakaran gedung yang terarah, merupakan taktik kerusuhan yang klasik. Penyebutan gedung-gedung tersebut sebagai “peninggalan era Orde Baru” juga menyiratkan pemilihan target yang sadar secara politik dan simbolis, ingin meruntuhkan representasi masa lalu yang dianggap bermasalah.
Oleh karena itu, penyelidikan aparat keamanan tidak seharusnya hanya berfokus pada identifikasi pelaku pembakaran perorangan. Lebih dari itu, aparat harus berupaya membongkar kemungkinan adanya jaringan atau “aktor intelektual” yang mungkin telah menghasut, memprovokasi, dan mengarahkan kekerasan tersebut. Beberapa laporan analisis pasca-kejadian juga telah menyinggung kemungkinan ini, menyerukan investigasi yang transparan dan menyeluruh agar keadilan dapat ditegakkan dan peristiwa serupa tidak terulang di masa depan. Kegagalan mengungkap dalang di balik kerusuhan ini hanya akan menyuburkan benih-benih anarki di masa mendatang.
Kesimpulan: Makassar di Persimpangan Jalan
Malam 29 Agustus 2025 adalah pengingat pahit bagi Makassar dan seluruh bangsa akan rapuhnya stabilitas sosial ketika suara rakyat tidak didengar dan ketidakpercayaan tumbuh subur. Pembakaran Gedung DPRD Kota dan Provinsi bukan hanya kerugian material, melainkan simbol runtuhnya komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya. Kota Anging Mammiri kini berada di persimpangan jalan, dihadapkan pada tugas berat untuk memulihkan infrastruktur fisik dan, yang lebih penting, membangun kembali kepercayaan publik, menyembuhkan luka sosial, serta menegakkan hukum tanpa mengorbankan keadilan dan hak-hak asasi manusia. Hanya dengan penegakan hukum yang adil, dialog yang konstruktif, dan introspeksi mendalam dari semua pihak, Makassar dapat bangkit dari puing-puing tragedi ini menuju masa depan yang lebih baik.























