Senin, 11 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia

by Pewarta Warga
22/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

Mahkamah Agung Amerika Serikat baru saja mengeluarkan putusan bersejarah yang membatalkan kebijakan tarif global Presiden Donald Trump, memberikan implikasi signifikan bagi lanskap perdagangan internasional, termasuk keuntungan strategis bagi Indonesia.

  • Mahkamah Agung AS membatalkan wewenang presiden dalam memberlakukan tarif besar-besaran tanpa otorisasi Kongres.
  • Donald Trump merespons dengan mengumumkan tarif global baru melalui aturan lama, memicu kekhawatiran namun juga peluang baru.
  • Indonesia meraih angin segar dengan kesepakatan penurunan tarif barang dan penghapusan hambatan bagi produk AS.
  • Pelaku usaha AS menyambut baik putusan ini namun menghadapi tantangan dalam proses pengembalian dana tarif yang telah dibayarkan.

Putusan Monumental Mahkamah Agung AS: Wewenang Kongres Ditegakkan

Pada Jumat (20/02) waktu setempat, Mahkamah Agung Amerika Serikat mengeluarkan putusan yang menghentikan kebijakan tarif resiprokal global yang digagas oleh pemerintahan Presiden Donald Trump. Putusan ini secara tegas menyatakan bahwa presiden tidak memiliki kewenangan konstitusional untuk memberlakukan tarif dalam skala besar terhadap negara mana pun tanpa adanya otorisasi yang jelas dari Kongres.

Keputusan ini merupakan respons terhadap gugatan yang diajukan oleh berbagai pelaku usaha dan sejumlah negara bagian di AS. Para penggugat berargumen bahwa undang-undang yang menjadi dasar Trump dalam memberlakukan tarif, yaitu Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tahun 1977, tidak secara eksplisit memberikan kewenangan kepada presiden untuk menetapkan tarif.

Dalam pendapat mayoritasnya, Ketua Mahkamah Agung John Roberts menekankan prinsip penting bahwa pemberian wewenang tarif oleh Kongres harus dilakukan dengan sangat jelas dan dibatasi secara ketat. Putusan ini mendapatkan dukungan dari enam hakim dengan latar belakang ideologis yang beragam, sementara tiga hakim konservatif mengajukan pendapat berbeda, menyuarakan kekhawatiran akan potensi kekacauan administratif dan pengembalian dana miliaran dolar.

Reaksi Trump dan Langkah Strategis Penetapan Tarif Baru

Presiden Donald Trump tidak tinggal diam. Ia melontarkan kritik tajam dan personal terhadap para hakim yang membatalkan kebijakannya, menyebut putusan tersebut “mengerikan” dan para hakim sebagai “orang bodoh”. Dalam sebuah konferensi pers di Gedung Putih, Trump menyatakan kekecewaan mendalam dan merasa tersinggung secara pribadi atas keputusan yang diambil.

Menghadapi putusan tersebut, Trump segera mengumumkan penetapan tarif global baru sebesar 10%. Langkah ini diambil dengan memanfaatkan aturan lama yang jarang digunakan, yaitu “Section 122”. Aturan ini memberikan presiden kewenangan untuk mengenakan tarif hingga 15% selama 150 hari sebelum mendapatkan persetujuan dari Kongres. Kebijakan ini diperkirakan akan memengaruhi negara-negara yang memiliki kesepakatan dagang dengan AS, berpotensi menggantikan tarif yang telah dinegosiasikan sebelumnya.

Para analis memprediksi bahwa Gedung Putih juga akan mempertimbangkan instrumen lain seperti Pasal 232 dan Pasal 301. Instrumen-instrumen ini relevan untuk menangani isu-isu keamanan nasional dan praktik perdagangan yang dianggap tidak adil, yang mana keduanya tidak terpengaruh oleh putusan pengadilan terbaru.

Dampak Positif Bagi Indonesia: Kesepakatan Tarif dan Penghapusan Hambatan

Putusan Mahkamah Agung AS ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh Indonesia. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa ini adalah kabar yang sangat positif, terutama bagi Indonesia yang kini tidak perlu lagi melakukan ratifikasi atas perjanjian tarif resiprokal yang diinisiasi oleh Trump. Ancaman tarif resiprokal tersebut kini tidak lagi berlaku, bahkan perusahaan Indonesia berpotensi menagih selisih bea masuk yang telah dibayarkan.

Menariknya, pada hari yang sama saat putusan Mahkamah Agung dibacakan, Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat berhasil mencapai kesepakatan penting terkait penurunan tarif barang. Ekspor Indonesia ke AS akan dikenai tarif resiprokal sebesar 19%, dengan pengecualian untuk produk-produk tertentu yang mendapatkan tarif 0%. Di sisi lain, Indonesia secara signifikan menghapus 99% hambatan tarif bagi produk-produk AS, yang mencakup berbagai sektor vital seperti pertanian, kesehatan, teknologi, dan otomotif.

Kesepakatan komprehensif ini ditandatangani oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer. Lebih lanjut, kesepakatan ini diperkuat dengan penandatanganan 11 nota kesepahaman (MoU) di berbagai sektor, dengan nilai total mencapai sekitar US$38,4 miliar.

Pelaku Usaha Sambut Baik, Tantangan Pengembalian Dana Tetap Ada

Keputusan Mahkamah Agung AS mendapatkan respons positif yang luar biasa dari para pelaku usaha di Amerika Serikat. Mereka merasa beban berat yang selama ini mereka pikul kini terangkat, dan menyambut baik harapan untuk menerima pengembalian dana atas tarif yang telah mereka bayarkan. Namun, harapan untuk proses pengembalian dana yang cepat kemungkinan akan menghadapi tantangan yang signifikan.

Pemerintah AS telah berhasil memungut tarif senilai miliaran dolar, sehingga proses pengembalian dana ini diperkirakan akan berlanjut di Pengadilan Perdagangan Internasional. Proses tersebut diprediksi akan memakan waktu bertahun-tahun. Untuk mempermudah proses ini, para pakar hukum menyarankan agar pemerintah AS dapat membuat prosedur yang tidak memerlukan pengajuan gugatan hukum secara individual, sehingga dapat mempermudah pengembalian dana bagi bisnis, terutama bagi usaha kecil yang mungkin memiliki keterbatasan sumber daya.


Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - image 1

BACA JUGA:

AS dan Iran Saling Serang: Eskalasi Ketegangan di Selat Hormuz

Donald Trump Ungkap Kekecewaan, Negosiasi dengan Iran Mandek: ‘Mungkin Lebih Baik Tidak Ada Kesepakatan’

Trump Buka Peluang Negosiasi Ulang dengan Iran: Teheran Meragukan Langkah AS

Trump Perpanjang Gencatan Senjata dengan Iran: Siaga Tinggi AS dan Respons Tegas Teheran

Trump: Iran Bersihkan Ranjau Laut Selat Hormuz dengan Bantuan AS, Blokade Tetap Berlaku

Tags: Bea Masukdonald trumpEkonomi ASIEEPAKesepakatan DagangMahkamah Agung ASPerdagangan IndonesiaTarif Trump
Share5Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk Plaza Digerebek, Brimob Jaga Ketat Gedung

10/05/2026
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

AS Amankan Uranium dari Venezuela: Langkah Strategis dalam Keamanan Nuklir Global

10/05/2026
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

Iran Bentuk Lembaga Baru di Selat Hormuz: Aturan Wajib Isi Dokumen dan Implikasinya bagi Perdagangan Global

10/05/2026
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

Daftar Lengkap 9 Kapolda Baru: Rotasi Jabatan Strategis di Tubuh Polri

10/05/2026
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

Hantavirus di Indonesia: Klarifikasi Kasus, Risiko, dan Kesiapan Pemerintah

09/05/2026
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

AS dan Iran Saling Serang: Eskalasi Ketegangan di Selat Hormuz

09/05/2026
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

Tragedi di Jalan Lintas Sumatera: 16 Tewas Akibat Kebakaran Hebat Bus ALS vs Truk Tangki BBM di Musi Rawas Utara

07/05/2026
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

Predator Seksual Pati Tertangkap di Wonogiri Setelah Kabur, Begini Kronologinya

07/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

    Pengumuman Hasil TKA SD & SMP 2026: Jadwal, Materi Ujian, dan Cara Cek Nilai

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir 80 Cm Lumpuhkan Akses Tol Puri, Jakarta Barat: Kemacetan Parah dan Penanganan Darurat

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Yamaha RX King 155 VVA 2026: Raja Jalanan Kembali dengan Teknologi VVA Modern

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • BRI Makassar Cetak Rekor Penyaluran KUR Rp16,8 Triliun: UMKM dan Pertanian Jadi Urat Nadi Ekonomi

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Imam Masjid di Palopo Dikeroyok Brutal Akibat Persoalan Sepele: Kesaksian Langsung Ahmad (62)

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • The Devil Wears Prada 2: Refleksi Tajam Perubahan Industri Media di Era Digital

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Presiden Prabowo Panggil Menteri Ekonomi, Bahas Kurs Rupiah di Atas Rp 17.000/USD?

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Makassar Raih Paritrana Award 2025: Simbol Perlindungan Pekerja Rentan di Luar Jawa

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Strategi Ekonomi Kuartal II 2026: Purbaya Yudhi Sadewa Fokus Penguatan Daya Beli dan Pemberantasan Barang Ilegal

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tragedi di Jalan Lintas Sumatera: 16 Tewas Akibat Kebakaran Hebat Bus ALS vs Truk Tangki BBM di Musi Rawas Utara

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.