Minggu, 16 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia

by Pewarta Warga
22/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1771682329-779f392913eee0cd

Mahkamah Agung Amerika Serikat baru saja mengeluarkan putusan bersejarah yang membatalkan kebijakan tarif global Presiden Donald Trump, memberikan implikasi signifikan bagi lanskap perdagangan internasional, termasuk keuntungan strategis bagi Indonesia.

  • Mahkamah Agung AS membatalkan wewenang presiden dalam memberlakukan tarif besar-besaran tanpa otorisasi Kongres.
  • Donald Trump merespons dengan mengumumkan tarif global baru melalui aturan lama, memicu kekhawatiran namun juga peluang baru.
  • Indonesia meraih angin segar dengan kesepakatan penurunan tarif barang dan penghapusan hambatan bagi produk AS.
  • Pelaku usaha AS menyambut baik putusan ini namun menghadapi tantangan dalam proses pengembalian dana tarif yang telah dibayarkan.

Putusan Monumental Mahkamah Agung AS: Wewenang Kongres Ditegakkan

Pada Jumat (20/02) waktu setempat, Mahkamah Agung Amerika Serikat mengeluarkan putusan yang menghentikan kebijakan tarif resiprokal global yang digagas oleh pemerintahan Presiden Donald Trump. Putusan ini secara tegas menyatakan bahwa presiden tidak memiliki kewenangan konstitusional untuk memberlakukan tarif dalam skala besar terhadap negara mana pun tanpa adanya otorisasi yang jelas dari Kongres.

Keputusan ini merupakan respons terhadap gugatan yang diajukan oleh berbagai pelaku usaha dan sejumlah negara bagian di AS. Para penggugat berargumen bahwa undang-undang yang menjadi dasar Trump dalam memberlakukan tarif, yaitu Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tahun 1977, tidak secara eksplisit memberikan kewenangan kepada presiden untuk menetapkan tarif.

Dalam pendapat mayoritasnya, Ketua Mahkamah Agung John Roberts menekankan prinsip penting bahwa pemberian wewenang tarif oleh Kongres harus dilakukan dengan sangat jelas dan dibatasi secara ketat. Putusan ini mendapatkan dukungan dari enam hakim dengan latar belakang ideologis yang beragam, sementara tiga hakim konservatif mengajukan pendapat berbeda, menyuarakan kekhawatiran akan potensi kekacauan administratif dan pengembalian dana miliaran dolar.

Reaksi Trump dan Langkah Strategis Penetapan Tarif Baru

Presiden Donald Trump tidak tinggal diam. Ia melontarkan kritik tajam dan personal terhadap para hakim yang membatalkan kebijakannya, menyebut putusan tersebut “mengerikan” dan para hakim sebagai “orang bodoh”. Dalam sebuah konferensi pers di Gedung Putih, Trump menyatakan kekecewaan mendalam dan merasa tersinggung secara pribadi atas keputusan yang diambil.

Menghadapi putusan tersebut, Trump segera mengumumkan penetapan tarif global baru sebesar 10%. Langkah ini diambil dengan memanfaatkan aturan lama yang jarang digunakan, yaitu “Section 122”. Aturan ini memberikan presiden kewenangan untuk mengenakan tarif hingga 15% selama 150 hari sebelum mendapatkan persetujuan dari Kongres. Kebijakan ini diperkirakan akan memengaruhi negara-negara yang memiliki kesepakatan dagang dengan AS, berpotensi menggantikan tarif yang telah dinegosiasikan sebelumnya.

Para analis memprediksi bahwa Gedung Putih juga akan mempertimbangkan instrumen lain seperti Pasal 232 dan Pasal 301. Instrumen-instrumen ini relevan untuk menangani isu-isu keamanan nasional dan praktik perdagangan yang dianggap tidak adil, yang mana keduanya tidak terpengaruh oleh putusan pengadilan terbaru.

Dampak Positif Bagi Indonesia: Kesepakatan Tarif dan Penghapusan Hambatan

Putusan Mahkamah Agung AS ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh Indonesia. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa ini adalah kabar yang sangat positif, terutama bagi Indonesia yang kini tidak perlu lagi melakukan ratifikasi atas perjanjian tarif resiprokal yang diinisiasi oleh Trump. Ancaman tarif resiprokal tersebut kini tidak lagi berlaku, bahkan perusahaan Indonesia berpotensi menagih selisih bea masuk yang telah dibayarkan.

Menariknya, pada hari yang sama saat putusan Mahkamah Agung dibacakan, Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat berhasil mencapai kesepakatan penting terkait penurunan tarif barang. Ekspor Indonesia ke AS akan dikenai tarif resiprokal sebesar 19%, dengan pengecualian untuk produk-produk tertentu yang mendapatkan tarif 0%. Di sisi lain, Indonesia secara signifikan menghapus 99% hambatan tarif bagi produk-produk AS, yang mencakup berbagai sektor vital seperti pertanian, kesehatan, teknologi, dan otomotif.

Kesepakatan komprehensif ini ditandatangani oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer. Lebih lanjut, kesepakatan ini diperkuat dengan penandatanganan 11 nota kesepahaman (MoU) di berbagai sektor, dengan nilai total mencapai sekitar US$38,4 miliar.

Pelaku Usaha Sambut Baik, Tantangan Pengembalian Dana Tetap Ada

Keputusan Mahkamah Agung AS mendapatkan respons positif yang luar biasa dari para pelaku usaha di Amerika Serikat. Mereka merasa beban berat yang selama ini mereka pikul kini terangkat, dan menyambut baik harapan untuk menerima pengembalian dana atas tarif yang telah mereka bayarkan. Namun, harapan untuk proses pengembalian dana yang cepat kemungkinan akan menghadapi tantangan yang signifikan.

Pemerintah AS telah berhasil memungut tarif senilai miliaran dolar, sehingga proses pengembalian dana ini diperkirakan akan berlanjut di Pengadilan Perdagangan Internasional. Proses tersebut diprediksi akan memakan waktu bertahun-tahun. Untuk mempermudah proses ini, para pakar hukum menyarankan agar pemerintah AS dapat membuat prosedur yang tidak memerlukan pengajuan gugatan hukum secara individual, sehingga dapat mempermudah pengembalian dana bagi bisnis, terutama bagi usaha kecil yang mungkin memiliki keterbatasan sumber daya.


Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - image 1

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Donald Trump Dipindahkan Diam-diam dari Air Force One di Turki Akibat Ancaman Rudal Kredibel

AS Kembalikan Rp1.800 Triliun Pendapatan Tarif Impor Pasca Putusan Mahkamah Agung

Serangan Drone ke Kapal Tanker Gas AS di Mesir: Api Merembet di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah

Konflik Iran-AS Membara: Serangan Balasan dan Ancaman, Puluhan Tewas di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Skandal Global: Reaksi Keras Surat Kabar Spanyol atas Hadiah FIFA untuk Amerika Serikat

Tags: Bea Masukdonald trumpEkonomi ASIEEPAKesepakatan DagangMahkamah Agung ASPerdagangan IndonesiaTarif Trump
Share8Tweet5Send

ARTIKEL TERKAIT

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

Donald Trump Dipindahkan Diam-diam dari Air Force One di Turki Akibat Ancaman Rudal Kredibel

14/08/2026
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project

14/08/2026
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

Perundungan Siswi Pramuka di Bogor: Kekecewaan Sekolah dan Penyelesaian Kekeluargaan

14/08/2026
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

Penggerebekan Kampung Bahari: Bos Narkoba MR Ditangkap Pasca Aksi Perlawanan Sengit

13/08/2026
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

Kontroversi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project: Penyelidikan Meluas, 2 Tersangka Ditetapkan

13/08/2026
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

Makam Sutrimo, Staf Eks Jampidsus, Diekshumasi Hari Ini untuk Investigasi Kematian

13/08/2026
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

Bansos Dihentikan di Sulsel untuk Penerima Terindikasi Judi Online: Program Perbaikan Data KPM Mendesak

12/08/2026
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump: Angin Segar Bagi Perdagangan Indonesia - Featured

Bank Indonesia & BOTASUPAL Sulsel-Sulbar: Musnahkan 4.144 Uang Rupiah Palsu, Perkuat Kepercayaan Publik

12/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    542 shares
    Share 217 Tweet 136
  • Perbandingan Ekosistem Teknologi: Kelebihan dan Kekurangan Apple, Google, Microsoft

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Nagekeo NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk NTT, NTB, Sulsel & Sultra

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Merek Mobil Paling Laris Bulan Februari 2021

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Anatomi Kebocoran Triliunan Rupiah: Saat Negara Gagal Memajaki Oligarki dan Sektor Ekstraktif

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Kolombia 10 Agustus 2026: Episentrum di Chocó, Kerusakan Parah di Beberapa Kota dan Korban Jiwa

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Presiden Prabowo Alokasikan Rp 20,5 T untuk 490 Pemda yang Terlilit Masalah Keuangan

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kaleidoskop 2025: Aura Farming Dance Raih Miliaran View

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Starlink: Internet Kencang di Orbit Rendah

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Indonesia 2026: Bayangan Kelam yang Mengancam Anak-anak Kita

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.