Minggu, 22 Juni 2025
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Warta Makassar

Lampu Kendaraan Menyilaukan, Denda Rp. 500.000 Atau Kurungan 2 Bulan

by Warteknet
02/03/2016
in Warta Makassar
Reading Time: 1 min read
A A
lampu kendaraan menyilaukan, denda rp. 500.000 atau kurungan 2 bulan

lampu kendaraan menyilaukan, denda rp. 500.000 atau kurungan 2 bulan

Wartakita.id – Untuk diperhatikan bagi para Pengendara mobil dan sepeda motor yang mengganti lampu depan kendaraan yang mengeluarkan sinar berwarna putih terang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Serta warna lampu rem belakang dari warna merah menjadi putih/transparan/led, selain membuat silau dan dapat membahayakan pengendara lain. Kepolisian akan menindak dengan memberikan surat tilang dengan denda maksimal Rp. 500.000 atau kurungan 2 bulan.

Undang Undang Negara Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 279: Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 (Lima ratus ribu rupiah).

Trik Eyeliner Simpel untuk Mata terlihat Lebih Besar

Inspirasi Gaya Hijab untuk Acara Formal dan Pesta

Meningkatkan Produktivitas Kerja dengan AI

Simple Routine untuk Kulit Sehat

Pabrikan telah mengatur peruntukan lampu sesuai fungsinya, yang mana lampu depan kendaraan terbuat dari mika berwarna bening sehingga memiliki pancaran cahaya yang memecah dan memudar sebagai fungsi penglihatan jalan ke depan, sedangkan lampu belakang di design kaca mika berwarna merah dan pancarannya redup sebagai fungsi pertanda kondisi kendaraan melakukan pengereman. (TMC Polda Metro Jaya)

Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Healty Cities Summit Semarang 2022, Wali Kota Danny Paparkan Inovasi Kemandirian dan Tata Kelola RSUD

Healty Cities Summit Semarang 2022, Wali Kota Danny Paparkan Inovasi Kemandirian dan Tata Kelola RSUD

28/03/2022
Plt. Camat Tamalate Himbau Jajarannya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Plt. Camat Tamalate Himbau Jajarannya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

27/08/2018
Parade Budaya Makassar Semarakkan Festival Nusantara di Balikpapan

Parade Budaya Makassar Semarakkan Festival Nusantara di Balikpapan

07/06/2024
Prof Zudan Arif Fakrulloh Pastikan TPP ASN Sulsel Cair Setiap Tanggal 5

Prof Zudan Arif Fakrulloh Pastikan TPP ASN Sulsel Cair Setiap Tanggal 5

07/06/2024
Next Post
7 bupati sepakat membangun danau toba sebagai destinasi utama wisata di indonesia

7 Bupati sepakat membangun Danau Toba sebagai Destinasi Utama Wisata di Indonesia

hari ini tarif tol suramadu turun 50 %

Hari ini Tarif Tol Suramadu Turun 50 %

digital culture visit indonesia: “when art meet tech”

Digital Culture Visit Indonesia: "When Art Meet Tech"

Lezatnya 20 Varian Menu Hotel Grand Clarion

Lezatnya 20 Varian Menu Hotel Grand Clarion

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    2719 shares
    Share 1088 Tweet 680
  • Spesifikasi Rekomendasi PC untuk Main Minecraft Java Edition

    1475 shares
    Share 590 Tweet 369
  • Trend Model Rambut Pria 2023

    2120 shares
    Share 848 Tweet 530
  • 5 Rekomendasi Potongan Rambut Pria saat Melamar Kerja, Rapi, Simpel dan Stylish

    387 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Smoothing dan Coloring Bersamaan Bisa Merusak Rambut?

    3213 shares
    Share 1285 Tweet 803
  • 10 Parfum Pria Terbaik 2024: Aroma Elegan untuk Pria Percaya Diri

    1138 shares
    Share 455 Tweet 285
  • Cara Mendapatkan YouTube Music Premium Tanpa Berlangganan

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Mengenali Jenis Rambut Dan Cara Merawatnya

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Tren Model Rambut Pria Terbaru 2024

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Ini Profil Kepala BPBD Makassar Yang Baru

    225 shares
    Share 90 Tweet 56

WARTA-TERKINI

Trik Eyeliner Simpel untuk Mata terlihat Lebih Besar
Gaya

Trik Eyeliner Simpel untuk Mata terlihat Lebih Besar

21/06/2025

Trik Eyeliner Simpel agar Mata Terlihat Jadi Lebih Besar Mata yang tampak lebih besar dan segar adalah dambaan banyak orang....

Read moreDetails

Inspirasi Gaya Hijab untuk Acara Formal dan Pesta

Meningkatkan Produktivitas Kerja dengan AI

Simple Routine untuk Kulit Sehat

Tips Membersihkan Smartphone dari Virus dan Malware

Mengenal Hoaks dan Cara Menangkalnya

DIY Masker Rambut Alami untuk Rambut Lebih Berkilau

Panduan Membersihkan dan Mengganti Pasta Thermal CPU

Mitos dan Fakta Seputar Gaya Hidup Sehat

Tips Hijab Anti Lepek dan Tetap Segar Seharian

Tips Memilih Monitor untuk Gaming, Desain, dan Kerja Kantor

LINGKUNGAN-HIDUP

Inovasi Pengelolaan Sampah di Indonesia
Alam dan Lingkungan Hidup

Inovasi Pengelolaan Sampah di Indonesia

13/06/2025

Inovasi Pengelolaan Sampah di Indonesia: Dari Masalah Jadi Berkah Indonesia, negara kepulauan yang indah, sayangnya masih bergulat dengan masalah sampah....

Read moreDetails

Bagaimana Perubahan Iklim Mempengaruhi Kehidupan Kita?

Longsor Gunung Kuda: Luka Lama yang Tak Pernah Sembuh

Cara Mengurangi Sampah Plastik di Kehidupan Sehari-hari

Ketika Istanbul Berguncang 6,2 SR saat perayaan Hari Anak

Gempa M 5,6 Guncang Sukabumi, Getaran Terasa Hingga Jakarta Utara, Bandung dan Purwokerto

Siklon Tropis Errol Menggila di Selatan NTT, Tapi Bukan yang Terkuat di 2025!

  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

WartakitaID
  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.