Sabtu, 3 Juni 2023
  • kontak
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
wartakita.id
  • BERANDA
  • PERUBAHAN IKLIM
  • DUKUNG UMKM
  • KONTAK
  • LAYANAN
No Result
View All Result
wartakita.id
  • BERANDA
  • PERUBAHAN IKLIM
  • DUKUNG UMKM
  • KONTAK
  • LAYANAN
No Result
View All Result
wartakita.id
No Result
View All Result
ads ads ads
Home Artikel

Lampu Kendaraan Menyilaukan, Denda Rp. 500.000 Atau Kurungan 2 Bulan

2 Maret 2016
in Artikel, Makassar Sulsel
Reading Time: 1 min read
A A
lampu kendaraan menyilaukan, denda rp. 500.000 atau kurungan 2 bulan

lampu kendaraan menyilaukan, denda rp. 500.000 atau kurungan 2 bulan

Wartakita.id – Untuk diperhatikan bagi para Pengendara mobil dan sepeda motor yang mengganti lampu depan kendaraan yang mengeluarkan sinar berwarna putih terang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Serta warna lampu rem belakang dari warna merah menjadi putih/transparan/led, selain membuat silau dan dapat membahayakan pengendara lain. Kepolisian akan menindak dengan memberikan surat tilang dengan denda maksimal Rp. 500.000 atau kurungan 2 bulan.

Undang Undang Negara Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 279: Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 (Lima ratus ribu rupiah).

Bunda PAUD Kota Makassar dan 32 Kepsek Disambut Menteri Singapura Masagos Zulkifli

Bunda PAUD Kota Makassar dan 32 Kepsek Belajar Inklusi dan Disabilitas di Singapura

Diterima Dubes RI Untuk Singapura, Bunda PAUD Kota Makassar Bahas Pendidikan

Pabrikan telah mengatur peruntukan lampu sesuai fungsinya, yang mana lampu depan kendaraan terbuat dari mika berwarna bening sehingga memiliki pancaran cahaya yang memecah dan memudar sebagai fungsi penglihatan jalan ke depan, sedangkan lampu belakang di design kaca mika berwarna merah dan pancarannya redup sebagai fungsi pertanda kondisi kendaraan melakukan pengereman. (TMC Polda Metro Jaya)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

ARTIKEL TERKAIT

Bunda PAUD Kota Makassar dan 32 Kepsek Disambut Menteri Singapura Masagos Zulkifli
Makassar Sulsel

Bunda PAUD Kota Makassar dan 32 Kepsek Disambut Menteri Singapura Masagos Zulkifli

28 Mei 2023
Bunda PAUD Kota Makassar dan 32 Kepsek Belajar Inklusi dan Disabilitas di Singapura
Makassar Sulsel

Bunda PAUD Kota Makassar dan 32 Kepsek Belajar Inklusi dan Disabilitas di Singapura

27 Mei 2023
Diterima Dubes RI Untuk Singapura, Bunda PAUD Kota Makassar Bahas Pendidikan
Makassar Sulsel

Diterima Dubes RI Untuk Singapura, Bunda PAUD Kota Makassar Bahas Pendidikan

25 Mei 2023
Bunda PAUD Kota Makassar Study Banding Bersama 32 Kepsek di Singapura
Makassar Sulsel

Bunda PAUD Kota Makassar Study Banding Bersama 32 Kepsek di Singapura

24 Mei 2023
Indira Yusuf Ismail Hadiri Hari Kesatuan Gerak PKK ke 51 di Medan
Makassar Sulsel

Indira Yusuf Ismail Hadiri Hari Kesatuan Gerak PKK ke 51 di Medan

17 Mei 2023
Buka Ramadhan May Day Expo, Danny Pomanto: Anak Lorong Paling Mengerti Kepentingan Pekerja
Makassar Sulsel

Buka Ramadhan May Day Expo, Danny Pomanto: Anak Lorong Paling Mengerti Kepentingan Pekerja

16 Mei 2023
https://www.youtube.com/watch?v=X4SEeEg658w
Bunda PAUD Kota Makassar dan 32 Kepsek Disambut Menteri Singapura Masagos Zulkifli

Bunda PAUD Kota Makassar dan 32 Kepsek Disambut Menteri Singapura Masagos Zulkifli

28 Mei 2023

Bunda PAUD Kota Makassar dan 32 Kepsek Belajar Inklusi dan Disabilitas di Singapura

27 Mei 2023

Diterima Dubes RI Untuk Singapura, Bunda PAUD Kota Makassar Bahas Pendidikan

25 Mei 2023

Bunda PAUD Kota Makassar Study Banding Bersama 32 Kepsek di Singapura

24 Mei 2023

Lautan Manusia Sambut Tim Nasional Indonesia U-22 di SUGBK

19 Mei 2023

Indira Yusuf Ismail Hadiri Hari Kesatuan Gerak PKK ke 51 di Medan

17 Mei 2023

ESAI REDAKSI

Asib Ali Bhore

Belikan Anak-Anak Komputer, Informatika Nanti Jadi Kebutuhan Manusia Keempat

Agama dan Kejadian Alam

Tidak Terlalu Cepat Untuk Lailatul Qadr

Vaatu dan Raava

  • kontak
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

© 2021 wartakita media

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERUBAHAN IKLIM
  • DUKUNG UMKM
  • KONTAK
  • LAYANAN

©2021 wartakita media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version