Selasa, 20 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini Politik

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Bisa Menjadi Bumerang Jika Tidak Diperhatikan

by MA. Untung
20/10/2026
in Politik
Reading Time: 4 mins read
A A
The grand entrance of the DPR building in Jakarta, with its intricate facade, national flag, and illuminated interior hall, symbolizing the serious discussions about the proposed bill on asset seizure

Wartakita.id, Jakarta — Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, pada Kamis, 27 Agustus 2026, menyuarakan kekhawatiran serius mengenai potensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk menjadi bumerang jika tidak disusun dengan penuh kehati-hatian. Pernyataan ini disampaikan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, saat memberikan laporan perkembangan pembahasan RUU yang krusial dalam upaya pemberantasan tindak pidana tersebut.

Potensi Jebakan dalam Perancangan RUU

Pernyataan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyoroti kerentanan RUU Perampasan Aset untuk berbalik arah dan menimbulkan masalah baru. Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar, mengingat kompleksitas hukum yang melekat pada perampasan aset, terutama yang berkaitan dengan hak kepemilikan dan pembuktian. Jika rumusan pasal-pasal dalam RUU tersebut tidak cermat, ada risiko aset yang sah justru dapat disita, atau sebaliknya, aset hasil kejahatan sulit dijangkau karena celah hukum yang ada.

Pentingnya kehati-hatian dalam setiap detail perancangan RUU ini sangat ditekankan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa undang-undang yang dihasilkan nantinya benar-benar efektif dalam memberantas kejahatan, bukan justru menciptakan instrumen yang dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Proses legislasi yang transparan dan melibatkan kajian mendalam dari berbagai aspek hukum dan sosial menjadi kunci utama untuk mencegah hal tersebut.

Urgensi Kehati-hatian dalam Pemberantasan Korupsi

RUU Perampasan Aset merupakan salah satu instrumen penting dalam agenda pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi negara dalam menyita aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana, sehingga pelaku kejahatan tidak dapat menikmati hasil jarahannya. Namun, efektivitas RUU ini sangat bergantung pada kualitas perumusannya.

Jika RUU ini tidak dirancang dengan presisi, bukan tidak mungkin akan timbul persoalan hukum baru, seperti gugatan terhadap penyitaan aset yang dianggap tidak sah atau kesulitan dalam eksekusi perampasan aset di kemudian hari. Hal ini dapat menghambat upaya pemberantasan korupsi dan justru membuang-buang sumber daya negara untuk menyelesaikan sengketa hukum yang tidak perlu.

Menjaga Keseimbangan Hak dan Kewajiban

Dalam penyusunan RUU Perampasan Aset, para legislator dihadapkan pada tugas berat untuk menyeimbangkan antara kebutuhan negara dalam merampas aset hasil kejahatan dengan perlindungan hak-hak fundamental warga negara, termasuk hak atas kepemilikan. Tanpa adanya keseimbangan yang tepat, RUU ini berpotensi melanggar prinsip-prinsip hukum yang berlaku, seperti asas praduga tak bersalah dan hak untuk mendapatkan peradilan yang adil.

Oleh karena itu, proses pembahasan RUU ini harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pakar hukum, praktisi, dan masyarakat sipil, untuk memastikan bahwa setiap pasal yang dirumuskan telah melalui kajian yang komprehensif. Edukasi publik mengenai tujuan dan mekanisme RUU ini juga penting agar masyarakat memahami urgensinya sekaligus potensi risiko yang perlu diantisipasi.

Intinya

  • Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset berpotensi menjadi bumerang jika tidak disusun dengan kehati-hatian.
  • Kekhawatiran ini muncul karena kompleksitas hukum dalam perampasan aset yang dapat menimbulkan masalah baru jika rumusan undang-undang tidak cermat.
  • Pentingnya kehati-hatian dalam perancangan RUU ditekankan untuk memastikan efektivitas pemberantasan kejahatan dan perlindungan hak-hak warga negara.

Kerap Ditanyakan

T: Mengapa RUU Perampasan Aset dianggap rentan menjadi bumerang?
J: RUU ini rentan menjadi bumerang jika tidak dirancang dengan cermat karena potensi penyalahgunaan pasal-pasal yang ada, celah hukum yang dapat dimanfaatkan, atau kemungkinan penyitaan aset yang sah secara tidak adil, yang semuanya dapat menimbulkan masalah hukum baru.

T: Apa yang perlu dilakukan agar RUU Perampasan Aset tidak menjadi bumerang?
J: Agar RUU Perampasan Aset tidak menjadi bumerang, diperlukan perancangan yang sangat hati-hati dengan melibatkan kajian mendalam dari berbagai pakar hukum, memastikan keseimbangan antara upaya pemberantasan kejahatan dan perlindungan hak kepemilikan, serta transparansi dalam proses legislasi.

Kontributor: MA. Untung

Editor: Tim Editor Wartakita dibantu AI.

Rekomendasikan Wartakita.id

BACA JUGA:

RUU Perampasan Aset: 13 Jenis Kejahatan Diatur, Lampaui Korupsi, Termasuk Perdagangan Orang

RUU Perampasan Aset: 13 Pidana Terancam Sita Aset Tanpa Vonis Pengadilan

Kerusuhan Pasca-Demo DPR: 322 Diamankan, 1 Tewas, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan

Aksi 27 Agustus di Jakarta: Tuntutan RUU Perampasan Aset & Hukuman Mati Koruptor Terhambat Isu Rekening Donasi

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus: Terkait Kasus Korupsi, Pengganti Ditunjuk Jadi Plt

Tags: HabiburokhmanKekhawatiran HukumKetua Komisi III DPRPembahasan RUUPemberantasan Tindak PidanaPerampasan AsetRUU Perampasan Aset
Share4Tweet3Send

ARTIKEL TERKAIT

A grand entrance of the DPR building in Jakarta, with a sleek glass facade and ornate door, reflecting sunlight. The interior is bright with large windows, and the background shows greenery of the sur

Wakil Ketua Komisi IX DPR Dukung Fatwa Haram Vape

19/10/2026
The image depicts the KPK headquarters with its glass facade and emblem, surrounded by busy KPK staff and investigators, and the Jakarta skyline with the Merdeka Palace in the background, symbolizing

KPK Ungkap Dua OTT dalam Sepekan: Korupsi Dana Bencana dan Suap Bupati Klaten

19/10/2026
The image shows the grand Supreme Court building in Indonesia, symbolizing the authority and solemnity of the legal system. The urgent need for reform in the military judiciary is highlighted through

MK Tetapkan Tenggat Waktu 2 Tahun untuk Reformasi Peradilan Militer

19/10/2026
The image shows the Ministry of Women's Empowerment and Child Protection with its modern glass facade, surrounded by greenery. Inside, the atrium is bright and open, but the overcast sky and the build

Pemerintah Dituding Abaikan HAM dalam Penanganan KDRT

19/10/2026
A grand entrance of the Istana Negara, the official residence of the President of Indonesia, with intricate carvings, a large central dome, and a warm, golden light highlighting the stonework and surr

Hanta Yuda: Pernyataan Jokowi soal Operasi Politik Tidak Luar Biasa

19/10/2026
The scene depicts the grand entrance of the Constitutional Court, with intricate domes and towering columns, symbolizing the importance of the constitutional review of budget policies. The statues of

MBG dan KDMP: Uji Konstitusionalitas Kebijakan Anggaran Masuk Babak Baru

19/10/2026
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Bisa Menjadi Bumerang Jika Tidak Diperhatikan - Featured

Sekjen PBB Bakal Bermalam di Hambalang Setelah Bertemu Prabowo

19/10/2026
Sebuah gambar yang menampilkan ruang parlemen modern dengan dais pusat dan barisan kursi. Dais pusat kosong, menggambarkan ketidakaktifan Komisi II DPR periode 2019-2024. Peta Indonesia yang rinci dip

Komisi II DPR 2019-2024 Tidak Pernah Bahas Pasal PKPU yang Loloskan Gibran

19/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Sebuah ponsel pintar modern dengan desain ramping dan ringan. Layar ponsel berwarna cerah dan diletakkan di latar putih minimalis. Di depan, ada kapsul transparan kecil yang berisi partikel partikel s

    Baterai Silicon Carbon: Solusi Inovatif untuk Kapasitas HP Tanpa Bodi Tebal

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kelangkaan BBM Berulang: Antrean Mengular, Warga Bermalam di SPBU, Stok Nasional Diklaim Aman

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
  • OJK Periksa Underwriter dan Direksi Sekuritas Terkait Dugaan Pidana Pasar Modal

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • OJK Denda Tiga Emiten Konglomerat Rp 2,1 Triliun

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Menlu Sambut Sekjen PBB di Bandara, Momen Diplomatik Indonesia

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Fakta Menarik Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Transportasi Berbasis Platform Digital

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kabut Asap Maros Terparah, PM 2,5 Tertinggi di Sulsel

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gubernur Sulsel: Pers adalah Mitra Strategis dalam Pembangunan Daerah

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.