Selasa, 11 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan

by Pewarta Warga
16/07/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menegaskan status mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang masih berstatus sebagai tersangka. Penegasan ini mengemuka seiring dengan penerbitan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru oleh Kejagung.

Status Tersangka Febrie Adriansyah Ditegaskan Kembali

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, memberikan pernyataan tegas bahwa Febrie Adriansyah (FA) tetap berstatus tersangka. Pernyataan ini disampaikan setelah Kejagung menerbitkan tiga Sprindik baru sebagai tindak lanjut pengalihan penanganan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Menurut Anang Supriatna, ketiga Sprindik baru tersebut berfungsi untuk menegaskan kembali status tersangka FA yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Penyidik Kortas Tipikor Polri.

Tiga Sprindik Baru dan Pengalihan Kewenangan Penanganan Perkara

Tiga Sprindik baru yang diterbitkan oleh Kejagung memiliki cakupan perkara sebagai berikut:

  • Sprindik Nomor 43: Berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada PT Krakatau Steel.
  • Sprindik Nomor 44: Menangani dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara proyek batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN yang mengakibatkan terjadinya blackout.
  • Sprindik Nomor 45: Meliputi penanganan perkara PT Asabri.

Dengan diterbitkannya ketiga Sprindik ini, seluruh kegiatan dan tindakan pro-justicia dalam penanganan ketiga perkara tersebut secara resmi telah beralih dan berada di bawah kewenangan penyidik Kejagung.

Sinergi dan Kolaborasi dalam Proses Penyidikan

Kejagung menekankan bahwa proses penyidikan yang sedang berjalan akan tetap dilaksanakan dengan semangat sinergi dan kolaborasi. Hal ini mencakup kerja sama dengan penyidik Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama dalam aspek supervisi penanganan perkara. Selain itu, mitra dari Komisi III DPR juga dipastikan akan turut mengawasi jalannya proses penyidikan ini.

Untuk memastikan penanganan ketiga perkara tersebut berjalan efektif, Kejagung telah membentuk sebuah Tim Khusus yang terdiri dari sembilan orang. Menariknya, sebagian besar anggota tim ini diketahui memiliki rekam jejak pernah bertugas di KPK, yang diharapkan dapat membawa keahlian dan pengalaman yang relevan.

Perkembangan Status Sebelumnya dan Kajian Mendalam

Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa Kejagung menyatakan status Febrie Adriansyah sebagai saksi. Pernyataan ini muncul setelah Kejagung menerbitkan Sprindik baru untuk melanjutkan penanganan perkara yang dialihkan dari Kortas Tipidkor Polri. Pada saat itu, Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyidik Kejagung masih dalam tahap mempelajari seluruh berkas, barang bukti, serta berita acara pemeriksaan (BAP) yang diserahkan oleh penyidik Polri sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Namun, Anang Supriatna juga menegaskan bahwa penerbitan Sprindik baru tersebut tidak serta-merta mengukuhkan kembali status tersangka yang sebelumnya ditetapkan oleh Polri, meskipun status tersangka yang ditetapkan Polri tersebut tidak dinyatakan gugur. Penyidik Kejagung tetap harus melakukan kajian mendalam dan komprehensif terhadap seluruh dokumen serta alat bukti yang ada sebelum mengambil keputusan final terkait status hukum Febrie Adriansyah.


Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - image 1

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Kematian Sutrimo Jadi Penyidikan, Dugaan Pembunuhan Berencana Menguat

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Rugikan Negara Rp 222 Miliar

KPK Selidiki Dugaan Pengembalian Uang Rp 14.000 SGD Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli yang Tidak Utuh

Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung

Penggeledahan Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Misteri 4 Perusahaan TPPU dan Emas 74 Kg

Tags: AsabriFebrie AdriansyahKejagungkorupsiKrakatau SteelPLNSprindiktersangkaTPPU
Share5Tweet3Send

ARTIKEL TERKAIT

Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Kematian Sutrimo Jadi Penyidikan, Dugaan Pembunuhan Berencana Menguat

11/08/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Rugikan Negara Rp 222 Miliar

11/08/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Iran Ajukan 5 Tuntutan Kunci untuk Buka Kembali Selat Hormuz: Syarat Mutlak Bagi AS

10/08/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Kapal Tanker UEA Diserang di Selat Hormuz: UEA & Arab Saudi Kecam Pelanggaran Hukum Internasional

10/08/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Timur Tengah di Ambang Krisis: Houthi Gempur Arab Saudi, AS-Iran di Titik Didih

10/08/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Tragedi Sekolah Debsirin Nonthaburi: Siswa 14 Tahun Tewaskan 8 Orang, Termasuk Guru dan Kakek-Nenek

10/08/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Indonesia dan Afrika Selatan: Mempererat Hubungan Budaya Melalui Warisan Sheikh Yusuf Al-Makassari

09/08/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Gemparkan Festival Budaya Lembah Baliem, Insiden Penembakan Picu Kepanikan Massal

08/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    434 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Perbandingan Ekosistem Teknologi: Kelebihan dan Kekurangan Apple, Google, Microsoft

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Malaysia & Indonesia Blokir Grok AI: Respons Cepat atas Ancaman Deepfake Seksual dan Langkah xAI Terkini

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Meta AI Mode: Facebook Ubah Pencarian dengan Kecerdasan Buatan dari Konten Publik Anda

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Danny Semangati 1.200 Mahasiswa KPM IAIN Pare – Pare

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Merek Mobil Paling Laris Bulan Februari 2021

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Harga BBM Nonsubsidi Turun Serentak per 1 Agustus 2026: Simak Rincian Lengkapnya!

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Lingkungan dan Sosial Gerakan Rakyat Sulsel: 100 Bibit Pohon dan Ratusan Takjil Jelang HUT Pertama

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Foto-Foto Gerhana Matahari Hibrida dari Merauke Papua Barat

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Presiden Prabowo Alokasikan Rp 20,5 T untuk 490 Pemda yang Terlilit Masalah Keuangan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.