Kamis, 16 Juli 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan

by Pewarta Warga
16/07/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menegaskan status mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang masih berstatus sebagai tersangka. Penegasan ini mengemuka seiring dengan penerbitan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru oleh Kejagung.

Status Tersangka Febrie Adriansyah Ditegaskan Kembali

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, memberikan pernyataan tegas bahwa Febrie Adriansyah (FA) tetap berstatus tersangka. Pernyataan ini disampaikan setelah Kejagung menerbitkan tiga Sprindik baru sebagai tindak lanjut pengalihan penanganan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Menurut Anang Supriatna, ketiga Sprindik baru tersebut berfungsi untuk menegaskan kembali status tersangka FA yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Penyidik Kortas Tipikor Polri.

Tiga Sprindik Baru dan Pengalihan Kewenangan Penanganan Perkara

Tiga Sprindik baru yang diterbitkan oleh Kejagung memiliki cakupan perkara sebagai berikut:

World Cup 2026
  • Sprindik Nomor 43: Berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada PT Krakatau Steel.
  • Sprindik Nomor 44: Menangani dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara proyek batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN yang mengakibatkan terjadinya blackout.
  • Sprindik Nomor 45: Meliputi penanganan perkara PT Asabri.

Dengan diterbitkannya ketiga Sprindik ini, seluruh kegiatan dan tindakan pro-justicia dalam penanganan ketiga perkara tersebut secara resmi telah beralih dan berada di bawah kewenangan penyidik Kejagung.

Sinergi dan Kolaborasi dalam Proses Penyidikan

Kejagung menekankan bahwa proses penyidikan yang sedang berjalan akan tetap dilaksanakan dengan semangat sinergi dan kolaborasi. Hal ini mencakup kerja sama dengan penyidik Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama dalam aspek supervisi penanganan perkara. Selain itu, mitra dari Komisi III DPR juga dipastikan akan turut mengawasi jalannya proses penyidikan ini.

Untuk memastikan penanganan ketiga perkara tersebut berjalan efektif, Kejagung telah membentuk sebuah Tim Khusus yang terdiri dari sembilan orang. Menariknya, sebagian besar anggota tim ini diketahui memiliki rekam jejak pernah bertugas di KPK, yang diharapkan dapat membawa keahlian dan pengalaman yang relevan.

World Cup 2026

Perkembangan Status Sebelumnya dan Kajian Mendalam

Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa Kejagung menyatakan status Febrie Adriansyah sebagai saksi. Pernyataan ini muncul setelah Kejagung menerbitkan Sprindik baru untuk melanjutkan penanganan perkara yang dialihkan dari Kortas Tipidkor Polri. Pada saat itu, Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyidik Kejagung masih dalam tahap mempelajari seluruh berkas, barang bukti, serta berita acara pemeriksaan (BAP) yang diserahkan oleh penyidik Polri sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Namun, Anang Supriatna juga menegaskan bahwa penerbitan Sprindik baru tersebut tidak serta-merta mengukuhkan kembali status tersangka yang sebelumnya ditetapkan oleh Polri, meskipun status tersangka yang ditetapkan Polri tersebut tidak dinyatakan gugur. Penyidik Kejagung tetap harus melakukan kajian mendalam dan komprehensif terhadap seluruh dokumen serta alat bukti yang ada sebelum mengambil keputusan final terkait status hukum Febrie Adriansyah.


Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - image 3

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG: Ada Deal Penegakan Hukum dengan Polri?

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus: Terkait Kasus Korupsi, Pengganti Ditunjuk Jadi Plt

Skandal Korupsi Gizi Nasional: Oknum TNI Terlibat, Jakgung Ungkap Modus Baru Pengadaan Sepeda Motor dan *Food Tray*

Bupati Kuansing Suhardiman Amby ‘Hilang’ Saat OTT KPK, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan Sekda

Motor Listrik MBG Menumpuk di Sentul: Kejagung Tolak Sita, Ribuan Unit Masih Terbungkus Plastik

Tags: AsabriFebrie AdriansyahKejagungkorupsiKrakatau SteelPLNSprindiktersangkaTPPU
Share4Tweet3Send
World Cup 2026

ARTIKEL TERKAIT

Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa?

16/07/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG: Ada Deal Penegakan Hukum dengan Polri?

16/07/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Suhu Politik Memanas: China Serukan Kebebasan Pelayaran di Selat Hormuz di Tengah Ketegangan AS-Iran

14/07/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Perkuat Sinergi Pertahanan dan Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Panglima TNI dan Jaksa Agung

14/07/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus: Terkait Kasus Korupsi, Pengganti Ditunjuk Jadi Plt

14/07/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Fleksibilitas Kerja ASN: Menteri PANRB Imbau Dukungan Orang Tua di Hari Pertama Sekolah

12/07/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Remaja 15 Tahun di Sampang Jadi Korban Pemerkosaan 27 Orang, KPAI Mendesak Polisi Segera Tangkap Pelaku

12/07/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Konflik Lahan Basah: Jerat Premanisme dan Ormas, Pakar Hukum Ingatkan Sanksi Pembubaran

11/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Pendidikan-Anti-Korupsi-di-Sekolah-Membangun-Generasi-Jujur-Sejak-Usia-Dini.png

    Pendidikan Anti-Korupsi di Sekolah: Membangun Generasi Jujur Sejak Usia Dini

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Prediksi Argentina vs Swiss: Duel Juara Bertahan Melawan Kuda Hitam di Perempat Final Piala Dunia 2026

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Konflik Lahan Basah: Jerat Premanisme dan Ormas, Pakar Hukum Ingatkan Sanksi Pembubaran

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Mandarin Haircut vs Two Block vs French Crop: Pilih Gaya Rambut Pria Terbaik

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kontroversi Halftime Show Final Piala Dunia 2026: FIFA Langgar Aturan Jeda Pertandingan?

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus: Terkait Kasus Korupsi, Pengganti Ditunjuk Jadi Plt

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Keluarga Bupati Gowa Tegaskan Tanggung Jawab Jabatan Bersifat Personal, Tolak Beban Kolektif

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Memahami “Pasal Karet” UU ITE Terbaru dan Batas Kebebasan Berpendapat di Era Digital

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.