Rabu, 26 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan

by Pewarta Warga
16/07/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

BACA JUGA:

OJK Buka Rekening Donasi ‘Mas Botok’ Jika Tak Ada Unsur Pidana: Penjelasan Lengkap

OTT KPK: Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Ditahan Atas Dugaan Pemerasan Rp 650 Juta

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv: Diduga Terima Gratifikasi Rp 20,7 Miliar

Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project

Kontroversi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project: Penyelidikan Meluas, 2 Tersangka Ditetapkan

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menegaskan status mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang masih berstatus sebagai tersangka. Penegasan ini mengemuka seiring dengan penerbitan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru oleh Kejagung.

Status Tersangka Febrie Adriansyah Ditegaskan Kembali

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, memberikan pernyataan tegas bahwa Febrie Adriansyah (FA) tetap berstatus tersangka. Pernyataan ini disampaikan setelah Kejagung menerbitkan tiga Sprindik baru sebagai tindak lanjut pengalihan penanganan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Menurut Anang Supriatna, ketiga Sprindik baru tersebut berfungsi untuk menegaskan kembali status tersangka FA yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Penyidik Kortas Tipikor Polri.

Tiga Sprindik Baru dan Pengalihan Kewenangan Penanganan Perkara

Tiga Sprindik baru yang diterbitkan oleh Kejagung memiliki cakupan perkara sebagai berikut:

  • Sprindik Nomor 43: Berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada PT Krakatau Steel.
  • Sprindik Nomor 44: Menangani dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara proyek batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN yang mengakibatkan terjadinya blackout.
  • Sprindik Nomor 45: Meliputi penanganan perkara PT Asabri.

Dengan diterbitkannya ketiga Sprindik ini, seluruh kegiatan dan tindakan pro-justicia dalam penanganan ketiga perkara tersebut secara resmi telah beralih dan berada di bawah kewenangan penyidik Kejagung.

Sinergi dan Kolaborasi dalam Proses Penyidikan

Kejagung menekankan bahwa proses penyidikan yang sedang berjalan akan tetap dilaksanakan dengan semangat sinergi dan kolaborasi. Hal ini mencakup kerja sama dengan penyidik Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama dalam aspek supervisi penanganan perkara. Selain itu, mitra dari Komisi III DPR juga dipastikan akan turut mengawasi jalannya proses penyidikan ini.

Untuk memastikan penanganan ketiga perkara tersebut berjalan efektif, Kejagung telah membentuk sebuah Tim Khusus yang terdiri dari sembilan orang. Menariknya, sebagian besar anggota tim ini diketahui memiliki rekam jejak pernah bertugas di KPK, yang diharapkan dapat membawa keahlian dan pengalaman yang relevan.

Perkembangan Status Sebelumnya dan Kajian Mendalam

Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa Kejagung menyatakan status Febrie Adriansyah sebagai saksi. Pernyataan ini muncul setelah Kejagung menerbitkan Sprindik baru untuk melanjutkan penanganan perkara yang dialihkan dari Kortas Tipidkor Polri. Pada saat itu, Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyidik Kejagung masih dalam tahap mempelajari seluruh berkas, barang bukti, serta berita acara pemeriksaan (BAP) yang diserahkan oleh penyidik Polri sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Namun, Anang Supriatna juga menegaskan bahwa penerbitan Sprindik baru tersebut tidak serta-merta mengukuhkan kembali status tersangka yang sebelumnya ditetapkan oleh Polri, meskipun status tersangka yang ditetapkan Polri tersebut tidak dinyatakan gugur. Penyidik Kejagung tetap harus melakukan kajian mendalam dan komprehensif terhadap seluruh dokumen serta alat bukti yang ada sebelum mengambil keputusan final terkait status hukum Febrie Adriansyah.


Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: AsabriFebrie AdriansyahKejagungkorupsiKrakatau SteelPLNSprindiktersangkaTPPU
Share6Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

OJK Buka Rekening Donasi ‘Mas Botok’ Jika Tak Ada Unsur Pidana: Penjelasan Lengkap

26/08/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Sanksi Baru AS Terhadap Iran: China Menentang Keras, Ancaman Global Mengintai di Tengah Ketegangan Timur Tengah

26/08/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp di Bali: Langkah Strategis Menuju Kemandirian Energi Nasional

26/08/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

MTQ KORPRI VIII: Menag Tekankan Al-Qur’an Fondasi Watak Birokrasi ASN yang Berintegritas

26/08/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Demo Warga Pati di Jakarta: Perdebatan Tokoh Betawi tentang Hak Bersuara dan Ketertiban Umum

26/08/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Aksi 27 Agustus di Jakarta: Tuntutan RUU Perampasan Aset & Hukuman Mati Koruptor Terhambat Isu Rekening Donasi

25/08/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Karhutla Kalimantan 2026: Mengapa Lanskap Rentan Terbakar di Tengah Penguatan El Niño?

25/08/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Karhutla Kalimantan Makin Parah: Desakan Penindakan 72 Tersangka dan Puluhan Perusahaan, Presiden Tinjau Langsung

25/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    817 shares
    Share 327 Tweet 204
  • Gempa Bumi 15 Agustus 2026: M7,7 Guncang NTT, Ratusan Aftershock & Gempa M6,4 di Simalungun

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Nagekeo NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk NTT, NTB, Sulsel & Sultra

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Pencapaian Dwelling Time Pelindo IV 2,5 Hari

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Makassar Buka Festival Hari UMKM Nasional 2026: Kolaborasi Grab & CCEP Dorong Ekonomi Digital Lokal

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Maulid, Karhutla, dan Kemarahan Publik: Ironi Moral Tanpa Amanah

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • BI-Rate Melandai ke 5,75%: Gelombang Akumulasi Ekonomi Sektor Properti dan UMKM Siap Melambung

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Rekrutmen CPNS 2027 Dibuka Awal Tahun: Peluang Emas Bagi Guru PPPK Naik Status

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.