Rabu, 16 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan

by Pewarta Warga
16/07/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

BACA JUGA:

PLN Berpacu dengan Waktu: Strategi Intensif Atasi Krisis Listrik Sulbagsel, Inovasi hingga Teknologi Modifikasi Cuaca

Absen di DPR, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Jadi Sorotan Pasca OTT KPK

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung: Sorotan Kasus Asabri-Jiwasraya dan TPPU

Kejagung Buka Suara Soal Aliran Dana Rp 40 Miliar ke Pejabat Kejaksaan, Sidang Praperadilan Menjadi Kunci

Asap Pekat dari Gardu Listrik Pasar Baru: Analisis Mendalam Penanganan PLN

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menegaskan status mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang masih berstatus sebagai tersangka. Penegasan ini mengemuka seiring dengan penerbitan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru oleh Kejagung.

Status Tersangka Febrie Adriansyah Ditegaskan Kembali

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, memberikan pernyataan tegas bahwa Febrie Adriansyah (FA) tetap berstatus tersangka. Pernyataan ini disampaikan setelah Kejagung menerbitkan tiga Sprindik baru sebagai tindak lanjut pengalihan penanganan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Menurut Anang Supriatna, ketiga Sprindik baru tersebut berfungsi untuk menegaskan kembali status tersangka FA yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Penyidik Kortas Tipikor Polri.

Tiga Sprindik Baru dan Pengalihan Kewenangan Penanganan Perkara

Tiga Sprindik baru yang diterbitkan oleh Kejagung memiliki cakupan perkara sebagai berikut:

  • Sprindik Nomor 43: Berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada PT Krakatau Steel.
  • Sprindik Nomor 44: Menangani dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara proyek batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN yang mengakibatkan terjadinya blackout.
  • Sprindik Nomor 45: Meliputi penanganan perkara PT Asabri.

Dengan diterbitkannya ketiga Sprindik ini, seluruh kegiatan dan tindakan pro-justicia dalam penanganan ketiga perkara tersebut secara resmi telah beralih dan berada di bawah kewenangan penyidik Kejagung.

Sinergi dan Kolaborasi dalam Proses Penyidikan

Kejagung menekankan bahwa proses penyidikan yang sedang berjalan akan tetap dilaksanakan dengan semangat sinergi dan kolaborasi. Hal ini mencakup kerja sama dengan penyidik Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama dalam aspek supervisi penanganan perkara. Selain itu, mitra dari Komisi III DPR juga dipastikan akan turut mengawasi jalannya proses penyidikan ini.

Untuk memastikan penanganan ketiga perkara tersebut berjalan efektif, Kejagung telah membentuk sebuah Tim Khusus yang terdiri dari sembilan orang. Menariknya, sebagian besar anggota tim ini diketahui memiliki rekam jejak pernah bertugas di KPK, yang diharapkan dapat membawa keahlian dan pengalaman yang relevan.

Perkembangan Status Sebelumnya dan Kajian Mendalam

Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa Kejagung menyatakan status Febrie Adriansyah sebagai saksi. Pernyataan ini muncul setelah Kejagung menerbitkan Sprindik baru untuk melanjutkan penanganan perkara yang dialihkan dari Kortas Tipidkor Polri. Pada saat itu, Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyidik Kejagung masih dalam tahap mempelajari seluruh berkas, barang bukti, serta berita acara pemeriksaan (BAP) yang diserahkan oleh penyidik Polri sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Namun, Anang Supriatna juga menegaskan bahwa penerbitan Sprindik baru tersebut tidak serta-merta mengukuhkan kembali status tersangka yang sebelumnya ditetapkan oleh Polri, meskipun status tersangka yang ditetapkan Polri tersebut tidak dinyatakan gugur. Penyidik Kejagung tetap harus melakukan kajian mendalam dan komprehensif terhadap seluruh dokumen serta alat bukti yang ada sebelum mengambil keputusan final terkait status hukum Febrie Adriansyah.


Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: AsabriFebrie AdriansyahKejagungkorupsiKrakatau SteelPLNSprindiktersangkaTPPU
Share6Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

AS Akui Tempatkan Senjata di Luar Angkasa, China-Rusia Peringatkan Perang Antariksa

16/09/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Pemecatan Menteri Lewat Telepon: Sorotan Analis Komunikasi Politik Unpad Terhadap Etika Birokrasi

16/09/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Absen di DPR, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Jadi Sorotan Pasca OTT KPK

16/09/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Reshuffle Mendadak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: Analisis Mendalam Politik dan Anggaran

15/09/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

DPR Mendesak Investigasi Tuntas Kasus Keracunan Ratusan Siswa Akibat Program Makan Bergizi Gratis di Lombok Tengah

13/09/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Kebakaran Meluas, Gunung Bromo Ditutup Total untuk Wisata Mulai 12 September 2026

13/09/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Trump Janjikan Bantuan Intelijen ke Saudi Lawan Houthi: AS Tegaskan Fokus Keamanan Nasional, Bukan Serangan Langsung

13/09/2026
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka, Tiga Sprindik Baru Terbitkan - Featured

Pencarian Jurnalis dan Kru Kapal di Selat Sunda Masuki Hari Kelima: Harapan Menipis, Titik Terang Belum Terlihat

13/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    1214 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Antrean BBM Makassar: Benarkah Lonjakan Permintaan, Bukan Kelangkaan?

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Antrean BBM Makassar Tak Mereda: Long Lines, Pemicu Kemacetan, dan Respons Setengah Hati

    976 shares
    Share 388 Tweet 243
  • DPRD Sulsel Mendesak Pertamina Stabilisasi Pasokan BBM & Elpiji di Tengah Antrean Panjang Makassar

    935 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Ganjil-Genap BBM Subsidi di Sulsel: Aturan Lengkap Pemprov Atasi Antrean Panjang

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Gempa Dalam M6.5 Utara Jakarta: Mengungkap Misteri Guncangan Meluas di Jawa dan Sumatera

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • BPH Migas Jamin Stok BBM: Pasca Antrean Panjang di Makassar, Pasokan Subsidi & Non-Subsidi Terkendali

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Nintendo Switch 3: Revolusi Visual dengan Layar OLED 120Hz & Kekuatan DLSS 4 dari NVIDIA

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 5 Gaya Styling Kilat Anti Lepek & Berantakan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.