Sebuah insiden tragis merenggut nyawa seorang siswa di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur, akibat kondisi jalan yang diduga licin. Kejadian ini menyoroti kembali persoalan klasik penertiban pedagang di pinggir jalan yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.
Kronologi dan Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut
Kecelakaan maut yang merenggut nyawa siswa MAN 6 Jaktim berinisial HH terjadi pada Senin (17/8) pagi, sekitar pukul 06.00 WIB, di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati. Menurut keterangan AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda BeAT dari arah utara ke selatan.
Sesampainya di depan Rumah Makan Kuring, Pasar Induk Kramat Jati, HH diduga terjatuh akibat permukaan jalan yang licin. Dalam sepersekian detik yang mengerikan, sebuah dump truck Dinas Kebersihan yang melintas dari arah yang sama, dikemudikan oleh AS, menabrak korban yang tak berdaya. HH dinyatakan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sepeda motor korban mengalami kerusakan parah, sementara jenazahnya dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses lebih lanjut. Dugaan kuat, korban HH hendak berangkat mengikuti upacara Hari Kemerdekaan RI ke-81, terlihat dari seragam sekolah yang masih dikenakannya.
Kondisi Terkini Jalan dan Penjelasan Pihak Berwenang
Pantauan di lapangan pada Rabu (19/8/2026) sore menunjukkan kondisi jalan yang terpantau kering dan tidak licin. Aktivitas pedagang di pinggir jalan tidak lagi mengganggu arus lalu lintas, yang dilaporkan lancar dari arah Jalan Raya Bogor menuju Cawang, meskipun terjadi kemacetan dari arah Kampung Rambutan.
Meskipun jalanan tampak kering, masih terlihat sedikit kubangan air di beberapa bagian trotoar. Namun, kondisi ini tidak sampai mengganggu kelancaran kendaraan. Fenomena ini menjadi bukti bahwa penertiban sementara dapat memberikan dampak positif pada kelancaran dan keselamatan.
Langkah Tegas Pemkot Jaktim untuk Pencegahan
Menyikapi insiden tragis ini, Pemerintah Kota Jakarta Timur mengambil langkah tegas. Wali Kota Jaktim, Munjirin, mengumumkan rencana penertiban terhadap para pedagang yang diduga menjadi penyebab utama licinnya permukaan jalan, khususnya para pedagang ikan.
Langkah jangka pendek telah diimplementasikan dengan pengerahan Satpol PP, Dishub, PPSU, serta aparat kecamatan dan kelurahan untuk memastikan pedagang tidak berjualan menggunakan badan jalan. “Untuk penanganan darurat mulai kemarin malam sudah dikerahkan Satpol PP, Dishub, PPSU dan aparat kecamatan dan kelurahan untuk mendorong jualannya agar jangan memakai badan jalan,” ujar Munjirin.
Praktik pedagang ikan yang menyiramkan air ke jalan menjadi sorotan utama. Ke depan, para pedagang ikan akan diwajibkan menampung air siraman mereka. “Dan khusus untuk pedagang ikan untuk jangan menyiram ikan dengan air yang dibiarkan mengalir ke jalanan, tetapi air siraman wajib untuk ditampung dengan ember atau plastik,” tambahnya, menekankan solusi konkret untuk mencegah genangan air di jalan.
Untuk rencana jangka panjang, Pemkot Jaktim akan menggelar rapat strategis dengan PD Pasar Jaya pada Jumat (21/8). Rapat ini akan membahas opsi relokasi para pedagang dari pinggir Jalan Raya Bogor ke dalam area Pasar Kramat Jati, sebuah langkah proaktif untuk menata kawasan dan meningkatkan keselamatan publik.
Kontributor: MA. Untung
Penyunting: M. Ridham
Add wartakita.id as a preferred source on Google






















