Sabtu, 15 November 2025
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • SEPAK BOLA
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
  • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • SEPAK BOLA
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
  • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini Hukum & Keadilan

Hak-Hak Tersangka dan Terdakwa dalam Proses Hukum

by Pewarta Warga
28/07/2025
in Hukum & Keadilan
Reading Time: 4 mins read
A A
Hak-Hak Tersangka dan Terdakwa dalam Proses Hukum

Hak-Hak Tersangka dan Terdakwa dalam Proses Hukum: Pahami Agar Tak Jadi Korban

Pernahkah kamu bertanya-tanya, apa saja sih hak-hak yang dimiliki seseorang ketika berurusan dengan hukum, terutama jika statusnya masih sebagai tersangka atau sudah menjadi terdakwa? Seringkali, ketidaktahuan akan hak-hak ini bisa membuat seseorang merasa tidak berdaya dan rentan menjadi korban ketidakadilan. Artikel ini hadir untuk memberikan pemahaman sederhana tentang hak-hak tersangka dan terdakwa dalam proses hukum di Indonesia.

Siapa Itu Tersangka dan Terdakwa?

Sebelum membahas hak-haknya, penting untuk memahami perbedaan antara tersangka dan terdakwa.

  • Tersangka: Seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Status tersangka ini ditetapkan oleh penyidik (polisi).

  • Terdakwa: Seseorang yang didakwa melakukan suatu tindak pidana dan sedang dalam proses peradilan di pengadilan. Status ini ditetapkan setelah berkas perkara tersangka dilimpahkan ke pengadilan dan diterima oleh jaksa penuntut umum.

Hak-Hak Tersangka dan Terdakwa yang Wajib Kamu Tahu

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjamin sejumlah hak bagi tersangka dan terdakwa. Berikut beberapa hak penting yang perlu kamu ketahui:

  1. Hak untuk Diam ( Right to Remain Silent ): Ini adalah hak fundamental. Tersangka/terdakwa berhak untuk tidak memberikan keterangan apapun kepada penyidik atau hakim. Keterangan yang diberikan tanpa kesadaran penuh atau di bawah tekanan tidak sah di mata hukum.

  2. Hak Mendapatkan Bantuan Hukum: Setiap tersangka/terdakwa berhak didampingi oleh penasihat hukum (pengacara) sejak awal proses pemeriksaan. Jika tidak mampu membayar, negara wajib menyediakan pengacara secara gratis (pro bono).

  3. Hak untuk Tahu Dakwaan: Terdakwa berhak mengetahui secara jelas dan lengkap mengenai dakwaan yang dikenakan kepadanya. Dakwaan ini harus disampaikan dalam bahasa yang dimengerti.

  4. Hak Mempersiapkan Pembelaan: Terdakwa berhak memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan pembelaan diri. Ia berhak mengumpulkan bukti-bukti yang meringankan, menghadirkan saksi yang menguntungkan, dan berkonsultasi dengan penasihat hukum.

  5. Hak Diperiksa dengan Adil: Tersangka/terdakwa berhak diperlakukan secara manusiawi dan adil selama proses pemeriksaan. Tidak boleh ada penyiksaan, intimidasi, atau perlakuan merendahkan martabat.

  6. Hak untuk Menolak Diperiksa di Luar Jam Kerja: Pemeriksaan umumnya dilakukan pada jam kerja. Jika dilakukan di luar jam kerja, tersangka/terdakwa berhak menolak, kecuali dalam keadaan mendesak dan dengan alasan yang jelas.

  7. Hak untuk Mengajukan Praperadilan: Jika tersangka/terdakwa merasa ada kesalahan prosedur dalam penangkapan, penahanan, penggeledahan, atau penyitaan, ia berhak mengajukan praperadilan ke pengadilan negeri.

  8. Hak untuk Mengajukan Upaya Hukum: Jika tidak puas dengan putusan pengadilan, terdakwa berhak mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi dan kasasi ke Mahkamah Agung.

  9. Hak Mendapatkan Informasi Perkembangan Perkara: Tersangka/terdakwa berhak mengetahui perkembangan perkaranya secara berkala.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Hak Dilanggar?

Jika kamu merasa hak-hakmu sebagai tersangka atau terdakwa dilanggar, jangan ragu untuk:

BACA JUGA:

Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

Memahami Proses Hukum KDRT di Indonesia: Hak Korban, Langkah Melapor, dan Perlindungannya

Kenali Peran Advokat & LBH di Indonesia: Panduan Akses Bantuan Hukum untuk Publik

Kemenangan Konsumen Kecil Melawan Raksasa: Studi Kasus Inspiratif di Balik Gugatan Hukum yang Mengguncang Industri

Damai Tanpa Penjara: Kisah Sukses *Restorative Justice* di Desa SukaMaju, Jawa Barat

  • Berkonsultasi dengan penasihat hukum: Mereka akan memberikan saran dan bantuan hukum yang tepat.
  • Melaporkan pelanggaran tersebut kepada pihak berwenang: Misalnya, Komnas HAM, Ombudsman, atau Propam Polri.
  • Mengajukan gugatan praperadilan: Jika pelanggaran berkaitan dengan prosedur penangkapan, penahanan, penggeledahan, atau penyitaan.

Pentingnya Memahami Hak

Memahami hak-hak sebagai tersangka atau terdakwa sangat penting agar kamu tidak menjadi korban ketidakadilan. Jangan takut untuk bertanya, berkonsultasi dengan ahli hukum, dan memperjuangkan hak-hakmu. Ingat, setiap orang memiliki hak yang sama di mata hukum. Pengetahuan ini diharapkan dapat memberdayakan masyarakat agar lebih sadar hukum dan berani menegakkan keadilan.

Tags: hukumKeadilan
Share5Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Alhamdulillah, Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat Direhabilitasi Presiden Prabowo

Alhamdulillah, Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat Direhabilitasi Presiden Prabowo

13/11/2025
Palu Keadilan yang Mengorbankan Pahlawan: Tragedi Abdul Muis dan Gagalnya Hati Nurani dalam Sistem Hukum Kita

Palu Keadilan yang Mengorbankan Pahlawan: Tragedi Abdul Muis dan Gagalnya Hati Nurani dalam Sistem Hukum Kita

12/11/2025
6 Hari Pencarian Bilqis: Kisah Ayah di Makassar dan Peringatan Polisi Soal Jaringan TPPO

6 Hari Pencarian Bilqis: Kisah Ayah di Makassar dan Peringatan Polisi Soal Jaringan TPPO

12/11/2025
Bilqis Ditemukan Selamat di Jambi: Polisi Tangkap Pelaku, Usut Dugaan Jaringan Perdagangan Anak

Bilqis Ditemukan Selamat di Jambi: Polisi Tangkap Pelaku, Usut Dugaan Jaringan Perdagangan Anak

11/11/2025
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Selidiki Kaitan dengan Gelombang Ancaman Bom Sekolah

Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Selidiki Kaitan dengan Gelombang Ancaman Bom Sekolah

09/11/2025
KPK Tangkap Tangan Bupati Ponorogo, Dugaan Suap Mutasi Jabatan Senilai Rp5 Miliar Terungkap

KPK Tangkap Tangan Bupati Ponorogo, Dugaan Suap Mutasi Jabatan Senilai Rp5 Miliar Terungkap

08/11/2025
Antasari Azhar dan Gema Palu Hakim yang Tak Pernah Padam

Antasari Azhar dan Gema Palu Hakim yang Tak Pernah Padam

08/11/2025
Polri Konfirmasi Identitas Kerangka di Gedung ACC: Reno dan Farhan, Korban Hilang Demo Ricuh Agustus 2025

Polri Konfirmasi Identitas Kerangka di Gedung ACC: Reno dan Farhan, Korban Hilang Demo Ricuh Agustus 2025

08/11/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Palu Keadilan yang Mengorbankan Pahlawan: Tragedi Abdul Muis dan Gagalnya Hati Nurani dalam Sistem Hukum Kita

    Palu Keadilan yang Mengorbankan Pahlawan: Tragedi Abdul Muis dan Gagalnya Hati Nurani dalam Sistem Hukum Kita

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kontroversi Gelar Pahlawan Nasional Soeharto: Protes HAM Warnai Keputusan Prabowo di Hari Pahlawan 2025

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Mengupas Tuntas Bobibos: BBM Nabati RON 98 Viral dari Jerami, Harga Rp4.000-an, Tapi Amankah?

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    3639 shares
    Share 1456 Tweet 910
  • Operation Endgame: Pukulan Telak 11 Negara yang Menumbangkan 1.025 Server ‘Pabrik’ Malware Global

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pendidikan Anti-Korupsi di Sekolah: Membangun Generasi Jujur Sejak Usia Dini

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Alhamdulillah, Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat Direhabilitasi Presiden Prabowo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Ketika Anak Muda Menulis Ulang Wajah Pertanian Indonesia dengan Drone, Data, dan Determinasi

    478 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Diet Sehat: Olahraga dan Makanan

    353 shares
    Share 141 Tweet 88

WARTAKITA

HUT ke – 34 BPKP Sulsel, Danny Harapkan Makin Profesional
Makassar & Sulsel

HUT ke – 34 BPKP Sulsel, Danny Harapkan Makin Profesional

30/05/2017
#CekFakta Akun Facebook Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah
Cek Faktanya

#CekFakta Akun Facebook Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah

13/06/2021
#CekFakta Tautan Subsidi Pulsa dan Kuota Kemendikbud Periode Lebaran
Cek Faktanya

#CekFakta Tautan Subsidi Pulsa dan Kuota Kemendikbud Periode Lebaran

31/05/2021
nginap di hotel aryaduta makassar sambil beramal dibulan ramadan
Makassar & Sulsel

Ulang Tahun Group Hotel Aryaduta Beri Diskon 42%

31/05/2016
Menteri PPPA Apresiasi Taman Baca dan Ruang Bermain Anak Makassar
Alam dan Lingkungan Hidup

Update Gempa Sulbar: 105 Orang Meninggal, 89.524 Mengungsi

28/01/2021
Dispar Makassar Usulkan F8 Tetap Masuk Calendar of Event Wonderful Indonesia 2020
Makassar & Sulsel

Dispar Makassar Usulkan F8 Tetap Masuk Calendar of Event Wonderful Indonesia 2020

03/10/2019
Kalahkan Persipura, PSM Makin Kokoh di Puncak
Sepak Bola

Kalahkan Persipura, PSM Makin Kokoh di Puncak

04/11/2018
Perkuat Kolaborasi, Ketua TP PKK Kota Makassar Hadiri Silaturahmi Bersama Pj Gubernur Sulawesi Selatan
Makassar & Sulsel

Perkuat Kolaborasi, Ketua TP PKK Kota Makassar Hadiri Silaturahmi Bersama Pj Gubernur Sulawesi Selatan

18/09/2023
Analisis Rencana Anggaran 2026: Sektor Mana yang Jadi Prioritas Pemerintah?
Nasional

Pemerintah Resmikan Proyek Palapa Ring Integrasi, Akses Internet Cepat Makin Merata

11/09/2025
Menjadi Konsumen dan Penjual yang Cakap Digital
Nasional

Menjadi Konsumen dan Penjual yang Cakap Digital

16/09/2021
Dispar Makassar Beri Ruang Berekspresi Bagi Pemusik Makassar
Makassar & Sulsel

Dispar Makassar Beri Ruang Berekspresi Bagi Pemusik Makassar

29/10/2022
Makassar Masuk Daftar Prioritas Pembangunan BRT, Danny : Ini Kesempatan Luar Biasa
Makassar & Sulsel

Makassar Masuk Daftar Prioritas Pembangunan BRT, Danny : Ini Kesempatan Luar Biasa

20/05/2021
Seluruh Warga Bekasi Diminta Tiadakan Perlombaan Tujuh Belasan HUT RI ke-75
Nasional

Seluruh Warga Bekasi Diminta Tiadakan Perlombaan Tujuh Belasan HUT RI ke-75

14/08/2020
Infinix GTBook: Laptop Gaming Terbaru dengan Harga dan Spesifikasi Menarik
Gadget

Infinix GTBook: Laptop Gaming Terbaru dengan Harga dan Spesifikasi Menarik

06/07/2024
Dua Tanggul Jebol, Warga Tangkap Ikan Depan Rumah
Alam dan Lingkungan Hidup

Dua Tanggul Jebol, Warga Tangkap Ikan Depan Rumah

08/02/2024
F8 Makassar Segera Hadir Kembali, Danny Pomanto Ungkap Lewat Event Makassar Direct Sale
Makassar & Sulsel

F8 Makassar Segera Hadir Kembali, Danny Pomanto Ungkap Lewat Event Makassar Direct Sale

18/06/2022
Load More
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

WartakitaID
  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • SEPAK BOLA
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
  • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.