Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025 akan segera disahkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam waktu dekat. Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, mengungkapkan bahwa pengesahan RAPBN 2025 oleh DPR dijadwalkan pada pekan depan.
“Mudah-mudahan RAPBN ini akan diketok DPR minggu depan,” ujar Thomas saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Perubahan pada postur RAPBN 2025 terlihat setelah pembahasan terakhir dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Selasa (10/9/2024). Salah satu perubahan signifikan adalah peningkatan alokasi anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L), sementara anggaran belanja non-K/L mengalami penurunan.
Namun, meskipun terjadi perubahan pada alokasi belanja, defisit anggaran tetap sesuai dengan rancangan awal, yakni sebesar Rp 616,19 triliun atau sekitar 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini telah dijaga sejak Nota Keuangan dan RAPBN 2025 yang dibacakan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2024.
Target Pendapatan dan Belanja Negara
RAPBN 2025 menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 3.005,13 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.490,91 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 513,64 triliun. Sementara itu, belanja negara diproyeksikan mencapai Rp 3.621,31 triliun.
Belanja negara terdiri dari dua komponen utama, yakni belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.701,44 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 919,87 triliun. Di sisi lain, keseimbangan primer diproyeksikan tetap defisit sebesar Rp 63,33 triliun.
Dalam perubahan terbaru, anggaran belanja Kementerian/Lembaga mengalami peningkatan signifikan, menjadi Rp 1.160,08 triliun dari sebelumnya Rp 1.094,65 triliun. Sebaliknya, anggaran belanja non-K/L turun menjadi Rp 1.541,35 triliun, dari sebelumnya Rp 1.606,78 triliun.
Pertemuan Presiden Terpilih dengan Menteri Keuangan
Perubahan dalam postur RAPBN 2025 terjadi setelah Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, pada Senin (9/9/2024). Dalam pertemuan tersebut, terjadi diskusi terkait pengaturan ulang anggaran belanja K/L dan non-K/L.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menjelaskan bahwa peningkatan belanja K/L ini tidak memengaruhi total defisit anggaran yang tetap dijaga pada angka Rp 616,19 triliun. “Ada peningkatan belanja K/L, namun belanja non-K/L mengalami penyesuaian tanpa mengubah total defisit anggaran,” tegas Isa.
Isa menambahkan bahwa belanja non-K/L yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 1.606,78 triliun kini berkurang menjadi Rp 1.541,35 triliun, dengan rincian belanja lainnya dikurangi untuk mengakomodasi peningkatan belanja K/L.
“Belanja non-K/L praktis tidak ada perubahan signifikan, kecuali pengelolaan belanja lainnya yang dikurangi karena sebagian sudah dialihkan ke belanja K/L,” tambah Isa.
Dengan RAPBN 2025 yang akan segera disahkan, pemerintah berfokus pada penyeimbangan anggaran yang optimal dan peningkatan belanja K/L untuk mendukung berbagai program prioritas, terutama dalam rangka persiapan menuju Indonesia Emas 2045.