Rabu, 7 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini Politik

Ahli soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran: MK Lempar Bola

by MA. Untung
07/10/2026
in Politik
Reading Time: 3 mins read
A A
Seorang ahli yang dikenal berdiri di depan ruangan formal, mungkin di kampus atau gedung konferensi, dengan ekspresi serius. Dia berpakaian seragam, menunjukkan keberadaan profesional dan otoritatif.

Wartakita.id, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Keputusan ini diambil pada Selasa (6/10/2026) setelah melalui proses persidangan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan adanya masalah terkait syarat pendidikan Gibran.

Penolakan Gugatan PHPU

Mahkamah Konstitusi secara resmi tidak menerima gugatan yang diajukan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Gugatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum yang diajukan oleh beberapa pihak. MK berargumen bahwa tidak ada dasar hukum yang kuat untuk membatalkan atau mempersoalkan status Gibran berdasarkan aspek pendidikan.

Dalam putusannya, majelis hakim MK menyatakan bahwa mereka tidak mendapatkan atau menemukan bukti yang cukup meyakinkan. Bukti tersebut seharusnya dapat menunjukkan adanya permasalahan fundamental terkait syarat pendidikan yang dimiliki oleh Gibran Rakabuming Raka. Tanpa bukti yang kuat, gugatan tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang memadai untuk dikabulkan.

Tanggapan Ahli Hukum Tata Negara

Menanggapi putusan MK tersebut, ahli hukum tata negara dari pihak pemohon, Bivitri Susanti, memberikan pandangannya. Ia menilai bahwa langkah MK dalam menangani perkara ini seperti ‘melempar bola’.

Bivitri Susanti lebih lanjut mengibaratkan putusan MK ini sebagai ‘bola panas, setengah panas dan dingin’. Pernyataan ini menyiratkan adanya kompleksitas dan ketidakpastian yang mungkin timbul akibat putusan tersebut, meskipun secara formal gugatan telah ditolak. Ia menggarisbawahi bahwa isu mengenai syarat pendidikan Gibran belum sepenuhnya terselesaikan dari perspektif hukum publik.

Implikasi Putusan MK

Penolakan gugatan oleh MK ini memiliki implikasi penting terhadap proses politik yang sedang berjalan. Dengan tidak adanya temuan masalah terkait syarat pendidikan Gibran, statusnya sebagai Wakil Presiden dianggap sah secara hukum berdasarkan putusan lembaga peradilan tertinggi dalam urusan konstitusi.

Namun, pandangan kritis dari para ahli hukum seperti Bivitri Susanti menunjukkan bahwa perdebatan mengenai aspek legalitas pencalonan pejabat publik masih terus terbuka. Hal ini dapat memicu diskusi lebih lanjut mengenai standar dan verifikasi syarat calon dalam pemilihan umum di masa mendatang.

Intinya

  • Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
  • MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan adanya masalah terkait syarat pendidikan Gibran.
  • Ahli hukum tata negara Bivitri Susanti menilai putusan MK sebagai ‘lempar bola’ dan ‘bola panas, setengah panas dan dingin’.

Kerap Ditanyakan

T: Mengapa MK menolak gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka?
J: MK menolak karena tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki masalah terkait syarat pendidikannya.

T: Apa pandangan ahli hukum tata negara mengenai putusan MK ini?
J: Ahli hukum tata negara Bivitri Susanti menilai putusan MK sebagai ‘lempar bola’ dan ‘bola panas, setengah panas dan dingin’, menyiratkan adanya kompleksitas dan ketidakpastian.

Kontributor: MA. Untung

Editor: Tim Editor Wartakita dibantu AI.

Rekomendasikan Wartakita.id

BACA JUGA:

Respons Gibran soal Hasil Putusan Sidang Gugatan Ijazah di MK

Gibran Rakabuming Raka Terganjal Syarat Pendidikan untuk Pilpres 2029

MK Diminta Permudah Syarat Pembentukan Parpol

Menanti Putusan MK PHPU Gibran, Saldi Isra Minta Semua Pihak Tak Terjebak Opini

Sikap Istana Jika MK Kabulkan Gugatan Ijazah Gibran: Serahkan pada Yudikatif

Tags: Gibran Rakabuming RakaMKPendidikanPerselisihan Hasil Pemilihan UmumPolitikPutusanWakil Presiden
Share6Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

Ahli soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran: MK Lempar Bola - Featured

Respons Gibran soal Hasil Putusan Sidang Gugatan Ijazah di MK

07/10/2026
Seorang pria berpakaian seragam dan kacamata duduk di meja, di sekitarnya terdapat dokumen-dokumen politik dan komputer. Dia menatap dokumen di tangannya dengan ekspresi serius. Di latar belakang terl

MK Diminta Permudah Syarat Pembentukan Parpol

07/10/2026
Ahli soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran: MK Lempar Bola - Featured

3 Bulan DLH Makassar Terapkan Kebijakan Pilah Sampah, Edukasi Tanpa Sanksi

02/10/2026
semangka-5

Delegasi Indonesia Trending di X.com: Menimbang Ketegasan Politik dan Prospek Diplomasi Ekonomi di Kancah Global

25/09/2026
Ahli soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran: MK Lempar Bola - Featured

Skenario Reformasi: Senjata Coretax 2026 dan Jalan Terang Menuju Pertumbuhan 6%

28/07/2026
Ahli soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran: MK Lempar Bola - Featured

Skenario Status Quo: Bayang-Bayang Utang Rp10.000 T dan Ancaman Permanen Middle-Income Trap

28/07/2026
Ahli soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran: MK Lempar Bola - Featured

Trajektori 2026-2031: Menuju Indonesia Emas atau Terjebak Krisis Permanen?

28/07/2026
Ahli soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran: MK Lempar Bola - Featured

Selamatkan APBN 2026: Redefinisi Anggaran Pendidikan 20% dan Ketegasan BPI Danantara

28/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    416 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Ole Romeny Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia dengan Jersey Marselino

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Sulsel Perkuat Pendidikan Vokasi, Jawab Tantangan Industri 4.0 dan Pengangguran

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • DJP Siapkan Strategi Cari Basis Pajak Baru Antisipasi Kenaikan PTKP

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Hakim MK Bertanya soal Ijazah Gibran, Fokus Transparansi Data Pendidikan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • CEO Nvidia Ditangkap di China dalam Kasus Penyelundupan Chip Canggih

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ekowisata Tana Toraja: Pemasaran Digital Tingkatkan Penjualan Tiket 70%

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    233 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Gibran Rakabuming Raka Terganjal Syarat Pendidikan untuk Pilpres 2029

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.