Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk 15 produk inovasi hasil penelitian para dosennya. Pencapaian ini bukan sekadar angka, melainkan sebuah lompatan strategis dalam upaya mempercepat hilirisasi riset, memastikan karya ilmiah para akademisi dapat dinikmati dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
- 15 produk inovasi Unhas telah mendapatkan izin edar resmi dari BPOM RI.
- Izin edar BPOM merupakan kunci krusial untuk membawa hasil penelitian ke pasar dan masyarakat.
- Unhas menargetkan 200 produk inovasi lain menyusul mendapatkan izin edar tahun ini.
- Kolaborasi strategis antara perguruan tinggi, pemerintah, dan dunia usaha ditekankan untuk hilirisasi riset.
- BPOM berperan sebagai regulator sekaligus mitra strategis dalam ekosistem inovasi nasional.
- Produk-produk yang mendapat izin edar mencakup beragam olahan pangan dan minuman berbasis kekayaan lokal.
Peran Vital Izin Edar BPOM: Dari Laboratorium ke Pasar
Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, secara lugas menyampaikan betapa krusialnya izin edar BPOM. Selama ini, ketiadaan izin tersebut kerap menjadi ‘tembok’ penghalang bagi karya-karya riset untuk bisa menembus pasar. “Keberhasilan ini membuktikan bahwa penelitian tidak hanya diukur dari jumlah publikasi ilmiah atau paten yang terdaftar, tetapi lebih penting lagi adalah manfaat nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Prof. Jamaluddin. Baginya, produk yang aman, legal, dan memiliki nilai ekonomi adalah wujud nyata kontribusi perguruan tinggi bagi bangsa.
Lebih ambisius lagi, Unhas menargetkan untuk tahun ini, sekitar 200 produk inovasi lainnya akan menyusul mengantongi izin edar dari BPOM. Angka ini menunjukkan komitmen kuat universitas untuk terus mendorong hilirisasi riset secara masif.
BPOM: Regulator Sekaligus Mitra Strategis dalam Ekosistem Inovasi
Kepala Balai Besar POM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan, menekankan pentingnya sinergi yang erat antara perguruan tinggi, pemerintah, dan dunia usaha. Menurutnya, kolaborasi ini adalah kunci agar ragam hasil penelitian tidak hanya ‘tertidur’ di dalam laboratorium, namun mampu menjelma menjadi peluang usaha yang produktif dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat, khususnya di wilayah Makassar dan sekitarnya.
Senada dengan itu, Kepala BPOM RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak hanya memposisikan diri sebagai regulator yang memastikan keamanan dan mutu produk. Lebih dari itu, BPOM hadir sebagai mitra strategis yang siap mendampingi dan memperkuat ekosistem inovasi nasional. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi produk-produk hasil riset, sehingga memiliki daya saing kuat untuk menembus pasar nasional hingga ke kancah global,” jelas Prof. Taruna.
Daftar 15 Produk Inovasi Unhas yang Siap Dipasarkan
Ke-15 produk inovasi yang berhasil mengantongi izin edar BPOM ini merupakan bukti nyata dari kekayaan intelektual dan kejelian para peneliti Unhas dalam mengolah potensi sumber daya. Produk-produk tersebut antara lain:
- Roti
- Virgin Coconut Oil (VCO)
- Minyak kelapa
- Gula aren cair
- Gula aren kubus
- Gula aren serbuk
- Sarabba
- Aneka olahan rumput laut
- Minuman Ginger Creamy
Semua produk ini adalah hasil pengembangan yang cermat dari para dosen peneliti di Universitas Hasanuddin.
Akselerasi Kolaborasi ABG: Mendorong Hilirisasi Riset Lebih Cepat
Penyerahan sertifikat izin edar ini secara simbolis dilaksanakan dalam sebuah forum penting bertajuk Akselerasi Kolaborasi Academia, Business, Government (ABG) yang diadakan di Makassar. Acara ini dirancang sebagai platform untuk memperkuat sinergi antara akademisi (Academia), pelaku bisnis (Business), dan pemerintah (Government). Tujuannya jelas: mempercepat proses hilirisasi hasil penelitian, memastikan inovasi yang tercipta dapat segera sampai dan memberikan manfaat konkret bagi masyarakat luas.
Kontributor: MA. Untung
Penyunting: M. Ridham
Add wartakita.id as a preferred source on Google























