Senin, 22 Juni 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

Terbukti Bersalah, Bupati Barru Divonis 4 Tahun 5 Bulan

by Redaktur
22/08/2016
in Arsip 2015-2018, Makassar & Sulsel
Reading Time: 1 min read
A A
terbukti bersalah, bupati barru divonis 4 tahun 5 bulan

terbukti bersalah, bupati barru divonis 4 tahun 5 bulan

Wartakita, MAKASSAR – Sidang kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penerbitan izin usaha eksplorasi tambang di Kabupaten Barru yang mendudukan Bupati Barru Andi Idris Syukur memasuki tahap akhir.

Bupati Barru, Andi Idris Syukur dalam persidangan, Senin (22/08/2016) dituntut empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp 280 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.

Majelis Hakim menjatuhkan vonis empat tahun enam bulan penjara terhadap Bupati Barru, Andi Idris Syukur dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

“Mengadili terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan terbukti bersalah dengan ini dijatuhi empat tahun lima bulan penjara,”kata Majelis Hakim Andi Cakra Alam.

World Cup 2026
Bupati Kabupaten Barru, Andi Idris Syukur memasuki ruang sidang dengan agenda pembacaan putusan sidang di Pengadilan Tipikor, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (22/8). Andi Idris Syukuri divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 280 juta dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta penerbitan izin usaha eksplorasi tambang di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Wartakita/Herwin Gunadi
Bupati Kabupaten Barru, Andi Idris Syukur memasuki ruang sidang dengan agenda pembacaan putusan sidang di Pengadilan Tipikor, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (22/8). Andi Idris Syukuri divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 280 juta dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta penerbitan izin usaha eksplorasi tambang di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Wartakita/Herwin Gunadi

Andi Idris Syukuri divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 280 juta dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta penerbitan izin usaha eksplorasi tambang di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

 

World Cup 2026
Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Sejarah Hari Ini 21 Juni: Pelarian Louis XVI hingga Fajar Komputer Modern

Berita Terhangat 21 Juni 2026: Piala Dunia hingga Cuaca Bediding

Menyusup di Balik Kata: Mengenal Steganografi Linguistik AI

Piala Dunia 2026: Jerman vs Pantai Gading – Adu Gengsi untuk Puncak Grup E di Toronto

Prediksi Belanda vs Swedia: Duel Krusial Grup F Piala Dunia 2026, Analisis Mendalam & Skor

Share7Tweet5Send
World Cup 2026

ARTIKEL TERKAIT

Terbukti Bersalah, Bupati Barru Divonis 4 Tahun 5 Bulan - Featured

Makassar Perkuat Pengelolaan TPA: Fokus pada Sistem Operasional dan Potensi Gas Metan

20/06/2026
Terbukti Bersalah, Bupati Barru Divonis 4 Tahun 5 Bulan - Featured

Fakultas Teknik Unismuh Makassar Luluskan 87 Mahasiswa: Siap Kontribusi Pembangunan Berkelanjutan

20/06/2026
Terbukti Bersalah, Bupati Barru Divonis 4 Tahun 5 Bulan - Featured

Milad ke-39 FSIKP UMI: Refleksi Perjalanan, Transformasi Keilmuan, dan Komitmen untuk Masa Depan Makassar yang Gemilang

20/06/2026
Terbukti Bersalah, Bupati Barru Divonis 4 Tahun 5 Bulan - Featured

Tragedi Makassar: Motif Asmara dan Ekonomi Latar Belakang Suami Habisi Nyawa Istri

16/06/2026
Terbukti Bersalah, Bupati Barru Divonis 4 Tahun 5 Bulan - Featured

Muhammadiyah Makassar: SatuMu Perkuat Basis Data Anggota Lewat Pelatihan Digitalisasi Mendalam

16/06/2026
Terbukti Bersalah, Bupati Barru Divonis 4 Tahun 5 Bulan - Featured

Kelurahan Gunung Sari Makassar Siap Gebrak Lomba Desa/Kelurahan Provinsi 2026: Strategi Juara dan Fondasi Kuat

15/06/2026
Terbukti Bersalah, Bupati Barru Divonis 4 Tahun 5 Bulan - Featured

RSUP Wahidin Sudirohusodo Perketat Pengamanan Pasca-Insiden Penikaman Pasien di Makassar

15/06/2026
Terbukti Bersalah, Bupati Barru Divonis 4 Tahun 5 Bulan - Featured

Rehabilitasi Irigasi Bengo Rp118 Miliar: Dongkrak Produksi Pertanian Bone dan Kesejahteraan Petani

14/06/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Terbukti Bersalah, Bupati Barru Divonis 4 Tahun 5 Bulan - Featured

    APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • SEO Lokal: Kunci Sukses Merek Nasional di Era Google yang Terpersonalisasi

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Prediksi Meksiko vs Korea Selatan 2026: Rebutan Tiket 32 Besar!

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Sejarah Hari Ini 21 Juni: Pelarian Louis XVI hingga Fajar Komputer Modern

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 15 Juni: Dari Magna Carta hingga Kelahiran Sriwijaya, Jejak Sejarah yang Mengukir Peradaban Modern

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 5 Gaya Rambut Pria untuk Jidat Lebar: Auto Ganteng & Pede

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Makassar Perkuat Pengelolaan TPA: Fokus pada Sistem Operasional dan Potensi Gas Metan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Terbukti Bersalah, Bupati Barru Divonis 4 Tahun 5 Bulan - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Terbukti Bersalah, Bupati Barru Divonis 4 Tahun 5 Bulan - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Terbukti Bersalah, Bupati Barru Divonis 4 Tahun 5 Bulan - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Terbukti Bersalah, Bupati Barru Divonis 4 Tahun 5 Bulan - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Terbukti Bersalah, Bupati Barru Divonis 4 Tahun 5 Bulan - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Terbukti Bersalah, Bupati Barru Divonis 4 Tahun 5 Bulan - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Terbukti Bersalah, Bupati Barru Divonis 4 Tahun 5 Bulan - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Terbukti Bersalah, Bupati Barru Divonis 4 Tahun 5 Bulan - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Terbukti Bersalah, Bupati Barru Divonis 4 Tahun 5 Bulan - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Terbukti Bersalah, Bupati Barru Divonis 4 Tahun 5 Bulan - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Terbukti Bersalah, Bupati Barru Divonis 4 Tahun 5 Bulan - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Terbukti Bersalah, Bupati Barru Divonis 4 Tahun 5 Bulan - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Terbukti Bersalah, Bupati Barru Divonis 4 Tahun 5 Bulan - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.