MAKASSAR – Fenomena tawuran antarkelompok kembali menghantui warga Makassar, namun insiden terbaru di Jalan Cakalang, Kecamatan Ujung Tanah, bukan lagi sekadar bentrokan sporadis. Penangkapan tiga pemuda provokator oleh Polres Pelabuhan Makassar pada atau sebelum 17 Oktober 2025 telah mengungkap pola yang mengkhawatirkan: adanya aktor-aktor kunci yang secara sistematis memicu dan terlibat dalam kekerasan jalanan di berbagai wilayah, menuntut pergeseran strategi penegakan hukum yang lebih proaktif dan berbasis intelijen.
Kepolisian berhasil membekuk FS (25), IL (21), dan IWE (18) di lokasi yang dikenal rawan konflik tersebut. Ketiganya diduga kuat menjadi otak di balik upaya provokasi tawuran, dengan barang bukti yang ditemukan polisi berupa senjata tajam seperti beberapa anak panah busur, sebilah parang, dan sebuah tongkat T. Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap laporan warga yang resah akan potensi pecahnya bentrokan. Namun, temuan selanjutnya justru menunjukkan bahwa masalah ini jauh lebih kompleks dari yang terlihat.
Aktor Kunci di Balik Maraknya Tawuran: Dari Cakalang ke Tallo

Investigasi lebih lanjut mengungkapkan fakta yang sangat krusial dan menjadi titik terang dalam memahami dinamika tawuran di Makassar: dua dari tiga pelaku yang ditangkap, yakni FS dan IL, ternyata adalah tersangka yang sama yang sebelumnya terlibat dalam perang kelompok di Kecamatan Tallo dan Bontoala pada bulan September. Keterlibatan berulang aktor yang sama di lokasi dan waktu yang berbeda ini mengikis asumsi bahwa tawuran adalah insiden lokal yang terisolasi dan tidak terhubung.
Modus Operandi dan Jaringan Provokator
Data intelijen ini mengindikasikan kuat adanya sekelompok inti individu atau jaringan kecil yang bersifat mobil dan terorganisir. Mereka bukan sekadar partisipan, melainkan aktor yang secara aktif berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain untuk memicu, memprovokasi, dan terlibat langsung dalam kekerasan. Modus operandi mereka diduga melibatkan eksploitasi sentimen lokal, penggunaan media sosial untuk menggalang massa, dan penyediaan senjata tajam, sehingga konflik kecil bisa dengan cepat membesar menjadi tawuran massal. Motif di baliknya bisa bermacam-macam, mulai dari perebutan pengaruh teritorial, balas dendam antar kelompok, hingga penyalahgunaan narkotika yang memicu agresi.
Keberadaan “pemain inti” ini menjadi anomali yang harus dipecahkan. Mereka adalah “api” yang terus membakar potensi konflik, memanfaatkan kerentanan sosial, dan mengganggu stabilitas keamanan kota. Empat rekan pelaku yang berhasil melarikan diri dari penangkapan di Jalan Cakalang juga memperkuat dugaan adanya jaringan yang lebih luas dan terorganisir yang beroperasi di balik layar.
Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Warga Makassar
Maraknya tawuran, apalagi yang melibatkan jaringan provokator, memiliki dampak yang serius bagi masyarakat Makassar. Di wilayah-wilayah seperti Ujung Tanah, Tallo, dan Bontoala, yang sering menjadi arena konflik, warga hidup dalam ketakutan dan ketidakpastian. Anak-anak terancam putus sekolah karena lingkungan yang tidak aman, aktivitas ekonomi masyarakat terhambat, dan iklim investasi yang sehat menjadi sulit tumbuh. Citra Makassar sebagai kota metropolitan yang ramah investasi dan pariwisata juga tercederai oleh insiden kekerasan yang terus berulang ini.
Pemerintah kota dan aparat keamanan harus menyadari bahwa masalah tawuran bukan hanya tentang penegakan hukum sesaat, melainkan juga tentang menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi, bersama dengan program-program pemberdayaan pemuda, menjadi sangat krusial untuk memutus mata rantai kekerasan ini.
Tantangan Penegakan Hukum dan Strategi Proaktif
Temuan ini menuntut perubahan fundamental dalam strategi kepolisian, dari yang semula reaktif terhadap insiden per insiden, menjadi strategi yang proaktif dan berbasis intelijen. Fokus utama harus dialihkan pada pemetaan jaringan-jaringan provokator ini, mengidentifikasi para aktor kunci, dan menargetkan mereka secara spesifik. Dengan melumpuhkan para “api” inti dalam setiap konflik, aparat keamanan dapat memberikan dampak yang jauh lebih signifikan dalam menekan angka kekerasan komunal di seluruh kota.
Diperlukan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk menciptakan sistem deteksi dini dan intervensi yang efektif. Program pembinaan bagi pemuda rentan, pengawasan ketat terhadap kelompok-kelompok yang disinyalir terlibat, serta penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu adalah elemen-elemen penting dari strategi jangka panjang.
Ancaman Hukum Serius Bagi Pelaku
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Undang-Undang Darurat ini secara spesifik mengatur kepemilikan senjata tajam tanpa izin, yang seringkali menjadi alat utama dalam aksi tawuran. Dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara, penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku dan calon provokator.
Kesimpulan
Penangkapan di Jalan Cakalang bukan hanya sekadar catatan kriminal biasa; ia adalah jendela untuk memahami kompleksitas masalah tawuran di Makassar. Adanya jaringan provokator berulang menuntut aparat keamanan untuk beralih dari pemadam kebakaran menjadi arsitek pencegahan, membangun sistem intelijen yang kuat untuk mengidentifikasi dan melumpuhkan akar masalah. Hanya dengan pendekatan yang terintegrasi, proaktif, dan didukung partisipasi publik, Makassar dapat memutus rantai kekerasan ini dan mewujudkan keamanan yang berkelanjutan bagi seluruh warganya.























