Minggu, 12 Juli 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

Bedanya Ikut Tax Amnesty dengan Tidak Ikut

by Redaktur
01/12/2016
in Arsip 2015-2018, Nasional
Reading Time: 4 mins read
A A
amnesti-pajak

Presiden RI, Joko Widodo (dua kiri) ikut mensosialisasikan di depan ribuan wajib pajak Sulsel dalam acara sosialisasi amnesti pajak yang digelar di Hotel Grand Clarion, Makassar, Jumat (25/11/2016) malam. Wartakita/Herwin Gunadi

Saat berkunjung ke Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu Presiden Jokowi sempat menyinggung orang-orang yang tidak membayar pajak. Termasuk juga orang-orang yang menyembunyikan kekayaannya.

“Saya tau kok orang-orang yang tidak mau bayar pajak. Lah wong nama-namanya ada di kantong saya. Orang-orang yang sembunyikan kekayaannya juga saya tau kok, datanya juga ada di kantong saya,” sindir Jokowi di depan para pejabat Sulsel saat meremikan pelabuhan nelayan Untina.

Mungkin belum seluruh masyarakat tahu apa bedanya ikut Tax Amnesty dengan tidak. Banyak isu yang berkembang mengenai Pengampunan Pajak. Ada yang khawatir kekayaannya jadi terungkap. Tidak sedikit juga yang berpikir untuk ikut karena bukan wajib pajak (WP) yang patuh.

Sebenarnya perlu ikut Pengampunan Pajak atau tidak ya?

World Cup 2026

Pengampunan Pajak sendiri bukan merupakan kewajiban setiap Wajib Pajak. Pengampunan pajak merupakan hak yang bisa diperoleh oleh Wajib Pajak yang lupa melaporkan hartanya. Pengampunan Pajak berhak  diajukan oleh perorangan ataupun badan usaha seperti PT.  Perorangan baik pebisnis, wiraswasta maupun karyawan berhak ikut pengampunan pajak.

Apa bedanya jika kita ikut Pengampunan Pajak dengan  tidak ikut Pengampunan Pajak?

Jika Ikut Pengampunan Pajak :

  • Setiap Warga Negara Indonesia berhak mengikuti program Pengampunan Pajak dan jika memutuskan mengikuti program Pengampunan Pajak maka si wajib pajak tidak boleh melakukan pembetulan SPT lagi terhitung dari SPT tahun 2015.
  • Untuk mengikuti Pengampunan Pajak, Wajib Pajak dapat mengungkapkan harta yang selama ini belum dilaporkan kemudian membayar uang tebusan atas harta tersebut. Tarif uang tebusan sendiri berbeda-beda tergantung periode dan jenis Pengampunan Pajak yang dilakukan Wajib Pajak, mulai dari 2% sampai dengan 10%. Khusus untuk UMKM, tarifnya adalah 0,5% dan 2%.
  • Pengampunan Pajak yang ada berupa penghapusan pajak yang seharusnya terutang serta pembebasan sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan.
  • Jika sudah ikut Pengampunan Pajak, atas harta yang dilaporkan tidak akan diperiksa lagi di masa depan.
  • Jika ikut Pengampunan Pajak, maka akan dilakukan penghentian pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan, dalam hal Wajib Pajak sedang dilakukan pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan.
  • PPh Final atas pengalihan harta berupa tanah dan/atau bangunan serta saham akan dihapuskan jika Wajib Pajak ikut Pengampunan Pajak.
  • Jika ikut Pengampunan Pajak dan dikemudian hari ditemukan harta yang tidak dilaporkan di dalam periode pengampunan pajak yakni harta per 31 Desember 2015 , maka temuan harta tersebut akan dikenakan tarif pajak sebesar 30 persen ( tarif PPh pribadi yang berlaku ) dan sanksi denda sebesar 200 persen.

Jika Tidak Ikut Pengampunan Pajak :

World Cup 2026
  • Wajib pajak dengan kemauan sendiri dapat membetulkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dengan menyampaikan pernyataan tertulis. Syaratnya, Direktur Jenderal Pajak belum melakukan tindakan pemeriksaan.
  • Jika pembetulan yang dilakukan mengakibatkan adanya penambahan utang pajak, maka Wajib Pajak dikenai sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% per bulan atas jumlah pajak yang kurang dibayar. Ini terhitung sejak saat penyampaian SPT berakhir sampai dengan tanggal pembayaran dan bagian dari bulan dihitung penuh satu bulan.
  • Jika Wajib Pajak telah memiliki NPWP sebelum tahun 2015 atau sebelumnya, dan belum melaporkan SPT Tahunan PPh 2015, maka Wajib Pajak dapat melaporkan hartanya tanpa ikut Pengampunan Pajak dan hanya dikenai Sanksi telat lapor sebesar Rp 100.000 (bagi WP Orang Pribadi) asalkan atas penambahan harta tersebut tidak menyebabkan timbulnya tambahan utang pajak.
  • Aset yang dilaporkan dalam pembetulan SPT tersebut masih bisa diperiksa di masa depan.
  • Jika tidak ikut Pengampunan Pajak dan dikemudian hari ditemukan harta yang tidak dilaporkan di dalam periode pengampunan pajak yakni harta per 31 Desember 2015 , maka temuan harta tersebut akan dikenakan sanksi sebesar 30 persen ( tarif PPh pribadi yang berlaku ) dan sanksi bunga sebesar 2 persen perbulan maksimal 24 bulan atau maksimal 48 persen.

Jangan ragu ikut pengampunan Pajak. Supaya lega berkendara di jalan mulus yang dibangun dengan uang pajak, main di taman yang dibangun dengan uang pajak. BBM dan listrik juga disubsidi dengan uang pajak.

Slide langkah mudah mengikuti pengampunan pajak.

Pengampunanpajak from omni sukses
Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Rupiah Tertekan di Level Rp 17.839, Dipicu Ketegangan Timur Tengah dan Data Inflasi Domestik

Trump di Beijing: Misi ‘Deals’ dengan Raksasa Teknologi dan Keuangan AS

Prabowo dan Lee Jae Myung Sepakati Penguatan Kerja Sama Indonesia-Korea Selatan di Tengah Gejolak Global

Fakta di Balik Isu Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi 1 April 2026: Cek Kejelasannya

Sulawesi Selatan Jajaki Kemitraan Investasi Strategis dengan Amerika Serikat: Dari Pendidikan hingga Pariwisata

Tags: EkonomiKeuanganTax Amnesti
Share5Tweet3Send
World Cup 2026

ARTIKEL TERKAIT

Bedanya Ikut Tax Amnesty dengan Tidak Ikut - Featured

Tragedi Latsarmil KDMP: Mengapa Bisnis Modern Butuh Adaptasi, Bukan Struktur Komando Militer

28/06/2026
pesta-babi-2

Menko Yusril sebut tak ada larangan nobar Film Pesta Babi

16/05/2026
img-1777232492-c0434ba7e4668f69

APBN 2026 ‘Survival Mode’: Menteri Keuangan Purbaya Tegaskan Nol Toleransi untuk Inefisiensi dan Kebocoran

27/04/2026
d37c81f0-afec-46f0-af7f-4b5b8d66853e

Festival Delapan Presents: Shakira Jasmine Siap Mengguncang Kuala Lumpur dalam Konser Spektakuler “Asia Tour 2026”

03/04/2026
img-1773324706-e6b519d0a7426472

Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar: 10 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis Sepanjang 291 Km!

15/03/2026
tanker-2

Dua Kapal Pertamina Berhasil Keluar Zona Konflik Timur Tengah, Pasokan Energi Nasional Tetap Aman

13/03/2026
img-1771867006-5e1d6e4e13a49eff

Panglima TNI Siagakan Seluruh Jajaran Hadapi Eskalasi Konflik Timur Tengah: Instruksi Siaga 1 Melalui Telegram Rahasia

08/03/2026
img-1772547877-275d7818d8f65cc2

Dua Kapal Tanker Pertamina Terjebak di Selat Hormuz: Ancaman pada Ketahanan Energi Nasional

05/03/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • AI Visual: APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan Tewas Dibunuh di Bandara Juanda, Pelaku Sindikat Penipuan Teridentifikasi

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • RS Kemenkes Makassar Resmi Beroperasi: Pusat Kesehatan Internasional untuk Indonesia (Timur)

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Konflik Lahan Basah: Jerat Premanisme dan Ormas, Pakar Hukum Ingatkan Sanksi Pembubaran

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Piala Dunia 2026 Berlanjut ke 16 Besar, Siapa Saja yang Lolos?

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kiper Paraguay Kritik Kylian Mbappé: Tuduhan Perilaku Tidak Sportif Usai Laga Prancis

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pesta Makin Cetar di Usia 30-an, 40-an, 50-an? Ini Rahasia Makeup Party Glowing & Nggak Ketinggalan Zaman ala Salwa! ✨

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Gelombang Panas Brutal di Prancis: 2.025 Jiwa Melayang dalam Sepekan, Krisis Iklim Semakin Nyata

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ini Rahasia Smoothing, Rebonding, & Keratin Biar Rambut Lurus Natural & Nggak Rusak

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.