Rabu, 14 Mei 2025
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Warta Nasional

Bedanya Ikut Tax Amnesty dengan Tidak Ikut

by Redaktur
01/12/2016
in Warta Nasional
Reading Time: 4 mins read
A A
Presiden Jokowi Panaskan Lagi Tax Amnesti

Presiden RI, Joko Widodo (dua kiri) ikut mensosialisasikan di depan ribuan wajib pajak Sulsel dalam acara sosialisasi amnesti pajak yang digelar di Hotel Grand Clarion, Makassar, Jumat (25/11/2016) malam. Wartakita/Herwin Gunadi

Saat berkunjung ke Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu Presiden Jokowi sempat menyinggung orang-orang yang tidak membayar pajak. Termasuk juga orang-orang yang menyembunyikan kekayaannya.

“Saya tau kok orang-orang yang tidak mau bayar pajak. Lah wong nama-namanya ada di kantong saya. Orang-orang yang sembunyikan kekayaannya juga saya tau kok, datanya juga ada di kantong saya,” sindir Jokowi di depan para pejabat Sulsel saat meremikan pelabuhan nelayan Untina.

Viral Uang Palsu Pecahan Rp 50.000 Bersinar di UV, BI Jelaskan Perbedaan dengan Rupiah Asli

Tips Pengelolaan Keuangan untuk Pasangan Suami-Istri

Kemana Sentimen Bursa di Bulan Ramadhan Nanti?

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ditargetkan 5,3%-5,6% pada 2025

Mungkin belum seluruh masyarakat tahu apa bedanya ikut Tax Amnesty dengan tidak. Banyak isu yang berkembang mengenai Pengampunan Pajak. Ada yang khawatir kekayaannya jadi terungkap. Tidak sedikit juga yang berpikir untuk ikut karena bukan wajib pajak (WP) yang patuh.

Sebenarnya perlu ikut Pengampunan Pajak atau tidak ya?

Pengampunan Pajak sendiri bukan merupakan kewajiban setiap Wajib Pajak. Pengampunan pajak merupakan hak yang bisa diperoleh oleh Wajib Pajak yang lupa melaporkan hartanya. Pengampunan Pajak berhak  diajukan oleh perorangan ataupun badan usaha seperti PT.  Perorangan baik pebisnis, wiraswasta maupun karyawan berhak ikut pengampunan pajak.

Apa bedanya jika kita ikut Pengampunan Pajak dengan  tidak ikut Pengampunan Pajak?

Jika Ikut Pengampunan Pajak :

  • Setiap Warga Negara Indonesia berhak mengikuti program Pengampunan Pajak dan jika memutuskan mengikuti program Pengampunan Pajak maka si wajib pajak tidak boleh melakukan pembetulan SPT lagi terhitung dari SPT tahun 2015.
  • Untuk mengikuti Pengampunan Pajak, Wajib Pajak dapat mengungkapkan harta yang selama ini belum dilaporkan kemudian membayar uang tebusan atas harta tersebut. Tarif uang tebusan sendiri berbeda-beda tergantung periode dan jenis Pengampunan Pajak yang dilakukan Wajib Pajak, mulai dari 2% sampai dengan 10%. Khusus untuk UMKM, tarifnya adalah 0,5% dan 2%.
  • Pengampunan Pajak yang ada berupa penghapusan pajak yang seharusnya terutang serta pembebasan sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan.
  • Jika sudah ikut Pengampunan Pajak, atas harta yang dilaporkan tidak akan diperiksa lagi di masa depan.
  • Jika ikut Pengampunan Pajak, maka akan dilakukan penghentian pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan, dalam hal Wajib Pajak sedang dilakukan pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan.
  • PPh Final atas pengalihan harta berupa tanah dan/atau bangunan serta saham akan dihapuskan jika Wajib Pajak ikut Pengampunan Pajak.
  • Jika ikut Pengampunan Pajak dan dikemudian hari ditemukan harta yang tidak dilaporkan di dalam periode pengampunan pajak yakni harta per 31 Desember 2015 , maka temuan harta tersebut akan dikenakan tarif pajak sebesar 30 persen ( tarif PPh pribadi yang berlaku ) dan sanksi denda sebesar 200 persen.

Jika Tidak Ikut Pengampunan Pajak :

  • Wajib pajak dengan kemauan sendiri dapat membetulkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dengan menyampaikan pernyataan tertulis. Syaratnya, Direktur Jenderal Pajak belum melakukan tindakan pemeriksaan.
  • Jika pembetulan yang dilakukan mengakibatkan adanya penambahan utang pajak, maka Wajib Pajak dikenai sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% per bulan atas jumlah pajak yang kurang dibayar. Ini terhitung sejak saat penyampaian SPT berakhir sampai dengan tanggal pembayaran dan bagian dari bulan dihitung penuh satu bulan.
  • Jika Wajib Pajak telah memiliki NPWP sebelum tahun 2015 atau sebelumnya, dan belum melaporkan SPT Tahunan PPh 2015, maka Wajib Pajak dapat melaporkan hartanya tanpa ikut Pengampunan Pajak dan hanya dikenai Sanksi telat lapor sebesar Rp 100.000 (bagi WP Orang Pribadi) asalkan atas penambahan harta tersebut tidak menyebabkan timbulnya tambahan utang pajak.
  • Aset yang dilaporkan dalam pembetulan SPT tersebut masih bisa diperiksa di masa depan.
  • Jika tidak ikut Pengampunan Pajak dan dikemudian hari ditemukan harta yang tidak dilaporkan di dalam periode pengampunan pajak yakni harta per 31 Desember 2015 , maka temuan harta tersebut akan dikenakan sanksi sebesar 30 persen ( tarif PPh pribadi yang berlaku ) dan sanksi bunga sebesar 2 persen perbulan maksimal 24 bulan atau maksimal 48 persen.

Jangan ragu ikut pengampunan Pajak. Supaya lega berkendara di jalan mulus yang dibangun dengan uang pajak, main di taman yang dibangun dengan uang pajak. BBM dan listrik juga disubsidi dengan uang pajak.

Slide langkah mudah mengikuti pengampunan pajak.

Pengampunanpajak from omni sukses
Tags: EkonomiKeuanganTax Amnesti
Share5Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Wartakita Sumpahpemuda

Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa!

28/10/2024
selamat jalan bapak js. badudu, pakar bahasa indonesia dan perumus eyd

Selamat Jalan Bapak JS. Badudu, Pakar Bahasa Indonesia dan Perumus EYD

13/03/2016
bnpb: hampir seluruh langit indonesia tertutup asap

BNPB: Hampir Seluruh Langit Indonesia Tertutup Asap

25/10/2015
Jemaah Haji Makassar Bersiap Menuju Arafah untuk Puncak Ibadah Haji

Jemaah Haji Makassar Bersiap Menuju Arafah untuk Puncak Ibadah Haji

14/06/2024
Next Post
Aksi Super Damai di Makassar Aman dan Damai

Aksi Super Damai di Makassar Aman dan Damai

FOTO : Aksi Super Damai di Makassar Tertib

FOTO : Aksi Super Damai di Makassar Tertib

Persiapan Semi Final Leg Pertama Menghadapi Vietnam

Persiapan Semi Final Leg Pertama Menghadapi Vietnam

Pantai Batu Karapu Objek Wisata Pilihan

CEO dan Walikota, Tokoh Kunci Penyelamatan Iklim

TERPOPULER-SEPEKAN

  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    1961 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Spesifikasi Rekomendasi PC untuk Main Minecraft Java Edition

    1250 shares
    Share 500 Tweet 313
  • 10 Parfum Pria Terbaik 2024: Aroma Elegan untuk Pria Percaya Diri

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Trend Model Rambut Pria 2023

    1968 shares
    Share 787 Tweet 492
  • Smoothing dan Coloring Bersamaan Bisa Merusak Rambut?

    3114 shares
    Share 1246 Tweet 779
  • Tips Praktis Mengatasi Android TV Lemot: Bikin Nonton Makin Lancar

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Tren Model Rambut Pria Terbaru 2024

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Mengenali Jenis Rambut Dan Cara Merawatnya

    460 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Cara Mendapatkan YouTube Music Premium Tanpa Berlangganan

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Tips Perawatan Rambut Pria: Tetap Rapi dan Stylish di Setiap Kesempatan

    240 shares
    Share 96 Tweet 60

WARTA-TERKINI

Bill Gates Kunjungi Indonesia: Dorong Transformasi Kesehatan dan Digitalisasi Nasional
Viral

Bill Gates Kunjungi Indonesia: Dorong Transformasi Kesehatan dan Digitalisasi Nasional

08/05/2025

Bill Gates bertemu Presiden Prabowo di Jakarta, membahas kolaborasi dalam pengembangan vaksin TB, nutrisi ibu hamil, dan transformasi digital Indonesia.

Read moreDetails

#MayDay Bagaimana Digitalisasi Mengubah Nasib Buruh Indonesia: Antara Peluang dan Ancaman

Eropa Gelap Gulita: Misteri Blackout Terbesar di Era Modern

Liverpool Juara Premier League 2025: Era Baru Dimulai di Anfield

Indonesia Maju: Hukum sebagai Panglima, Pendidikan sebagai Fondasi

Paus Fransiskus, “World’s Parish Priest”, Wafat

Menelisik Kesalehan Tanpa Pondasi, Ketika Iman Jadi Ilusi Moral

Anniversary ke-12, Gereja YHS TJB Rayakan Paskah Penuh Suka Cita

Asyik, Long Weekend Paskah 18-20 April 2025! Ini Jadwal Libur Nasionalnya

Forum Walikota Senior Resmi Dibentuk, Buah Dari Temu Alumni Dewan APEKSI di Bandung

Fore Coffee Catatkan Sejarah: IPO Perdana di BEI, Oversubscribe 200 Kali

LINGKUNGAN-HIDUP

Ketika Istanbul Berguncang 6,2 SR saat perayaan Hari Anak
Alam dan Lingkungan Hidup

Ketika Istanbul Berguncang 6,2 SR saat perayaan Hari Anak

24/04/2025

Gempa magnitudo 6,2 mengguncang Istanbul saat Hari Anak Nasional. Lebih dari 150 orang terluka, namun tidak ada WNI yang menjadi...

Read moreDetails

Gempa M 5,6 Guncang Sukabumi, Getaran Terasa Hingga Jakarta Utara, Bandung dan Purwokerto

Siklon Tropis Errol Menggila di Selatan NTT, Tapi Bukan yang Terkuat di 2025!

Gempa M 5,3 Guncang Bayah Banten, Getaran Terasa Hingga Jakarta

Pulau Doi Diguncang Gempa M6,0 pada Dini Hari BMKG: Tidak Ada Ancaman Tsunami, Warga Diminta Tetap Waspada

Gempa Dahsyat Guncang Asia Tenggara: Ribuan Korban dan Infrastruktur Hancur

Gempa bermagnitudo 7,1 mengguncang Tonga dan magnitudo 3,6 di Karo, Sumatera Utara

  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.