Kamis, 1 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

Bedanya Ikut Tax Amnesty dengan Tidak Ikut

by Redaktur
01/12/2016
in Arsip 2015-2018, Nasional
Reading Time: 4 mins read
A A
amnesti-pajak

Presiden RI, Joko Widodo (dua kiri) ikut mensosialisasikan di depan ribuan wajib pajak Sulsel dalam acara sosialisasi amnesti pajak yang digelar di Hotel Grand Clarion, Makassar, Jumat (25/11/2016) malam. Wartakita/Herwin Gunadi

Saat berkunjung ke Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu Presiden Jokowi sempat menyinggung orang-orang yang tidak membayar pajak. Termasuk juga orang-orang yang menyembunyikan kekayaannya.

“Saya tau kok orang-orang yang tidak mau bayar pajak. Lah wong nama-namanya ada di kantong saya. Orang-orang yang sembunyikan kekayaannya juga saya tau kok, datanya juga ada di kantong saya,” sindir Jokowi di depan para pejabat Sulsel saat meremikan pelabuhan nelayan Untina.

Mungkin belum seluruh masyarakat tahu apa bedanya ikut Tax Amnesty dengan tidak. Banyak isu yang berkembang mengenai Pengampunan Pajak. Ada yang khawatir kekayaannya jadi terungkap. Tidak sedikit juga yang berpikir untuk ikut karena bukan wajib pajak (WP) yang patuh.

Sebenarnya perlu ikut Pengampunan Pajak atau tidak ya?

Pengampunan Pajak sendiri bukan merupakan kewajiban setiap Wajib Pajak. Pengampunan pajak merupakan hak yang bisa diperoleh oleh Wajib Pajak yang lupa melaporkan hartanya. Pengampunan Pajak berhak  diajukan oleh perorangan ataupun badan usaha seperti PT.  Perorangan baik pebisnis, wiraswasta maupun karyawan berhak ikut pengampunan pajak.

Apa bedanya jika kita ikut Pengampunan Pajak dengan  tidak ikut Pengampunan Pajak?

Jika Ikut Pengampunan Pajak :

  • Setiap Warga Negara Indonesia berhak mengikuti program Pengampunan Pajak dan jika memutuskan mengikuti program Pengampunan Pajak maka si wajib pajak tidak boleh melakukan pembetulan SPT lagi terhitung dari SPT tahun 2015.
  • Untuk mengikuti Pengampunan Pajak, Wajib Pajak dapat mengungkapkan harta yang selama ini belum dilaporkan kemudian membayar uang tebusan atas harta tersebut. Tarif uang tebusan sendiri berbeda-beda tergantung periode dan jenis Pengampunan Pajak yang dilakukan Wajib Pajak, mulai dari 2% sampai dengan 10%. Khusus untuk UMKM, tarifnya adalah 0,5% dan 2%.
  • Pengampunan Pajak yang ada berupa penghapusan pajak yang seharusnya terutang serta pembebasan sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan.
  • Jika sudah ikut Pengampunan Pajak, atas harta yang dilaporkan tidak akan diperiksa lagi di masa depan.
  • Jika ikut Pengampunan Pajak, maka akan dilakukan penghentian pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan, dalam hal Wajib Pajak sedang dilakukan pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan.
  • PPh Final atas pengalihan harta berupa tanah dan/atau bangunan serta saham akan dihapuskan jika Wajib Pajak ikut Pengampunan Pajak.
  • Jika ikut Pengampunan Pajak dan dikemudian hari ditemukan harta yang tidak dilaporkan di dalam periode pengampunan pajak yakni harta per 31 Desember 2015 , maka temuan harta tersebut akan dikenakan tarif pajak sebesar 30 persen ( tarif PPh pribadi yang berlaku ) dan sanksi denda sebesar 200 persen.

Jika Tidak Ikut Pengampunan Pajak :

  • Wajib pajak dengan kemauan sendiri dapat membetulkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dengan menyampaikan pernyataan tertulis. Syaratnya, Direktur Jenderal Pajak belum melakukan tindakan pemeriksaan.
  • Jika pembetulan yang dilakukan mengakibatkan adanya penambahan utang pajak, maka Wajib Pajak dikenai sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% per bulan atas jumlah pajak yang kurang dibayar. Ini terhitung sejak saat penyampaian SPT berakhir sampai dengan tanggal pembayaran dan bagian dari bulan dihitung penuh satu bulan.
  • Jika Wajib Pajak telah memiliki NPWP sebelum tahun 2015 atau sebelumnya, dan belum melaporkan SPT Tahunan PPh 2015, maka Wajib Pajak dapat melaporkan hartanya tanpa ikut Pengampunan Pajak dan hanya dikenai Sanksi telat lapor sebesar Rp 100.000 (bagi WP Orang Pribadi) asalkan atas penambahan harta tersebut tidak menyebabkan timbulnya tambahan utang pajak.
  • Aset yang dilaporkan dalam pembetulan SPT tersebut masih bisa diperiksa di masa depan.
  • Jika tidak ikut Pengampunan Pajak dan dikemudian hari ditemukan harta yang tidak dilaporkan di dalam periode pengampunan pajak yakni harta per 31 Desember 2015 , maka temuan harta tersebut akan dikenakan sanksi sebesar 30 persen ( tarif PPh pribadi yang berlaku ) dan sanksi bunga sebesar 2 persen perbulan maksimal 24 bulan atau maksimal 48 persen.

Jangan ragu ikut pengampunan Pajak. Supaya lega berkendara di jalan mulus yang dibangun dengan uang pajak, main di taman yang dibangun dengan uang pajak. BBM dan listrik juga disubsidi dengan uang pajak.

Slide langkah mudah mengikuti pengampunan pajak.

Pengampunanpajak from omni sukses
Rekomendasikan Wartakita.id

BACA JUGA:

Harga Beras Premium Naik 15% Jelang Akhir Tahun 2026, Ini Penyebabnya

Dampak Kenaikan Suku Bunga BI Terhadap Sektor UMKM

Ekonomi Sulawesi Menggeliat: Kawasan Industri Hijau dan Hilirisasi Mineral Pacu Pertumbuhan Nasional Menuju 2026

Rupiah Tertekan di Level Rp 17.839, Dipicu Ketegangan Timur Tengah dan Data Inflasi Domestik

Trump di Beijing: Misi ‘Deals’ dengan Raksasa Teknologi dan Keuangan AS

Tags: EkonomiKeuanganTax Amnesti
Share6Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

Bedanya Ikut Tax Amnesty dengan Tidak Ikut - Featured

Menteri Agus Andrianto Sebut Sidak Ombudsman Momentum Penertiban Lapas

27/09/2026
solar energy

Transisi Energi Indonesia 2026: Menarik Investasi Global untuk PLTS dan Dekarbonisasi Industri

27/09/2026
Bedanya Ikut Tax Amnesty dengan Tidak Ikut - Featured

Tragedi Latsarmil KDMP: Mengapa Bisnis Modern Butuh Adaptasi, Bukan Struktur Komando Militer

28/06/2026
pesta-babi-2

Menko Yusril sebut tak ada larangan nobar Film Pesta Babi

16/05/2026
img-1777232492-c0434ba7e4668f69

APBN 2026 ‘Survival Mode’: Menteri Keuangan Purbaya Tegaskan Nol Toleransi untuk Inefisiensi dan Kebocoran

27/04/2026
d37c81f0-afec-46f0-af7f-4b5b8d66853e

Festival Delapan Presents: Shakira Jasmine Siap Mengguncang Kuala Lumpur dalam Konser Spektakuler “Asia Tour 2026”

03/04/2026
img-1773324706-e6b519d0a7426472

Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar: 10 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis Sepanjang 291 Km!

15/03/2026
tanker-2

Dua Kapal Pertamina Berhasil Keluar Zona Konflik Timur Tengah, Pasokan Energi Nasional Tetap Aman

13/03/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Bedanya Ikut Tax Amnesty dengan Tidak Ikut - Featured

    Asian Games 2026: Atlet Sulsel Jadi Tumpuan Indonesia, Bidik Emas di Tengah Ketatnya Persaingan Nagoya

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Guruh Soekarnoputra Berpulang: Seniman Multitalenta Mengembuskan Napas Terakhir Setelah Perjuangan Panjang

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Hilirisasi Nikel Indonesia 2026: Target Ambisius Jadi Pusat Baterai EV Dunia, Mampukah Wujudkan Ekosistem Terintegrasi?

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • 10 Hak Dasar Warga Negara Indonesia yang Harus Kamu Tahu dan Contoh Nyata di Kehidupan Sehari-hari

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Delegasi Indonesia Trending di X.com: Menimbang Ketegasan Politik dan Prospek Diplomasi Ekonomi di Kancah Global

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Harga Kopra Sulawesi Bergerak Liar: Petani Kelapa Terjepit, Hilirisasi Jadi Harapan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • #CekFakta Rumput Paragis untuk Menyembuhkan Kanker

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Sulsel Perkuat Pendidikan Vokasi, Jawab Tantangan Industri 4.0 dan Pengangguran

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.