Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menutup Sosialisasi Informasi Kebijakan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang berlangsung di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Sabtu (3/2).
Menurut Wamendag, berdasarkan laporan penelitian Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) tahun 2024, peran platform digital terhadap pengembangan UMKM di indonesia memiliki pengaruh yang positif.
Wamendag menambahkan, peran platform digital mampu menguatkan hubungan dan loyalitas dari pelanggan yang sudah dimiliki maupun memperluas peningkatan jumlah pelanggan baru, sehingga penjualan produk-produk dalam negeri yang diproduksi UMKM dapat meningkat.
Lebih lanjut Wamendag menambahkan, Kemendag telah menerbitkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang bertujuan untuk mendukung pemberdayaan UMKM serta pelaku usaha niaga elektronik dalam negeri dan untuk meningkatkan perlindungan konsumen serta menciptakan ekosistem niaga elektronik yang adil, sehat serta bermanfaat, dengan memperhatikan perkembangan teknologi yang dinamis.
Wamendag berharap para pelaku usaha niaga elektronik terus berkomitmen mendorong penguatan kapasitas dan pemberdayaan UMKM di Indonesia, memberikan ruang bagi produk Indonesia dan memberikan manfaat bagi pelaku usaha lokal, konsumen, dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan kepada para pelaku usaha dan penyelenggara PMSE untuk memberikan pemahaman mengenai kebijakan perdagangan melalui sistem elektronik dan mengimplementasikannya sesuai tugas, fungsi, dan perannya masing-masing.