Sabtu, 17 Januari 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Presiden Prabowo Berdialog dengan Akademisi, DPR Mulai Godok UU Perampasan Aset

by Pewarta Warga
16/01/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Presiden Prabowo Berdialog dengan Akademisi, DPR Mulai Godok UU Perampasan Aset - Utama

Wartakita.id – Kamis, 15 Januari 2026, menjadi sorotan tajam lanskap politik nasional dengan dua agenda krusial yang melibatkan Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Presiden menggelar dialog mendalam bersama 1.200 akademisi terkemuka, sementara di Gedung Senayan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana mulai menemukan momentumnya, membuka babak baru dalam upaya pemberantasan kejahatan keuangan.

Poin Penting

  • Presiden Prabowo berdialog dengan 1.200 guru besar dari bidang sosial humaniora membahas kondisi negara, geopolitik, dan rencana strategis.
  • Dana riset ditingkatkan menjadi Rp12 triliun pada 2026 untuk memperkuat kapabilitas riset nasional.
  • DPR memulai pembahasan RUU Perampasan Aset dengan fokus pada mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana berkekuatan hukum tetap.
  • RUU ini mengatur perampasan aset dalam kondisi tersangka meninggal dunia, melarikan diri, sakit permanen, atau tidak diketahui keberadaannya.
  • Peristiwa ini menunjukkan komitmen pemerintah dan legislatif dalam memperkuat ketahanan nasional dan memberantas tindak pidana ekonomi.

Presiden Prabowo Sinergi dengan Akademisi: Membangun Fondasi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Pagi itu, halaman tengah Istana Kepresidenan RI dipadati oleh lebih dari seribu akademisi terkemuka, termasuk guru besar, dekan, dan rektor dari berbagai universitas di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung dialog yang sarat makna ini, menjadikannya forum penting untuk menyelaraskan pandangan antara pemerintah dan para pemikir bangsa. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menggarisbawahi tujuan utama pertemuan ini: sebagai Kepala Negara dan Pemerintah, Presiden perlu berdiskusi secara langsung, menyampaikan pembaruan mengenai kondisi domestik dan global, serta memaparkan rencana strategis ke depan. Pengalaman dialog semacam ini, yang sebelumnya telah digelar untuk bidang STEM pada Maret 2025, menunjukkan upaya konsisten Presiden untuk merangkul perspektif ilmiah dalam perumusan kebijakan negara.

Pembahasan Strategis untuk Ketahanan Nasional dan Ekonomi

Dalam sesi dialognya, Presiden Prabowo tidak hanya bertegur sapa, melainkan juga memaparkan secara rinci berbagai aspek krusial yang menjadi perhatian pemerintah. Isu-isu seperti kondisi energi nasional, agenda hilirisasi sumber daya alam, tantangan dan peluang ekonomi, hingga aspek vital ketahanan nasional menjadi pokok bahasan utama. Keahlian Presiden dalam menguraikan kompleksitas isu-isu ini memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada para akademisi mengenai arah kebijakan yang diambil. Lebih mengesankan lagi, Presiden mengumumkan peningkatan signifikan pada alokasi dana riset. Pada tahun 2026, dana riset akan dinaikkan menjadi total Rp12 triliun, meningkat Rp4 triliun dari pagu semula Rp8 triliun. Komitmen investasi pada riset ini merupakan wujud nyata dari apresiasi terhadap peran penting universitas dan lembaga riset, termasuk yang berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dalam memperkuat basis pengetahuan dan inovasi bangsa.

DPR Bergerak Cepat: RUU Perampasan Aset, Senjata Baru Melawan Kejahatan Finansial

Sementara di Istana Presiden tengah berlangsung dialog konstruktif, di gedung parlemen, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Keahliannya mengambil langkah strategis dalam memberantas tindak pidana. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana resmi dimulai, menandakan keseriusan legislatif dalam menutup celah hukum yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan finansial. Pengalaman DPR dalam menyusun regulasi yang responsif terhadap kebutuhan hukum nasional menjadi landasan kuat dalam pembahasan RUU ini. Fokus utama RUU ini adalah menciptakan instrumen yang lebih efektif, terutama pada upaya perampasan aset yang dapat dilakukan bahkan tanpa adanya putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap. Hal ini merupakan terobosan penting yang diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan aset negara yang dirampas oleh para koruptor atau pelaku kejahatan lainnya.

Kondisi Kritis: Kapan Perampasan Aset Tanpa Vonis Pidana Dimungkinkan?

Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono, menjelaskan mekanisme krusial dalam RUU ini, yakni bagaimana perampasan aset dapat dijalankan meskipun pelaku belum menerima vonis pidana yang final. Keahliannya dalam interpretasi hukum dan perancangan undang-undang membedah beberapa kondisi spesifik yang memungkinkan tindakan perampasan ini dilakukan. Situasi-situasi yang diatur meliputi:

  • Tersangka atau Terdakwa Meninggal Dunia: Dalam kasus ini, hak negara untuk memulihkan aset tidak boleh terhalang oleh status hukum yang belum final jika aset tersebut jelas merupakan hasil kejahatan.
  • Tersangka atau Terdakwa Melarikan Diri: Upaya pelarian diri tidak seharusnya menjadi alasan bagi pelaku untuk mempertahankan aset hasil kejahatan.
  • Tersangka atau Terdakwa Mengalami Sakit Permanen: Kondisi kesehatan yang permanen tidak boleh menjadi karpet merah bagi pelaku untuk menghindari proses perampasan aset.
  • Keberadaan Tersangka atau Terdakwa Tidak Diketahui: Ketidakpastian lokasi pelaku tidak boleh menghambat upaya penegakan hukum dalam memulihkan aset negara.

Ketentuan-ketentuan ini dirancang dengan pertimbangan mendalam untuk memastikan bahwa perampasan aset tetap dilakukan secara adil dan proporsional, sekaligus memberikan keleluasaan bagi aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap aset-aset yang diduga kuat merupakan hasil dari kegiatan ilegal. Pembahasan RUU ini merupakan refleksi dari upaya berkelanjutan Indonesia untuk memperkuat sistem peradilan pidana dan menciptakan efek jera yang lebih kuat bagi para pelaku kejahatan.

BACA JUGA:

Analisis Perdagangan 15 Januari 2026: IHSG Lanjutkan Reli, Sektor Energi dan Teknologi Jadi Sorotan

Google Indonesia Tegaskan Tak Beri Imbalan Pejabat Kemendikbudristek dalam Kasus Chromebook

SP3 KPK: Taring Pemberantasan Korupsi Tumpul?

Presiden Prabowo: Sungai Sumatera Dinormalisasi, Lumpur Bernilai

Banjir Bandang Aceh, Sumut, Sumbar: Haji 2026 Terancam Gagal, Kuota ke 2027?

Tags: 15 Januari 2026AkademisiDiskusi KebijakanDPR-RIkorupsipolitik IndonesiaPresiden PrabowoRUU Perampasan AsetTindak PidanaUU Perampasan Aset
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Netflix Fan Event: Kim Seon-ho & Go Youn-jung Sapa Ribuan Penggemar di Jakarta, ‘Can This Love Be Translated?’ Diputar Perdana - Utama

Netflix Fan Event: Kim Seon-ho & Go Youn-jung Sapa Ribuan Penggemar di Jakarta, ‘Can This Love Be Translated?’ Diputar Perdana

16/01/2026
ASEAN Menuju Ekonomi Digital US$1 Triliun: Malaysia Ungkap Tantangan Inklusivitas dan Kunci Pertumbuhan Berkelanjutan - Utama

ASEAN Menuju Ekonomi Digital US$1 Triliun: Malaysia Ungkap Tantangan Inklusivitas dan Kunci Pertumbuhan Berkelanjutan

16/01/2026
Agatha Christie’s Seven Dials di Netflix: Terkuak, Siapa Pembunuh Sebenarnya dan Motif di Balik Misteri - Utama

Agatha Christie’s Seven Dials di Netflix: Terkuak, Siapa Pembunuh Sebenarnya dan Motif di Balik Misteri

16/01/2026
Warga Binaan Rutan Negara Sumbangkan Ratusan Telur untuk Korban Bencana: Bukti Kepedulian dari Balik Jeruji - Utama

Warga Binaan Rutan Negara Sumbangkan Ratusan Telur untuk Korban Bencana: Bukti Kepedulian dari Balik Jeruji

16/01/2026
Gugatan Deepfake Tanpa Izin: Anak Perempuan Elon Musk Lawan X AI, Kontroversi Grok Meluas - Utama

Gugatan Deepfake Tanpa Izin: Anak Perempuan Elon Musk Lawan X AI, Kontroversi Grok Meluas

16/01/2026
Libur Nasional Isra Mi’raj 2026: Momentum Refleksi Spiritual dan Long Weekend Pertama Tahun Ini - Utama

Libur Nasional Isra Mi’raj 2026: Momentum Refleksi Spiritual dan Long Weekend Pertama Tahun Ini

16/01/2026
Siap-Siap Jatuh Cinta: Deretan Film Romantis Paling Dinanti di Tahun 2026 - Utama

Siap-Siap Jatuh Cinta: Deretan Film Romantis Paling Dinanti di Tahun 2026

15/01/2026
Dari Luka yang Dicuri Menuju Janji yang Dinanti: Babak Baru Aurelie Moeremans - Utama

Dari Luka yang Dicuri Menuju Janji yang Dinanti: Babak Baru Aurelie Moeremans

14/01/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Banjir Melanda Indonesia 12 Januari 2026: Daftar Wilayah Terdampak dan Dampaknya - Utama

    Banjir Melanda Indonesia 12 Januari 2026: Daftar Wilayah Terdampak dan Dampaknya

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Heboh Sumur Bor di Bangkalan Keluarkan Cairan Diduga Minyak Mentah, Warga Berbondong-bondong Melihat

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • 47 Gempa Guncang Indonesia dalam 10 Jam pada 11 Januari 2026: Laporan Lengkap BMKG

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Hoaks Tautan Pinjaman BRI hingga Rp500 Juta

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Malaysia & Indonesia Blokir Grok AI: Respons Cepat atas Ancaman Deepfake Seksual dan Langkah xAI Terkini

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Mens Rea, Pandji, dan Kita yang Lebih Memuja Sopan Santun Ketimbang Kebenaran

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Fenomena Cahaya Biru dan Gempa Beruntun di Aceh: Kronologi dan Penjelasan Ilmiah

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    3831 shares
    Share 1532 Tweet 958
  • Dari Luka yang Dicuri Menuju Janji yang Dinanti: Babak Baru Aurelie Moeremans

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem: Waspada Banjir dan Longsor di Sulawesi Selatan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB - Utama

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar - Utama
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami - Utama
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026 - Utama
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian - Utama
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang - Utama
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties - Utama
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas - Utama
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming - Utama
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup - Utama
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO - Utama
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah! - Utama
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda - Utama
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
tips keselamatan saat gempa bumi
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2015

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.