Kamis, 15 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi

by Pewarta Warga
04/02/2026
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1770145673-8e0b4b2ac4c3cda7

BACA JUGA:

Festival Pinisi Bulukumba: Warisan Budaya Mendunia Jadi Agenda Tahunan Dongkrak Pariwisata

Pemerintah Dorong Produksi Jagung Nasional, Sasar Desa Pesisir dan Terpencil

Jalan Tanete-Tanaberu Bulukumba Mulus, Warga Apresiasi Program Multiyears Pemprov Sulsel

Kabar Gembira Sulsel: Menteri PKP Naikkan Kuota Rumah Subsidi Jadi 25.000 Unit

Wali Kota Makassar Mendesak Pertamina Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg dan Perketat Pengawasan Distribusi

Lonjakan harga pupuk bersubsidi di Bulukumba, Sulawesi Selatan, menimbulkan keresahan di kalangan petani. Dugaan penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) ini mengusik rasa keadilan dan menyoroti celah dalam sistem distribusi.

  • Petani di Desa Bontomacinna, Bulukumba, mengeluhkan harga pupuk urea subsidi mencapai Rp135.000 hingga Rp150.000 per sak.
  • Harga ini jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
  • Keluhan ini diungkapkan melalui siaran langsung di media sosial, menyoroti ketidaksesuaian antara kebijakan pusat dan realitas lapangan.
  • Praktik penjualan di atas HET berpotensi melanggar Permentan, UU Larangan Monopoli, KUHP, dan UU Perlindungan Konsumen.
  • Diperlukan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani dengan harga semestinya.

Keluhan Petani Terkait Harga Pupuk Subsidi yang Melonjak

Suara kekecewaan datang dari sejumlah petani di Desa Bontomacinna, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Mereka mengutarakan keluhan mengenai harga pupuk bersubsidi yang terpantau dijual dengan harga fantastis, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya berlaku. Kekesalan ini tak ayal tumpah ruah melalui siaran langsung di akun Facebook “H..jua…” pada Sabtu, 31 Januari 2026, menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas distribusi pupuk.

Kronologi dan Pernyataan Kontradiktif

Peristiwa ini berawal dari ungkapan seorang warga yang prihatin melihat kondisi petani. Ia menyoroti bahwa harga pupuk urea bersubsidi bisa mencapai Rp150.000 per sak bagi mereka yang tidak terdaftar dalam kelompok tani. Dalam siaran langsung tersebut, warga tersebut juga secara tegas mengkritik apa yang dianggapnya sebagai kelemahan pengawasan pemerintah di tingkat lapangan. Ia bahkan menyindir bahwa arahan dari Menteri Pertanian Republik Indonesia mengenai penetapan harga pupuk subsidi terasa seperti angin lalu, tidak mencerminkan realitas pahit yang dihadapi para petani di pelosok.

“Kasihan petani, apa yang di tekankan pak menteri pertanian berbeda dengan ada yang di lapangan,” ujar warga tersebut dengan nada prihatin, menggarisbawahi jurang pemisah antara kebijakan di atas kertas dan implementasi di lapangan.

Realitas Harga Pupuk di Tingkat Petani

Di Desa Bontomacinna dan wilayah sekitarnya, hasil pantauan menunjukkan bahwa harga pupuk urea bersubsidi memang berada di kisaran Rp135.000 hingga Rp150.000 per sak. Angka ini jelas-jelas melampaui batas HET yang telah ditetapkan. Padahal, pemerintah sendiri telah mengumumkan penurunan harga pupuk sebesar 20 persen, sesuai dengan amanat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025. Ironisnya, kebijakan yang seharusnya meringankan beban petani ini seolah tak berbekas di tingkat distribusi.

“Menteri sudah umumkan turun 20 persen, tapi di lapangan masih di jual pupuk subsidi urea Rp135 ribu hingga Rp150 per sak,” keluh salah seorang warga, mencerminkan kekecewaan mendalam atas praktik yang terjadi.

Potensi Pelanggaran Regulasi yang Serius

Jika dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET ini terbukti kebenarannya, maka praktik tersebut berpotensi menyeret pelakunya ke ranah hukum dan melanggar berbagai regulasi penting yang melindungi petani dan stabilitas pasokan pertanian. Berikut adalah beberapa potensi pelanggaran yang perlu dicermati:

  • Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 jo. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117 Tahun 2025: Pasal 29 dari peraturan ini secara tegas mengatur bahwa distribusi pupuk bersubsidi wajib melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), disalurkan melalui kios resmi, dan tentunya harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Penjualan di luar ketentuan ini merupakan pelanggaran administratif yang serius.
  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat: Praktik penetapan harga yang tidak wajar dan di luar ketentuan dapat mengarah pada persaingan usaha yang tidak sehat, merugikan petani dan pelaku usaha yang taat aturan.
  • Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Tergantung pada modus operandi, oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan distribusi pupuk ini dapat dikenakan Pasal 372 dan 374 mengenai penggelapan dalam jabatan. Hal ini dapat terjadi jika ada indikasi perangkat desa atau pihak terkait lainnya mengambil alih distribusi untuk kepentingan pribadi atau melakukan pungutan liar di luar ketentuan yang berlaku.
  • Undang-Undang Perlindungan Konsumen: Petani, sebagai konsumen akhir dari barang bersubsidi yang disiapkan oleh negara, dirugikan secara finansial karena tidak mendapatkan hak mereka atas barang bersubsidi dengan harga resmi yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, kenaikan harga pupuk subsidi yang dikeluhkan petani di Bulukumba ini bukan sekadar masalah administratif biasa. Praktik ini, jika terbukti dilakukan secara sistematis dan terencana untuk meraup keuntungan pribadi, berpotensi besar masuk dalam kategori tindak pidana yang harus diusut tuntas.

Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: BulukumbaHarga PupukHETkeluhan petaniKementerian Pertanianpelanggaran regulasiPetanipupuk subsidiRDKK
Share9Tweet6Send

ARTIKEL TERKAIT

Sebuah jalan di Makassar yang ramai pada sore hari, dengan orang-orang berjalan dan kendaraan berlalu. Tiba-tiba, sekelompok pengendara motor, berpakaian hitam dan memakai helm, muncul dari keramaian.

Rekaman CCTV Ungkap Aksi Brutal Geng Motor Serang Warga di Makassar

15/10/2026
Budi S., seorang warga lokal, berdiri di tengah kabut asap yang tebal di Maros, Sulsel. Ia memakai masker untuk melindungi diri dari polusi udara yang tinggi. Di latar belakang, terlihat asap dari pab

Kabut Asap Maros Terparah, PM 2,5 Tertinggi di Sulsel

14/10/2026
Budi S. berjalan di sebuah jalan setapak yang menuruni tebing karst di Geopark Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan. Latar belakangnya adalah pemandangan alam yang indah dengan formasi batuan karst yang un

Eksplorasi Keindahan Geopark Maros-Pangkep, Warisan Dunia di Sulawesi Selatan

14/10/2026
AI Visual: Geger di Polresta Deli Serdang: Oknum Polisi Diduga Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Pemecatan

Polisi Amankan 2 Remaja Makassar, Diduga Berperan dalam Tawuran dan Pendanaan Rp 100 Ribu

14/10/2026
munafri-arifuddin-1

Wali Kota Makassar Dorong Pendidikan Lalu Lintas di Forum PBB untuk Generasi Tertib Sejak Dini

13/10/2026
Budi S., seorang warga Makassar yang memakai masker, berjalan di jalanan yang terpapar asap, di depan Alun-Alun Makassar yang tampak kabut. Pada latar belakang, matahari tampak pudar dan berwarna kuni

Kualitas Udara Sulsel Masih Tidak Sehat, BMKG Prediksi Perbaikan 15 Oktober

13/10/2026
Ratusan jemaah umrah dari Sulawesi Selatan terkatung-katung di lobi bandara internasional Makassar. Mereka tampak lelah dan khawatir sambil menunggu instruksi lebih lanjut. Di latar belakang, petugas

Ratusan Jemaah Umrah Sulsel Terkatung-Katung di Bandara Makassar, Akibat Serangan Bandara Riyadh

12/10/2026
PSS Sleman players celebrate their victory over PSM Makassar in a Super League match. The stadium crowd, predominantly supporting PSS Sleman, watches as the final score is 3-0. PSM Makassar players lo

PSS Sleman Sikat PSM Makassar 3-0 di Super League: Dominasi di Babak Kedua

11/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured

    Kalla Toyota Palopo Sukses Rebut Hati Komunitas Lewat “Padel with Toyota Hybrid”

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    501 shares
    Share 200 Tweet 125
  • BMKG: Peringatan Dini Cuaca Besok 11-12 Oktober 2026, Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Punya Gadget Nganggur? Bisa Tukar Tambah dengan Galaxy Z Fold8 Serie

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kualitas Udara Sulsel Masih Tidak Sehat, BMKG Prediksi Perbaikan 15 Oktober

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Perampokan Sadis di Bekasi: Bos Rongsok Dianiaya, Uang Rp100 Juta Raib

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemerintah Jaga Harga Solar dan Pertalite Meski Kenaikan Minyak Dunia

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Siswi SMP di Sidrap Sulsel Korban Perundungan 10 Temannya, Ortu Laporkan Polisi

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 90 Persen Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Terjangkau Pengobatan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.