Sabtu, 15 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi

by Pewarta Warga
04/02/2026
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1770145673-8e0b4b2ac4c3cda7

Lonjakan harga pupuk bersubsidi di Bulukumba, Sulawesi Selatan, menimbulkan keresahan di kalangan petani. Dugaan penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) ini mengusik rasa keadilan dan menyoroti celah dalam sistem distribusi.

  • Petani di Desa Bontomacinna, Bulukumba, mengeluhkan harga pupuk urea subsidi mencapai Rp135.000 hingga Rp150.000 per sak.
  • Harga ini jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
  • Keluhan ini diungkapkan melalui siaran langsung di media sosial, menyoroti ketidaksesuaian antara kebijakan pusat dan realitas lapangan.
  • Praktik penjualan di atas HET berpotensi melanggar Permentan, UU Larangan Monopoli, KUHP, dan UU Perlindungan Konsumen.
  • Diperlukan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani dengan harga semestinya.

Keluhan Petani Terkait Harga Pupuk Subsidi yang Melonjak

Suara kekecewaan datang dari sejumlah petani di Desa Bontomacinna, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Mereka mengutarakan keluhan mengenai harga pupuk bersubsidi yang terpantau dijual dengan harga fantastis, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya berlaku. Kekesalan ini tak ayal tumpah ruah melalui siaran langsung di akun Facebook “H..jua…” pada Sabtu, 31 Januari 2026, menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas distribusi pupuk.

Kronologi dan Pernyataan Kontradiktif

Peristiwa ini berawal dari ungkapan seorang warga yang prihatin melihat kondisi petani. Ia menyoroti bahwa harga pupuk urea bersubsidi bisa mencapai Rp150.000 per sak bagi mereka yang tidak terdaftar dalam kelompok tani. Dalam siaran langsung tersebut, warga tersebut juga secara tegas mengkritik apa yang dianggapnya sebagai kelemahan pengawasan pemerintah di tingkat lapangan. Ia bahkan menyindir bahwa arahan dari Menteri Pertanian Republik Indonesia mengenai penetapan harga pupuk subsidi terasa seperti angin lalu, tidak mencerminkan realitas pahit yang dihadapi para petani di pelosok.

“Kasihan petani, apa yang di tekankan pak menteri pertanian berbeda dengan ada yang di lapangan,” ujar warga tersebut dengan nada prihatin, menggarisbawahi jurang pemisah antara kebijakan di atas kertas dan implementasi di lapangan.

Realitas Harga Pupuk di Tingkat Petani

Di Desa Bontomacinna dan wilayah sekitarnya, hasil pantauan menunjukkan bahwa harga pupuk urea bersubsidi memang berada di kisaran Rp135.000 hingga Rp150.000 per sak. Angka ini jelas-jelas melampaui batas HET yang telah ditetapkan. Padahal, pemerintah sendiri telah mengumumkan penurunan harga pupuk sebesar 20 persen, sesuai dengan amanat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025. Ironisnya, kebijakan yang seharusnya meringankan beban petani ini seolah tak berbekas di tingkat distribusi.

“Menteri sudah umumkan turun 20 persen, tapi di lapangan masih di jual pupuk subsidi urea Rp135 ribu hingga Rp150 per sak,” keluh salah seorang warga, mencerminkan kekecewaan mendalam atas praktik yang terjadi.

Potensi Pelanggaran Regulasi yang Serius

Jika dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET ini terbukti kebenarannya, maka praktik tersebut berpotensi menyeret pelakunya ke ranah hukum dan melanggar berbagai regulasi penting yang melindungi petani dan stabilitas pasokan pertanian. Berikut adalah beberapa potensi pelanggaran yang perlu dicermati:

  • Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 jo. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117 Tahun 2025: Pasal 29 dari peraturan ini secara tegas mengatur bahwa distribusi pupuk bersubsidi wajib melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), disalurkan melalui kios resmi, dan tentunya harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Penjualan di luar ketentuan ini merupakan pelanggaran administratif yang serius.
  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat: Praktik penetapan harga yang tidak wajar dan di luar ketentuan dapat mengarah pada persaingan usaha yang tidak sehat, merugikan petani dan pelaku usaha yang taat aturan.
  • Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Tergantung pada modus operandi, oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan distribusi pupuk ini dapat dikenakan Pasal 372 dan 374 mengenai penggelapan dalam jabatan. Hal ini dapat terjadi jika ada indikasi perangkat desa atau pihak terkait lainnya mengambil alih distribusi untuk kepentingan pribadi atau melakukan pungutan liar di luar ketentuan yang berlaku.
  • Undang-Undang Perlindungan Konsumen: Petani, sebagai konsumen akhir dari barang bersubsidi yang disiapkan oleh negara, dirugikan secara finansial karena tidak mendapatkan hak mereka atas barang bersubsidi dengan harga resmi yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, kenaikan harga pupuk subsidi yang dikeluhkan petani di Bulukumba ini bukan sekadar masalah administratif biasa. Praktik ini, jika terbukti dilakukan secara sistematis dan terencana untuk meraup keuntungan pribadi, berpotensi besar masuk dalam kategori tindak pidana yang harus diusut tuntas.

Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - image 1

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Bulog Makassar Tembus HET Serap Gabah Petani, Jaga Ketahanan Pangan & Jual Beras Premium di Atas Target

Sulawesi Selatan Tetapkan KLB Campak: Ratusan Anak Terinfeksi, Apa Langkah Dinkes?

Harga Pangan Melonjak: Telur, Ayam Ras, Cabai Meroket, Beras Bertahan Stabil

Pupuk Indonesia Salurkan 670 Ribu Ton Pupuk Subsidi di Sulsel: Bone Pimpin Realisasi

Ancaman PHK Massal dan Lonjakan Harga Daging Sapi Akibat Pembatasan Kuota Impor 2026

Tags: BulukumbaHarga PupukHETkeluhan petaniKementerian Pertanianpelanggaran regulasiPetanipupuk subsidiRDKK
Share9Tweet6Send

ARTIKEL TERKAIT

Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured

Pedagang Atribut Kemerdekaan di Makassar Keluhkan Sepi Pembeli Jelang HUT RI: Anjloknya Omzet dan Tantangan Bisnis

14/08/2026
Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured

Stok Beras Sulsel Dipastikan Aman 10 Bulan: Bulog Imbau Warga Makassar dan Sekitarnya Hindari Panic Buying

14/08/2026
Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured

Polda Sulbar & Karantina Hewan Perkuat Sinergi Pengawasan Lalu Lintas Ternak dan Tumbuhan

12/08/2026
Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured

El Nino Mengancam Pertanian Sulsel: 300 Pompa Air Disiagakan Pemprov untuk Jaga Ketahanan Pangan

11/08/2026
Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured

BNI Wondr Fest Makassar: Tingkatkan Literasi Keuangan, Berdayakan UMKM Lokal, dan Rayakan HUT ke-80

11/08/2026
Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured

Kemenaker Dorong Kewirausahaan di Makassar: Strategi Tekan Pengangguran Lewat Pelatihan dan Pemberdayaan Inklusif

11/08/2026
Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured

Transformasi Humas: Dari Pemadam Kebakaran Menjadi Arsitek Strategi di Era Disrupsi Informasi

09/08/2026
Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi - Featured

Perhumas Makassar Perkuat Kolaborasi Pentahelix Hadapi Krisis Komunikasi Strategis

09/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Perbandingan Ekosistem Teknologi: Kelebihan dan Kekurangan Apple, Google, Microsoft

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Nagekeo NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk NTT, NTB, Sulsel & Sultra

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Merek Mobil Paling Laris Bulan Februari 2021

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Anatomi Kebocoran Triliunan Rupiah: Saat Negara Gagal Memajaki Oligarki dan Sektor Ekstraktif

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Kolombia 10 Agustus 2026: Episentrum di Chocó, Kerusakan Parah di Beberapa Kota dan Korban Jiwa

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kaleidoskop 2025: Aura Farming Dance Raih Miliaran View

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Presiden Prabowo Alokasikan Rp 20,5 T untuk 490 Pemda yang Terlilit Masalah Keuangan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Starlink: Internet Kencang di Orbit Rendah

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Indonesia 2026: Bayangan Kelam yang Mengancam Anak-anak Kita

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.