Jumat, 25 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional

by Redaktur
28/11/2025
in Berita Terkini, Ekonomi dan Bisnis, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
gugurnya-hgu-190-tahun-2_wartakita.id

Wartakita.id, JAKARTA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 185/PUU-XXII/2024 telah mengubah peta investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Bagi para pelaku usaha dan calon investor, perubahan durasi Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) adalah isu paling sensitif.

Tidak ada lagi janji manis penguasaan lahan hingga hampir dua abad. MK memerintahkan aturan tanah di IKN tunduk kembali pada prinsip konstitusi dan UU Pokok Agraria.

Berikut adalah rincian teknis perubahan tersebut untuk memudahkan Anda memahami lanskap regulasi terbaru.

Perbandingan Skema Hak Atas Tanah (HAT)

KomponenUU IKN Lama (Dibatalkan MK)Pasca-Putusan MK (Berlaku Saat Ini)
HGU (Hak Guna Usaha)Total Maksimal: 190 Tahun

– Siklus 1: 95 Tahun

– Siklus 2: 95 Tahun

Total Maksimal: 95 Tahun

– Pemberian Awal: 35 Tahun

– Perpanjangan: 25 Tahun

– Pembaruan: 35 Tahun

HGB (Hak Guna Bangunan)Total Maksimal: 160 Tahun

– Siklus 1: 80 Tahun

– Siklus 2: 80 Tahun

Total Maksimal: 80 Tahun

– Pemberian Awal: 30 Tahun

– Perpanjangan: 20 Tahun

– Pembaruan: 30 Tahun

Hak PakaiTotal Maksimal: 160 TahunTotal Maksimal: 80 Tahun

(Skema sama dengan HGB)

Mekanisme EvaluasiEvaluasi minim, perpanjangan seolah otomatis (Siklus).Evaluasi Berjenjang. Setiap tahap perpanjangan memerlukan penilaian pemenuhan syarat pemanfaatan tanah.

Mengapa Kembali ke Skema Lama?

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa skema 190 tahun menciptakan ketidakadilan dan potensi hilangnya kedaulatan negara. Dengan skema baru (yang sebenarnya adalah skema standar nasional), negara memiliki kontrol lebih kuat.

Negara berhak mengambil kembali tanah tersebut jika dalam periode 35 tahun pertama investor terbukti menelantarkan lahan atau tidak menggunakannya sesuai peruntukan. Ini mencegah praktik “bank tanah” oleh spekulan yang hanya ingin menguasai aset tanpa membangun infrastruktur riil di IKN.

Dampak Bagi Investor

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menyebutkan bahwa investor tidak perlu panik. Kepastian hukum justru lebih terjamin dengan putusan ini karena aturan mainnya sudah teruji secara nasional dan tidak rawan digugat lagi di kemudian hari.

Pemerintah menjamin prioritas perpanjangan bagi investor yang existing, asalkan bisnisnya berjalan on-track. Jadi, meskipun durasinya “disunat” separuh, jaminan berusahanya tetap utuh.

BACA JUGA:

Respon Mengejutkan Purbaya Yudhi Sadewa Usai Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan

Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan Era Prabowo

Mensesneg Tegas Bantah Isu Haji Isam Jadi Koordinator Karhutla, Sebut Tidak Benar

IKN Nusantara: Revolusi Transportasi Publik dengan Kereta Otonom Tanpa Rel, Emisi Nol dan Efisiensi Tinggi

Tukin TNI-Kemhan Naik: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes? Istana Beri Penjelasan, Ini Poin Pentingnya

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: ATRBPNBPNHGUhukum agrariaIKNIKN 2025IKN NusantaraInvestasi IKNKalimantan TimurKebijakan PublikPembangunan IKNPrabowo SubiantoPutusan MKRegulasi BisnisTanah AdatTata Negara
Share10Tweet6Send

ARTIKEL TERKAIT

Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Komisi II DPR Desak Ombudsman Tindak Lanjut Tegas

25/09/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

OJK dan Kemendikdasmen Integrasikan Literasi Keuangan Digital dan Syariah ke Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah

25/09/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Pemerkosaan Setelah Banding Ditolak Pengadilan Tertinggi Prancis

24/09/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Ancaman Trump ke Iran: Tekanan Paksaan atau Pemicu Perang Skala Penuh?

24/09/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Ketua Geng Motor Warser dan Anggota Ditangkap saat Live TikTok di Makassar: Kronologi dan Dugaan Kejahatan

23/09/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

BNPB Perkuat Pemadaman Darat Karhutla Kalimantan Tengah di Tengah Asap Tebal

22/09/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Jejak Bisnis Haji Isam: Mengurai Kepemilikan di BYAN, PACK, JARR, hingga RANS

22/09/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Jasad Kedua Ditemukan Terdampar di Seruyan, Diduga Korban KM Virgo Transport 8

22/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Makassar 2025: Kota Dunia yang Masih Tenggelam di Kala Hujan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Misteri Telur Mata Sapi di Gunung Anak Krakatau: Penjelasan Ilmiah Fenomena Unik

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • AXA Financial Indonesia Perkuat Perlindungan Berbasis Syariah dengan Peluncuran AXA Sharia Life Insurance

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Grab Akuisisi Atome Financial: Langkah Strategis Perkuat Ekosistem Layanan Keuangan Indonesia

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Teras Perwira 2026: Grab & OVO Finansial Bekali Ribuan Mitra UMKM di 10 Kota

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Jejak Bisnis Haji Isam: Mengurai Kepemilikan di BYAN, PACK, JARR, hingga RANS

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Startup Teknologi Pertanian Sulsel Raih Pendanaan Seri A Rp 50 Miliar dari VC Singapura

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.