Sabtu, 5 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional

by Redaktur
28/11/2025
in Berita Terkini, Ekonomi dan Bisnis, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
gugurnya-hgu-190-tahun-2_wartakita.id

Wartakita.id, JAKARTA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 185/PUU-XXII/2024 telah mengubah peta investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Bagi para pelaku usaha dan calon investor, perubahan durasi Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) adalah isu paling sensitif.

Tidak ada lagi janji manis penguasaan lahan hingga hampir dua abad. MK memerintahkan aturan tanah di IKN tunduk kembali pada prinsip konstitusi dan UU Pokok Agraria.

Berikut adalah rincian teknis perubahan tersebut untuk memudahkan Anda memahami lanskap regulasi terbaru.

Perbandingan Skema Hak Atas Tanah (HAT)

KomponenUU IKN Lama (Dibatalkan MK)Pasca-Putusan MK (Berlaku Saat Ini)
HGU (Hak Guna Usaha)Total Maksimal: 190 Tahun

– Siklus 1: 95 Tahun

– Siklus 2: 95 Tahun

Total Maksimal: 95 Tahun

– Pemberian Awal: 35 Tahun

– Perpanjangan: 25 Tahun

– Pembaruan: 35 Tahun

HGB (Hak Guna Bangunan)Total Maksimal: 160 Tahun

– Siklus 1: 80 Tahun

– Siklus 2: 80 Tahun

Total Maksimal: 80 Tahun

– Pemberian Awal: 30 Tahun

– Perpanjangan: 20 Tahun

– Pembaruan: 30 Tahun

Hak PakaiTotal Maksimal: 160 TahunTotal Maksimal: 80 Tahun

(Skema sama dengan HGB)

Mekanisme EvaluasiEvaluasi minim, perpanjangan seolah otomatis (Siklus).Evaluasi Berjenjang. Setiap tahap perpanjangan memerlukan penilaian pemenuhan syarat pemanfaatan tanah.

Mengapa Kembali ke Skema Lama?

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa skema 190 tahun menciptakan ketidakadilan dan potensi hilangnya kedaulatan negara. Dengan skema baru (yang sebenarnya adalah skema standar nasional), negara memiliki kontrol lebih kuat.

Negara berhak mengambil kembali tanah tersebut jika dalam periode 35 tahun pertama investor terbukti menelantarkan lahan atau tidak menggunakannya sesuai peruntukan. Ini mencegah praktik “bank tanah” oleh spekulan yang hanya ingin menguasai aset tanpa membangun infrastruktur riil di IKN.

Dampak Bagi Investor

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menyebutkan bahwa investor tidak perlu panik. Kepastian hukum justru lebih terjamin dengan putusan ini karena aturan mainnya sudah teruji secara nasional dan tidak rawan digugat lagi di kemudian hari.

Pemerintah menjamin prioritas perpanjangan bagi investor yang existing, asalkan bisnisnya berjalan on-track. Jadi, meskipun durasinya “disunat” separuh, jaminan berusahanya tetap utuh.

BACA JUGA:

Mensesneg Tegas Bantah Isu Haji Isam Jadi Koordinator Karhutla, Sebut Tidak Benar

IKN Nusantara: Revolusi Transportasi Publik dengan Kereta Otonom Tanpa Rel, Emisi Nol dan Efisiensi Tinggi

Tukin TNI-Kemhan Naik: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes? Istana Beri Penjelasan, Ini Poin Pentingnya

MK Kabulkan Gugatan: Anggaran Program Makan Bergizi (MBG) Dipisah dari Anggaran Pendidikan

Prabowo Lantik Sudaryono Pimpin Badan Gizi Nasional, Fokus Perkuat Tata Kelola MBG

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: ATRBPNBPNHGUhukum agrariaIKNIKN 2025IKN NusantaraInvestasi IKNKalimantan TimurKebijakan PublikPembangunan IKNPrabowo SubiantoPutusan MKRegulasi BisnisTanah AdatTata Negara
Share10Tweet6Send

ARTIKEL TERKAIT

Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Tragedi Sound Horeg di Jatim: Tiga Nyawa Melayang, MUI Jatim Mendesak Polisi Turun Tangan

04/09/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) 2027 Akan Dipangkas di Bawah Rp200 Triliun, BGN Ungkap Strategi Efisiensi

04/09/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Menkeu Purbaya Akui Kelas Menengah Tertekan, Strategi Genjot Ekonomi Nasional Diungkap

04/09/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Kopdes Merah Putih “Cicil” Sebelum Beroperasi, Menkop Ferry Juliantono Ditekan DPR

04/09/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji: Eks Pejabat Kemenag Ungkap Tak Ada Kajian Pembagian 50:50

04/09/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Sekda Sintang Kritik Kinerja Menhut soal Karhutla, Kemenhut Tegaskan Tanggung Jawab Kolektif

04/09/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Muhadjir Effendy Ungkap Izin Jokowi untuk 10 Ribu Kuota Haji Dialihkan Jadi Visa Mujamalah

04/09/2026
Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

Israel Minta Dukungan AS untuk Usir Warga Palestina dari Gaza: Ancaman Kemanusiaan dan Politik

04/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Tabel Perbandingan: Nasib HGU IKN Pasca-Putusan MK, Kembali ke Rezim Agraria Nasional - Featured

    Samsung Galaxy S26 FE Resmi Dirilis: Performa Chipset Exynos 2500 Jadi Sorotan Utama

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    215 shares
    Share 86 Tweet 54
  • PLN Maros Jadwalkan Pemadaman Listrik 4 Jam: Ini Wilayah Terdampak dan Alasannya

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Akun Media Sosial CEO Google Dibobol Hacker OurMine

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Prediksi Kemacetan Mudik 2026 Jalur Non-Tol Jabar: Rute Rawan dan Alternatif Lengkap

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Panduan Lengkap: Jenis Rambut dan Faktor Penentunya

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • PLN Maros Lakukan Pemeliharaan Sistem: Jadwal dan Wilayah Terdampak Pengaturan Beban Listrik

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Vivo T5 5G Meluncur 2 September 2026 di India: Kombinasi Baterai Raksasa dan Desain Tipis

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.