Sabtu, 7 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2020

Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara

by Hei Gun
29/12/2020
in Arsip 2020, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Arsip

RAKAYKU.COM – Pemerintah Indonesia melarang masuk warga negara asing (WNA) dari semua negara. Berlaku mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021.

Keputusan ini dibuat dalam rapat terbatas yang berlangsung di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/12/2020). Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, ada dua alasan mengapa ini dilakukan.

“Pertama, saat ini muncul pemberitaan strain baru virus corona yang menurut berbagai data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat,” kata Retno dikutip pada Selasa (29/12/2020).

“Kedua, menyikapi hal tersebut, Ratas 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara, menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia.”

Untuk WNA yang tiba sebelum penutupan berlaku, hingga 31 Desember, akan diberlakukan aturan sesuai ketentuan dalam adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020. Yakni:

a. Menunjukkan hasil tes melalui RT-PCR di negara asal maksimal 2×24 sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Indonesia

b. Saat kedatangan di Indonesia melakukan pemeriksaan ulang PCR. Apabila hasilnya negatif, maka WNA melakukan karantina wajib selama 5 hari terhitung sejak tanggal kedatangan di tempat akomodasi karantina yang disediakan pemerintah

c. Setelah karantina 5 hari, dilakukan pemeriksaan ulang RT PCR. Apabila hasilnya negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan

Namun, aturan ini tidak akan berlaku bagi WNI yang kembali ke tanah air. Perlakuan ke WNI akan merujuk pada adendum SE. Meski demikian, WNA yang berstatus pejabat menteri atau setingkat menteri atas dikecualikan. Mereka bisa masuk dengan protokol ketat. (*)

Sumber: CNBC Indonesia

BACA JUGA:

Racun Pestisida Cemari Sungai Cisadane: Meluas 22,5 Km, Air PDAM Berbau Minyak

Pemerintah Percepat Reaktivasi Peserta PBI BPJS Kesehatan untuk Pasien Penyakit Katastropik

Tragedi Jutaan Penerima BPJS PBI Dinonaktifkan Mendadak: Akar Masalah Pemutakhiran Data

Dinkes DKI Siagakan Faskes dan Tim Gawat Darurat Hadapi Risiko Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi

Google Hapus Ulasan AI Medis Menyesatkan Setelah Laporan ‘Bahaya’

Tags: COVID-19Kesehatan
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured

Dua Kapal Tanker Pertamina Terjebak di Selat Hormuz: Ancaman pada Ketahanan Energi Nasional

05/03/2026
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured

Cadangan BBM RI 20 Hari: Ancaman Krisis Energi Jika Konflik Timur Tengah Meluas, Analisis Dampak dan Solusi Transisi Energi

05/03/2026
sd monginsidi makassar wartakita cr

Patologi Birokrasi: Mengapa Pena di Ngada Lebih Sulit Didapat Daripada KIP-K di Jakarta?

05/02/2026
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured

Harga Sebuah Pena yang Lebih Mahal dari Nyawa: Surat Cinta Terakhir dari Ngada

05/02/2026
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured

APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

27/01/2026
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured

PPPK Vs SPPG: Ketidakadilan Gaji Guru Honorer R4 Mengemuka, Rencana Pengangkatan Massal Menuai Sorotan

22/01/2026
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured

Bagian Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Pangkep, Tim SAR Hadapi Kendala Cuaca dan Medan Sulit

18/01/2026
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured

Mengalir Sampai Kiamat: Jejak Wakaf Habib Bugak yang Memberi Jutaan Rupiah untuk Jemaah Aceh.

17/01/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured

    Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    526 shares
    Share 210 Tweet 132
  • Perampokan Sadis di Bekasi: Aktivis JICT Tewas, Motif Tersembunyi Mengemuka di Momen Sahur

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Negara Teraman Dunia di Tengah Eskalasi Geopolitik Global, Adakah Indonesia Termasuk?

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Cadangan BBM RI 20 Hari: Ancaman Krisis Energi Jika Konflik Timur Tengah Meluas, Analisis Dampak dan Solusi Transisi Energi

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Esai Ramadan #12: Bagaimana Memperbaiki Dunia Tanpa Menghancurkannya?

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Viral Uang Palsu Pecahan Rp 50.000 Bersinar di UV, BI Jelaskan Perbedaan dengan Rupiah Asli

    245 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Pemkot Makassar Target SDN 1 Bawakaraeng Masuk 45 Besar Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan-RB

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Sabu-sabu 1 Ton di Kepulauan Riau

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Esai Ramadan #15: Mencari Wajah Tuhan dalam Wajah Asing

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Fenomena Blood Moon: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Pemerintah Indonesia Larang Masuk WNA dari Semua Negara - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.