Wartakita.id, MAKASSAR – Pemakaman Khusus Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa terbuka bagi peziarah berdasarkan Surat Edaran 12 Maret 2021 Pemprov Sulawesi Selatan yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan, yang juga Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Ini berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Penanganan Covid-19 dengan mempertimbangkan bahwa ziarah adalah kegiatan sosial yang penting bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
“Tentu pelaksanaan ziarah ke TPK Covid 19 Macanda diatur mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk menghindari resiko penularan covid bagi para peziarah,” kata Sudirman dikutip dari Suara, Sabtu (20/3/2021).
Jadwal ziarah diperbolehkan tiap hari pada pukul 09.30 hingga 11.30, lalu 15.30 sampai pukul 17.30 dan jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk sebanyak lima orang.
Lama sesi ziarah untuk satu rombongan keluarga 30 menit dan dalam satu kali sesi ziarah diperbolehkan masuk maksimal dua rombongan.
“Para peziarah diwajibkan untuk dapat menjaga kebersihan dan ketertiban di area pemakaman. Setiap keluarga peziarah akan didampingi pihak pengamanan, baik itu dari Satpol PP, TNI, Kepolisian dan juga dari petugas TPK Macanda,” ungkapnya.
Yang terpenting keluarga peziarah wajib mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan, yakni dengan menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.
“Para peziarah tidak diwajibkan mengenakan APD (Alat Pelindung Diri) selama dalam area pemakaman, yang terpenting dan wajib dijalankan tentu protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan,” ucapnya. (*)