Minggu, 21 September 2025
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Warta Nasional

Menteri ATR/BPN Pastikan 58 SHGB di Pagar Laut Tangerang Tidak Dicabut

Menteri ATR/BPN menjelaskan status hukum sertifikat di kawasan pagar laut dan alasan belum dicabutnya beberapa sertifikat lainnya.

by Redaktur
21/02/2025
in Warta Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Nusron Wahid

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa 58 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di pagar laut Tangerang tetap sah secara hukum dan tidak akan dicabut.

Menurut Nusron, sertifikat tersebut berada dalam garis pantai, artinya masih termasuk wilayah daratan. Salah satu pemegang SHGB adalah PT Cahaya Inti Sentosa (CIS).

Kebakaran di Kantor ATR/BPN: Bagaimana Nasib Dokumen Penting?

Polemik Kaveling Laut di Makassar: Mirip Kasus Tangerang, Pj Gubernur Sulsel Angkat Bicara

Penampakan Citra Satelit Garis Pantai Desa Kohod tahun 2004 dan tahun 2024

Viral Kepala Desa Kohod: Dari Kekayaan Mendadak hingga Perdebatan dengan Menteri ATR

β€œSemua sertifikat ini berada dalam garis pantai, jadi tidak ada yang dibatalkan. Salah satunya milik PT CIS,” ungkapnya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (21/2).

Namun, ia mengakui bahwa dua sertifikat milik PT CIS dinyatakan berada di luar garis pantai, yang berarti tidak termasuk wilayah daratan.

β€œMayoritas SHGB milik CIS aman. Hanya ada dua sertifikat yang berada di luar garis pantai,” jelasnya.

Sementara itu, Nusron juga mengungkapkan bahwa masih ada 13 sertifikat terkait kasus pagar laut Tangerang yang belum dibatalkan.

Dari total 280 sertifikat dalam kasus ini, sebanyak 192 sudah dicabut oleh Kementerian ATR/BPN. Namun, 13 sertifikat lainnya masih dalam proses dan belum diputuskan.

β€œMembatalkan sertifikat bukan perkara mudah. Jika digugat dan kami kalah, reputasi kementerian bisa rusak. Jadi, keputusan ini harus berdasarkan hukum, bukan hanya demi menyenangkan publik,” tegasnya.

Polemik sertifikat di pagar laut Tangerang masih bergulir. Keputusan pemerintah akan sangat menentukan arah kebijakan pertanahan di kawasan tersebut.

Tags: ATR/BPNkasus pertanahannusron wahidpagar laut Tangerangsertifikat tanah
Share7Tweet5Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Ditemukan Lagi Sampah Radioaktif di Serpong, Lokasinya di Sebuah Rumah

Ditemukan Lagi Sampah Radioaktif di Serpong, Lokasinya di Sebuah Rumah

25/02/2020
Pengiriman Logistik Terganggu Virus Corona

Pengiriman Logistik Terganggu Virus Corona

28/01/2020
Pemimpin Haji di Armuzna: Persiapkan Fisik dan Kesehatan untuk Ibadah Maksimal

Pemimpin Haji di Armuzna: Persiapkan Fisik dan Kesehatan untuk Ibadah Maksimal

09/06/2024
rumah unik berbentuk sepatu di sulawesi tengah

Rumah Unik Berbentuk Sepatu di Sulawesi Tengah

22/07/2016
Next Post
Body Cam Di Kepolisian Philipina

Body Camera: Langkah Strategis Menuju Penegakan Hukum yang Transparan di Indonesia

Pt Sanken Indonesia

Penutupan Pabrik Sanken di Indonesia: Antara Tantangan Internal dan Optimisme Iklim Investasi

BBM Jenis Solar Langka di SulSel

Skandal Oplos Pertalite Jadi Pertamax: Korupsi Rp193 Triliun Guncang Pertamina

Danantara 2802788792

Danantara: Antara Ambisi Besar dan Kontroversi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby πŸ’ˆβœ‚οΈ

    10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby πŸ’ˆβœ‚οΈ

    3373 shares
    Share 1349 Tweet 843
  • Cara Mendapatkan YouTube Music Premium Tanpa Berlangganan

    1152 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ditargetkan 5,3%-5,6% pada 2025

    296 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Sambut Perayaan 17 Agustus, Pemkot Makassar Siapkan β€œSuara’na Kemerdekaan RI”

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spesifikasi Rekomendasi PC untuk Main Minecraft Java Edition

    1674 shares
    Share 670 Tweet 419
  • Mengenal Logical Fallacy: Sesat Pikir Senjata Manipulasi di Era Digital

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Smoothing dan Coloring Bersamaan Bisa Merusak Rambut?

    3333 shares
    Share 1333 Tweet 833
  • Tips Praktis Mengatasi Android TV Lemot: Bikin Nonton Makin Lancar

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
  • 4 Perbedaan iPhone 13 Pro dan iPhone 12 Pro

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

Β©2021 wartakita media

WartakitaID
  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK

Β©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.