Tangerang – Klaim Kepala Desa Kohod, Arsin, bahwa pagar laut di wilayahnya berdiri di atas tanah empang yang hilang akibat abrasi sejak 2004 mendapat bantahan tegas.
Data dari Google Earth menunjukkan bahwa area tersebut sudah menjadi perairan sejak lama, berbeda dengan narasi yang disampaikan Arsin.
Dalam peta satelit tahun 2004, area yang belum dipasang pagar laut terlihat jelas sebagai bagian dari perairan laut tanpa indikasi keberadaan daratan sebelumnya. Sebaliknya, Arsin bersikeras bahwa lokasi tersebut dahulu adalah empang dan kolam milik warga yang tergerus abrasi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid, menegaskan bahwa tanah yang hilang secara fisik akibat abrasi dianggap sebagai tanah musnah. “Secara faktual, tanah itu sudah tidak ada,” ujarnya di hadapan media.
Foto satelit ini menjadi bukti penting dalam polemik yang melibatkan pembangunan pagar laut yang dianggap merugikan nelayan dan merusak ekosistem. Publik kini dapat membandingkan sendiri peta satelit untuk memastikan kebenaran klaim tersebut.

Cara Mengecek Peta Satelit di Google Earth:
- Buka aplikasi atau situs web Google Earth.
- Ketikkan lokasi “Desa Kohod, Tangerang” di kolom pencarian.
- Klik ikon jam di bagian atas untuk mengakses fitur Time Slider.
- Geser slider untuk melihat perubahan peta dari tahun ke tahun.
- Bandingkan peta satelit tahun 2004 dan 2024 untuk mengidentifikasi perbedaan.
Langkah ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan investigasi mandiri terhadap klaim serupa di masa mendatang.
Informasi Tambahan:
Polemik ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengelolaan lahan di pesisir serta dampak ekologis yang ditimbulkan oleh pembangunan pagar laut.