Kamis, 2 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini Hukum & Keadilan

Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan

by A. Burhany
25/11/2025
in Hukum & Keadilan, Opini
Reading Time: 3 mins read
A A
memiskinkan koruptor dengan RUU perampasan aset

Wartakita.id, MAKASSAR — Ada sebuah narasi menggelikan yang kerap didengungkan oleh para elit dan pembela hak asasi “tertentu” ketika RUU Perampasan Aset dibahas: “Memiskinkan koruptor itu tidak manusiawi. Itu melanggar HAM.”

Narasi ini bukan sekadar argumen hukum; ini adalah sesat pikir (logical fallacy) yang berbahaya, yang sengaja dipelihara untuk melanggengkan impunitas oligarki di negeri ini.

Selama bertahun-tahun, kita disuguhi tontonan yang mencederai akal sehat. Seorang pejabat ditangkap karena korupsi triliunan rupiah, divonis penjara beberapa tahun (yang seringkali disunat remisi), lalu keluar dan tetap hidup bak raja. Mengapa? Karena aset utamanya—gunung uang hasil curian—masih utuh, tersimpan rapi atas nama kerabat, ajudan, atau perusahaan cangkang di luar negeri.

Bahkan dari balik jeruji besi, mereka bisa merenovasi sel menjadi kamar kost mewah. Uang sisa korupsi mereka masih cukup untuk menghidupi tiga hingga tujuh turunan dengan kemewahan yang tidak masuk akal.

Inilah definisi oligarki yang sesungguhnya: kekuasaan yang dibangun di atas tumpukan uang haram yang tak tersentuh hukum.

Membedah Logika “HAM” yang Cacat

Ketika negara mengambil paksa aset hasil korupsi, negara tidak sedang “menjahati” seseorang. Negara sedang mengambil kembali hak rakyat yang dicuri. Uang itu adalah uang sekolah yang bocor, uang obat di puskesmas yang tak terbeli, dan jembatan desa yang ambruk.

Berteriak soal HAM koruptor saat asetnya dirampas adalah ironi terbesar. Di mana teriakan HAM itu saat uang bansos dikorupsi dan rakyat memakan nasi aking? Di mana simpati itu saat dana pendidikan disunat dan atap sekolah menimpa murid?

Perampasan aset melalui mekanisme Non-Conviction Based Asset Forfeiture (perampasan tanpa tuntutan pidana) adalah standar global. Ini bukan tentang menghukum orangnya (itu ranah pidana penjara), tapi tentang mengejar barangnya (in rem). Jika seseorang tidak bisa membuktikan asal-usul harta kekayaannya yang tidak wajar, maka harta itu patut diduga hasil kejahatan dan wajib dikembalikan ke negara. Sesederhana itu.

Konsekuensi Logis bagi Keluarga

Lalu, bagaimana dengan anak istri yang ikut miskin?

Mari kita bicara jujur. Jika seorang ayah merampok bank dan membelikan anaknya mobil sport dari uang rampokan itu, apakah polisi jahat jika menyita mobil tersebut? Tidak. Mobil itu bukan hak si anak. Itu barang curian.

Demikian pula dengan keluarga koruptor. Kemewahan yang mereka nikmati selama ini adalah kemewahan semu yang dibangun di atas penderitaan rakyat. Jika aset itu disita dan mereka jatuh miskin, itu bukanlah pelanggaran HAM. Itu adalah konsekuensi logis dari keputusan kepala keluarga mereka untuk mencuri.

Menuntut agar keluarga koruptor tetap bisa hidup nyaman dari uang sisa korupsi adalah penghinaan bagi jutaan keluarga jujur di Indonesia yang bekerja keras memeras keringat hanya untuk makan sehari-hari.

RUU Perampasan Aset adalah satu-satunya cara memutus mata rantai dinasti oligarki korup ini. Tanpa undang-undang ini, penjara hanyalah “masa cuti” bagi koruptor sebelum mereka kembali menikmati hasil jarahannya. Kita harus berhenti bersikap naif. Memiskinkan koruptor bukanlah kekejaman; itu adalah bentuk keadilan sosial yang paling murni.

Jangan biarkan isu ini tenggelam. Bagikan artikel ini untuk merawat bangsa kita bersama.

BACA JUGA:

Vonis Bebas Amsal Sitepu: Kemenangan Inovator Kreatif dan Sorotan Penanganan Kasus Korupsi

Gugatan Anggaran Pendidikan: Mahasiswa & Guru Pertanyakan Alokasi Program Makan Bergizi Gratis di APBN 2026

Samin Tan Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Kalimantan Tengah

Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Presiden Prabowo Dinilai Antikritik: Ancaman terhadap Demokrasi Pasca-Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS

Tags: Aset KoruptorDPRDPR-RIHAMkorupsikorupsi IndonesiaNCB Asset ForfeiturePemberantasan KorupsiProlegnasRUU Perampasan AsetRUU Perampasan Aset Koruptor
Share8Tweet5Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

Selamat Jalan, Pak Umar

23/03/2026
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

Penutup Esai Ramadan #30: Satu Hal Saja

19/03/2026
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

Esai Ramadan #29: Menuai Hujan dan Residu yang Tersisa

18/03/2026
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

Esai Ramadan #28: Azan dan Kepulangan yang Sejati

17/03/2026
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

Esai Ramadan #27: Jelang Perpisahan dengan Tamu yang Memuliakan

16/03/2026
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

Esai Ramadan #26: Zakat yang Melampaui Angka

14/03/2026
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

Esai Ramadan #25: Pulang ke Fitrah dan Laundry Pakaian Jiwa

14/03/2026
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

Esai Ramadan #24: Oase di Tengah Gurun dan Rahasia Rasa Cukup

13/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Pembangunan Wisma Negara di Kawasan CPI Makassar - Arsip

    Pembangunan Wisma Negara di Kawasan CPI Makassar

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Sungai Rongkong Meluap, Merendam Dua Kecamatan Di Luwu Utara

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Gugatan Anggaran Pendidikan: Mahasiswa & Guru Pertanyakan Alokasi Program Makan Bergizi Gratis di APBN 2026

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Trump Klaim Perubahan Rezim Iran, Kesepakatan Bisa Segera Tercapai di Tengah Ketegangan Regional

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Sulawesi Selatan Berhasil Tembus 2 Juta Orang Vaksinasi Sehari

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Gempa M7,6 Guncang Sulut-Malut, Peringatan Dini Tsunami Berakhir, Tsunami Kecil Terdeteksi

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Reshuffle Jabatan dan Reformasi Pasar Modal Indonesia: Respons Atas Penilaian MSCI yang Mengguncang IHSG

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Kota Makassar Memasuki Musim Penghujan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.