Kamis, 19 Februari 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase

by Pewarta Warga
29/01/2026
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured

Pemerintah Kota Makassar terus berupaya mengembalikan fungsi vital ruang publik dengan menertibkan ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan. Fokus utama adalah trotoar dan saluran drainase yang selama ini terokupasi, demi kenyamanan dan ketertiban kota.

Penataan Ulang Kawasan Publik di Makassar

Upaya penataan kota yang konsisten ditunjukkan oleh Pemerintah Kota Makassar, khususnya melalui Kecamatan Rappocini. Terbaru, ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang semula berdiri di atas trotoar dan saluran drainase kini telah ditertibkan. Inisiatif ini bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya, menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.

Kronologi dan Lokasi Penertiban di Rappocini

Penertiban terbaru difokuskan pada area Kecamatan Rappocini, yang meliputi kawasan Ruko Permatasari dan area depan Kampus UIN Alauddin Makassar di Jalan Sultan Alauddin. Sebanyak 19 lapak PKL, yang menurut sumber telah berdiri puluhan tahun, dibongkar secara mandiri oleh para pedagang pada Rabu, 28 Januari 2026. Momen pembongkaran ini merupakan puncak dari proses komunikasi dan penegakan aturan yang telah dijalankan.

Dasar Hukum dan Urgensi Penertiban

Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, menegaskan bahwa pembongkaran yang dilakukan secara mandiri oleh para pedagang adalah tindak lanjut dari surat teguran resmi yang telah dilayangkan sebelumnya. Tindakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Aminuddin menjelaskan urgensi penertiban ini:

“Penataan ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi pedestrian sebagai hak pejalan kaki serta menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.”

Keberadaan lapak-lapak PKL di lokasi tersebut dinilai menimbulkan berbagai permasalahan. Selain mengganggu kenyamanan pejalan kaki, okupasi trotoar dan drainase juga menutup saluran air, merusak estetika kota, terutama di kawasan jalan protokol, dan berpotensi menimbulkan masalah lingkungan, khususnya saat musim hujan tiba.

Proses Pelaksanaan dan Penegasan Pemerintah

Kegiatan penertiban ini diawasi langsung oleh Camat Rappocini didampingi oleh personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar. Penertiban ini merupakan hasil dari surat teguran resmi yang telah disampaikan sebelumnya kepada para PKL di sepanjang Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Gunungsari. Pemerintah Kota Makassar memberikan penegasan bahwa tujuan utama dari penertiban ini bukanlah untuk mematikan mata pencaharian warga, melainkan untuk mengembalikan fungsi ruang publik demi kebaikan dan kenyamanan bersama masyarakat kota.

BACA JUGA:

Jukir Liar Tanah Abang Diamankan Polisi Setelah Viral Tarif Parkir Rp 100 Ribu

Makassar Siap Berkumandang: MTQ Korpri Nasional 2026 Hadir dengan 12 Cabang Lomba dan Ribuan Peserta

Nelayan Hilang di Makassar: Operasi SAR Resmi Ditutup Setelah Tujuh Hari Tanpa Hasil

Makassar Bangun Jembatan dan Jalan Rp4 Miliar: Akhir Era Siswa Naik Sampan ke Sekolah di Romang Tangayya

OlympicAD VIII Makassar: 8.525 Siswa Muhammadiyah Unjuk Prestasi di Indonesia Timur

Tags: DrainaseKecamatan RappociniMakassarPenertibanPerda MakassarPKLRuang PublikTata Kota
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured

BI Sulsel dan UIN Alauddin Makassar Tingkatkan Kompetensi Juru Sembelih Halal Lewat Pelatihan Intensif

18/02/2026
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured

Tempat Hiburan Malam di Makassar Ditutup Selama Ramadan dan Nyepi 2026: Kebijakan Pemkot dan Implikasinya

18/02/2026
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured

Hilal Ramadan 1447 H Tak Terlihat di Sulsel, Sidang Isbat Malam Ini Tentukan 1 Ramadan = 19 Februari 2026

18/02/2026
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured

Delapan Rumah Ludes Dilalap Api di Makassar Jelang Ramadan, Api Diduga Berasal dari Lantai Dua

17/02/2026
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured

Makassar Siap Berkumandang: MTQ Korpri Nasional 2026 Hadir dengan 12 Cabang Lomba dan Ribuan Peserta

16/02/2026
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured

Nelayan Hilang di Makassar: Operasi SAR Resmi Ditutup Setelah Tujuh Hari Tanpa Hasil

15/02/2026
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured

Tragedi di Kanal Nuri Makassar: Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Terseret Arus

15/02/2026
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured

Pemprov Sulsel Tingkatkan Kesejahteraan Bantaeng: Bantuan Pangan, Alsintan, dan Sarana Keagamaan Disalurkan

14/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Repiw Com Tips Dan Trik Menghadapi Masalah Digital Umum Cr 780x470.jpg

    Troubleshooting Teknologi 101: Tips dan Trik Menghadapi Masalah Digital Umum

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    3878 shares
    Share 1551 Tweet 970
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    490 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Smoothing dan Coloring Bersamaan Bisa Merusak Rambut?

    3489 shares
    Share 1396 Tweet 872
  • Tragedi Papua: Pilot Smart Air Tewas Ditembak, Isu Tambang Ilegal dan Ancaman TPNPB Mengemuka

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • HOAX! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis 5-28 Februari 2026 Dipastikan Tidak Ada

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • RS Kemenkes Makassar Resmi Beroperasi: Pusat Kesehatan Internasional untuk Indonesia (Timur)

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Jeritan Maut di Tol Cipali: Bus Wisata Banten Tabrak Truk, Sopir Tewas, Puluhan Luka

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bau Menyengat Pasca Kebakaran Pabrik Pestisida di Tangsel: KLHK Siap Gugat Pencemar Limbah B3

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.