Rabu, 7 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase

by Pewarta Warga
29/01/2026
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
img-1769650816-bc39a1449232940b

Pemerintah Kota Makassar terus berupaya mengembalikan fungsi vital ruang publik dengan menertibkan ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan. Fokus utama adalah trotoar dan saluran drainase yang selama ini terokupasi, demi kenyamanan dan ketertiban kota.

Penataan Ulang Kawasan Publik di Makassar

Upaya penataan kota yang konsisten ditunjukkan oleh Pemerintah Kota Makassar, khususnya melalui Kecamatan Rappocini. Terbaru, ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang semula berdiri di atas trotoar dan saluran drainase kini telah ditertibkan. Inisiatif ini bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya, menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.

Kronologi dan Lokasi Penertiban di Rappocini

Penertiban terbaru difokuskan pada area Kecamatan Rappocini, yang meliputi kawasan Ruko Permatasari dan area depan Kampus UIN Alauddin Makassar di Jalan Sultan Alauddin. Sebanyak 19 lapak PKL, yang menurut sumber telah berdiri puluhan tahun, dibongkar secara mandiri oleh para pedagang pada Rabu, 28 Januari 2026. Momen pembongkaran ini merupakan puncak dari proses komunikasi dan penegakan aturan yang telah dijalankan.

Dasar Hukum dan Urgensi Penertiban

Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, menegaskan bahwa pembongkaran yang dilakukan secara mandiri oleh para pedagang adalah tindak lanjut dari surat teguran resmi yang telah dilayangkan sebelumnya. Tindakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Aminuddin menjelaskan urgensi penertiban ini:

“Penataan ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi pedestrian sebagai hak pejalan kaki serta menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.”

Keberadaan lapak-lapak PKL di lokasi tersebut dinilai menimbulkan berbagai permasalahan. Selain mengganggu kenyamanan pejalan kaki, okupasi trotoar dan drainase juga menutup saluran air, merusak estetika kota, terutama di kawasan jalan protokol, dan berpotensi menimbulkan masalah lingkungan, khususnya saat musim hujan tiba.

Proses Pelaksanaan dan Penegasan Pemerintah

Kegiatan penertiban ini diawasi langsung oleh Camat Rappocini didampingi oleh personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar. Penertiban ini merupakan hasil dari surat teguran resmi yang telah disampaikan sebelumnya kepada para PKL di sepanjang Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Gunungsari. Pemerintah Kota Makassar memberikan penegasan bahwa tujuan utama dari penertiban ini bukanlah untuk mematikan mata pencaharian warga, melainkan untuk mengembalikan fungsi ruang publik demi kebaikan dan kenyamanan bersama masyarakat kota.

Rekomendasikan Wartakita.id

BACA JUGA:

Eksplorasi Keindahan Geopark Maros-Pangkep Warisan Dunia di Sulawesi Selatan

Momen Penangkapan Pencuri Kabel Jaringan di Makassar

Evaluasi Ulang Jutaan Penerima BPJS JKN: Data Diperbarui Lewat Sensus Ekonomi Nasional 2026

Eco-Parenting Berbasis Lokal: Solusi Berkelanjutan Hadapi Perubahan Iklim

3 Bulan DLH Makassar Terapkan Kebijakan Pilah Sampah, Edukasi Tanpa Sanksi

Tags: DrainaseKecamatan RappociniMakassarPenertibanPerda MakassarPKLRuang PublikTata Kota
Share8Tweet5Send

ARTIKEL TERKAIT

Seorang pria berdiri di depan pemandangan geopark Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan, dengan latar belakang tebing batu karst dan gua yang indah. Cahaya matahari yang terang mencerminkan keindahan bentan

Eksplorasi Keindahan Geopark Maros-Pangkep Warisan Dunia di Sulawesi Selatan

07/10/2026
Seorang petugas polisi menangkap seorang tersangka yang mencuri kabel jaringan di jalan raya di Makassar. Pemandangan ini ditangkap dalam fotografi jurnalistik profesional dengan latar belakang jalan

Momen Penangkapan Pencuri Kabel Jaringan di Makassar

06/10/2026
A tragic scene in Gowa, Sulawesi Selatan, where a married couple is found dead in their home, with dramatic lighting and a 4k, cinematic, editorial aesthetic. The image captures the stark reality of the incident, focusing on the lifeless bodies of the couple, with the surrounding environment reflecting the somber mood.

Pertengkaran Maut di Gowa, Pasangan Suami Istri Tewas Mengenaskan

06/10/2026
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured

Asap Karhutla Turunkan Kualitas Udara Sulsel, BMKG Imbau Warga Waspada

04/10/2026
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured

MTQ Tingkat Kota Makassar 2026 Dibuka: Audisi Terbuka Seluruh Sulsel, Peluang Emas Generasi Muda

04/10/2026
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured

Pemprov Sulsel Percepat Pembangunan Stadion Untia Makassar, Target 2027

01/10/2026
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured

Disnaker Makassar Bekali Calon Pekerja Migran untuk Persaingan Global: Panduan Lengkap

01/10/2026
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured

Pemprov Sulsel dan Perbankan Syariah Perkuat SRG Jaga Harga Pangan

01/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Ole Romeny Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia dengan Jersey Marselino

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Sulsel Perkuat Pendidikan Vokasi, Jawab Tantangan Industri 4.0 dan Pengangguran

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Ekowisata Tana Toraja: Pemasaran Digital Tingkatkan Penjualan Tiket 70%

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Menkeu Suahasil Lantik 17 Pejabat, 13 dari Ditjen Pajak

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Hakim MK Bertanya soal Ijazah Gibran, Fokus Transparansi Data Pendidikan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Redmi Note 15 Pro 5G vs Infinix Note 60: Adu Fitur Unggulan Segmen Menengah

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 3 Bulan DLH Makassar Terapkan Kebijakan Pilah Sampah, Edukasi Tanpa Sanksi

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Disnaker Makassar Bekali Calon Pekerja Migran untuk Persaingan Global: Panduan Lengkap

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.