Rabu, 5 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase

by Pewarta Warga
29/01/2026
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
img-1769650816-bc39a1449232940b

Pemerintah Kota Makassar terus berupaya mengembalikan fungsi vital ruang publik dengan menertibkan ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan. Fokus utama adalah trotoar dan saluran drainase yang selama ini terokupasi, demi kenyamanan dan ketertiban kota.

Penataan Ulang Kawasan Publik di Makassar

Upaya penataan kota yang konsisten ditunjukkan oleh Pemerintah Kota Makassar, khususnya melalui Kecamatan Rappocini. Terbaru, ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang semula berdiri di atas trotoar dan saluran drainase kini telah ditertibkan. Inisiatif ini bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya, menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.

Kronologi dan Lokasi Penertiban di Rappocini

Penertiban terbaru difokuskan pada area Kecamatan Rappocini, yang meliputi kawasan Ruko Permatasari dan area depan Kampus UIN Alauddin Makassar di Jalan Sultan Alauddin. Sebanyak 19 lapak PKL, yang menurut sumber telah berdiri puluhan tahun, dibongkar secara mandiri oleh para pedagang pada Rabu, 28 Januari 2026. Momen pembongkaran ini merupakan puncak dari proses komunikasi dan penegakan aturan yang telah dijalankan.

Dasar Hukum dan Urgensi Penertiban

Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, menegaskan bahwa pembongkaran yang dilakukan secara mandiri oleh para pedagang adalah tindak lanjut dari surat teguran resmi yang telah dilayangkan sebelumnya. Tindakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Aminuddin menjelaskan urgensi penertiban ini:

“Penataan ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi pedestrian sebagai hak pejalan kaki serta menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.”

Keberadaan lapak-lapak PKL di lokasi tersebut dinilai menimbulkan berbagai permasalahan. Selain mengganggu kenyamanan pejalan kaki, okupasi trotoar dan drainase juga menutup saluran air, merusak estetika kota, terutama di kawasan jalan protokol, dan berpotensi menimbulkan masalah lingkungan, khususnya saat musim hujan tiba.

Proses Pelaksanaan dan Penegasan Pemerintah

Kegiatan penertiban ini diawasi langsung oleh Camat Rappocini didampingi oleh personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar. Penertiban ini merupakan hasil dari surat teguran resmi yang telah disampaikan sebelumnya kepada para PKL di sepanjang Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Gunungsari. Pemerintah Kota Makassar memberikan penegasan bahwa tujuan utama dari penertiban ini bukanlah untuk mematikan mata pencaharian warga, melainkan untuk mengembalikan fungsi ruang publik demi kebaikan dan kenyamanan bersama masyarakat kota.

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Pemuda Muhammadiyah Makassar Sepakati Pemilahan Sampah: Mendesak Regulasi Penguatan untuk Makassar Hijau

Pemprov Sulsel Tingkatkan Daya Saing UMKM Lewat Pendampingan Ekspor: Strategi Jitu Menembus Pasar Global

LPPM Unhas Dianugerahi Pengelola Riset Sawit Terbaik oleh BPDP di Perisai 2026

Beasiswa Perumda Pasar Makassar Raya: Bentuk Pemberdayaan Anak Pedagang

Makassar Bergerak Maju: Dari Open Dumping ke Controlled Landfill Mulai 2026 demi Lingkungan Lebih Baik

Tags: DrainaseKecamatan RappociniMakassarPenertibanPerda MakassarPKLRuang PublikTata Kota
Share7Tweet5Send

ARTIKEL TERKAIT

Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured

Profil Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang: Terseret Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah

03/08/2026
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured

Bulog Makassar Tembus HET Serap Gabah Petani, Jaga Ketahanan Pangan & Jual Beras Premium di Atas Target

25/07/2026
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured

Pemuda Muhammadiyah Makassar Sepakati Pemilahan Sampah: Mendesak Regulasi Penguatan untuk Makassar Hijau

25/07/2026
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured

Pemprov Sulsel Tingkatkan Daya Saing UMKM Lewat Pendampingan Ekspor: Strategi Jitu Menembus Pasar Global

25/07/2026
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured

Kalla Toyota Palopo Hadirkan KIDDO ART-venture: Dealer Berubah Jadi Taman Bermain & Belajar Anak

24/07/2026
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured

Beasiswa Perumda Pasar Makassar Raya: Bentuk Pemberdayaan Anak Pedagang

23/07/2026
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured

Polemik Perda Lembaga Adat Gowa: Keluarga Kerajaan Desak Pencabutan, DPRD Minta Kajian Hukum Mendalam

23/07/2026
Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase - Featured

Perluas Pencarian 18 Korban KM Nurul Salsa: Basarnas dan TNI Kerahkan Alutsista Laut dan Udara di Perairan Selayar

22/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Usai Dilantik, Mahyudin Pantau Langsung War Room Kota Makassar

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Makassar Kembali Jadi Pilot Project Program ‘Deklarasi Panti Sosial Bermutu’ oleh Kemensos, Bukti Kolaborasi Sukses

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Aksi Lingkungan dan Sosial Gerakan Rakyat Sulsel: 100 Bibit Pohon dan Ratusan Takjil Jelang HUT Pertama

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • AI Gempur Lapangan Kerja, Jurusan Ini Justru Makin Moncer

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Trajektori 2026-2031: Menuju Indonesia Emas atau Terjebak Krisis Permanen?

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Jebakan Bunga Utang Rp599 Triliun: Mengapa SBN Mematikan Akses Kredit Swasta dan UMKM?

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Benteng Aman Para Pencari Selamat: Saat Kritik dan Perbedaan Pendapat Dilindas Atas Nama Stabilitas

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kualitas Layanan Publik Stagnan: Mengurai Korupsi, Siklus Politis, dan Absennya Keadilan Pajak

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • KSSK Siaga Penuh: Konflik Timur Tengah Picu Gejolak Ekonomi Global, Mitigasi Terkoordinasi Disiapkan

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.